BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
15/03/2026 | Penulis: BL-01
Penyerahan zakal mal dari hamba Allah di Kantor BAZNAS Lampung.
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima zakat mal dan zakat fitrah selama bulan ramadan 2026. Tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk zakat mal sebesar Rp1,7 miliar dan zakat fitrah sebesar Rp800 jutaan. Zakat tersebut langsung didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
“Terima kasih muzaki yang sudah percaya kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban amil negara untuk mengumpulkan zakat juga langsung mendistribusikannya kepada tujuh penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (16/3/2026).
Mereka yang menyerahkan zakat mal ke BAZNAS Lampung antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagian zakat mal sebesar Rp50 juta, hamba Allah Rp700 juta, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain Rp10 juta — sebagian ke UPZ Masjid Al-Huda Kemiling, Rektor Mitra Andi Surya Rp20 juta, Pemilik Batik Gabovira Gatot Kartiko Rp18 juta, Karo Adpim Setprov Lampung Fiter Rahmawan Rp10 juta.
Menurut Iskandar, zakat emas dan perak merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta tersebut. Zakat ini tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama.
Adapun cara menghitung dan menyalurkan zakat emas dan perak dengan benar yakni zakat emas dan perak adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang berupa logam mulia. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki emas atau perak dengan jumlah tertentu, yang dikenal sebagai nisab.
Nisab untuk zakat emas adalah 85 gram, sedangkan untuk perak adalah 595 gram. Jika memiliki jumlah emas atau perak yang melebihi nisab ini, maka setiap muslim wajib mengeluarkan zakat. Zakat emas dan perak dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, ibnu sabil, fisabilillah, dan lain-lain. “Anda dapat menyalurkan zakat secara langsung melalui lembaga zakat yang terpercaya seperti BAZNAS,” tambah Iskandar lagi.
Dengan menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar, setiap muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, akan tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kemiskinan ekstrim. Mari tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS Lampung Kirim Utusan Ikuti Pelatihan Keuangan
Silaturahmi BAZNAS RI dan Dubes Qatar Perkuat Sinergi Kemanusiaan Global
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah Kompeten
BAZNAS dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Perlindungan Kesehatan bagi Dhuafa
BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
Home Visit, RSB Pesawaran Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Kunjungan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Motivasi bagi BAZNAS Provinsi Lampung
BAZNAS se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Tunaikan Ibadah Kurban
BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Pemprov dan BAZNAS Lampung Perkuat Kepedulian bagi Anak Cerebral Palsy
Di LSEF 2026: BAZNAS Lampung Pacu Zakat Produktif untuk Mustahik Jadi Muzaki
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →