WhatsApp Icon

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik pada 2026

16/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik pada 2026

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Gubernur Pendukung Zakat Terbaik pada Grand BAZNAS Awards 2026

JAKARTA -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meraih penghargaan Gubernur Pendukung Zakat Terbaik dalam ajang Grand BAZNAS Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan zakat dan pengembangan ekosistem zakat di Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir mewakili Gubernur Lampung dalam acara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS 2026 pada 13–15 Oktober 2026.

Grand BAZNAS Awards 2026 memberikan penghargaan kepada 100 penggerak zakat dari berbagai kategori, baik lembaga maupun individu, yang dinilai berkontribusi dalam memperkuat ekosistem zakat nasional. Pada kategori Gubernur Pendukung Zakat Terbaik, Lampung menjadi salah satu dari lima daerah penerima penghargaan, bersama DK Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Penghargaan ini mencerminkan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sinergi antara pemerintah dan BAZNAS menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus memastikan manfaat zakat dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Apresiasi bagi Penguatan Ekosistem Zakat

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan bahwa Grand BAZNAS Awards merupakan bentuk apresiasi kepada para penggerak zakat yang telah berkontribusi dalam mendukung pengelolaan zakat di Indonesia. Menurutnya, penghargaan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat saling menghargai dan memotivasi agar kontribusi dalam gerakan zakat terus berkembang.

"Berikanlah doa, selamat, penghargaan kepada mereka yang membayarkan zakat itu. Padahal kita semua tahu, Allah mengajarkan kita untuk ikhlas dan sebagainya. Khusus untuk zakat, ada dua hal, yaitu boleh diceritakan dan sampaikan penghargaan kepada mereka yang membayar zakat," ujar Sodik.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, terutama dalam membangun ekosistem zakat yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan kerja sama, serta mendorong inovasi dalam manajemen BAZNAS.

"Untuk Grand Awards ini, ada 20 kategori dari berbagai kalangan yang merupakan bagian dari Asta Stratas yang pertama, yakni membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif," ungkapnya.

Sodik menambahkan bahwa penerima penghargaan berasal dari beragam kalangan, mulai dari kepala daerah, lembaga pendidikan, kementerian, badan usaha, perusahaan, media, hingga individu dan mustahik transformatif. Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekosistem zakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. "Acara ini adalah salah satu wujud pengamalan Asta Stratas, yakni kita jaga kolaborasi kita dengan berbagai pihak," ujarnya.

Dorong Kolaborasi untuk Perluas Manfaat Zakat

Selain memberikan apresiasi, Grand BAZNAS Awards 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. BAZNAS mendorong terwujudnya 5D, yaitu BAZNAS yang Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai, dan Dibanggakan.

"Kami berharap melalui acara ini tumbuh sifat saling menghargai, sifat saling memotivasi agar terus berkembang. Untuk mereka yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan memberikan manfaat yang lebih luas," kata Sodik.

Bagi Lampung, penghargaan yang diraih Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melalui perwakilan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS dalam pengelolaan ZIS. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung perluasan manfaat zakat, baik melalui program sosial maupun pemberdayaan masyarakat.

Melalui penghargaan ini, dukungan pemerintah daerah terhadap gerakan zakat diharapkan terus berkembang, sehingga pengelolaan zakat semakin produktif dan manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →