BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
25/05/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah di Lampung Tengah.
Lampung — BAZNAS kembali menghadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 sebagai upaya menjadikan ibadah kurban tidak hanya sebatas ritual tahunan, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Melalui program tersebut, BAZNAS memberdayakan peternak mustahik di berbagai daerah, salah satunya melalui Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Program ini menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan bahwa program kurban yang dikembangkan BAZNAS merupakan bentuk nyata bagaimana zakat dan kurban mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Kurban bukan hanya ibadah tahunan, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka tidak hanya membantu penerima manfaat daging kurban, tetapi juga memberdayakan peternak mustahik agar mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, menyebut program Balai Ternak telah membawa perubahan besar bagi masyarakat desa, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi keluarga peternak.
Selain pengembangan ternak, Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah juga dilengkapi fasilitas modern seperti kandang karantina, hotel ternak, rumah kompos, hingga aplikasi digital untuk pencatatan ternak dan laporan keuangan kelompok.
Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 mengedepankan tata kelola yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. ***
Sumber: Republika.co.id
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →