Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah Kompeten
13/05/2026 | Penulis: Admin
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar rapat kerja teknis bertajuk “Pentingnya Memilih Pimpinan BAZNAS yang Berkualitas untuk Kemajuan Pengelolaan Zakat” secara daring, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan kriteria pimpinan BAZNAS daerah yang kompeten guna memastikan tata kelola zakat nasional berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Membuka acara tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan bahwa figur pemimpin merupakan faktor penentu kemajuan sebuah organisasi, termasuk BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan bahwa kualitas kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan zakat sebagai amanah umat.
“Pentingnya kepemimpinan itu sudah sama-sama kita maklumi. Ada rumah tangga yang hancur, ada yang sukses, kenapa? Karena kepala rumah tangganya. Ada RW yang maju dan ada yang gagal karena ketua RW-nya. Termasuk BAZNAS juga, di kota, kabupaten, provinsi, dan pusat, bisa maju atau tidak maju sangat ditentukan oleh pimpinannya,” ujar Sodik dalam sambutannya.
Ia menambahkan, konsep kepemimpinan transformatif menjadi kebutuhan mendesak bagi BAZNAS ke depan. Model ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki visi keumatan yang kuat, terukur, serta mampu menjadi teladan dalam pengelolaan zakat.
Lebih lanjut, BAZNAS berkomitmen meningkatkan kualitas amil dan pimpinan melalui penguatan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) serta lembaga sertifikasi.
“Pelatihan-pelatihan akan terus kita tingkatkan, baik untuk amilin maupun calon pimpinan BAZNAS di daerah. Tujuannya adalah melahirkan pemimpin yang mampu mengoptimalkan potensi dana umat yang sangat besar, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aspek aman syar’i dan aman regulasi dalam pengelolaan zakat nasional. Ia menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS di daerah memegang peranan strategis sebagai garda terdepan dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat di 514 kabupaten/kota.
Menurutnya, kepercayaan publik (trust) menjadi modal utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, proses seleksi pimpinan menjadi pintu masuk yang sangat krusial untuk memastikan hadirnya pemimpin yang berintegritas.
“Kalau pimpinannya tidak bisa dipercaya, maka publik tidak akan mau menitipkan zakatnya kepada BAZNAS. Maka trust adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Tanpa itu, fungsi redistribusi kesejahteraan tidak akan berjalan optimal,” tegas Saidah.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A. melaporkan bahwa rapat koordinasi teknis ini diikuti oleh 436 peserta dari 176 instansi daerah. Kegiatan ini juga melibatkan para kepala daerah serta jajaran Kementerian Agama untuk menyamakan persepsi terkait kriteria pimpinan BAZNAS yang kompeten.
Ia menegaskan bahwa pemilihan pimpinan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah besar dalam pengelolaan dana umat.
“Pengelolaan zakat di Indonesia bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen syariah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, serta Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yang secara aktif mendukung proses seleksi calon pimpinan BAZNAS di daerah masing-masing. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
BAZNAS Lampung Perkuat Digitalisasi Kurban untuk Berdayakan Desa
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →