WhatsApp Icon

Danantara Bersama BAZNAS Sinergi Jaga Kepercayaan Publik Optimalkan Potensi Zakat

15/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Danantara Bersama BAZNAS Sinergi Jaga Kepercayaan Publik Optimalkan Potensi Zakat

Dok. BAZNAS RI/Humas

JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat strategi digital dan komunikasi publik guna mengoptimalkan potensi zakat nasional. Penguatan tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat melalui BAZNAS.

Hal tersebut disampaikan Managing Director Danantara, Rohan Hafas, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Rakornas tahun ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.

Rohan menyebutkan, potensi zakat nasional Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun. Potensi yang besar tersebut perlu dioptimalkan melalui strategi penghimpunan yang efektif, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan komunikasi yang mampu meningkatkan keyakinan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Membangun Kepercayaan

Menurut Rohan, tantangan penghimpunan zakat tidak hanya berkaitan dengan pengenalan masyarakat terhadap BAZNAS, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan agar masyarakat yakin menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut.

“Jadi, mungkin idenya adalah berkomunikasi dengan masyarakat dalam hal zakat ini, terutama untuk menumbuhkan kepercayaan, bukan sekadar pengetahuan. Masyarakat mungkin sudah mengenal BAZNAS, tetapi kita juga perlu membangun kepercayaan mereka agar yakin menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujar Rohan, Rabu (14/10/2026).

Ia menekankan bahwa komunikasi publik perlu diarahkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Strategi digital dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus memperkuat hubungan antara BAZNAS dan masyarakat.

Dengan komunikasi yang tepat, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal peran BAZNAS, tetapi juga semakin yakin untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga tersebut.

Perkuat Kolaborasi Keuangan Syariah

Selain digitalisasi dan komunikasi publik, Rohan menyoroti pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan sektor keuangan syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). Sinergi antarlembaga dinilai dapat memperkuat peran keuangan sosial Islam dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu peluang untuk memperluas manfaat pengelolaan ZIS. Melalui kerja sama dengan sektor keuangan syariah, upaya penghimpunan dan pemanfaatan dana sosial Islam diharapkan dapat semakin mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.

Rohan juga mendorong agar pengelolaan zakat terus dikembangkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Zakat sebagai Penggerak Kemandirian Ekonomi

Menurut Rohan, pemanfaatan zakat perlu diarahkan tidak hanya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong mereka agar mampu meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian ekonomi.

Dukungan terhadap pelaku UMKM menjadi salah satu bentuk pemberdayaan yang dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha. Dengan pendekatan tersebut, zakat diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan, tidak hanya melalui bantuan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga melalui penguatan kemampuan ekonomi penerima manfaat.

Upaya ini sejalan dengan pentingnya mengoptimalkan potensi zakat nasional agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Pengelolaan zakat yang berorientasi pada pemberdayaan juga membuka peluang bagi mustahik untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan, pada waktunya, menjadi muzaki.

Siap Dukung Promosi BAZNAS

Rohan menyatakan kesediaannya untuk turut mendukung promosi BAZNAS agar semakin dipercaya masyarakat sebagai lembaga penyalur zakat.

“Tidak ingin menggurui, tapi mungkin nanti saya juga bantu untuk sisi bagaimana kita mempromosikan BAZNAS ini dalam arti supaya lebih dipercayai untuk menjadi satu-satunya penyalur zakat umat,” ujar Rohan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya BAZNAS dalam membangun komunikasi publik dan memperluas kepercayaan masyarakat. Dengan strategi digital yang tepat, kolaborasi lintas sektor, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan, BAZNAS memiliki peluang untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS sekaligus memperluas manfaatnya.

Melalui Rakornas BAZNAS 2026, penguatan kepercayaan publik menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya mendorong pengelolaan zakat yang produktif dan berdampak. Potensi zakat nasional yang besar diharapkan dapat dioptimalkan melalui pengelolaan yang semakin efektif sehingga zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →