WhatsApp Icon

Di Forum Rakornas 2026, BAZNAS Lampung Jadi Rujukan Pengembangan Zakat Produktif Berbasis Peternakan Kambing

15/10/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Di Forum Rakornas 2026, BAZNAS Lampung Jadi Rujukan Pengembangan Zakat Produktif Berbasis Peternakan Kambing

H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., saat menyampaikan materi pada forum RAKORNAS BAZNAS 2026

Jakarta — Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang diangkat dalam pembahasan pengembangan proyek zakat produktif berbasis peternakan kambing melalui kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS Provinsi Lampung, dan BAZNAS kabupaten/kota. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dalam pemaparan materi pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026, yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.

Pembahasan tersebut menyoroti potensi kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan dan kelembagaan zakat dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Peserta Rakornas harus belajar dari BAZNAS Provinsi Lampung, karena Gubernur Lampung mendukung program ini dengan menyediakan, mengalokasikan separo dari kebutuhan program pemberdayaan kambing untuk mustahik. selebihnya patungan antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kab/Kota di Lampung. Gubernur juga akan menyalurkan zakat maal nya untuk program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung," kata Idy menjelaskan.

Peternakan kambing produktif menjadi salah satu alternatif yang dapat dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, sekaligus membuka peluang usaha berkelanjutan bagi mustahik.

Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain mengatakan "Keterlibatan Pemerintah Provinsi Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung, serta BAZNAS kabupaten/kota menjadi aspek penting dalam gagasan pengembangan program ini. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program, mulai dari pengembangan usaha peternakan hingga peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi penerima manfaat."

Melalui pengembangan zakat produktif, mustahik diharapkan tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk membangun usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki taraf hidupnya. Dengan pendampingan serta pengelolaan yang tepat, sektor peternakan berpotensi menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

Rakornas BAZNAS 2026 menjadi ruang konsolidasi bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi, berbagi praktik pengelolaan zakat, dan mengembangkan inovasi program yang berdampak bagi masyarakat. Bagi Lampung, pembahasan proyek zakat produktif berbasis peternakan kambing menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi daerah dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan mustahik.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →