BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
25/05/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah di Lampung Tengah.
Lampung — BAZNAS kembali menghadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 sebagai upaya menjadikan ibadah kurban tidak hanya sebatas ritual tahunan, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Melalui program tersebut, BAZNAS memberdayakan peternak mustahik di berbagai daerah, salah satunya melalui Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Program ini menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan bahwa program kurban yang dikembangkan BAZNAS merupakan bentuk nyata bagaimana zakat dan kurban mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Kurban bukan hanya ibadah tahunan, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka tidak hanya membantu penerima manfaat daging kurban, tetapi juga memberdayakan peternak mustahik agar mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, menyebut program Balai Ternak telah membawa perubahan besar bagi masyarakat desa, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi keluarga peternak.
Selain pengembangan ternak, Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah juga dilengkapi fasilitas modern seperti kandang karantina, hotel ternak, rumah kompos, hingga aplikasi digital untuk pencatatan ternak dan laporan keuangan kelompok.
Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 mengedepankan tata kelola yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. ***
Sumber: Republika.co.id
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Home Visit, RSB Pesawaran Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Pemprov dan BAZNAS Lampung Perkuat Kepedulian bagi Anak Cerebral Palsy
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
Kunjungan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Motivasi bagi BAZNAS Provinsi Lampung
BAZNAS Lampung Perkuat Digitalisasi Kurban untuk Berdayakan Desa
BAZNAS dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Perlindungan Kesehatan bagi Dhuafa
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS
BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
BKS Bahas Strategi Penguatan Kemendagri untuk BAZNAS Daerah
BAZNAS se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Tunaikan Ibadah Kurban
BAZNAS Lampung Bersama TP PKK Salurkan Bantuan UMKM
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah Kompeten
BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →