WhatsApp Icon
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian nasional mencapai Rp13,52 triliun, dengan jumlah potensi muzaki sebanyak 24.135.248 orang yang tersebar di 84.740 desa di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional “Zakat Pertanian Sejahterakan Desa”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI itu berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun tata kelola zakat yang akuntabel dan menjadikan data serta riset sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dengan kajian yang terukur, potensi zakat pertanian dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur.

UPZ Desa Kunci Zakat Pertanian

Besarnya potensi zakat pertanian tidak terlepas dari peran sektor pertanian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertanian banyak bertumpu pada usaha masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian desa.

Menurut Zainut, kondisi tersebut membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperluas penghimpunan zakat pertanian melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan hingga tingkat desa pun menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.

UPZ desa diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membantu mengidentifikasi potensi muzaki di wilayahnya. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, penghimpunan zakat pertanian dapat terhubung dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemetaan Jadi Penyusunan Program

BAZNAS juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi tersebut mencakup dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zainut menegaskan bahwa hasil pemetaan bukan sekadar informasi statistik, melainkan acuan untuk menyusun langkah konkret di berbagai tingkatan BAZNAS.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.

Dengan tersedianya data potensi muzaki, BAZNAS daerah dapat menyusun target penghimpunan yang lebih terukur, menentukan prioritas program, serta menyesuaikan strategi dengan kondisi pertanian di masing-masing wilayah. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pemberdayaan.

Sinergi Zakat dan Pembangunan Desa

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Suherman, S.IP., M.Si., menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyoroti pentingnya pemetaan karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pendekatan yang tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, terutama karena karakteristik pertanian di setiap wilayah berbeda.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.

Sinergi antara BAZNAS, BPS, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam pengelolaan zakat pertanian. Dengan begitu, potensi yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui strategi penghimpunan dan program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Zakat Pertanian Produktif dan Berdampak

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Pemetaan potensi zakat pertanian ini menjadi landasan untuk memperkuat penghimpunan dan memastikan pengelolaan ZIS berjalan lebih terarah. Selain meningkatkan potensi dana yang terkumpul, pengelolaan yang terencana juga membuka ruang bagi zakat untuk mendukung pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi perdesaan.

Dengan dukungan data, penguatan UPZ desa, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS terus mendorong agar zakat pertanian tidak hanya menjadi potensi penghimpunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

09/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Tiga Penguatan UPZ

Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi.

“Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an.

Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki

Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki.

Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik.

Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat.

UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan

Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS.

Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi

Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.

Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat.

“Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Perkuat Keuangan Sosial Syariah

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah.

Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

"Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati.

Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Penguatan Kolaborasi

Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat.

Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Wilayah

Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial.

Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat.

Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat.

Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI.

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik.

Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat.

Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr.  Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM.

Bagian Penghimpunan ZIS

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi.

BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS.

Memperkuat Zakat di Daerah

Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS.

Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi.

Lampung Ikuti Penguatan Nasional

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi.

Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal.

Dari Tata Kelola hingga Manfaat

Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik.

BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung.

Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

SMAN 9 Bandar Lampung Salurkan Donasi Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
SMAN 9 Bandar Lampung Salurkan Donasi Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
Lampung -- Kepedulian terhadap korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, siswa-siswi SMA Negeri 9 Bandar Lampung turut menghimpun dan menyalurkan donasi sebesar Rp1.627.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Donasi tersebut diserahkan langsung kepada BAZNAS Provinsi Lampung pada Rabu (9/9/2026) sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas para pelajar terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa di NTT. Meski berasal dari kalangan pelajar dan dihimpun dari kepedulian bersama, donasi tersebut menjadi bukti bahwa upaya membantu sesama dapat dilakukan oleh siapa saja. Dukungan yang diberikan diharapkan dapat turut meringankan kebutuhan masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana. Melalui penyaluran donasi melalui BAZNAS, bantuan dari siswa-siswi SMA Negeri 9 Bandar Lampung selanjutnya dapat dihimpun bersama bantuan masyarakat lainnya untuk mendukung penanganan dan pemulihan bagi korban gempa NTT. BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi kepedulian para pelajar yang telah mengambil bagian dalam aksi kemanusiaan tersebut. Semangat berbagi sejak usia muda diharapkan dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kepedulian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelajar, menjadi bagian penting dalam memperkuat solidaritas bagi saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah. Setiap bantuan yang diberikan menjadi bentuk nyata bahwa kepedulian dapat hadir dari siapa saja dan melalui cara apa saja.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA09/09/2026 | MBL-01
BAZNAS dan TP PKK Salurkan 100 Paket Sembako dan Beasiswa Santri Tahfiz untuk Lambar dan Pesibar
BAZNAS dan TP PKK Salurkan 100 Paket Sembako dan Beasiswa Santri Tahfiz untuk Lambar dan Pesibar
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Lampung kembali memperkuat sinergi dalam membantu masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial. Kali ini, sebanyak 100 paket sembako disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat dan beasiswa tahfiz quran di wilayah Lampung Barat (Lambar) dalam kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (8/9/2026). Pelaksanaan kegiatan secara daring dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi terkini menyusul paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Meski berlangsung secara online, kegiatan tetap menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat di berbagai wilayah Lampung. Sehari sebelumnya, TP-PKK dan BAZNAS memberikan 100 paket sembako juga beasiswa tahfiz quran di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, yang akrab disapa Batin Wulan, bersama jajaran Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung serta Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus, beserta jajarannya. Turut hadir Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, serta Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain, juga jajaran pimpinan BAZNAS Lampung. Sebanyak 100 paket sembako dari BAZNAS Provinsi Lampung akan dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian dan dukungan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Sinergi BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung dalam penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan manfaat ZIS sekaligus mendukung program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi tersebut sebelumnya telah diperkuat melalui kerja sama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung dalam mendukung berbagai program sosial dan pengentasan kemiskinan. Melalui kolaborasi antara BAZNAS, TP PKK, dan pemerintah daerah, penyaluran bantuan diharapkan dapat terus dilakukan secara tepat sasaran serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA08/09/2026 | MBL-01
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Lampung Perkuat Strategi Pengumpulan ZIS
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Lampung Perkuat Strategi Pengumpulan ZIS
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026. Mengusung tema “Target dan Strategi Pengumpulan pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kab/Kota”, Prarakornas menjadi forum untuk memperkuat konsolidasi sekaligus membahas target dan strategi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat daerah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, MA, juga pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pembahasan mengenai strategi pengumpulan menjadi relevan seiring dengan capaian penghimpunan ZIS yang terus menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, BAZNAS Provinsi Lampung mencatat realisasi pengumpulan sebesar Rp5,12 miliar atau 104,27 persen dari target Rp4,91 miliar. Sementara itu, hingga Agustus 2026, realisasi pengumpulan telah mencapai Rp9,07 miliar, atau 118,61 persen (bulan Agustus 2026, red) dari target tahunan sebesar Rp7,648 miliar. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penghimpunan ZIS BAZNAS Provinsi Lampung telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2026, meskipun tahun berjalan masih empat bulan lagi. Melalui Pra-Rakornas ini, BAZNAS Provinsi Lampung turut memperkuat koordinasi dan mempersiapkan langkah strategis pengumpulan ke depan. Penguatan strategi diharapkan dapat mendorong optimalisasi potensi ZIS sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026, sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan langkah BAZNAS di tingkat pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin optimal, produktif, dan berdampak.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA08/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Provinsi Lampung Bagikan Masker Lindungi Publik dari Paparan Abu Vulkanik GAK
BAZNAS Provinsi Lampung Bagikan Masker Lindungi Publik dari Paparan Abu Vulkanik GAK
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil langkah tanggap dalam membantu publik menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Salah satunya dilakukan melalui pembagian masker untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan debu dan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan. Aksi berbagi masker ini menjadi bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak abu vulkanik. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu mengurangi risiko paparan debu dan menjaga kesehatan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan. BAZNAS Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama aktivitas Gunung Anak Krakatau berlangsung, terutama dengan menggunakan masker ketika berada di luar rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. "Ini bentuk kepedulian BAZNAS untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, berbagi masker," kata Ketua BAZNAS Lampung, Iskandar Zulkarnain, di Bandar Lampung, Senin (7/9/2026). Respons terhadap dampak erupsi juga dilakukan oleh BAZNAS Pesawaran melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran. Tim membagikan masker secara langsung kepada masyarakat terdampak di Desa Sukabanjar, Kabupaten Pesawaran, sebagai bagian dari upaya membantu warga menghadapi paparan abu vulkanik. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui respons kebencanaan dan perlindungan kesehatan ketika terjadi kondisi darurat. BAZNAS mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta mengikuti informasi dan imbauan dari pihak berwenang selama aktivitas Gunung Anak Krakatau berlangsung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA07/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Pastikan Dana ZIS Tak Digunakan dalam Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo
BAZNAS Pastikan Dana ZIS Tak Digunakan dalam Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan tidak ada dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang digunakan dalam proses pembuatan maupun penerbitan buku Islam Ala Prabowo. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku tersebut pada 2025. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS merupakan amanah besar yang harus dijaga. “Saudara-saudaraku, Bapak dan Ibu para muzaki dan donatur BAZNAS yang kami hormati. Kepercayaan Bapak dan Ibu untuk mempercayakan ZIS melalui BAZNAS adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang senantiasa kami jaga,” ujar Sodik dalam keterangannya, Senin (7/9/2026). Menanggapi perhatian masyarakat terhadap peluncuran buku tersebut, Sodik menjelaskan BAZNAS perlu menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman mengenai posisi lembaga dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan, pembuatan dan penerbitan buku Islam Ala Prabowo sepenuhnya tidak menggunakan dana ZIS yang dipercayakan masyarakat melalui BAZNAS. Buku tersebut juga tidak ditulis maupun diterbitkan oleh tim BAZNAS. Sementara itu, keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku pada Rakornas BAZNAS 2025 berada dalam konteks hubungan kelembagaan dan literasi dakwah keagamaan melalui sinergi bersama MUI, Kementerian Agama, dan MPR. Keterlibatan tersebut, tegas Sodik, bukan merupakan bentuk keterlibatan BAZNAS dalam politik praktis. Lebih lanjut, Sodik menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto, baik sebagai pribadi maupun kepala negara, selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap tugas dan fungsi BAZNAS. Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui amanah zakat, infak, dan sedekah pribadi presiden kepada BAZNAS. “Selain dukungan kebijakan, beliau juga mengamanahkan zakat, infak, dan sedekah pribadi kepada BAZNAS. Bersama tim BAZNAS, saat ini kami sedang memilih beberapa program unggulan BAZNAS untuk disampaikan kepada rakyat Indonesia, yang bersumber dari dana infak dan sedekah pribadi Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya. Sodik menegaskan, BAZNAS menghargai perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan kepercayaan publik. BAZNAS juga berkomitmen untuk terus menjaga amanah para muzaki dan donatur dalam pengelolaan dana ZIS. “Terima kasih kepada para muzaki dan kepada masyarakat yang terus mengingatkan kami untuk menjaga amanah dan kepercayaan muzaki sebaik-baiknya,” ucap Sodik.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA07/09/2026 | MBL-01
114 Peserta Ikuti Tes Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Batch 2
114 Peserta Ikuti Tes Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Batch 2
Lampung -- Sebanyak 114 peserta dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengikuti tes hafalan Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Batch 2 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom pada Senin (7/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Tes hafalan ini menjadi salah satu tahapan dalam proses seleksi penerima Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Batch 2. Sebelumnya, calon santri tahfiz yang lolos batch 1 sebanyak 86 orang. Pelaksanaan tes dilakukan secara langsung melalui zoom, dan peserta mengikuti pengujian hafalan Al-Qur’an secara bergantian. Proses penilaian dilakukan oleh Dr. Achmad Ikhwani, ketua Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Lampung, dan Komarunizar, M.Pd.I., wakil ketua II BAZNAS Provinsi Lampung. Iskandar menjelaskan proram Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung merupakan bagian dari sinergi antara BAZNAS Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Ir. H. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam mendukung terwujudnya Program Satu Desa Satu Hafiz Qur’an. "Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus mendorong hadirnya penghafal Al-Qur’an di setiap desa di Provinsi Lampung," kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan ruang dan dukungan bagi para santri dan generasi muda penghafal Al-Qur’an untuk mengembangkan potensi mereka. Kehadiran program tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kemampuan hafalan, tetapi juga turut membangun generasi yang memiliki kecakapan intelektual dan kuat secara spiritual. Dengan peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Lampung, pelaksanaan seleksi secara daring melalui zoom turut memudahkan calon penerima beasiswa untuk mengikuti proses seleksi tanpa harus datang ke satu lokasi.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA07/09/2026 | MBL-01
BAZNAS dan Kemenhaj Perkuat Sinergi Optimalkan DAM Haji untuk Kemanfaatan Umat
BAZNAS dan Kemenhaj Perkuat Sinergi Optimalkan DAM Haji untuk Kemanfaatan Umat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan potensi dan tata kelola pelaksanaan DAM Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Tanah Air. Hal tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan Kemenhaj RI di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri Haji dan Umrah RI Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Drs., M.Si., Dirjen Bina Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Rahardjo, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta jajaran Kemenhaj dan BAZNAS RI. Ketua BAZNAS RI H. Sodik Mudjahid menyampaikan kesiapan BAZNAS untuk memfasilitasi penunaian DAM Haji jemaah Indonesia di Tanah Air. Menurutnya, apabila pelaksanaan DAM dapat dilakukan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, potensi manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan daging dam untuk mendukung program sosial dan perbaikan gizi, termasuk upaya penanganan stunting. Untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan, BAZNAS juga membuka peluang pembentukan komite syariah yang dapat mengkaji dan mempersiapkan mekanisme DAM di Tanah Air. Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim menyambut baik pembahasan tersebut. Ia menekankan bahwa rencana pelaksanaan DAM di Indonesia perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari aspek hukum dan syariah maupun kesehatan hewan, regulasi, serta fatwa yang menjadi landasan pelaksanaannya. Menurutnya, terdapat ruang untuk mengkaji kembali metodologi penetapan hukum terkait DAM dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dalam hal pilihan lokasi pembayaran DAM, ia menyampaikan bahwa jemaah dapat mengikuti ketentuan dan keyakinan yang dianut sepanjang memiliki landasan yang sesuai. Selain peluang pelaksanaan DAM di Tanah Air, BAZNAS juga menyatakan kesiapan untuk menerima daging DAM yang telah diolah di Arab Saudi. Daging tersebut dapat dikalengkan dan selanjutnya didistribusikan melalui jaringan BAZNAS di berbagai daerah untuk mendukung masyarakat terdampak bencana maupun program perbaikan gizi. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan menyampaikan bahwa apabila skema tersebut dapat direalisasikan, daging DAM yang diolah dan dikemas berpotensi mencapai sekitar 4–5 juta kaleng. Jumlah tersebut dinilai memiliki potensi manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya penerima bantuan kebencanaan dan program perbaikan gizi. Audiensi tersebut turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengendalian dan Evaluasi Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, M.Si., Deputi I BAZNAS RI H. Arifin Purwakananta, M.Ikom., serta Stafsus BAZNAS RI Umar Hadi Gumilar, S.Pd. Sinergi BAZNAS RI dan Kemenhaj RI ini diharapkan dapat membuka peluang pengelolaan DAM Haji yang semakin optimal, sesuai ketentuan syariah dan regulasi, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA04/09/2026 | MBL-01
BEM FMIPA UNILA Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS Lampung
BEM FMIPA UNILA Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS Lampung
Lampung -- Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali datang dari lingkungan mahasiswa. BEM FMIPA Universitas Lampung (UNILA) menyalurkan donasi sebesar Rp5.210.000 untuk membantu korban bencana gempa di NTT melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Donasi tersebut diantarkan oleh perwakilan BEM FMIPA UNILA dan diterima oleh BAZNAS Provinsi Lampung pada Senin, 31 Agustus 2026. Bantuan ini menjadi bentuk solidaritas mahasiswa terhadap masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana dan membutuhkan dukungan. Penyaluran donasi melalui BAZNAS diharapkan dapat membantu mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus memperkuat upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Kepercayaan yang diberikan juga menjadi bagian dari sinergi antara lembaga pengelola zakat dan elemen mahasiswa dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian BEM FMIPA UNILA menunjukkan bahwa gerakan kemanusiaan dapat dilakukan bersama melalui berbagai bentuk kontribusi. Donasi yang dihimpun dan disalurkan tersebut menjadi wujud nyata solidaritas mahasiswa Lampung terhadap saudara-saudara di NTT yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana. BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi kepedulian BEM FMIPA UNILA yang telah mempercayakan penyaluran bantuan melalui BAZNAS. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat dan membantu masyarakat terdampak bencana. Melalui sinergi dan kepedulian bersama, BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen menyalurkan amanah masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA03/09/2026 | MBL-01
Panen Raya Lumbung Pangan Pesawaran, Bukti Zakat Dorong Kemandirian Petani
Panen Raya Lumbung Pangan Pesawaran, Bukti Zakat Dorong Kemandirian Petani
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Panen Raya Lumbung Pangan Padi di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk melihat hasil pemberdayaan petani sekaligus menunjukkan bagaimana dana zakat dapat dikelola secara produktif untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan. Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi., M.Si., Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M., Kepala Divisi Usaha Pertanian dan Perikanan BAZNAS RI Tatiek Kancaniati, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I., Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hj. A. Hamid S., S.H., M.M., serta jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, Kementerian Agama, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, H. Idy Muzayyad menyampaikan bahwa panen raya ini bukan sekadar melihat hasil produksi pertanian, tetapi menjadi bukti bahwa zakat yang dikelola secara produktif dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik sekaligus mendukung ketahanan pangan. Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan program pemberdayaan mustahik berbasis agribisnis yang dikembangkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi keluarga. Komoditas yang dikembangkan meliputi padi, palawija, dan hortikultura dengan pendekatan agribisnis berkelanjutan. Program ini juga menjadi salah satu dari 13 program prioritas BAZNAS periode 2026–2031. Sejak 2018, Lumbung Pangan BAZNAS telah berkembang di 11 provinsi dan 21 titik lokasi, dengan penerima manfaat mencapai 1.629 jiwa mustahik dan total penyaluran sekitar Rp10,09 miliar. Dukungan yang diberikan mencakup sarana produksi, pendampingan teknis, sekolah tani, pelatihan, manajemen keuangan, advokasi, hingga penguatan akses pasar. Di Pesawaran, program ini mulai diinisiasi oleh BAZNAS Kabupaten Pesawaran pada 2025. Kini, sebanyak 60 petani binaan mengelola lahan seluas 60 hektare dengan nilai program mencapai Rp279,5 juta, yang disalurkan dalam bentuk sarana produksi pertanian dan peningkatan kapasitas petani. Para petani menggunakan varietas Inpari 32 yang memiliki ketahanan terhadap penyakit hawar daun bakteri dan menghasilkan beras yang sesuai dengan preferensi masyarakat. Dari total lahan tersebut, potensi produksi mencapai sekitar 300 ton Gabah Kering Panen (GKP) per musim, dengan rata-rata produktivitas 5 ton per hektare. Dengan asumsi harga GKP sebesar Rp6.500 per kilogram, nilai ekonomi yang dihasilkan berpotensi mencapai Rp1,95 miliar setiap musim. Sementara itu, rata-rata laba yang diperoleh petani mencapai sekitar Rp17,5 juta per musim panen. Capaian tersebut tidak hanya terlihat dari peningkatan produksi dan pendapatan. Pada musim panen pertama 2026, para petani binaan juga telah menunaikan zakat pertanian sebesar Rp12,2 juta. Hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pemberdayaan zakat dalam mendorong perubahan mustahik menuju kemandirian hingga berpeluang menjadi muzaki. Manfaat program juga dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Pada Ramadan 2026, Lumbung Pangan Pesawaran mendapat kuota 14 ton beras, setara dengan 2.813 kemasan beras premium ukuran 5 kilogram, yang kemudian didistribusikan ke Bandar Lampung, Lampung Tengah, Mesuji, dan Tanggamus. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan petani melalui dana zakat tidak berhenti pada peningkatan kesejahteraan penerima manfaat, tetapi juga dapat menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas serta mendukung ketahanan pangan. Ke depan, keberlanjutan program perlu terus diperkuat untuk menghadapi berbagai tantangan pertanian, mulai dari kekeringan, hama, perubahan kondisi iklim, hingga akses pasar. Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah, akademisi, ulama, pendamping, stakeholder pertanian, dan kelompok petani menjadi bagian penting untuk memastikan program terus berkembang. Panen Raya Lumbung Pangan Pesawaran menjadi bukti bahwa zakat yang dikelola secara produktif dapat membuka jalan bagi mustahik untuk lebih mandiri, memperkuat ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan. BAZNAS berharap program ini terus berkembang, semakin banyak petani yang mandiri, dan semakin banyak mustahik yang mampu naik kelas menjadi muzaki.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA03/09/2026 | MBL-01
Aliansi BEM Salurkan Donasi Korban Gempa Flores melalui BAZNAS Lampung
Aliansi BEM Salurkan Donasi Korban Gempa Flores melalui BAZNAS Lampung
Lampung — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditunjukkan oleh Aliansi BEM Lampung Satu melalui penyaluran donasi sebesar Rp23.485.778 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Donasi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Aliansi BEM Lampung Satu kepada Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung, Jumat (28/8/2026). Selain bantuan berupa donasi uang, Aliansi BEM Lampung Satu juga turut memberikan bantuan pakaian untuk para korban terdampak gempa. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas mahasiswa di Lampung terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Flores. Donasi dan bantuan yang dihimpun secara bersama tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus membantu proses penanganan dan pemulihan pascabencana. Aliansi BEM Lampung Satu merupakan kolaborasi sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung, yaitu BEM U KBM UNILA, BEM KBM POLINELA, BEM LKM POLTEKKES TJK, BEM IIB DARMAJAYA, BEM STKIP AL-ITB, BEM AKFAR CEFADA, BEM KBM UTB, BEM TEKNOKRAT INDONESIA, BEM U SABURAI, BEM UIM, BEM U UNMAL, BEM UMITRA INDONESIA, DEMA UIN RIL, KABINET KM ITERA, dan BEM FH UBL. Melalui kolaborasi tersebut, para mahasiswa turut mengambil peran dalam menggalang kepedulian masyarakat untuk membantu warga yang tengah menghadapi kondisi darurat akibat bencana. Gerakan ini menjadi wujud nyata semangat mahasiswa untuk hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di luar lingkungan kampus. Penyaluran donasi melalui BAZNAS diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menghadirkan bantuan yang tepat bagi masyarakat terdampak bencana. Sinergi antara BAZNAS dan elemen mahasiswa juga menjadi bagian penting dalam memperluas gerakan kepedulian serta mengoptimalkan manfaat bantuan yang dipercayakan masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi kepedulian dan kepercayaan Aliansi BEM Lampung Satu yang telah menyalurkan donasi melalui BAZNAS. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membantu masyarakat terdampak bencana sekaligus menumbuhkan semangat solidaritas dan gotong royong di tengah masyarakat. Melalui dukungan berbagai pihak, BAZNAS terus berkomitmen mengelola dan menyalurkan amanah dana umat untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang terdampak bencana dan berada dalam kondisi darurat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA02/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Buka Beasiswa Santri 2026, Siapkan 2.500 Santri Menuju Perguruan Tinggi
BAZNAS Buka Beasiswa Santri 2026, Siapkan 2.500 Santri Menuju Perguruan Tinggi
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali membuka Program Beasiswa Santri BAZNAS Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan bagi santri berprestasi dari keluarga dhuafa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini merupakan beasiswa persiapan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/perguruan tinggi favorit bagi santri yang sedang menempuh pendidikan formal kelas 12 MA atau sederajat. Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh pihak pesantren. Pada tahun 2026, Beasiswa Santri BAZNAS menargetkan 2.500 penerima manfaat dari seluruh Indonesia. Setiap santri yang terpilih mendapatkan dukungan pendanaan sebesar Rp4.000.000 untuk kebutuhan persiapan masuk perguruan tinggi. Dana tersebut disalurkan kepada pesantren penerima manfaat untuk dikelola sesuai kebutuhan program. Selain pendanaan, program juga mencakup kegiatan pembinaan dan pendampingan untuk membantu santri mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi masuk PTN atau perguruan tinggi favorit. Komponen program antara lain bimbingan belajar, try out, dan penyediaan buku persiapan masuk PTN. Syarat Mengikuti Beasiswa Santri Beasiswa ini diperuntukkan bagi santri Warga Negara Indonesia yang berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP/NSPP). Calon peserta juga harus merupakan siswa aktif kelas 12 MA atau sederajat, memiliki NISN, berakhlak terpuji, memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keislaman, serta memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik. Secara khusus, santri yang diajukan harus berasal dari keluarga dhuafa dan telah mendapatkan izin orang tua atau wali untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Santri juga tidak boleh memiliki kewajiban mengabdi di pesantren setelah lulus MA atau sederajat serta harus bersedia mengikuti seluruh rangkaian program. Apabila ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Santri BAZNAS, peserta tidak diperkenankan menerima beasiswa lain yang serupa. Pendaftaran Dibuka 1–14 September 2026 Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2026 berlangsung pada 1–14 September 2026. Sebelum mendaftar, pesantren perlu mempelajari petunjuk teknis serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui bazn.as/DaftarBSB2026, sedangkan format dokumen persyaratan dapat diunduh melalui bazn.as/FormatBSB2026. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain proposal, Data Terpadu Santri (DTS), Motivation Letter Santri (MLS), serta Strategi Pelaksanaan Program. Proposal juga harus dilengkapi dokumen pendukung seperti izin operasional pesantren, struktur organisasi, SK pengangkatan pimpinan, dokumen rekening pesantren, sertifikat NPSN dan akreditasi sekolah, surat keterangan aktif sekolah, surat keterangan tidak ada kewajiban mengabdi, serta dokumentasi bangunan pesantren. Setelah pendaftaran, proses seleksi dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 15–30 September 2026, seleksi substansi pada 1–10 Oktober 2026, dan pengumuman SK kelulusan pada 17 Oktober 2026. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian mengikuti proses daftar ulang pada 17–21 Oktober 2026. Mendorong Santri Meraih Pendidikan Tinggi Melalui Beasiswa Santri 2026, BAZNAS berupaya membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi santri berprestasi dari keluarga dhuafa. Dukungan tidak hanya diberikan dalam bentuk pendanaan, tetapi juga melalui pembinaan dan pendampingan agar santri lebih siap menghadapi proses seleksi perguruan tinggi. Pesantren penerima program juga memiliki peran penting dalam mendampingi santri hingga proses penerimaan di PTN atau perguruan tinggi favorit. Pesantren diwajibkan menggunakan dana beasiswa untuk mendukung persiapan santri, memastikan peserta mengikuti rangkaian pembinaan, serta melakukan pelaporan pelaksanaan program kepada BAZNAS. Dengan dukungan tersebut, Beasiswa Santri BAZNAS diharapkan dapat menjadi salah satu jalan bagi santri berprestasi dari keluarga dhuafa untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita di perguruan tinggi.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA02/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Ikuti Kick-Off IZN dan Kajian Dampak Zakat 2026
BAZNAS Lampung Ikuti Kick-Off IZN dan Kajian Dampak Zakat 2026
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti Kick-Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2026 yang diselenggarakan BAZNAS RI secara daring pada Jumat (28/8/2026). Acara itu langsung dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Sodik Mudjahid, M. Sc. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan pengukuran IZN dan KDZ 2026 yang melibatkan BAZNAS dan lembaga amil zakat di berbagai daerah. Agenda tersebut sekaligus menjadi tahap awal sosialisasi dan pengisian data sebelum memasuki proses monitoring, bimbingan teknis, serta tindak lanjut pengumpulan data pada Agustus hingga November 2026. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS RI melalui Direktorat Riset, Kajian dan Pengembangan memaparkan peran Indeks Zakat Nasional sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di daerah. IZN digunakan untuk menilai kondisi perzakatan melalui indikator kualitatif dan kuantitatif, sekaligus menjadi acuan evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta peluang pengembangan tata kelola zakat. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., menegaskan bahwa IZN tidak semata-mata digunakan untuk melihat capaian dalam bentuk angka maupun peringkat. “IZN bukan hanya sekadar angka dan ranking, tapi merupakan alat diagnosis untuk melihat kekuatan dan kelemahan pengolahan zakat,” ujar H. Syarifuddin. Pengukuran IZN juga menjadi bagian penting dalam penyusunan Renstra BAZNAS 2026–2031. Data yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas, tetapi juga berbasis data dan dampak nyata bagi masyarakat. Selain IZN, kegiatan turut membahas Kajian Dampak Zakat, yang bertujuan mengukur efektivitas program zakat terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan mustahik. Pengukuran dilakukan dengan melihat perubahan kondisi mustahik sebelum dan setelah menerima intervensi zakat, termasuk aspek pendapatan, kemiskinan, kesejahteraan spiritual, sosial, budaya, dan lingkungan. Pada pelaksanaan KDZ 2026, responden dipilih berdasarkan kriteria tertentu, antara lain mustahik yang telah menyelesaikan program bantuan produktif, masih mengikuti program pendayagunaan minimal enam bulan, maupun penerima program pendayagunaan lainnya seperti pendidikan, dakwah, dan bantuan rumah layak huni. Penguatan pengukuran berbasis data ini penting bagi BAZNAS di tingkat daerah, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung, untuk memastikan pengelolaan zakat dapat terus dievaluasi dan dikembangkan secara terukur. Dengan demikian, zakat yang disalurkan tidak hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari perubahan dan dampak yang dihasilkan terhadap kesejahteraan serta kemandirian mustahik. Sebagai gambaran, hasil KDZ 2025 yang dipaparkan dalam kegiatan menunjukkan bahwa secara nasional terdapat 19.303 data keluarga mustahik yang menjadi bagian dari kajian. Data tersebut digunakan untuk melihat berbagai capaian program, termasuk kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan. Hasil pengolahan juga menunjukkan bahwa pada 2025, pengelola zakat secara nasional telah membantu 302.994 mustahik keluar dari garis kemiskinan, termasuk 131.952 mustahik yang sebelumnya berada dalam kategori miskin ekstrem. Melalui keikutsertaan dalam Kick-Off IZN dan KDZ 2026, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen mendukung penguatan tata kelola zakat yang semakin terukur, transparan, dan berorientasi pada dampak. Hasil pengukuran diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas program zakat agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zukarnain mengapresiasi kegiatan tahunan ini. Pada tahun 2005, IZN BAZNAS Provinsi Lampung dengan nilai 0,58 (Stabil). "Pada tahun 2026 ini, diharapkan ada perbaikan dalam pengelolaan zakat di Lampung," kata Iskandar. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA28/08/2026 | MBL-01
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
Jakarta -- Gempa bumi tidak hanya meninggalkan kerusakan pada bangunan, tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat dalam sekejap. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat berlindung harus ditinggalkan, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi di tengah kondisi yang serba terbatas. Bagi masyarakat yang berada di pengungsian, kebutuhan sederhana seperti makanan hangat menjadi sangat berarti. Di tengah situasi tersebut, BAZNAS RI hadir melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dengan mendirikan dapur umum di Pondok Pesantren Pancasila, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dapur umum tersebut menjadi salah satu bentuk respons BAZNAS dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak gempa. Bersama relawan dan warga setempat, makanan siap saji disiapkan untuk kemudian diberikan kepada para pengungsi. Memenuhi Kebutuhan Dasar di Situasi Darurat Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pangan, menjadi salah satu prioritas BAZNAS dalam penanganan gempa NTT. “Dapur umum sudah mulai beroperasi untuk segera memproduksi sejumlah makanan dengan dibantu oleh sejumlah relawan dan warga setempat untuk menyediakan makanan siap saji bagi masyarakat di pengungsian,” ujar Idy, Selasa (18/8/2026). Keterlibatan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam operasional dapur umum. Selain membantu mempercepat penyediaan makanan, kolaborasi tersebut juga memungkinkan bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga di lapangan. Jumlah makanan yang diproduksi pun akan terus menyesuaikan kebutuhan para pengungsi. Dengan begitu, bantuan yang diberikan tidak sekadar hadir dalam jumlah banyak, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Sepiring Makanan, Seberkas Harapan Bagi masyarakat yang sedang berada di pengungsian, makanan bukan sekadar kebutuhan untuk mengisi tenaga. Sepiring makanan hangat dapat menjadi pengingat bahwa di tengah musibah, masih ada orang-orang yang peduli dan bersedia membantu. Dapur umum BAZNAS menjadi salah satu ruang tempat kepedulian itu diwujudkan. Relawan dan warga bergotong royong menyiapkan makanan, sementara bantuan terus diarahkan kepada masyarakat yang terdampak. BAZNAS juga terus memantau perkembangan kondisi di lapangan agar bantuan yang diberikan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat. Sebab, penanganan bencana tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan di hari-hari pertama, tetapi perlu dilanjutkan sesuai perkembangan kondisi hingga memasuki tahap pemulihan. Idy menyampaikan bahwa BAZNAS prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat NTT dan berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat terdampak. “BAZNAS sangat prihatin atas musibah yang terjadi di NTT. Kita tahu banyak saudara-saudara kita yang terdampak dan membutuhkan bantuan. Karena itu, BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana hingga masa pemulihan,” ujarnya. Bersama Menguatkan Masyarakat Gempa yang melanda NTT menjadi pengingat bahwa bencana dapat mengubah kehidupan masyarakat dalam waktu singkat. Ketika kebutuhan dasar menjadi sulit dipenuhi, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan. Melalui dapur umum yang didirikan di Pondok Pesantren Pancasila, BAZNAS berupaya memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan makanan selama masa tanggap darurat. Kolaborasi antara relawan, warga setempat, dan BAZNAS menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan bantuan yang tepat bagi para pengungsi. Dari sebuah dapur sederhana, lahir banyak manfaat. Ada makanan yang menguatkan tubuh, ada gotong royong yang menguatkan kebersamaan, dan ada kepedulian yang memberikan harapan. Sebab, di tengah bencana, bantuan bukan hanya tentang apa yang diberikan. Lebih dari itu, bantuan adalah tentang memastikan mereka yang sedang berada dalam kesulitan tahu bahwa mereka tidak menghadapi semuanya sendirian. Melalui zakat, infak, sedekah, dan donasi kemanusiaan, masyarakat dapat ikut mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita di NTT. Semoga dukungan yang diberikan menjadi kekuatan bagi para penyintas untuk melewati masa sulit dan perlahan kembali menata kehidupan mereka.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA20/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
Jakarta -- Di tengah situasi pascagempa yang masih penuh keterbatasan, masyarakat terdampak di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendapatkan dukungan layanan kesehatan. Rumah Sehat BAZNAS (RSB) mendirikan pos pelayanan kesehatan di Pondok Pesantren Pancasila, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, sebagai bagian dari respons cepat BAZNAS RI terhadap bencana gempa bumi yang melanda wilayah tersebut. Posko medis ini menjadi tempat masyarakat terdampak untuk memperoleh pemeriksaan dan pelayanan kesehatan. Kehadiran tim medis di tengah kondisi darurat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan warga sekaligus memberikan rasa aman bagi para penyintas yang sedang menghadapi masa sulit. “Tim RSB alhamdulillah pagi ini sudah standby membuka pos layanan kesehatan untuk para korban gempa NTT,” ujar Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026). Bergerak Menjawab Kebutuhan Warga Gempa yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (15/8/2026) menimbulkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Berdasarkan data per pukul 16.00 WIB, Selasa (18/8/2026), bencana tersebut telah menyebabkan 70 orang meninggal dunia dan 1.182 orang mengalami luka-luka. Selain itu, sebanyak 40.040 orang harus mengungsi dan 11.952 rumah terdampak. Kondisi tersebut membuat kebutuhan masyarakat semakin beragam, mulai dari layanan kesehatan, makanan, tempat tinggal sementara, hingga perlengkapan bagi kelompok rentan. Untuk merespons kondisi tersebut, BAZNAS mengerahkan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bersama Rumah Sehat BAZNAS (RSB). Kedua tim bergerak untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa tanggap darurat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka posko kesehatan di Pondok Pesantren Pancasila, Manggarai. Di tengah keterbatasan fasilitas dan akses di lokasi bencana, tim medis RSB memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bagi para penyintas, kehadiran tenaga kesehatan bukan hanya soal mendapatkan pemeriksaan atau obat. Pelayanan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian yang membantu mereka melewati situasi darurat dengan lebih tenang. Bantuan Menjangkau Kebutuhan Dasar Respons BAZNAS di NTT tidak berhenti pada pelayanan kesehatan. Berbagai kebutuhan dasar masyarakat terdampak juga menjadi perhatian dalam penanganan bencana. BAZNAS turut menyiapkan dapur umum di Kelurahan Mbay 1, Kabupaten Nagekeo, serta membagikan makanan siap saji kepada masyarakat di Desa Reo, Manggarai. Selain pangan, bantuan juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan lainnya, termasuk fasilitas kesehatan, tenda, serta perlengkapan bagi ibu dan anak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Sebab, dalam situasi bencana, kebutuhan warga dapat berubah seiring dengan perkembangan kondisi dan proses pemulihan. Zakat dan Donasi untuk Kemanusiaan Respons kemanusiaan BAZNAS di NTT tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang mempercayakan zakat dan donasinya untuk membantu mereka yang membutuhkan. Hingga saat ini, dana bantuan yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp6 miliar. Dana tersebut akan terus dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik selama masa tanggap darurat maupun pada tahap pemulihan. Dukungan masyarakat juga datang dari berbagai daerah. BAZNAS Provinsi Lampung turut menggalang dana bantuan untuk masyarakat terdampak gempa NTT sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para penyintas. Kepercayaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan bantuan di tengah bencana. Dana yang dihimpun kemudian dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk manfaat, mulai dari makanan bagi pengungsi, layanan kesehatan, perlengkapan kebutuhan dasar, hingga dukungan bagi proses pemulihan masyarakat. Bersama Membantu Masyarakat Bangkit Bencana tidak hanya menghadirkan kerusakan secara fisik, tetapi juga meninggalkan tantangan yang harus dihadapi masyarakat dalam waktu yang tidak singkat. Setelah masa tanggap darurat berakhir, para penyintas masih perlu memulihkan kesehatan, tempat tinggal, penghasilan, dan kehidupan sehari-hari. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Kehadiran relawan, tenaga kesehatan, lembaga kemanusiaan, serta masyarakat yang memberikan bantuan menjadi bentuk nyata kepedulian kepada mereka yang terdampak. Melalui pengerahan BTB dan RSB, BAZNAS terus berupaya hadir memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak gempa NTT. Posko kesehatan yang didirikan mungkin sederhana, tetapi kehadirannya membawa manfaat bagi warga yang membutuhkan pertolongan. Gerak cepat ini menjadi wujud bahwa zakat dan kepedulian masyarakat dapat menjadi kekuatan kemanusiaan. Dari bantuan yang diberikan, tumbuh harapan agar masyarakat NTT dapat melalui masa sulit dan perlahan kembali menata kehidupannya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA20/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi capaian program pengelolaan zakat tahun 2026. Pra-Rakornas yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut diikuti oleh jajaran BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju RAKORNAS sekaligus ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan program di daerah dengan arah kebijakan BAZNAS secara nasional. Kegiatan diawali dengan sambutan dan laporan dari Pimpinan Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, MA., kemudian dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mujahid, M.Sc. Salah satu agenda utama dalam Pra-Rakornas adalah pemaparan evaluasi pencapaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Materi tersebut disampaikan oleh Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., ME. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain ikut serta dalam zoom mengapresiasi pra-Rakornas untuk mengevaluasi kinerja pengumpulan serta program yang dilaksanakan selama tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Dengan evaluasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkala, pengelolaan zakat diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi mustahik. Selain membahas capaian program, Pra-Rakornas juga diisi dengan penggalangan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Agenda tersebut menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar BAZNAS terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat akibat bencana. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini turut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan BAZNAS RI maupun BAZNAS Kabupaten/Kota. Koordinasi tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program yang lebih terarah serta memastikan pengelolaan zakat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui Pra-Rakornas, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, maupun tata kelola kelembagaan. Dengan sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota, pengelolaan zakat diharapkan dapat semakin optimal dalam menghadirkan manfaat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA20/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
Jakarta -- Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (15/8/2026) meninggalkan dampak besar bagi masyarakat. Berdasarkan pemutakhiran data BNPB per Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, gempa tersebut menyebabkan lebih dari 5.000 jiwa mengungsi, 47 orang meninggal dunia, serta menimbulkan kerusakan pada sejumlah bangunan dan fasilitas masyarakat. Merespons kondisi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bergerak melalui Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) untuk melakukan penanganan langsung di wilayah terdampak. Tim diberangkatkan untuk melakukan evakuasi, pencarian dan pertolongan, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Tim Tanggap Bencana Tim BTB diberangkatkan dari Jakarta pada Minggu (16/8/2026) dengan membawa misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak gempa. Selain melakukan proses evakuasi, tim juga disiapkan untuk mendirikan tenda pengungsian, dapur umum, serta memberikan dukungan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, BTB berkoordinasi dengan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah terdampak. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi masyarakat sekaligus memetakan kebutuhan yang diperlukan di lapangan. BAZNAS juga menyiapkan respons secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan situasi yang dihadapi para penyintas. Dapur Umum untuk Pengungsi Selain penanganan di lapangan, BAZNAS RI turut memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak melalui dapur umum. Dapur umum tersebut mulai memproduksi makanan siap saji dengan melibatkan relawan dan warga setempat untuk menyediakan makanan bagi masyarakat yang berada di pengungsian. Keterlibatan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam proses pelayanan dan distribusi bantuan. Dengan adanya dapur umum, kebutuhan makanan para pengungsi dapat dipenuhi secara lebih cepat selama masa tanggap darurat. Jumlah makanan yang diproduksi juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan BAZNAS untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi darurat sekaligus memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi. BAZNAS menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan menjadi salah satu bagian dari respons kemanusiaan untuk membantu masyarakat menghadapi situasi darurat pascagempa. Selain pangan, pemantauan terhadap perkembangan kondisi masyarakat dan kebutuhan di lapangan terus dilakukan agar bantuan dapat diberikan sesuai prioritas. Respons terhadap bencana juga mendapat dukungan dari BAZNAS di berbagai daerah. Salah satunya BAZNAS Provinsi Lampung yang turut menggalang dana bantuan bagi masyarakat terdampak gempa NTT. Penggalangan dana tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap upaya penanganan bencana yang dilakukan BAZNAS. Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat membantu memperluas manfaat bantuan bagi mereka yang sedang menghadapi dampak bencana. Bencana membawa kehilangan dan mengubah kehidupan masyarakat dalam waktu singkat. Karena itu, kehadiran bantuan dan dukungan dari berbagai pihak menjadi penting untuk membantu para penyintas melewati masa sulit. Melalui gerakan kemanusiaan ini, BAZNAS terus berupaya memastikan zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat dapat hadir dalam situasi yang membutuhkan. Dukungan bersama diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terdampak gempa NTT dan menjadi bagian dari proses pemulihan mereka.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA19/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung turut menggalang kepedulian masyarakat untuk membantu korban gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT). Penggalangan dana dilakukan melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana. Gempa bumi yang mengguncang wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada sejumlah fasilitas. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat terdampak membutuhkan berbagai bantuan, mulai dari kebutuhan tempat tinggal sementara, pangan, perlengkapan sehari-hari, hingga layanan kesehatan. Melalui penggalangan dana ini, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk bersama-sama meringankan beban para korban. Dana yang terkumpul nantinya akan menjadi bagian dari dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Upaya tersebut juga sejalan dengan respons BAZNAS RI terhadap bencana gempa NTT. BAZNAS RI telah memobilisasi bantuan kemanusiaan sekaligus memberangkatkan tim tanggap bencana untuk melakukan penanganan dan membantu masyarakat terdampak secara langsung. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan jajarannya turut mengambil bagian dalam gerakan kemanusiaan tersebut dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan donasi. Partisipasi masyarakat menjadi penting agar bantuan dapat dihimpun lebih banyak dan manfaatnya dapat menjangkau saudara-saudara yang sedang membutuhkan. Melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS Provinsi Lampung, masyarakat dapat turut berkontribusi membantu korban gempa NTT. Setiap donasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memenuhi kebutuhan para penyintas dan meringankan beban mereka di tengah kondisi sulit.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA18/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) menggelar BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) bertema “Reorientasi Pengelolaan Muzaki” pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai pentingnya pengelolaan muzaki yang lebih strategis di tengah perkembangan dunia filantropi. Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM. hadir sebagai narasumber. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLM., Kepala Divisi Layanan Muzaki Korporasi BAZNAS RI sebagai host. Melalui materi “Value-Driven Fundraising BAZNAS”, Rizaludin menjelaskan bahwa pengelolaan muzaki perlu diarahkan dari pendekatan yang semula bersifat transaksional menuju pendekatan yang lebih relasional dan spiritual. Hal ini dilakukan untuk membangun hubungan jangka panjang, menjaga kepercayaan, serta memperkuat reputasi dan branding BAZNAS. Prinsip yang ditekankan adalah mengenali muzaki, memahami nilainya, merawat hubungan, dan membangun kepercayaan. Menurut materi yang disampaikan, pendekatan tersebut dapat diperkuat melalui empat pilar utama, yaitu Dakwah Zakat, Impact Zakat, Management Muzaki, dan Engagement Muzaki. Dalam materi tersebut juga ditekankan bahwa fundraising ZIS tidak berhenti pada transaksi donasi. BAZNAS perlu membangun perjalanan muzaki mulai dari kesadaran dan pemahaman tentang zakat, melihat manfaat dari kontribusinya, merasa dikenali dan dihargai, memperoleh pengalaman layanan yang baik, hingga terdorong untuk terus terlibat dalam gerakan zakat. Reorientasi pengelolaan muzaki menjadi semakin penting karena masyarakat kini tidak hanya menuntut kemudahan dalam menunaikan zakat, tetapi juga menginginkan makna, dampak, keterlibatan, serta hubungan yang baik dengan lembaga pengelola zakat. Karena itu, BAZNAS perlu menunjukkan bagaimana zakat yang dihimpun dapat memberikan perubahan nyata bagi kehidupan mustahik. Selain membangun value dan relationship, penguatan branding dan reputasi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan muzaki. BAZNAS perlu membangun citra sebagai mitra terpercaya dalam mewujudkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan profesionalisme, inovasi, transparansi, serta komunikasi yang empatik dan konsisten. Melalui kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing ini, diharapkan pemahaman mengenai pengelolaan muzaki berbasis nilai dapat terus berkembang dan diterapkan dalam penguatan ekosistem zakat. Dengan pendekatan yang lebih strategis, zakat diharapkan tidak hanya menjadi aktivitas transaksional, tetapi tumbuh sebagai gerakan yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA18/08/2026 | MBL-01
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
Lampung -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung, Densus 88 AT Wilayah Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung (YMPL) menggelar kegiatan syukuran sekaligus pembinaan bagi anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung di Bandar Lampung, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Lampung Suryono sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memberikan pembinaan kepada keluarga besar Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Hadir dalam acara itu antara lain, Pembina YMPL M.Firsada yang juga Asisten I Bidang Pemerntahan dan Kesra Pemprov Lampung, Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Satgasus Densus 88 AT Wil Lampung Kompol Sumarna, Kepala Kesbangpol Lampung Cristian, Ketua YMPL Supriadi. Sebelumnya, sebanyak kurang lebih 30 orang anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung turut mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung. Usai mengikuti upacara, kegiatan dilanjutkan pada siang hari dengan agenda syukuran dan pembinaan. Anggota YMPL adalah mantan narapidana teroris (napiter) yang berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat persaudaraan, membangun semangat kebangsaan, serta mendorong setiap anggota untuk terus berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut hadir sebagai bagian dari sinergi pembinaan dan pemberdayaan bersama BINDA Lampung serta Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pendampingan dan membuka ruang bagi anggota yayasan untuk terus berkembang, mandiri, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga melanjutkan sinergi yang sebelumnya telah terjalin antara BAZNAS Provinsi Lampung, BINDA, dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Pada Maret 2026, ketiga pihak bersama sejumlah unsur terkait telah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kepedulian sosial sebagai bagian dari pembinaan serta penguatan ukhuwah. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian sekaligus memperkuat kepedulian sosial. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, mempererat persatuan, serta bersama-sama mengambil peran dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, harmonis, mandiri, dan saling peduli. Melalui sinergi yang terus terjaga, BINDA Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung, dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung diharapkan dapat terus menghadirkan kegiatan pembinaan yang memberikan manfaat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Lampung yang lebih baik.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA18/08/2026 | Admin
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berupaya membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan akses air bersih melalui Program Air Bersih. Hingga saat ini, BAZNAS RI telah mendistribusikan sebanyak 1.536.000 liter air bersih kepada 70.944 penerima manfaat yang tersebar di 72 desa, 46 kecamatan, dan 14 kabupaten di enam provinsi di Indonesia. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah yang menghadapi kemarau panjang, serta kawasan yang terdampak bencana. Selain mendistribusikan air menggunakan truk tangki, BAZNAS RI juga memperluas akses air bersih melalui pembangunan sumur bor di 37 lokasi. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan Program Air Bersih merupakan salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi mereka yang menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber air bersih. “Program Air Bersih BAZNAS menyasar masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada di wilayah 3T, menghadapi kemarau panjang, maupun terdampak bencana,” ujar Sodik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menurut Sodik, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. BAZNAS mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tingkat kebutuhan masyarakat, ketersediaan sumber air, hingga karakteristik wilayah dalam menentukan bentuk intervensi yang tepat. Penyediaan akses air bersih dilakukan melalui berbagai cara, seperti pembangunan sumur bor dan pipanisasi, penyediaan bak penampungan, hingga pendistribusian air menggunakan truk tangki. “Penyediaan akses air bersih oleh BAZNAS dilakukan melalui beberapa upaya, mulai dari membangun sumur bor atau pipanisasi, bak penampungan, hingga mendistribusikan air bersih menggunakan truk tangki,” kata Sodik. Pembangunan sumur bor dan pipanisasi menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menghadirkan sumber air yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. Sementara itu, distribusi air menggunakan truk tangki dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi krisis air bersih. “Sementara itu, pendistribusian menggunakan truk tangki menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, sembari pembangunan infrastruktur air bersih dilakukan sebagai solusi jangka panjang,” jelas Sodik. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS RI terus berkoordinasi dengan BAZNAS daerah dan pemerintah daerah setempat agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan bentuk bantuan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat di masing-masing wilayah. Sodik menegaskan bahwa Program Air Bersih akan terus diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari upaya BAZNAS dalam membantu menghadapi persoalan keterbatasan air bersih. “Semua bantuan tersebut merupakan amanah para muzaki. Kami (BAZNAS) akan terus mengoptimalkan pemanfaatannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan delapan asnaf,” ujar Sodik. Melalui dukungan para muzaki dan masyarakat, Program Air Bersih BAZNAS diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan memperoleh air bersih, baik melalui bantuan darurat maupun penyediaan akses air yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Mari ikut membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan. Sedekah Air Bersih sekarang melalui BAZNAS.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA12/08/2026 | MBL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →