Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
15/03/2026 | Penulis: BL-01
Gubernur Mirza bersama Ketua BAZNAS Lampung menyerahkan SK UPZ HIPMI Lampung.
Lampung — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ikhtiar dan kepedulian membantu masyarakat miskin. Upaya pengusaha yang menyisihkan sebagai harta untuk meraih keberkahan dari hasil bisnis yang digelutinya.
HIPMI diwakili Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Gilang Ramadhan menerima Surat Keputusan (SK) BAZNAS Provinsi Lampung tentang UPZ HIPMI dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Sebelum penyerahan SK UPZ, anggota HPMI mendapat pencerahan tentang peran BAZNAS dalam upaya mengumpulkan zaklat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Wakil Ketua BAZNAS Lampung Komarunizar.
Penyerahan SK UPZ tersebut dalam rangkaian acara buka puasa bersama yang digelar di hotel berbintang di kawasan Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Informasi yang dikumpulkan dari para pengusaha muda, HIPMI Lampung adalah satu-satu HIPMI di Indonesia yang kali pertama membentuk UPZ. “Alhamdulillah terbentuk juga UPZ. Semoga ini membawa keberkahan bagi pengusaha muda,” kata seorang inisiator UPZ, Ahmad Muqhis.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, serta para ketua BPC HIMPI kabupaten dan kota se-Lampung. Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga mendorong pengusaha muda yang tergabung untuk mengambil peran strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya melalui hilirisasi berbagai komoditas unggulan Lampung.
Menurut Gubernur, kondisi ekonomi Lampung saat ini memiliki prospek yang cukup baik. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan oleh para pengusaha muda untuk menciptakan berbagai peluang usaha baru. Ia menjelaskan bahwa salah satu kekuatan utama HIPMI terletak pada jaringan anggotanya yang tersebar di berbagai daerah, sehingga memiliki kemampuan untuk melihat dan memanfaatkan potensi komoditas di wilayah masing-masing.
Ia juga menilai Lampung memiliki keunggulan dari sisi geografis karena letaknya yang dekat dengan Pulau Jawa sebagai pasar terbesar di Indonesia yang menyumbang lebih dari 60 persen konsumsi nasional. Mirza menyoroti masih banyak komoditas asal Lampung yang justru diolah di daerah lain sebelum kembali dipasarkan di Lampung, seperti kopi dan cokelat.
Di tempat yang sama, Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Gilang Ramadhan menyatakan organisasinya terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengusaha muda menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang kuat di Lampung.
Perusahaan Taat Zakat
Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain nmengapresiasi sikap pengurus HIPMI Lampung yang secara ikhlas yang memiliki komitmen tinggi membentuk UPZ, sebagai cerminan pengusaha membayar zakat ke BAZNAS dan berpihak kepada fakir miskin. Sebelumnya, BAZNAS RI menggelar BAZNAS Collaboration Forum (BCF) 2026 dengan tema "Menguatkan Indonesia melalui Zakat Perusahaan dan Kolaborasi Berkelanjutan", di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Perusahaan yang mengeluarkan zakat melalui BAZNAS dapat mengurangi penghasilan kena pajak. Kemudian BAZNAS memberikan bukti Taat Zakat sebagai alat promosi bagi perusahaan. Melalui acara tersebut, BAZNAS ingin memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Zakat perusahaan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber dana yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan M.Si., mengatakan hal itu dalam acara BCF tersebut. Menurut Rizaludin, tujuan dari acara ini adalah untuk mendorong zakat perusahaan dan meningkatkan potensi zakat di Indonesia. "Jadi poinnya sebenarnya zakat perusahaan itu bisa menguntungkan bagi perusahaan. Lalu kita bantu sosialisasikan programnya itu, jadi banyak untungnya sebenarnya membayar zakat perusahaan melalui BAZNAS," terang Rizaludin.
Saat ini, kata dia, ada sekitar 460 perusahaan yang membayar zakatnya melalui BAZNAS RI. "Semoga semakin banyak perusahaan-perusahaan yang melaksanakan zakatnya melalui BAZNAS." Berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI menyebutkan, perusahaan sebagai subjek hukum yang setara dengan individu dalam hal kewajiban zakat, begitu juga dengan pemegang saham wajib mengeluarkan zakat sesuai dengan nilai saham yang dimiliki jika nilai saham telah mencapai nisab. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →