Di LSEF 2026: BAZNAS Lampung Pacu Zakat Produktif untuk Mustahik Jadi Muzaki
08/05/2026 | Penulis: Admin
Talkshow filatropi yang digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Jumat (8/5/2025).
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan talkshow filantropi bertajuk “Ziswaf Bergerak: Menjawab Tantangan Zaman, Memperkuat Ekonomi Umat” yang digelar Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung, di Lampung City Mall, Jumat (8/5/2026).
Acara rutin tahunan Lampung Sharia Economic Festival (LSEF) 2026 menghadirkan narasumber antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua Tim Pengelola Satu Wakaf BWI Ali Fahmi, serta Koordinator KitaBisa.com Regional Lampung Riko Nopriansyah, S.E., M.M. Dan acara tersebut dimoderatori Kepala Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Nandrianto Suprano.
Hadir juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) UIN RIL Prof. Dr. Kumedi Ja'far, Ketua MUI Lampung K.H. Suryani M. Nur, pengurus lembaga amil zakat (LAZ), praktisi perbankan, mahasiswa, serta pengusaha UMKM binaan Bank Indonesia Perwakilan Lampung.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Iskandar menekankan pengelolaan zakat saat ini tidak lagi hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program zakat produktif. Ia menjelaskan, BAZNAS Lampung terus berupaya memberdayakan mustahik agar dapat berkembang secara ekonomi hingga perlahan berubah menjadi munfik bahkan muzaki.
Menurutnya, zakat produktif merupakan bentuk penyaluran zakat yang difokuskan pada kegiatan yang menghasilkan, seperti bantuan modal usaha, hingga alat usaha. Melalui program tersebut, mustahik diharapkan tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi mampu membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Iskandar juga menampilkan berbagai program dan bukti nyata pendayagunaan zakat yang telah dijalankan BAZNAS Provinsi Lampung, mulai dari pemberdayaan UMKM, bantuan usaha produktif, hingga program sosial kemasyarakatan yang menyentuh di berbagai daerah, peternakan kambing di Tulang Bawang dan Lampung Utara, lumbung pangan di Pesawaran dan Lampung Utara. Ia menyampaikan zakat memiliki peran penting dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menggerakkan ekonomi apabila dikelola secara optimal dan transparan.
Iskandar mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara lebih luas, tepat sasaran, dan terukur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Ketua BAZNAS Lampung juga menegaskan prinsip pengelolaan zakat yang diterapkan BAZNAS, yakni prinsip “3A”, yaitu aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi komitmen BAZNAS dalam menjaga pengelolaan zakat agar sesuai syariat Islam, taat terhadap regulasi pemerintah, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara, kata Iskandar yang juga wartawan senior Lampung.
Talkshow ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk memperkuat gerakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tengah tantangan zaman.Tren pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS Lampung mengalami peningkatan sangat siginifikan. Hal itu dipicu tumbuhnya kesadaran berzakat dan infak ke BAZNAS. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →