WhatsApp Icon

BAZNAS Dorong Daerah Optimalkan 13 Program Prioritas untuk Sejahterakan Umat

14/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Dorong Daerah Optimalkan 13 Program Prioritas untuk Sejahterakan Umat

13 PROGRAM PRIORITAS BAZNAS 2026–2031

JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak seluruh BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota untuk menyukseskan 13 Program Prioritas dengan menyesuaikan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS), meningkatkan kesejahteraan umat, serta mempercepat pengentasan kemiskinan.

Ajakan tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dalam Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 1.300 perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Idy menekankan pentingnya menghadirkan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang inovatif, produktif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan program perlu mempertimbangkan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, dan ketepatan sasaran agar dana yang dihimpun dapat memberikan manfaat secara optimal.

“Untuk pertimbangan titik penyaluran, bisa berasal dari ajuan publik, kerja sama dengan BAZNAS daerah, lembaga atau organisasi yang sudah memiliki MoU, mitra strategis, serta afirmasi daerah 3T dan kemiskinan ekstrem,” ujar Idy, Rabu (14/10/2026).

Berbasis Data dan Kebutuhan Daerah

Idy menyampaikan bahwa program penyaluran zakat perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Asta Cita, serta visi, misi, dan strategi BAZNAS. Penyelarasan tersebut penting agar program yang dijalankan sejalan dengan arah pembangunan sekaligus menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Perencanaan program juga harus didukung data yang terus diperbarui dan dikurasi. Selain itu, BAZNAS daerah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki masing-masing wilayah dalam menentukan bentuk dan sasaran program.

Dengan perencanaan yang berbasis data, penyaluran ZIS diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi mustahik. Pendekatan ini juga membuka ruang bagi setiap daerah untuk mengembangkan program sesuai karakteristik dan tantangan yang dihadapi.

Dalam pelaksanaannya, Idy menjelaskan terdapat tiga skema penyaluran yang dapat dikembangkan BAZNAS daerah. Skema tersebut meliputi pemberian stimulus untuk mendorong kemandirian program, penerapan prinsip simbiosis mutualisme dalam pelaksanaan program, serta pengembangan inovasi berdasarkan pengalaman dan implementasi program yang telah dilakukan BAZNAS daerah.

Ketiga skema tersebut dapat menjadi landasan untuk mengembangkan program yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.

Perluas Jaringan UPZ

Selain memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan, Idy mendorong seluruh BAZNAS daerah untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS melalui perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Penguatan jaringan tersebut diharapkan menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, termasuk hingga tingkat desa dan lingkungan kampus.

Menurut Idy, penyaluran zakat yang memberikan dampak nyata dapat turut mendorong peningkatan penghimpunan. Ketika masyarakat merasakan manfaat program, kepercayaan terhadap pengelolaan zakat diharapkan semakin kuat sehingga potensi penghimpunan dapat terus berkembang.

“Pada prinsipnya, penyaluran yang berdampak akan meningkatkan pengumpulan. Banyak mitra strategis yang belum dioptimalkan. Kita juga harus mengoptimalkan potensi zakat ASN yang sangat besar. Sayangnya, potensi tersebut belum tercapai. Oleh karena itu, kita harus lebih serius menggali itu,” kata Idy.

Ia juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai mitra strategis serta menggali potensi zakat aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih dapat ditingkatkan. Penguatan kolaborasi dan perluasan jaringan penghimpunan menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program-program BAZNAS.

Melalui pelaksanaan 13 Program Prioritas, BAZNAS RI berharap seluruh BAZNAS daerah dapat memperkuat sinergi antara penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS. Dengan program yang dirancang berdasarkan data, potensi, dan kebutuhan masyarakat, pengelolaan zakat diharapkan semakin produktif, tepat sasaran, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →