BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
20/05/2026 | Penulis: Admin
Pusdiklat BAZNAS RI menggelar Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat.
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 03 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan bertema “Membaca Peta Tata Kelola dan Dampak Zakat untuk Penguatan BAZNAS Daerah” ini menghadirkan narasumber Hidayaneu Farchatunnisa, M.E., selaku Peneliti Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI dan dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLP Nofitariani sebagai host.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mendorong seluruh BAZNAS daerah untuk memanfaatkan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai dasar penguatan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan mustahik.
Dalam pemaparannya, Hidayaneu menyampaikan bahwa pengukuran kinerja zakat menjadi bagian penting dalam membangun akuntabilitas lembaga. “Tanpa pengukuran, tidak ada pertanggungjawaban. Data IZN ini dapat menunjukkan di mana kekuatan dan celah perbaikan setiap BAZNAS Daerah,” ujarnya.
Hasil pengukuran IZN tahun 2025 menunjukkan kinerja zakat nasional berada pada angka 0,57 dengan kategori “Stabil”. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Lampung mencatat nilai IZN sebesar 0,55 dan berada pada kategori “Stabil”, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 0,50.
Selain itu, Provinsi Lampung juga termasuk dalam 16 provinsi di Indonesia yang telah mengintegrasikan IZN ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat, memperkuat pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta mengoptimalkan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis data dan dampak.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →