Kolaborasi BAZNAS-Kemenag Optimalkan Pembentukan UPZ Kampus
20/05/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS dan Kemenag optimalkan pembentukan UPZ di lingkungan kampus.
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati penguatan kolaborasi strategis dengan dunia perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kampus.
Melalui sinergi ini, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi swasta didorong untuk segera membentuk serta mengoptimalkan UPZ di kampus masing-masing.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan BAZNAS dalam membangun sinergi bersama civitas akademika guna mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kampus. Menurutnya, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi syariah.
“Kerja sama konsepsional ke depan perlu kita bangun dan Insya Allah BAZNAS siap untuk mendorong implementasi dan bekerja sama dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ujar Sodik dalam agenda virtual yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, menyebut pembentukan UPZ perguruan tinggi merupakan kewenangan BAZNAS Provinsi sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, BAZNAS daerah didorong aktif berkoordinasi dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat di sektor pendidikan sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Sepeerti Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melalui Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari Daud segera menindaklanjuti pembentukan UPZ. Hal itu disampaikan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis
Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim
BAZNAS dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Perlindungan Kesehatan bagi Dhuafa
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah Kompeten
BAZNAS Lampung Bersama TP PKK Salurkan Bantuan UMKM
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS Lampung Kirim Utusan Ikuti Pelatihan Keuangan
Di LSEF 2026: BAZNAS Lampung Pacu Zakat Produktif untuk Mustahik Jadi Muzaki
SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI
BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
BAZNAS se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Tunaikan Ibadah Kurban
Pemprov dan BAZNAS Lampung Perkuat Kepedulian bagi Anak Cerebral Palsy
BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
Home Visit, RSB Pesawaran Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →