BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
13/05/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 bertema “Brand Santri Mengguncang Industri” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas santri melalui pengembangan usaha fesyen.
Program tersebut diresmikan oleh H. Syarifuddin di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (12/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menggelar kompetisi kewirausahaan bagi santri dan alumni pesantren di bidang fesyen. Pendaftaran dibuka mulai 17 Mei hingga 22 Juni 2026 melalui laman santripreneurbaznas.id. Peserta terbaik akan mendapatkan bantuan modal usaha serta pendampingan usaha selama minimal enam bulan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., mengatakan program Santripreneur merupakan ikhtiar BAZNAS untuk mencetak wirausaha muda dari kalangan santri yang berdaya saing, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja berbasis nilai-nilai keislaman.
“Alhamdulillah program ini sudah berjalan tiga tahun dengan berbagai sektor, termasuk fesyen dan terus dikembangkan BAZNAS karena memiliki dampak positif terhadap penguatan ekonomi santri,” ucapnya.
Menanggapi peluncuran program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik hadirnya Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi santri melalui zakat produktif.
BAZNAS Provinsi Lampung menilai program tersebut dapat menjadi wadah bagi santri dan alumni pesantren untuk mengembangkan keterampilan dan usaha di bidang fesyen.
Program Santripreneur sendiri telah berjalan selama tiga tahun dan melahirkan startup entrepreneur santri dari berbagai klaster usaha di sejumlah daerah di Indonesia.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →