BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
20/05/2026 | Penulis: Admin
Pusdiklat BAZNAS RI menggelar Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat.
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 03 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan bertema “Membaca Peta Tata Kelola dan Dampak Zakat untuk Penguatan BAZNAS Daerah” ini menghadirkan narasumber Hidayaneu Farchatunnisa, M.E., selaku Peneliti Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI dan dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLP Nofitariani sebagai host.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mendorong seluruh BAZNAS daerah untuk memanfaatkan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai dasar penguatan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan mustahik.
Dalam pemaparannya, Hidayaneu menyampaikan bahwa pengukuran kinerja zakat menjadi bagian penting dalam membangun akuntabilitas lembaga. “Tanpa pengukuran, tidak ada pertanggungjawaban. Data IZN ini dapat menunjukkan di mana kekuatan dan celah perbaikan setiap BAZNAS Daerah,” ujarnya.
Hasil pengukuran IZN tahun 2025 menunjukkan kinerja zakat nasional berada pada angka 0,57 dengan kategori “Stabil”. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Lampung mencatat nilai IZN sebesar 0,55 dan berada pada kategori “Stabil”, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 0,50.
Selain itu, Provinsi Lampung juga termasuk dalam 16 provinsi di Indonesia yang telah mengintegrasikan IZN ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat, memperkuat pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta mengoptimalkan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis data dan dampak.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →