BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
15/03/2026 | Penulis: BL-01
Penyerahan zakal mal dari hamba Allah di Kantor BAZNAS Lampung.
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima zakat mal dan zakat fitrah selama bulan ramadan 2026. Tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk zakat mal sebesar Rp1,7 miliar dan zakat fitrah sebesar Rp800 jutaan. Zakat tersebut langsung didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
“Terima kasih muzaki yang sudah percaya kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban amil negara untuk mengumpulkan zakat juga langsung mendistribusikannya kepada tujuh penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (16/3/2026).
Mereka yang menyerahkan zakat mal ke BAZNAS Lampung antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagian zakat mal sebesar Rp50 juta, hamba Allah Rp700 juta, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain Rp10 juta — sebagian ke UPZ Masjid Al-Huda Kemiling, Rektor Mitra Andi Surya Rp20 juta, Pemilik Batik Gabovira Gatot Kartiko Rp18 juta, Karo Adpim Setprov Lampung Fiter Rahmawan Rp10 juta.
Menurut Iskandar, zakat emas dan perak merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta tersebut. Zakat ini tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama.
Adapun cara menghitung dan menyalurkan zakat emas dan perak dengan benar yakni zakat emas dan perak adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang berupa logam mulia. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki emas atau perak dengan jumlah tertentu, yang dikenal sebagai nisab.
Nisab untuk zakat emas adalah 85 gram, sedangkan untuk perak adalah 595 gram. Jika memiliki jumlah emas atau perak yang melebihi nisab ini, maka setiap muslim wajib mengeluarkan zakat. Zakat emas dan perak dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, ibnu sabil, fisabilillah, dan lain-lain. “Anda dapat menyalurkan zakat secara langsung melalui lembaga zakat yang terpercaya seperti BAZNAS,” tambah Iskandar lagi.
Dengan menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar, setiap muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, akan tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kemiskinan ekstrim. Mari tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Kultum Ramadan: BAZNAS Bersama Kanwil DJP Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keberkahan
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Resmi, Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK Presiden
BAZNAS Siapkan Beras Zakat Fitrah, Lampung Dukung Distribusi di Daerah
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
BAZNAS Luncurkan Program Servis dan Ganti Oli 5.000 Motor untuk Pemudik
Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
Presiden Prabowo Haru Saat BAZNAS Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI
BAZNAS Pantau Lokasi yang Terdampak Banjir di Lampung
Bank Syariah Nasional (BSN) Serahkan Zakat ke BAZNAS Provinsi Lampung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →