WhatsApp Icon

BAZNAS Perkuat Strategi Pengumpulan ZIS dan Loyalitas Muzaki untuk Sejahterakan Mustahik

15/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Perkuat Strategi Pengumpulan ZIS dan Loyalitas Muzaki untuk Sejahterakan Mustahik

Dok. BAZNAS RI/Humas

JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan muzaki. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional dan memastikan dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat lebih luas bagi mustahik.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, forum ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi pengumpulan dan membangun hubungan berkelanjutan dengan para muzaki.

“Kita perlu meningkatkan angka perolehan, mobilisasi, dan pengumpulan zakat, infak, sedekah, serta DSKL secara signifikan setiap tahun dengan memelihara engagement muzaki lama sekaligus membuka segmen muzaki baru melalui strategi yang unggul,” ujar Rizaludin, Rabu (14/10/2026).

Empat Fokus Strategi Pengumpulan Zakat

Rizaludin menjelaskan, penguatan pengumpulan perlu diarahkan pada empat fokus utama, yakni meningkatkan perolehan dan mobilisasi pengumpulan, menjaga hubungan dengan muzaki yang sudah ada, menjangkau segmen muzaki baru, serta menerapkan strategi pengelolaan muzaki yang unggul.

Keempat fokus tersebut saling berkaitan. Peningkatan penghimpunan tidak cukup hanya dengan memperluas jangkauan, tetapi juga membutuhkan upaya menjaga loyalitas muzaki agar mereka terus mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS.

“Bagaimana kita meningkatkan pengumpulan secara signifikan? Bagaimana kita melakukan pemeliharaan dan pengelolaan muzaki? Bagaimana kita menambah muzaki baru dan bagaimana menjaga loyalitas muzaki lama? Itulah tugas dan fungsi pengumpulan,” katanya.

Menurut Rizaludin, pengelolaan muzaki perlu menjadi bagian penting dari strategi penghimpunan. Hubungan yang terjaga dengan muzaki lama dan pendekatan yang tepat kepada calon muzaki diharapkan dapat memperkuat kepercayaan sekaligus mendukung pertumbuhan pengumpulan ZIS-DSKL secara berkelanjutan.

Optimalkan Potensi Zakat di Berbagai Sektor

Rizaludin menilai, potensi pengumpulan zakat masih terbuka luas, terutama melalui jaringan masjid, masyarakat, komunitas, dan desa. Jaringan tersebut merupakan peluang yang perlu dioptimalkan agar penghimpunan zakat dapat menjangkau lebih banyak pihak.

“Di luar neraca, potensi kita masih banyak karena memang ada jaringan masjid-masjid, masyarakat, komunitas, dan desa yang kita miliki. Tapi tentu ke depan BAZNAS harus bisa leading di semua sektor,” ujarnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, rencana strategis (renstra) pengumpulan memuat sejumlah indikator kinerja utama. Indikator tersebut mencakup target mobilisasi pengumpulan dalam neraca, peningkatan jumlah muzaki, munfik, dan donatur, baik perorangan maupun badan, serta target pengumpulan dana kurban dan dana sosial keagamaan lainnya.

Kepercayaan muzaki juga menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan strategi pengumpulan. Karena itu, upaya meningkatkan perolehan perlu berjalan beriringan dengan penguatan hubungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kepercayaan muzaki ini juga menjadi kunci dari keberhasilan pengumpulan,” katanya.

Perluas Pengumpulan pada Sepuluh Jenis Zakat

Selain memperkuat jaringan dan hubungan dengan muzaki, BAZNAS juga perlu mengoptimalkan pengumpulan dari berbagai sektor zakat. Rizaludin menyebut terdapat 10 jenis zakat yang perlu menjadi perhatian, yaitu zakat fitrah, emas, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, dan rikaz. “Ini semua sesuai dengan PMA dan juga tercantum di undang-undang bahwa kita perlu mencakup semua sektor-sektor zakat,” tuturnya.

Optimalisasi pengumpulan dari berbagai jenis zakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan penghimpunan. Dengan pendekatan yang sesuai terhadap karakteristik setiap sektor, potensi zakat diharapkan dapat digali secara lebih maksimal.

Strategi Menjangkau Muzaki Baru dan Menjaga Loyalitas

Dalam upaya menjangkau calon muzaki, Rizaludin memperkenalkan konsep LIA, yaitu linkage, interest, dan ability. Konsep ini menekankan pentingnya membangun jaringan atau hubungan dengan calon muzaki, memahami minat mereka, serta mempertimbangkan kemampuan mereka dalam menunaikan zakat.

Menurutnya, pendekatan kepada calon muzaki perlu dilakukan melalui pihak atau jaringan yang tepat. Jika komunikasi langsung belum membuahkan hasil, BAZNAS dapat mencari penghubung yang memiliki kedekatan atau pengaruh terhadap target muzaki tersebut.

“Perhatikan link-nya siapa, pawangnya siapa, atau siapa orang yang bisa menaklukkan, yang didengar. Kalau kita tidak bisa, cari orang yang bisa didengarkan oleh target muzaki kita. Kalau sudah dicoba tetapi belum berhasil juga, carilah linkage-nya. Mungkin bupati, kapolres, kapolsek, ataupun yang lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk menjaga loyalitas muzaki lama, Rizaludin menjelaskan konsep LAI, yang terdiri atas linkage, advokasi, dan enforcement. Strategi ini mencakup pemeliharaan hubungan dengan muzaki, mendengarkan keluhan serta masukan mereka, dan melibatkan muzaki dalam berbagai kegiatan.

Pendekatan tersebut menempatkan pengelolaan hubungan sebagai bagian penting dari penghimpunan. Dengan menjaga komunikasi, menindaklanjuti masukan, dan membangun keterlibatan, BAZNAS diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan muzaki sekaligus memperkuat hubungan jangka panjang.

Pengumpulan yang Kuat untuk Memperluas Manfaat Zakat

Penguatan strategi pengumpulan dan pengelolaan muzaki menjadi bagian dari upaya BAZNAS RI untuk memastikan potensi ZIS-DSKL dapat dihimpun secara optimal. Pertumbuhan pengumpulan perlu ditopang oleh strategi yang terarah, perluasan jaringan, serta kepercayaan masyarakat yang terus dijaga.

Melalui Rakornas BAZNAS 2026, strategi pengumpulan diharapkan semakin terkoordinasi sehingga potensi zakat dari berbagai sektor dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pendistribusian dan pendayagunaan.

Dengan penghimpunan yang semakin optimal dan pengelolaan muzaki yang berkelanjutan, BAZNAS berupaya memperluas manfaat zakat bagi mustahik. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, zakat juga diharapkan dapat mendukung pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →