Kolaborasi BAZNAS-Kemenag Optimalkan Pembentukan UPZ Kampus
20/05/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS dan Kemenag optimalkan pembentukan UPZ di lingkungan kampus.
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati penguatan kolaborasi strategis dengan dunia perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kampus.
Melalui sinergi ini, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi swasta didorong untuk segera membentuk serta mengoptimalkan UPZ di kampus masing-masing.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan BAZNAS dalam membangun sinergi bersama civitas akademika guna mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kampus. Menurutnya, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi syariah.
“Kerja sama konsepsional ke depan perlu kita bangun dan Insya Allah BAZNAS siap untuk mendorong implementasi dan bekerja sama dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ujar Sodik dalam agenda virtual yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, menyebut pembentukan UPZ perguruan tinggi merupakan kewenangan BAZNAS Provinsi sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, BAZNAS daerah didorong aktif berkoordinasi dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat di sektor pendidikan sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Sepeerti Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melalui Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari Daud segera menindaklanjuti pembentukan UPZ. Hal itu disampaikan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →