BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
13/05/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 bertema “Brand Santri Mengguncang Industri” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas santri melalui pengembangan usaha fesyen.
Program tersebut diresmikan oleh H. Syarifuddin di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (12/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menggelar kompetisi kewirausahaan bagi santri dan alumni pesantren di bidang fesyen. Pendaftaran dibuka mulai 17 Mei hingga 22 Juni 2026 melalui laman santripreneurbaznas.id. Peserta terbaik akan mendapatkan bantuan modal usaha serta pendampingan usaha selama minimal enam bulan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., mengatakan program Santripreneur merupakan ikhtiar BAZNAS untuk mencetak wirausaha muda dari kalangan santri yang berdaya saing, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja berbasis nilai-nilai keislaman.
“Alhamdulillah program ini sudah berjalan tiga tahun dengan berbagai sektor, termasuk fesyen dan terus dikembangkan BAZNAS karena memiliki dampak positif terhadap penguatan ekonomi santri,” ucapnya.
Menanggapi peluncuran program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik hadirnya Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi santri melalui zakat produktif.
BAZNAS Provinsi Lampung menilai program tersebut dapat menjadi wadah bagi santri dan alumni pesantren untuk mengembangkan keterampilan dan usaha di bidang fesyen.
Program Santripreneur sendiri telah berjalan selama tiga tahun dan melahirkan startup entrepreneur santri dari berbagai klaster usaha di sejumlah daerah di Indonesia.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →