BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
20/05/2026 | Penulis: Admin
Pusdiklat BAZNAS RI menggelar Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat.
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 03 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan bertema “Membaca Peta Tata Kelola dan Dampak Zakat untuk Penguatan BAZNAS Daerah” ini menghadirkan narasumber Hidayaneu Farchatunnisa, M.E., selaku Peneliti Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI dan dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLP Nofitariani sebagai host.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mendorong seluruh BAZNAS daerah untuk memanfaatkan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai dasar penguatan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan mustahik.
Dalam pemaparannya, Hidayaneu menyampaikan bahwa pengukuran kinerja zakat menjadi bagian penting dalam membangun akuntabilitas lembaga. “Tanpa pengukuran, tidak ada pertanggungjawaban. Data IZN ini dapat menunjukkan di mana kekuatan dan celah perbaikan setiap BAZNAS Daerah,” ujarnya.
Hasil pengukuran IZN tahun 2025 menunjukkan kinerja zakat nasional berada pada angka 0,57 dengan kategori “Stabil”. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Lampung mencatat nilai IZN sebesar 0,55 dan berada pada kategori “Stabil”, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 0,50.
Selain itu, Provinsi Lampung juga termasuk dalam 16 provinsi di Indonesia yang telah mengintegrasikan IZN ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat, memperkuat pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta mengoptimalkan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis data dan dampak.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
BAZNAS Lampung Perkuat Digitalisasi Kurban untuk Berdayakan Desa
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →