Kolaborasi BAZNAS-Kemenag Optimalkan Pembentukan UPZ Kampus
20/05/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS dan Kemenag optimalkan pembentukan UPZ di lingkungan kampus.
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati penguatan kolaborasi strategis dengan dunia perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kampus.
Melalui sinergi ini, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi swasta didorong untuk segera membentuk serta mengoptimalkan UPZ di kampus masing-masing.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan BAZNAS dalam membangun sinergi bersama civitas akademika guna mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kampus. Menurutnya, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi syariah.
“Kerja sama konsepsional ke depan perlu kita bangun dan Insya Allah BAZNAS siap untuk mendorong implementasi dan bekerja sama dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ujar Sodik dalam agenda virtual yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, menyebut pembentukan UPZ perguruan tinggi merupakan kewenangan BAZNAS Provinsi sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, BAZNAS daerah didorong aktif berkoordinasi dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat di sektor pendidikan sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Sepeerti Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melalui Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari Daud segera menindaklanjuti pembentukan UPZ. Hal itu disampaikan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →