Kemenag Dorong Integrasi Data Tunggal Perkuat Ketepatan Sasaran Penyaluran Zakat BAZNAS
15/10/2026 | Penulis: MBL-01
Dirzawa Kemenag RI Sebut Integrasi DTSEN Kunci Zakat BAZNAS Lebih Berdampak (Dok. BAZNAS RI/Humas)
JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, menekankan pentingnya integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Waryono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Menurutnya, pemanfaatan DTSEN dapat membantu BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) memetakan calon penerima manfaat berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan mereka.
“Pemetaan lewat DTSEN ini menjadi ikhtiar kita untuk memastikan penyaluran, pendistribusian, dan seterusnya tetap tepat sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Waryono.
Mencegah Duplikasi Bantuan
Dalam paparannya, Waryono menjelaskan bahwa pemadanan data tidak hanya memudahkan identifikasi calon mustahik, tetapi juga membantu mencegah duplikasi bantuan. Melalui data yang terhubung, BAZNAS dan LAZ dapat mengetahui bantuan yang telah diterima seseorang sehingga penyaluran berikutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang belum terpenuhi.
Selain itu, integrasi data perlu diikuti dengan pemutakhiran secara berkala agar informasi yang digunakan tetap sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
"Selain itu, pemadanan data diperlukan untuk mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Waryono.
Dalam skema yang dipaparkan, pemadanan data direncanakan dilakukan setiap enam bulan, sedangkan evaluasi penggunaan data bersama dilaksanakan satu tahun sekali. Langkah ini diharapkan dapat menjaga relevansi data sekaligus mendukung perencanaan program ZIS yang lebih terarah.
“Harapannya, data ini membantu Bapak dan Ibu BAZNAS seluruh Indonesia untuk sampai pada penyaluran yang terarah dan dampaknya terukur,” katanya.
SIMZAT Dukung Digitalisasi Pengelolaan ZIS
Selain membahas integrasi DTSEN, Waryono memperkenalkan SIMZAT yang dikembangkan Kementerian Agama sebagai sistem atau aplikasi untuk mendukung digitalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
SIMZAT mencakup dukungan terhadap pencatatan data mustahik, penghimpunan, hingga pendistribusian dana. Pemanfaatan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola ZIS melalui dukungan teknologi dan pengelolaan data.
Dengan dukungan data yang terintegrasi dan sistem digital, lembaga pengelola zakat diharapkan dapat menyusun program berdasarkan informasi yang lebih terstruktur serta memantau penyaluran bantuan secara lebih efektif.
Penyaluran Bantuan Disesuaikan Kesejahteraan
Waryono menegaskan bahwa integrasi DTSEN juga sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem. Dalam upaya tersebut, BAZNAS dan LAZ memiliki peran strategis untuk mengoptimalkan penyaluran dana umat agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan, pemetaan berdasarkan tingkat kesejahteraan dapat menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi yang sesuai. Masyarakat dengan tingkat kerentanan paling tinggi membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, sedangkan kelompok yang memiliki potensi untuk berkembang dapat didorong melalui program pemberdayaan.
“Desil satu, kondisi kerentanan paling tinggi, merupakan sasaran utama program santunan dan bantuan konsumsi dasar. Jadi, kebutuhannya primer. Sedangkan, kelompok yang memiliki potensi untuk berkembang dapat didorong melalui program pemberdayaan dan usaha produktif,” jelas Waryono.
Pendekatan tersebut memungkinkan bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan mustahik. Pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas bagi kelompok paling rentan, sementara program pemberdayaan dan usaha produktif dapat diarahkan kepada kelompok yang memiliki peluang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Perkuat Sinergi Kemenag, BAZNAS, dan LAZ
Lebih lanjut, Waryono menekankan perlunya pembagian peran yang jelas antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ dalam pemanfaatan data. Kementerian Agama bertindak sebagai pengendali data, sedangkan BAZNAS dan LAZ berperan sebagai pemroses data untuk mendukung pengelolaan dan penyaluran ZIS yang lebih terarah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Integrasi data menjadi salah satu langkah untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan umat. Melalui pemetaan yang tepat, pemutakhiran berkala, dan pemanfaatan sistem digital, penyaluran ZIS diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kemandirian ekonomi mereka.
Waryono menutup pesannya dengan menegaskan pentingnya keterkaitan antara kualitas data dan manfaat zakat bagi masyarakat.
"Data tepat, zakat berdampak, umat sejahtera," ucapnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
Rakornas BAZNAS 2026 Perkuat Konsolidasi Zakat Nasional, Bidik Penghimpunan Rp70 Triliun
Menko Yusril Dorong UU Zakat Disempurnakan untuk Perkuat Peran BAZNAS
Dirjen Bimas Islam: Respons Cepat BAZNAS Jadi Andalan Penanganan Bencana
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik
BAZNAS dan Pemda Perkuat Sinergi untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Sistematis agar Layanan Mustahik Tetap Berkelanjutan
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Danantara Bersama BAZNAS Sinergi Jaga Kepercayaan Publik Optimalkan Potensi Zakat
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →