BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
13/05/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 bertema “Brand Santri Mengguncang Industri” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas santri melalui pengembangan usaha fesyen.
Program tersebut diresmikan oleh H. Syarifuddin di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (12/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menggelar kompetisi kewirausahaan bagi santri dan alumni pesantren di bidang fesyen. Pendaftaran dibuka mulai 17 Mei hingga 22 Juni 2026 melalui laman santripreneurbaznas.id. Peserta terbaik akan mendapatkan bantuan modal usaha serta pendampingan usaha selama minimal enam bulan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., mengatakan program Santripreneur merupakan ikhtiar BAZNAS untuk mencetak wirausaha muda dari kalangan santri yang berdaya saing, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja berbasis nilai-nilai keislaman.
“Alhamdulillah program ini sudah berjalan tiga tahun dengan berbagai sektor, termasuk fesyen dan terus dikembangkan BAZNAS karena memiliki dampak positif terhadap penguatan ekonomi santri,” ucapnya.
Menanggapi peluncuran program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik hadirnya Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi santri melalui zakat produktif.
BAZNAS Provinsi Lampung menilai program tersebut dapat menjadi wadah bagi santri dan alumni pesantren untuk mengembangkan keterampilan dan usaha di bidang fesyen.
Program Santripreneur sendiri telah berjalan selama tiga tahun dan melahirkan startup entrepreneur santri dari berbagai klaster usaha di sejumlah daerah di Indonesia.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →