WhatsApp Icon
Perkokoh Penguatan Digital, BAZNAS Luncurkan Modernisasi SIMBA

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) berbasis data yang kokoh dan terukur. Hal ini salah satu upaya BAZNAS menciptakan tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas.

 

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan modernisasi sistem digital menjadi keharusan bagi BAZNAS dalam merespons perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan publik terhadap layanan zakat yang lebih cepat dan efisien. “Insya Allah BAZNAS menjadi yang terbaik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen yang telah dibangun sejak lama, komitmen untuk mengembangkan digitalisasi di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat,” ujar Noor di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

 

Noor menegaskan hal tersebut dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 dengan tema “Pemanfaatan dan Penguatan Digital Fundraising”. Ini  untuk memperkuat ekosistem digital zakat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga mempertemukan BAZNAS Daerah dan mahasiswa dalam ruang kolaborasi inovatif untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan zakat.

 

Dalam rakernis yang berlangsung dua hari itu, BAZNAS Provinsi Lampung mengutus Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Indriani Dewi Avitoningsih dan Pelaksana Sema Milenium Duaribu.  “Digitalisasi tidak hanya menjadi instrumen efisiensi, tetapi juga bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola manajemen yang terus diperbarui,” tegas Noor Achmad.

 

Menurut Noor, transformasi digital BAZNAS tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama menghadapi tantangan teknologi yang berkembang cepat. “Kami mengapresiasi upaya digitalisasi ini karena alhamdulillah BAZNAS juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan lembaga publik yang transformal dan informatif. Penguatan kelembagaan dan manajemen, termasuk pelaporan melalui SIMBA, telah kita jalankan. Meski belum semua daerah siap, insya Allah ke depan seluruh Indonesia akan memiliki transformasi digital yang sama dari pusat sampai daerah.”

 

Noor menambahkan lima tahun terakhir menunjukkan percepatan signifikan dalam transformasi digital BAZNAS dan dampaknya telah diakui di tingkat internasional. “Terbukti, jaringan BAZNAS kini bersifat internasional bahkan menjadi rujukan zakat dunia. Karena itu, kami berterima kasih, melalui Rakernis ini kita dapat memastikan digitalisasi tidak pernah berhenti. Percepatannya begitu besar dan apa yang dilakukan di sini akan kita sampaikan kepada semua BAZNAS di seluruh Indonesia,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan yang sama. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec, Ph.D., menjelaskan SIMBA kini lebih kuat, lebih cepat, dan memiliki standar keamanan setara perbankan. Menurutnya, SIMBA bukan sekadar sistem laporan, tetapi alat memantau perjalanan mustahik hingga mandiri. “Data sekarang sangat sensitif. Kebocoran bisa terjadi di mana saja. Karena itu SIMBA kita bangun ulang supaya lebih aman dan lincah,” jelasnya. 

 

Prof. Nadra menyebut sumber daya manusia daerah masih menjadi tantangan utama dalam transformasi digital. Banyak lembaga daerah belum memiliki staf teknologi informasi, sehingga peningkatan kapasitas dilakukan bertahap. Meski demikian, dukungan lembaga teknologi global membantu memperkuat tim digitalisasi BAZNAS secara nasional. “Tidak bisa langsung semuanya mahir. Kami latih pelan-pelan,” katanya. 

 

Sementara itu, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI, Achmad Setio Adinugroho, menambahkan, penguatan basis data menjadi pilar utama dalam transformasi digital yang dicanangkan BAZNAS. “Digitalisasi yang terukur memungkinkan peningkatan akurasi pendataan mustahik serta mempercepat proses distribusi zakat,” katanya.

 

Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini mencakup peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat, peningkatan literasi digital bagi amil zakat dan pemangku kepentingan, serta evaluasi atas pelaksanaan program digitalisasi yang telah berjalan.

 

“Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan aplikasi-aplikasi digital yang dikembangkan BAZNAS RI agar dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS Daerah, serta menampilkan berbagai inovasi melalui Mini Expo untuk menghasilkan rekomendasi penguatan sistem digital ke depan,” ujarnya.

 

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional, Amb. Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta perwakilan dari BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, para praktisi dan akademisi. ***

 

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

 

27/11/2025 | Kontributor: BL-01
Rakernis Transformasi Digital: AI Hadir sebagai Mitra Strategis Permudah Pekerjaan BAZNAS

Jakarta — Di tengah pesatnya peranan teknologi digital yang mengubah sudah peradaban, ternyata Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tidak serta merta menggantikan peran manusia, akan tetapi AI hadir sebagai mitra strategis dalam mempermudah pekerjaan, terutama dalam tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.

 

Enterprise Sales Google Cloud Indonesia, Sugiyanto Yoannatan menjelaskan hal itu  dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang berlangsung pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Rakernas mengusung tema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising”. 

 

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan teknologi kecerdasan artifisial (AI), machine learning, dan integrasi big data tidak hanya diposisikan sebagai alat bantu administratif, akan tetapi sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan. Teknologi ini memungkinkan BAZNAS untuk memetakan kebutuhan mustahik secara lebih presisi, memperluas jangkauan penghimpunan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik.

 

Sugiyanto menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam memandang AI. “Kecerdasan buatan bukanlah pengganti, tetapi mitra strategis bagi Anda yang memungkinkan kegiatan bergerak lebih cepat dan efisien. Kunci keberhasilannya terletak pada kolaborasi antara kecerdasan mesin dan kreativitas manusia," jelas dia. Google Cloud Indonesia terus mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan yang bertanggung jawab guna mengakselerasi transformasi digital di berbagai sektor, khususnya dalam penguatan digital fundraising BAZNAS.

 

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec, Phd, mengatakan, BAZNAS terus mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat dan tetap berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. “Transformasi digital telah menjadi keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dalam tata kelola zakat nasional. Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi, BAZNAS terus memperkuat komitmennya menghadirkan pengelolaan zakat yang adaptif, visioner, dan relevan dengan perkembangan zaman,” kata dia.

 

Langkah digitalisasi zakat yang dilakukan BAZNAS bukanlah upaya sesaat. Pada tahun 2023, BAZNAS RI meraih penghargaan Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan ini menjadi penanda bahwa strategi digital bukan lagi pilihan pelengkap, tetapi kebutuhan strategis dalam pengelolaan zakat nasional. Komitmen tersebut semakin dipertegas pada tahun 2024 dengan fokus utama pada pengembangan Kantor Digital BAZNAS. 

 

Masih menurut Prof. Nadra, berbagai inovasi disiapkan untuk memperkuat seluruh rantai nilai zakat mulai dari pendataan mustahik berbasis big data, kanal penghimpunan yang serba digital, hingga mekanisme penyaluran berbasis analitik untuk memastikan ketepatan sasaran. Memasuki tahun 2025, BAZNAS kembali melangkah lebih jauh. “Teknologi ini memungkinkan BAZNAS untuk memetakan kebutuhan mustahik secara lebih presisi, memperluas jangkauan penghimpunan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik,” kata Guru Besar UIN Jakarta ini. 

 

Rakernis 2025 bukan semata agenda rutin, tetapi wujud nyata sinergi antara ijtihad fikih dan inovasi teknologi. Transformasi yang dimulai sejak 2023 telah membangun fondasi kuat bagi lahirnya sistem zakat nasional yang modern, transparan, dan berdampak luas. Dengan dukungan teknologi digital dan semangat pembaruan fikih, BAZNAS RI terus berupaya menghadirkan tata kelola zakat yang lebih relevan, inklusif, dan mampu memajukan kesejahteraan umat di era modern. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

 

27/11/2025 | Kontributor: BL-01
BAZNAS Ungkap Zakat Berbasis Desa Berpotensi Besar Dukung MBG

BAZNAS Ungkap Zakat Berbasis Desa Berpotensi Besar Dukung MBG

 

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan kembali pentingnya optimalisasi zakat pertanian sebagai sumber penghimpunan zakat nasional. Zakat berbasis desa itu juga berpotensi besar mengembangkan industri peternakan yang ikut mendukung program MBG.

 

Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D., mengatakan hal itu dalam Pengajian Selasa Pagi bertajuk "Implementasi Zakat Pertanian Berbasis Desa" yang diselenggarakan Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV pada Selasa (25/11/2025). Pengajian rutin itu diikuti oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan kota termasuk Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung.

 

Nadratuzzaman Hosen menekankan besarnya potensi sektor pertanian bagi peningkatan zakat di berbagai daerah. “Sebagai negara agraris, dan kita sebagai amil zakat tentunya kita berharap sektor pertanian ini menjadi salah satu sumber peningkatan pengumpulan zakat kita di BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota,” ujar Prof Nadra.

 

Nadra mengatakan Indonesia memiliki sumber daya alam yang luas, namun belum dikelola secara optimal dari aspek zakat. “Kita terkenal sebagai negara agraris, kita punya perkebunan yang luas, kita punya tanaman pangan yang luas, sawah yang luas, namun kita belum melakukan pungutan zakat di pertanian,” ucap guru besar UIN Jakarta ini.

 

Ia juga menyoroti potensi zakat dari sektor peternakan yang mengalami perkembangan signifikan. “Kalau di peternakan, kita sudah tau ada industri peternakan unggas yang luar biasa. Apalagi sekarang ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kebutuhan telur maupun ayam begitu besar,” katanya.

 

Menurut Nadra, kondisi ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya edukasi agar potensi zakat dapat tergarap lebih maksimal. “Ini adalah peluang kita untuk menyadarkan para pengusaha, khususnya yang muslim dan pekerja di sektor pertanian dan perkebunan,” kata dia lagi.

 

Sementara itu, Divisi Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Herlin, SE., M.Si., menambahkan data ekonomi terbaru turut menguatkan pentingnya sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

 

“Hasil dari pertumbuhan PDB menurut Lapangan Usaha Triwulan I Tahun 2025 ini untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memegang peran nomor satu. Hal ini menandakan sektor pertanian menjadi salah satu tulang punggung bagi perekonomian Indonesia,” katanya.

 

Dalam kajian itu, Herlin menyoroti pentingnya peran zakat pertanian, bukan hanya sebagai kewajiban syariah, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi di tingkat pedesaan.

 

Beberapa poin kunci yang disampaikan dalam pemaparan meliputi:

* Identifikasi Potensi: Pentingnya pemetaan potensi hasil pertanian (padi, jagung, perkebunan, dll.) di setiap desa untuk menentukan nisab dan haul zakat yang tepat.

* Mekanisme Penghimpunan di Tingkat Lokal: Dibahas model-model praktis penghimpunan zakat pertanian, mulai dari pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga sistem kolektif panen.

* Penyaluran Produktif: Zakat pertanian diharapkan tidak hanya disalurkan secara konsumtif, tetapi diubah menjadi modal bergulir, bantuan alat pertanian, atau pengembangan infrastruktur irigasi untuk meningkatkan hasil panen mustahik (penerima zakat) di desa tersebut.

 

"Zakat pertanian adalah instrumen keadilan sosial yang paling dekat dengan realitas masyarakat kita di pedesaan. Melalui implementasi berbasis desa, kita memastikan harta yang dikeluarkan kembali lagi untuk mensejahterakan lingkungan penghasilnya, menciptakan siklus ekonomi positif," jelas Herlin lagi. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

26/11/2025 | Kontributor: BL-01
BAZNAS Siap Kerja Sama Pemberdayaan Pesantren, KOPDes, dan BUMDes

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI siap melakukan kerja sama program pemberdayaan terintegrasi bersama Pesantren, Koperasi Desa (KOPDes), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan tiga pilar ekonomi dan sosial masyarakat yang memiliki potensi besar untuk kolaborasi pemberdayaan. Ketiganya memiliki basis komunitas yang kuat, infrastruktur lokal, serta kemampuan mendorong kemandirian ekonomi.

 

Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI, Noor Aziz, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat secara nasional.

 

Salah satu fokusnya adalah meningkatkan efektivitas penyaluran dan pendayagunaan zakat agar dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. “Sinergi antara BAZNAS RI, pesantren, KOPDes, dan BUMDes diyakini dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan dan terintegrasi,” ujar Noor Aziz.

 

Selain itu, BAZNAS menyatakan dukungan penuh terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah program pemberdayaan unggulan seperti Balai Ternak, Lumbung Pangan, ZMart Pesantren, Santripreneur, dan BAZNAS Microfinance Desa terus diimplementasikan di berbagai pondok pesantren, BUMDes, dan lembaga keagamaan di bawah binaan Direktorat Pendayagunaan.

 

Karena itu, pihaknya menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis BAZNAS RI untuk memperkuat peran zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurut Noor Aziz, sinergi pesantren, koperasi desa, dan BUMDes mampu menciptakan rantai ekonomi yang saling terhubung sehingga dampak pemberdayaan menjadi lebih nyata dan berkelanjutan.

 

“Saat ini zakat bukan sekadar instrumen filantropi, tetapi juga penggerak strategis pembangunan ekonomi masyarakat. Melalui integrasi kelembagaan ini, BAZNAS menargetkan terbentuknya model pemberdayaan yang kuat dan dapat direplikasi secara nasional,” pungkasnya. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

26/11/2025 | Kontributor: BL-01
BAZNAS Gelontorkan Rp40 Miliar Danai Beasiswa Santri Duafa 2025

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Beasiswa Santri 2025 kembali menggelontorkan dana beasiswa sebesar Rp40 miliar untuk persiapan masuk perguruan tinggi, bagi 10.000 santri aktif berprestasi di kelas 12 tingkat madrasah aliyah sederajat, khusus untuk kaum duafa.

 

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengatakan, program ini merupakan bentuk ikhtiar BAZNAS untuk menyiapkan generasi pemimpin bangsa dari kalangan santri. “Beasiswa Santri BAZNAS adalah investasi jangka panjang. Kami ingin melahirkan generasi pemimpin bangsa yang berilmu, berakhlak, dan berdaya,” kata Noor pada kegiatan Temu Perdana dan Bimbingan Pelaksanaan Program Beasiswa Santri BAZNAS 2025 yang digelar secara daring melalui siaran langsung di kanal YouTube BAZNAS TV, Senin (17/11/2025).

 

Pada tahun ini, beasiswa BAZNAS Rp40 miliar untuk setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp4 juta yang meliputi biaya bimbingan belajar, pendaftaran ujian masuk PTN seperti SNBT dan UM-PTKIN, try out, buku persiapan masuk PTN, akomodasi saat mengikuti tes, hingga biaya operasional pembinaan. “Kami percaya ketika seorang santri diberi akses dan kesempatan yang sama, mereka akan melesat sejauh mungkin. Mereka tidak hanya membawa ilmu, tetapi juga nilai dan karakter yang menjadi kekuatan besar untuk membangun negeri,” ujar Noor.

 

Ketua BAZNAS RI mengatakan, Program Beasiswa Santri BAZNAS menjadi upaya strategis BAZNAS dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo terkait pembangunan sumber daya manusia unggul, sekaligus sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) di bidang pendidikan dan pengurangan ketimpangan. “Dari sisi syariah, program ini juga selaras dengan Maqashid Syariah, khususnya menjaga dan mengembangkan akal. Dengan demikian, zakat benar-benar diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” ujarnya.

 

Dia juga menyampaikan optimismenya bahwa Beasiswa Santri 2025 akan memperkuat kontribusi santri dalam pembangunan nasional. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat zakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren. "Beasiswa ini diharapkan mampu mengurangi hambatan finansial yang kerap menjadi kendala bagi santri dhuafa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.”

 

Semantara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., turut menekankan besarnya potensi santri dalam memimpin masa depan Indonesia. “Dari pesantren yang sederhana akan lahir para pembawa cahaya untuk negeri ini. Para santri bukan sekadar penuntut ilmu. Mereka adalah harapan,” ucapnya.

 

Secara terpisah, Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, menyampaikan, program ini merupakan bentuk konkret BAZNAS dalam membuka akses bagi santri untuk masuk PTN terbaik. “Program ini sesungguhnya adalah program persiapan masuk perguruan tinggi. Ini upaya BAZNAS membuka akses kepada para santri, di mana pun mereka berada, untuk dapat menembus bangku-bangku di perguruan tinggi negeri yang terbaik dan favorit,” katanya.

 

Fikri memaparkan, perkembangan program sejak 2021 hingga 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari jumlah peserta maupun jangkauan pesantren. Dari semula 5.000 peserta, kini jumlah penerima meningkat menjadi 10.000 santri. “Peningkatan jumlah penerima ini diharapkan semakin memperluas manfaat zakat dengan membuka akses pendidikan tinggi yang lebih merata,” ujarnya.

 

Fikri menambahkan, jumlah pesantren yang berpartisipasi turut mengalami kenaikan. Jika pada 2021 peserta berasal dari 346 pesantren, maka pada 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 506 pesantren. Fikri menilai antusiasme ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen BAZNAS dalam memajukan pendidikan santri.

 

Hingga 2024, sebanyak 7.215 santri atau 72,2 persen peserta berhasil lolos ke perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, 5.290 santri diterima di PTN dan PTKIN, 67 santri masuk sekolah kedinasan, 141 santri diterima di kampus luar negeri, dan sekitar 1.500 lainnya di perguruan tinggi swasta. “Inilah hasil nyata dari proses pendampingan selama para santri mengikuti Program Beasiswa Santri Menuju PTN. Kami berharap persentase kelulusan ke PTN, PTKIN, maupun sekolah kedinasan pada 2025 meningkat lebih tinggi,” ucapnya.

 

Program ini dapat menjadi pintu kesempatan yang lebih luas bagi santri dhuafa untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Melalui beasiswa ini, BAZNAS bisa mencetak generasi yang kompeten, profesional, serta memiliki pemahaman agama yang mendalam. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

22/11/2025 | Kontributor: BL-01

Berita Terbaru

16 Calon Anggota BAZNAS Lulus Seleksi, Delapan Orang akan Dipilih Presiden
16 Calon Anggota BAZNAS Lulus Seleksi, Delapan Orang akan Dipilih Presiden
Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengumumkan hasil seleksi dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025 – 2030. Dikutif https://kemenag.go.id, pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Seleksi, Abu Rahmad. Ada 16 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 sebagai berikut: 1. 1. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam) 2. 2. Deding Ishak (Tokoh Masyarakat lslam) 3. 3. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam) 4. 4. ldy Muzayyad (Tenaga Profesional) 5. 5. Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat lsiam) 6. 6. Mokhamad Mahdum (Tenaqa Profesional) 7. 7. Neyla Saida Anwar (Ulama) 8. 8. Noor Achmad (Ulama) 9. 9. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional) 10. 10. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat lslam) 11. 11. Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam) Sarmidi (Ulama) 13. 13. Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat lslam) 14. 14. Syarifuddin (Tokoh Masyarakat lslam) 15. 15. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat lslam) 16. 16. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Profesional). Dalam isi surat pengumuman tersebut, untuk selanjutnya 16 peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu: a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rurnah Sakit Pemerintah. Dokumen tersebut disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kernenterian Agama Jalan MH. Tharmin Nomor 6, lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115. Hasil seleksi tersebut diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden RI, dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih delapan (8) orang Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 - 2030. Pilihan Presiden tersebut akan disampaikan ke DPR guna mendapatkan pertimbangan. Setelah Calon Anggota BAZNAS mengantongi pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota BAZNAS dengan Keputusan Presiden (Keppres). *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui BAZNAS.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA07/10/2025 | BL-01
Unila Bentuk UPZ Perkuat Konsolidasi Manfaat Tunaikan Zakat
Unila Bentuk UPZ Perkuat Konsolidasi Manfaat Tunaikan Zakat
Lampung — Universitas Lampung (Unila) juga perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini menyusul imbauan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Prof. Noor Achmad dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan. Hal ini agar lembaga pendidikan ikut serta mengupayakan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta memperkuat konsolidasi manfaat dalam menunaikan ZIS. Imbauan tersebut terungkap pada acara peluncuran Program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 di Jakarta, belum lama ini (4/8/2025). Dan keinginan Unila membentuk UPZ itu tertuang dalam Surat Rektor Unila yang diteken oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Habibullah Jimad Nomor 11283/UN26/2025 tertanggal 16 September 2025. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi Unila yang sudah menjalankan perintah Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa lembaga pemerintah wajib menyetorkan zakat melalui BAZNAS dan Badan Amil Zakat (LAZ) yang memperoleh izin dari pemerintah. “Pembentukan UPZ Unila ini juga merupakan diskusi panjang antara pihak BAZNAS Lampung dan rektorat Unila. “Alhamdulillah terbentuk, dan susunan pengurus UPZ Unila dari BAZNAS segera terbit,” kata Iskandar, Senin (6/5/2025). Sebagai Ketua UPZ Unila diamanahkan kepada Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, MS (ketua Takmir Masjid Kampus), Sekretaris dijabat Pigo Nauli, dan Bendahara Ninuk Dewi. UPZ Unila ini beranggotakan 10 orang dari unsur fakultas dan rektorat yakni: Nuzul Inas Nabila, Ujang Efendi, Budiyono, Qadar Hasani, Mulyono, Ani Agus Puspawati, Oktafany, Muhammad Irsyad, Muhammad Ismail, dan Muhammad Anas. Sedangkan Dewan Penyantun Rektor Unila Prof. Lusmeilia Ariani dan para wakil rektor adalah Prof. Suripto Dwi Yuwono, Habibullah Jimad, Prof. Sunyono, dan Prof. Ayi Ahadiat. Masih menurut Iskandar, manfaat perguruan tinggi ikut serta dalam perzakatan antar lain membantu mahasiswa tidak mampu, program pemberdayaan pendidikan serta peningkatan kesadaran zakat di kalangan civitas akademika. Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan menilai hal tersebut merupakan langkah mulia. Dia menyebut nantinya hal tersebut menjadi masukan dan akan menjadi pembicaraan, sebelum nantinya dirumuskan dan dikeluarkan ketentuan terkait hal itu. "Tentu itu nanti akan kita follow up ya, karena memang ini niat bagus. Meskipun kita juga tidak bisa pungkiri bahwa sebenarnya ada juga di kampus-kampus yang juga sudah memiliki lembaga itu (UPZ), hanya namanya barangkali berbeda saja," ucap Fauzan saat acra peluncuran Program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 di Jakarta, (4/8/2025). *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA06/10/2025 | BL-01
Perkuat Reputasi Perusahaan, Label Taat Zakat Jawabannya
Perkuat Reputasi Perusahaan, Label Taat Zakat Jawabannya
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Fundraising Forum memperkenalkan label "Taat Zakat" bagi perusahaan. Label ini meningkatkan reputasi, kepercayaan publik, serta menegaskan zakat sebagai gaya hidup korporasi sekaligus penguat kesejahteraan umat. Label “Taat Zakat” ini sebagai apresiasi bagi perusahaan yang menunaikan zakat. Label ini diharapkan mampu memperkuat reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Forum itu berlangsung di Jakarta pada Selasa, 30 September 2025. Sedikitnya 100 mitra zakat perusahaan, regulator, asosiasi, hingga praktisi zakat, hadir dalam diskusi tersebut membahas aspek regulasi, fikih, dan muamalah zakat perusahaan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, menjelaskan konsep “Taat Zakat” mirip label halal. Kalau label halal menandakan produk bersih dan baik, label Taat Zakat menunjukkan perusahaan bersih secara syariah karena telah dibersihkan dengan zakat. “Dari hasil riset kami, label ini berdampak positif bagi perusahaan, mulai dari peningkatan branding, kepercayaan publik, reputasi, hingga manfaat perpajakan,” kata Rizaludin. Label Taat Zakat tersebut berlaku satu tahun dan memuat logo BAZNAS beserta nomor khusus yang dapat ditampilkan perusahaan di berbagai media promosi. “Label ini tidak dijual. Perusahaan yang menunaikan zakat berapapun itu jumlahnya, baik Rp 10 juta maupun ratusan miliar rupiah tetap mendapat label yang sama. Tujuannya untuk menegaskan bahwa zakat adalah gaya hidup korporasi sekaligus pelindung harta,” ujarnya. Selain itu, Rizaludin melanjutkan, zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS dapat diarahkan sesuai preferensi perusahaan. “Mau untuk Papua, atau daerah lain, semua bisa. BAZNAS punya jaringan 34 provinsi dan 450 kabupaten/kota. Jadi zakat benar-benar bisa disalurkan sesuai kebutuhan,” kata dia. Melalui forum ini, BAZNAS berharap terjalin kolaborasi yang semakin solid dalam pengelolaan zakat perusahaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya memperkuat kepedulian sosial, tetapi juga mendorong tercapainya kesejahteraan umat. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, menekankan pentingnya kesadaran perusahaan dalam menunaikan zakat. "BAZNAS selalu memberikan support kepada teman-teman terutama korporasi dalam menunaikan zakat perusahaannya karena dana zakat yang disalurkan akan memperkuat ekosistem perusahaan," kata Saidah. Ia mencontohkan praktik zakat yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui BAZNAS melalui penyaluran beasiswa kepada 5.000 calon pemimpin muda Indonesia. “Artinya, zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik, tetapi juga memperkuat perusahaan itu sendiri karena bisa merekrut talenta terbaik yang lahir dari dana zakat,” tuturnya. Saidah menegaskan, BAZNAS berkomitmen memastikan dana zakat perusahaan terkelola secara aman dari sisi syariah, regulasi, maupun keberlanjutan bisnis. “Program-program yang ada di BAZNAS terbuka untuk kolaborasi dengan zakat-zakat perusahaan. Kami pastikan zakat aman syar`i, aman regulasi, aman NKRI, dan juga aman untuk korporasi. Jadi zakat berdampak ini akan memberikan dampak secara pribadi maupun korporasi,” kata Saidah. Pada kesempatan tersebut, Ahli Fikih Zakat dan Muamalah Ustaz Oni Sahroni yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya perusahaan memahami tata cara perhitungan zakat. “Pertama, tentukan waktu berzakat, biasanya mengikuti periode akuntansi perusahaan. Kedua, hitung total aset dan pisahkan dana yang tidak wajib dizakati, misalnya wakaf atau dana dari non-muslim. Kalau mencapai nisab setara 85 gram emas, wajib dizakati 2,5 persen,” ujar Oni. Ia pun menekankan, zakat perusahaan adalah kewajiban syariah yang tak bisa ditunda. “Baik di sektor riil maupun pasar modal, selama aktivitasnya halal dan memenuhi kriteria, wajib zakat,” tegasnya. Menanggapi label Taat Zakat bagi perusahaan ini, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi langkah strategis dalam pengumpulan zakat perusahaan. "Ini tentu langkah maju dalam mengibarkan bendera BAZNAS apalagi nanti bisa mengurangi pajak perusaahaan," kata dia. Lampung sendiri, kata Iskandar, akan memasifkan forum tersebut untuk memperkenalkan label Taat Zakat bagi perusahaan yang ada. "Kami juga akan mengkolaborasikan forum ini ke mitra kerja BAZNAS agar bisa dimanfaatkan dalam urusan amal ibadah, terutama urusan zakat perusahaan. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA03/10/2025 | PBL-0
BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
Lampung — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menginstruksikan kepada pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Lampung untuk sesegera mengikuti pelatihan dan sertifikasi amil. Hal ini untuk menguji kembali kemampuan, juga bukti pengakuan kompetensi dan profesionalitas seorang amil dalam mengeloa zakat. Instruksi itu menyusul dibukanya kran kemudahan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS menyelenggarakan sertifikasi amil zakat secara online resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Lisensi pelatihan dan sertifikasi online ini wujud keterbukaan BNSP dalam meningkat kemampuan secara teknis. Amil memiliki integritas, akuntabilitas, serta sensitivitas sosial yang dibutuhkan untuk memastikan zakat dikelola dengan amanah dan sesuai regulasi,” kata Iskandar di Bandar Lampung, Kamis (2/9/2025). Selain itu, keikutsertaan pimpinan dan pelaksana BAZNAS dalam meningkatkan kemampuan merupakan salah satu usulan bahwa pelatihan dan sertifikasi bisa diikuti secara online, juga dilakukan di daerah. Usulan itu disampaikan disela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia, di Jakarta, akhir Agustus 2025, agar efektif dan efisiensi waktu serta dana. Ini memperkuat salah satu resolusi rakornas, kata Iskandar, agar BAZNAS mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, dan menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat. “Dalam mengelola lembaga zakat, peran pimpinan sangat strategis dalam menyiapkan arah lembaga BAZNAS disetiap tingkatan — memastikan operasional berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip syariah. “Amil pimpinan dan pelaksana tidak hanya dituntut memiliki visi besar, tetapi juga kemampuan teknis dan manajerial yang berbasis standar nasional agar mampu merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas program, serta mengawal akuntabilitas pengelolaan dana zakat di tingkat daerah. Maka itu, sertifikasi kompetensi bagi pimpinan dan pelaksana lembaga pengelola zakat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin profesionalisme dan kepercayaan publik, tegas Ketua BAZNAS Lampung ini. Pelatihan berbasis kompetensi ini, kata Iskandar lagi, para pimpinan dan pelaksana akan dibekali dengan wawasan, keterampilan, dan legitimasi yang diakui negara. Semakin banyak amil zakat berkompetensi akan semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. "Target pengumpulan yang sudah ditetapkan setiap tahun bisa tercapai pada 2026. Dengan semakin banyaknya amil bersertifikasi, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, termasuk dana sosial keagamaan lainnya. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA02/10/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Apresiasi BPS Terbitkan Buku ‘Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung’
BAZNAS Lampung Apresiasi BPS Terbitkan Buku ‘Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung’
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sudah menerbitkan Buku Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung. Buku ini dijadikan landasan untuk memperkuat basis distribusi serta penghimpunan zakat agar lebih efektif. Melalui buku ini juga tergambar peta masyarakat yang kurang mampu, sehingga BAZNAS bersama Pemprov Lampung melalui program pemberdayaannya akan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam menurunkan angka kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Rabu (1/10/2025), pasca diluncurkannya Tiga Buku Statistik karya BPS Lampung oleh Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Marindo Kurniawan di Bandar Lampung, Senin (29/9/2025). Dalam buku itu, mengungkap data kemiskinan lengkap dengan kisah nyata warga yang hidup dalam keterbatasan, sehingga menampilkan wajah kemiskinan secara lebih manusiawi. Bahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kata Iskandar, sangat mendorong sekali bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari aparatur sipil negeri (ASN) provinsi untuk pemberdayaan masyakarat miskin. Dana ZIS ini akan sangat membantu para peneriman zakat (mustahid) melalui delapan asnaf untuk mengembangkan usaha di sektor UMKM dan hilirisasi pertanian. Buku setebal 190 halaman yang berisi enam bab itu, antara lain: Mengapa Perlu Melihat Kemiskinan Lebih Dekat? (1), Angka yang Bicara: Analisis Kuantitatif Kemiskinan (2), Suara dari Rumah Tangga Miskin: Temuan Kualitatif (3), Mencari Pola Menemukan Jalan Keluar (4), Strategi Percepatan Pengurangan Kemiskinan yang Terukur (5), dan Menuju Kebijakan yang lebih Manusiawi dan Berbasis Bukti (6). “Data kemiskinan ini sangat berguna sekaligus tidak hanya sekedar angka mentah. Akan tetapi memberikan pemahaman yang kontekstual agar kebijakan BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung disusun tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah,” kata Iskandar. Potret kemiskinan di Lampung itu akan menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) BAZNAS se-Lampung yang akan digelar pada bulan November mendatang. Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution siap berkolaborasi dengan BAZNAS dalam menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Acmad MA dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Jumat (29/8/202). “Memahami kemiskinan secara utuh memerlukan pendekatan lebih dari sekedar data kuantitatif, tapi diperlukan juga pendekatan emosional dan pemahaman kontekstual terhadap realitas sosial,” jelas Ahmadriswan dalam kata pengantar buku Potret Kemiskinan itu. Yang jelas, kata Iskandar lagi, data statistik dari BPS ini untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan dana akan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima — membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah. “Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan pemerintah. Berdasarkan data statistik, tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” kata Iskandar mengutip pengarahan Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad saat Rakornas BAZNAS seluruh Indonesia, akhir Agustus lalu. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA01/10/2025 | BL-01
BEM-DPM-Ormawa FMIPA, BEM FK dan FP UNILA Peduli Banjir Pesisir Barat, Donasikan ke BAZNAS Lampung
BEM-DPM-Ormawa FMIPA, BEM FK dan FP UNILA Peduli Banjir Pesisir Barat, Donasikan ke BAZNAS Lampung
Bandar Lampung, 1 Oktober 2025 – Sejumlah organisasi mahasiswa Universitas Lampung (UNILA) menunjukkan kepedulian terhadap bencana banjir yang melanda Kabupaten Pesisir Barat. BEM FMIPA, DPM FMIPA, Ormawa FMIPA, BEM FK, BEM FP UNILA menyerahkan hasil penggalangan dana kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Donasi tersebut diantarkan langsung Rizki, Kepala Dinas Pengabdian Lingkungan dan Masyarakat (PLM) BEM FMIPA UNILA, bersama tiga rekannya, ke Kantor BAZNAS Provinsi Lampung di Bandar Lampung. Bantuan ini merupakan wujud solidaritas mahasiswa lintas fakultas sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir. Rizki menyampaikan bahwa semangat kolaborasi mahasiswa menjadi dasar aksi kepedulian ini. “Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat dan membantu penanganan banjir di Pesisir Barat,” ujarnya. BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik inisiatif mahasiswa UNILA tersebut. Selanjutnya, BAZNAS akan menyalurkan donasi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait di lokasi terdampak agar tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat. ***
BERITA01/10/2025 | PBL-02
Bumil Potensi Stunting Kota Metro dapat Bantuan 100 Paket Sembako BAZNAS
Bumil Potensi Stunting Kota Metro dapat Bantuan 100 Paket Sembako BAZNAS
Lampung — Sebanyak 100 paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provnisi Lampung dan Kota Mentro, untuk bagi ibu hamil (Bumil) yang berpotensi stunting. Pemberian bantuan paket sembako itu didistribusikan bersamaan dengan kegiatan Peringatan Hari Kontrasepsi se-Dunia yang dilaksanakan di Lapangan Mulyojati Kecamatan Metro Barat yang dihadiri Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Dr. Wihaji, S.Ag, MM. Turut mendampingi pendistribusian bantuan paket sembako Wali Kota Metro, H Bambang Iman Santoso yang menyerahkan langsung kepada penerima manfaat saat kunjungan ke rumah. Kabid OPD KB Dinas P3AP2KB Kota Metro, Berta Zulyana, Senin (29/9/2025), mengungkapkan, 100 paket sembako yang berasal dari BAZNAS Kota Metro dan BAZNAS Provinsi Lampung itu dalam proses pendistribusian yang dilaksanakan dua tahap. Ketua BAZNAS Kota Metro, Joko Suroso saat menyerahkan paket sembako di Balai KB Kecamatan Metro Barat meminta kepada para ibu hamil penerima manfaat agar terus menjaga kehamilannya dan rutin melakukan pemeriksaan kehamilannya di Puskesmas terdekat. Paket sembako yang diterimanya agar bisa dimanfaatkan untuk tambahan makan dan gizi bagi ibu dan calon anak yang saat ini dikandungnya agar tumbuh sehat. Joko berpesan agar para suami bisa memberikan support dan dukungan mental, sehingga hari-hari yang dilalui istrinya saat mengandung selalu ceria penuh senyum tidak kena mental dan stres, sebab hal ini sangat mempengaruhi psikis istrinya. Tak lupa, dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain dan pimpinan BAZNAS Provinsi yang sudah mensupport dan mendukung BAZNAS Kota Metro dalam giat distribusi paket sembako tersebut. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA30/09/2025 | BL-01
Keluarga Berisiko Stunting di Tanggamus dan Tuba Dapat Asupan Sembako BAZNAS-TP PKK Lampung
Keluarga Berisiko Stunting di Tanggamus dan Tuba Dapat Asupan Sembako BAZNAS-TP PKK Lampung
Lampung — Keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tanggamus dan Tulang Bawang mendapat asupan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan bertahap yang dilaksanakan di 13 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, atas prakarsa dari TP-PKK Provinsi Lampung yang diketuai Ibu Purnama Wulan Sari Mirza. Penyaluran bantuan di Tanggamus bersamaan pencanangan Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, sebagai Desa TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas), Kamis (18/9/2025). Purnama Wulalan sari yang akrab disapa Batin Wulan menyampaikan apresiasi atas peran serta BAZNAS dalam mendukung program pencegahan stunting di daerah. “Kami mengapresiasi langkah BAZNAS Lampung yang telah turut aktif mendukung program sosial kemasyarakatan, khususnya dalam penanganan stunting,” kata dia. Di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), bantuan BAZNAS dan TP PKK dipusatkan di Kampung Catur Buana Karya Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (16/9/2025). Program bantuan dari BAZNAS ini akan terus berlangsung secara bertahap di wilayah prioritas lainnya, sesuai jadwal dan data dari TP PKK Provinsi Lampung. Sebelumnya Ketua TP-PKK Lampung Batin Wulan bersama Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain secara bersama-sama menyalurkan paket sembako untuk keluarga berisiko stunting di Kabupaten Lampung Timur, Lamteng, Metro, Pringsewu, serta kabupaten lainnya seiring kunjungan kerja dalam acara pencanangan Desa TAPIS. Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis keluarga dan desa di seluruh wilayah Lampung. Dalam setiap kunjungan kerja — pencanangan Desa TAPIS, Batin Wulan Mirza menjelaskan implementasi program Desa TAPIS memiliki sasaran strategis yang harus dicapai bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, antara lain: Penurunan Prevalensi Stunting: Capaian Lampung pada 2024 sebesar 19,8% perlu terus ditingkatkan dengan keterlibatan aktif semua pihak. Optimalisasi Sarana Kesehatan: Penguatan layanan dasar melalui Posyandu dan kesehatan keluarga. Penekanan Laju Inflasi (Inflasi Provinsi Lampung Juli 2025 sebesar 2,63%): Melalui pemanfaatan pekarangan dengan program HATINYA PKK (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman PKK) yang berkontribusi pada stabilisasi harga pangan. Penguatan Ekonomi Keluarga: Melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Peningkatan Infrastruktur: Dengan kemantapan jalan provinsi yang mencapai 78,08% di tahun 2024, konektivitas antarwilayah menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA30/09/2025 | BL-01
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menindaklanjuti kerjasama BAZNAS RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kerjasama ini untuk memperkuat basis pendistribusian serta penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran. Karena BAZNAS memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan. “Kerjasama pemanfaatan data kemiskinan dari BPS ini, merupakan langkah maju dalam pendistribusian dana ZIS agar tepat sasaran,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (29/9/2025), pasca Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, belum lama ini, (29/8/2025). Untuk Provinsi Lampung, pihak BAZNAS menindaklanjuti kerjasama dengan BPS Lampung, sehingga badan perzakatan ini dapat menjalankan amanah dengan baik. Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat menjadi pemateri pada Rakornas BAZNAS, Rabu (27/08/2025), mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia per 8 Agustus 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta dengan tingkat kemiskinan sebesar 23,85 juta orang. Jumlah masyarakat miskin terbesar berada di Pulau Jawa, antara lain Jawa Timur sebanyak 3,87 juta orang masuk dalam kategori miskin, Jawa Barat 3,6 juta orang miskin, Jawa Tengah 3,3 juta orang miskin, kemudian Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Menurut Amalia, berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas penduduk miskin ini berasal dari keluarga yang putus sekolah atau memiliki kepala rumah tangga yang hanya lulusan SD. Salah satunya bekerja di sektor pertanian sebesar 45,67 persen, dan yang lain bekerja di sektor informal sehingga tidak memiliki jaminan kesehatan. “Jadi pendidikan itu penting untuk menjamin tingkat kesejahteraan sebuah keluarga,” kata Amalia. Terkait kerjasama dengan BPS, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menekankan, data statistik dari BPS ini untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima — membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan pemerintah. Berdasarkan data statistik, tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya. Prof. Noor menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerja sama strategis ini. Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS RI pada kesempatan ini juga menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA29/09/2025 | BL-01
BAZNAS kian Terdepan, Teknologi IA Percepat Pengelolaan Zakat
BAZNAS kian Terdepan, Teknologi IA Percepat Pengelolaan Zakat
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat. Teknologi ini juga mendekatkan BAZNAS dengan muzaki (pemberi zakat) yang membuka peluang dalam pemberdayaan ekonomi umat, kesejahteraan, serta keuangan sosial Islam. Hal tersebut akan dibahas dalam pengajian rutin virtual yang digelar oleh Pusdiklat BAZNAS RI setiap Selasa pagi, 23 September 2025, pukul 06.00 s.d. 07.30. Narasumber berkompeten yakni Direktur Kemanan Informasi, Data, dan Layanan Digital BAZNAS RI, Andrian Johnson. Pengajian yang membahas berbagai isu terkini itu dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. HM. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D.. Dalam setiap kesempatan, Prof. Nadra Hosen selalu mengingatkan pada pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia agar selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi di era digital. Seperti teknologi Artificial Intelligence (AI) yang telah membuka peluang besar untuk berbagai sektor, termasuk zakat, infak, sedekah (ZIS) merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi Islam. Hal itu dapat terlihat dari banyaknya fitur dalam kantor digital BAZNAS RI. Dalam berbagai literatur, IA bermanfaat besar dalam pengelolaan zakat. Manfaatnya sebagai berikut: Optimalisasi Pengumpulan dan Pembayaran: Kalkulator zakat otomatis: AI dapat disematkan pada aplikasi atau situs web untuk menghitung kewajiban zakat secara akurat berdasarkan data penghasilan dan aset yang dimasukkan oleh muzaki. Asisten virtual interaktif: BAZNAS telah meluncurkan asisten virtual berbasis chatbot untuk membantu muzaki mengajukan pertanyaan dan mempermudah proses pembayaran zakat. Peningkatan personalisasi: Dengan menganalisis data muzaki, AI dapat membantu lembaga zakat menawarkan layanan yang lebih personal, seperti pengingat pembayaran zakat atau rekomendasi program yang sesuai minat. Deteksi penipuan: Seperti di sektor perbankan, AI dapat memantau pola transaksi yang mencurigakan dan mendeteksi potensi penipuan untuk melindungi muzaki maupun lembaga zakat. Efisiensi dan Akuntabilitas: Analisis data penerima zakat: AI dapat membantu mengidentifikasi dan memvalidasi mustahik (penerima zakat) yang memenuhi kriteria, serta mengidentifikasi tren dan preferensi untuk alokasi dana yang lebih baik. Sistem audit digital: Dengan AI, lembaga zakat dapat menerapkan sistem audit digital yang ketat untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana. Pelacakan penyaluran dana: Penggunaan teknologi seperti blockchain yang terintegrasi dengan AI dapat memungkinkan pelacakan dana zakat secara real-time, sehingga muzaki dapat melihat bagaimana zakat mereka disalurkan hingga sampai ke tangan mustahik. Peningkatan Transparansi dan Kepercayaan: Pelaporan transparan: Aplikasi berbasis AI dapat menyediakan laporan penyaluran zakat yang detail dan real-time, sehingga meningkatkan kepercayaan muzaki terhadap lembaga zakat. Pengurangan risiko: Pemanfaatan teknologi canggih seperti AI dapat mengurangi risiko kesalahan manusia dan meminimalisir penipuan, sehingga pengelolaan zakat lebih terpercaya. Peningkatan Dampak Sosial: Analisis kebutuhan mustahik: AI dapat menganalisis data untuk membantu lembaga zakat dalam menilai kebutuhan mustahik secara lebih akurat. Hal ini memungkinkan pendistribusian dana yang lebih tepat sasaran dan berdampak besar. Optimalisasi program: Dengan analisis data yang mendalam, lembaga zakat dapat merancang dan mengelola program-program zakat yang lebih efektif, seperti zakat produktif, untuk memberdayakan mustahik. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat memungkinkan masyarakat untuk menunaikan zakat dengan lebih mudah dan nyaman, juga memungkinkan lembaga zakat untuk mengoptimalkan pengumpulan dan alokasi dana. Selain itu, teknologi memberikan kesempatan untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran tentang pentingnya zakat serta dampak positifnya terhadap pembangunan sosial. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan menjaga prinsip syari”, BAZNAS dapat mengembangkan model pengelolaan zakat dengan berbagai dimensi mengarah pada kesejahteraan umat Islam. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA29/09/2025 | BL-01
Prof Nadra: Gaya Hidup Halal, Ramah Digital
Prof Nadra: Gaya Hidup Halal, Ramah Digital
Jakarta — Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital, Bapak Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS.MEc, Ph.D., menjadi narasumber pada Talkshow Halal Indonesia International Industry Expo 2025, di Hall 7 ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Minggu (28/09/2025). “Expo ini dapat memperkuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan praktek gaya hidup halal yang ramah digital,” kata Nadra. Pada kesempatan ini, Prof. Nadratuzzaman memaparkan tentang "Values in Action: Empowering a Halal Lifestyle Through Smart Giving and Ethical Investing", bersama narasumber lainnya, Devin Halim Wijaya, Influencer & Enterpreneur. Kehadiran Expo ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi, memperluas pasar, serta memperkenalkan transformasi industri Indonesia ke tingkat global. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto Eko mengatakan, perkembangan tematik halal yang saat ini bukan lagi hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, namun telah berkembang menjadi bagian dari lifestyle modern yang merepresentasikan kualitas, keamanan, dan produk berkelanjutan. “Prinsip halal hadir tidak hanya pada produk konsumsi, tetapi juga dalam rantai pasok, layanan, dan pola hidup sehari-hari. Ekosistem inilah yang memberikan nilai tambah bagi industri sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar global,” ujarnya. Halal Indo 2025 menghadirkan serangkaian program, meliputi Halal Connect, Business Matching, Fashion Show by #MARKAMARIE, IHYA 2025, penampilan spesial dari penyanyi ternama tanah air, dan berbagai rangkaian acara Industrial Festival 2025. “Partisipasi Kementerian Perindustrian dalam Halal Indo 2025 menjadi momentum penting untuk memperlihatkan kekuatan industri halal nasional, sekaligus membuka peluang investasi dan kolaborasi global. Kami berharap publik dapat semakin memahami potensi besar industri halal Indonesia,” jelas dia. Pada ajang kali ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Acara bergengsi Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2025 yang digelar Kementerian Perindustrian RI itu, BAZNAS berhasil meraih penghargaan bergengsi. BAZNAS sebagai Instansi Pemerintah Terbaik (Lembaga/Kementerian) karena perannya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal. Penghargaan prestisius ini menambah daftar panjang capaian BAZNAS dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Sebelumnya, BAZNAS juga pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024 di kategori yang berbeda. Capaian BAZNAS dalam IHYA Award 2025 meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pengelola zakat, melainkan juga motor penggerak industri halal nasional. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), salah satu arah kebijakan pengembangan industri pengolahan adalah menjadi pusat industri halal dunia. Dengan prestasi ini, BAZNAS membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem UMKM halal, meningkatkan daya saing ekonomi umat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA28/09/2025 | BL-01
Amanah Asta Cita, Program Beasiswa BAZNAS Percepat Generasi Unggul
Amanah Asta Cita, Program Beasiswa BAZNAS Percepat Generasi Unggul
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui berbagai program beasiswa bagi anak-anak bangsa. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai kemiskinan, serta mendukung tercapainya Asta Cita dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pimpinan BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, saat menjadi narasumber Kuliah Tamu bertajuk “Zakat sebagai Salah Satu Instrumen Pendukung Asta Cita - Pembangunan SDM di Indonesia” yang digelar di Universitas Islam Kadiri, Jawa Timur, Senin (15/9/2025). “Zakat adalah instrumen yang strategis untuk pembangunan. Melalui beasiswa, BAZNAS ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa tetap menempuh pendidikan hingga jenjang tinggi. Ini menjadi jalan memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Mahdum. Mahdum mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena itu, zakat yang dihimpun BAZNAS tidak hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional 2024, penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain untuk sektor pendidikan mencapai Rp1,29 triliun. Dana tersebut menjangkau lebih dari 2,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Zakat untuk pendidikan memiliki legitimasi syariah yang kuat. Fatwa MUI Nomor Kep.-120/MUI/II/1996 menyebut pemberian zakat untuk beasiswa sah karena termasuk dalam kategori fi sabilillah. “Dengan dasar syariah yang jelas, BAZNAS mantap menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Harapannya, investasi zakat di sektor ini bisa lahirkan SDM unggul yang berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045,” ucapnya. Berbagai program beasiswa pendidikan yang dijalankan BAZNAS, diantaranya Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Dalam Negeri untuk mahasiswa S1, Beasiswa Luar Negeri untuk jenjang S1, S2, dan S3 di Timur Tengah, Malaysia, dan Rusia, Beasiswa Riset Zakat bagi mahasiswa S1, S2, S3 maupun kelompok riset, serta Beasiswa Cendekia BAZNAS Ma’had Aly untuk mahasiswa S1. “Selain itu, BAZNAS menginisiasi Beasiswa Filantropi Islam untuk mencetak amil profesional dengan kualifikasi S2 dan S3, serta Beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama MUI (S3) yang ditujukan untuk melahirkan ulama berkompeten dalam pemikiran Islam dan syariah," jelas dia. "Tak hanya itu, BAZNAS juga mendukung pendidikan santri melalui Beasiswa Santri BAZNAS tingkat SMA/SMK/MA bagi santri berprestasi dari kalangan dhuafa, khususnya sebagai persiapan masuk ke perguruan tinggi negeri, serta Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus yang menyasar penyandang disabilitas, masyarakat di daerah 3T, serta komunitas adat," lanjutnya. Hasil nyata mulai terlihat. Lebih dari 10 persen alumni beasiswa BAZNAS kini telah berubah status dari mustahik menjadi muzaki. “Transformasi mustahik menjadi muzaki adalah indikator keberhasilan program kami. Zakat benar-benar bisa mengangkat harkat sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Mahdum. Dengan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, BAZNAS optimistis peran zakat dalam pendidikan akan terus meningkat. "Penguatan kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mengoptimalkan potensi tersebut. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA28/09/2025 | BL-01
Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
Lampung — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pesisir Barat untuk sisa waktu masa bakti 2022-2027. Bupati Pesibar berharap agar badan zakat ini berkomitmen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, juga menjaga kepercayaan umat dalam berzakat. Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Pesiar Irawan Topani menegaskan hal itu pada acara pengukuhan pimpinan BAZNAS Pesibar di ruang Karang Nyimbor, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat, 26 September 2025. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua TP-PKK Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Armand Achyuni, Kepala Kesbangpol, Syahrial Abadi, unsur Forkopimda, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung diwakili Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih. Pada kesempatan itu, Irawan Topani menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan berharap BAZNAS Pesibar dapat bekerja lebih profesional, amanah, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga kepengurusan yang baru ini mampu meningkatkan kinerja BAZNAS, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat lebih dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Dia menambahkan, BAZNAS memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan sosial. Karena itu, pengurus yang baru diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas tinggi. Wakil Bupati menyadari bahwa mengelola zakat bukan tugas ringan. Diperlukan upaya membangun kepercayaan umat agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata. “Keberhasilan Baznas tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang dikumpulkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para mustahik,” tegasnya. Selain itu, ia mendorong BAZNAS untuk terus berinovasi dalam merancang program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dapat menciptakan kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang. Irawan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab, BAZNAS, dan masyarakat. “Pemkab Pesisir Barat mengajak seluruh pihak mendukung pengurus BAZNAS yang baru. Mari bersama memperkuat kelembagaan Bbadab zakat ini agar mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat secara berkelanjutan,” pungkasnya. Di kesempatan berbeda, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi langkah Pemkab Pesibar dan pimpinan BAZNAS Pesibar dalam mengantisipasi keinginan masyarakat akan kehadiran lembaga zakat — BAZNAS. Dia juga menyampaikan pentingnya sinergi yang kuat antara BAZNAS dengan Pemkab Pesibar. “Kolaborasi ini sangat bermanfaat untuk memperkuat program-program sosial dan keagamaan, meningkatkan efektivitas penyaluran zakat, infak, dan sedekah, serta memperluas dampak positifnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Iskandar. Dengan adanya sinergi yang baik, kata Iskandar lagi, BAZNAS dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan umat. Dengan penyegaran pimpinan BAZNAS Pesibar ini, disawah pimpinan Faisal Mudain, kian solid, produktif, dan sukses dalam menjalankan tugas mulianya. “Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa BAZNAS Pesisir Barat ke arah lebih baik dan berdaya guna bagi umat,” harap Iskandar. Dengan pengukuhan ini, BAZNAS Pesibar diharapkan semakin berdaya dalam menjalankan amanah umat, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat. *** Susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesibar sisa waktu masa bakti 2022–2027: Ketua: Faisol Mudain, S.H. Wakil Ketua I (Bidang Pengumpulan): Agus Mawardi Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan): Mey Salko Wakil Ketua III (Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan): Drs. Hadi Safrudin Wakil Ketua IV (Bidang SDM, Administrasi, dan Umum): Zikirulloh, S.Ag. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA27/09/2025 | BL-01
Terima Kasih Muzaki, IHYA Award 2025 Bukti BAZNAS Dorong UMKM Halal
Terima Kasih Muzaki, IHYA Award 2025 Bukti BAZNAS Dorong UMKM Halal
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2025 digelar Kementerian Perindustrian RI, BAZNAS berhasil meraih penghargaan bergengsi. BAZNAS sebagai Instansi Pemerintah Terbaik (Lembaga/Kementerian) karena perannya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal. Penghargaan prestisius ini menambah daftar panjang capaian BAZNAS dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Sebelumnya, BAZNAS juga pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024 di kategori yang berbeda. Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., hadir mewakili pimpinan BAZNAS RI untuk menerima penghargaan tersebut di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Kamis (25/9/2025). “Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan BAZNAS dalam mendorong lahirnya UMKM berbasis industri halal. Kami berupaya agar mustahik pelaku usaha kecil dapat bertransformasi menjadi muzaki yang mandiri,” ujar Arifin usai menerima penghargaan. Keberhasilan ini, kata dia, tidak lepas dari konsistensi BAZNAS dalam memberikan dukungan nyata kepada pelaku UMKM. Salah satu program unggulan adalah fasilitasi sertifikasi halal. Hingga kini, BAZNAS tercatat telah membantu penerbitan lebih dari 5.000 sertifikat halal bagi UMKM di berbagai daerah di Indonesia. “Ini adalah bukti keseriusan BAZNAS dalam menjadikan para mustahik juragan-juragan kecil yang siap tumbuh di sektor industri halal. Harapannya, mereka bisa memperkuat perekonomian umat sekaligus ekonomi nasional,” ungkapnya. Program sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian IHYA Award 2025. Proses penjurian juga mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi program. Selain itu, kampanye publikasi dan keberlanjutan program juga turut menjadi pertimbangan dewan juri. Dalam kesempatan tersebut, Arifin menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS. Menurutnya, kepercayaan muzaki merupakan modal besar yang memungkinkan BAZNAS terus melaksanakan program pemberdayaan ekonomi umat. “Kami berterima kasih kepada para muzaki yang sudah mempercayakan zakat dan sedekahnya kepada BAZNAS. Dana itu kami salurkan secara tepat sasaran kepada mustahik pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” tegasnya. Ke depan, BAZNAS berkomitmen memperluas program dukungan terhadap UMKM. Tidak hanya fokus pada sertifikasi halal, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan. “Strategi besar BAZNAS adalah mendorong kesejahteraan umat melalui zakat. Kami ingin semakin banyak UMKM yang bertumbuh kuat, dan semakin banyak mustahik yang naik kelas menjadi muzaki,” kata Arifin. Capaian BAZNAS dalam IHYA Award 2025 meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pengelola zakat, melainkan juga motor penggerak industri halal nasional. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Dengan prestasi ini, BAZNAS sekali lagi membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem UMKM halal, meningkatkan daya saing ekonomi umat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
Anda Terpanggil ingin Dapat Beasiswa Kemitraan, Ini Tata Caranya
Anda Terpanggil ingin Dapat Beasiswa Kemitraan, Ini Tata Caranya
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali membuka program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah bagi masyarakat disabilitas, 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), komunitas adat, dan mualaf pada tahun 2025. “Program ini diluncurkan kepada masyarakat untuk membantu sahabat-sahabat kita yang disabilitas, yang di daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf, karena mereka ini selama ini belum banyak tersentuh,” kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Program kerjasama PT Maybank Asset Management dan BAZNAS ini untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan dan dakwah secara memadai. BAZNAS ingin menghadirkan zakat yang lebih inklusif agar manfaatnya dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Masyarakat di daerah perbatasan, penyandang disabilitas, dan komunitas adat sering kali menghadapi tantangan berat untuk mengakses pendidikan maupun bimbingan keagamaan. Bagaimana mendapatkan beasiswa kemitraan BAZNAS 2025? Berikut ini panduan lengkap mengenai cara pendaftaran, link resmi, serta dokumen yang harus disiapkan: 1. Unduh Formulir dan Petunjuk Teknis Langkah pertama, lembaga pendaftar perlu mengunduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS beserta format proposal yang sudah ditentukan. Download di sini: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025 File ini berisi petunjuk teknis lengkap mengenai syarat, struktur proposal, hingga format dokumen pendukung. 2. Lengkapi Proposal dan Dokumen Wajib Setelah mengunduh petunjuk teknis, lembaga wajib menyiapkan proposal sesuai format. Dokumen yang perlu dilengkapi antara lain: Surat pengajuan program ditujukan ke Ketua BAZNAS RI. Cover proposal sesuai ketentuan. Pakta integritas lembaga. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Isi proposal (pendahuluan, deskripsi, tujuan, sasaran, output, outcome, rencana anggaran, dsb.). Lampiran legalitas lembaga, struktur organisasi, NPWP lembaga, KTP kepala lembaga, surat rekomendasi. 3. Unggah Berkas Melalui Link Pendaftaran Jika proposal dan dokumen sudah lengkap, lembaga dapat mengunggah seluruh berkas secara online melalui link pendaftaran beasiswa BAZNAS. Upload berkas di sini: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025 Pastikan semua file dalam format yang sesuai dan tidak melebihi batas ukuran yang ditentukan. 4. Perhatikan Timeline Seleksi Berikut jadwal resmi pendaftaran dan seleksi program: Pendaftaran: 25 September – 10 Oktober 2025 Seleksi Administrasi: 11–15 Oktober 2025 Pengumuman Administrasi: 16 Oktober 2025 Penilaian Juri: 17–31 Oktober 2025 Pengumuman Akhir: 10 November 2025. 5. Tips Agar Pendaftaran Berhasil Pastikan semua dokumen sesuai format dalam formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS. Gunakan email resmi lembaga agar komunikasi mudah dilakukan. Periksa kembali sebelum mengunggah di link pendaftaran. Ikuti timeline agar tidak terlewat batas waktu. FAQ Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025 1. Beasiswa BAZNAS 2025 kapan dibuka?Pendaftaran dibuka mulai 25 September hingga 10 Oktober 2025. 2. Siapa saja yang bisa mendaftar beasiswa kemitraan BAZNAS?Lembaga pendidikan dan dakwah yang berbadan hukum, memiliki sekretariat tetap, serta memiliki program aktif di bidang pendidikan atau dakwah. 3. Di mana saya bisa mendapatkan formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS?Formulir dapat diunduh di: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025. 4. Bagaimana cara mengunggah berkas pendaftaran?Seluruh berkas diunggah melalui link resmi: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025. 5. Apakah program ini sama dengan beasiswa BAZNAS 2022 atau beasiswa BAZNAS 2023?Program 2025 adalah lanjutan dari beasiswa sebelumnya, namun lebih fokus pada kelompok disabilitas, daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf dengan dukungan lebih luas. 6. Apa saja manfaat program ini?Lembaga terpilih akan mendapatkan pendanaan hingga Rp50 juta, pembinaan kelembagaan, dan dukungan penuh dari BAZNAS selama 1 tahun. Kesimpulan Bagi lembaga pendidikan maupun dakwah, inilah kesempatan emas untuk bergabung dalam Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025. Jangan lewatkan, karena program ini memberikan dukungan finansial, pembinaan, serta kesempatan berkontribusi pada Indonesia Emas 2045. Segera unduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS, lengkapi dokumen, dan daftar melalui link resmi sebelum 10 Oktober 2025. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Gandeng BCA Permudah Layanan ZIS
BAZNAS Lampung Gandeng BCA Permudah Layanan ZIS
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mempermudah masyarakat juga nasabah perbankan dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui aplikasi myBCA. Kerjasama ini terungkap dalam zoom meeting pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung dengan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI yang menghadirkan Vice President PT BCA Endang Sri Kuncorowati. Jalinan kerjasama itu merupakan bentuk komitmen BCA dalam mendukung Gerakan Cahaya Zakat melalui penyediaan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. “Selama ini, BCA telah memfasilitasi pengumpulan ZIS melalui BCA Virtual Account dan transfer rekening,” kata Endang saat zoom meeting, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota BAZNAS RI, Adhi Kelvianto Septa Pradana, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta tim kerja pengumpulan BAZNAS RI, dan ketua dan pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Secara nasional, komitmen Gerakan Cahaya Zakat antara BAZNAS dan PT BCA Tbk., dimulai dengan penandatangan kerjasama Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dan Direktur BCA John Kosasih dan Antonius Widodo Mulyono di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Perbankan swasta terbesar ini memperluas jaringan layanan dengan menghadirkan opsi pembayaran ZIS melalui fitur ‘Bayar dan Isi Ulang’ di aplikasi myBCA. Langkah ini bertujuan memberikan solusi digital yang aman, nyaman, dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Masih menurut Endang, BAZNAS provinsi, juga kabupaten dan kota di Lampung bisa menghubungi layanan khusus di Kantor Cabang Utama Lampung. “Layanan ini merupakan wujud dukungan terhadap Gerakan Cahaya Zakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat secara digital. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan zakat digital yang disediakan BCA,” tutur Vice President BCA. Iskandar menyambut baik turunan kerjasama dari Gerakan Cahaya Zakat BAZNAS dengan BCA ini. “Penggunaan platform digital dalam transaksi keuangan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Setiap orang, setiap waktu — secara individu dipastikan memiliki telepon pintar yang dilengkapi banyak aplikasi, tak terkecuali myBCA. Fitur ini membantu masyarakat dalam menyalurkan ZIS dengan lebih mudah dan cepat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung ini. Bahkan Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad berharap kerja sama ini mendorong partisipasi publik dalam berzakat. Dengan sistem lebih praktis, diharapkan pengumpulan dana ZIS di seluruh Indonesia terus meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat oleh BAZNAS untuk kesejahteraan umat,” ucap Noor Achmad. Hal itu diperkuat Direktur BCA John Kosasih. Dia mengatakan BCA mendukung Gerakan Cahaya Zakat dari BAZNAS via berbagai produk dan layanan. Selama ini, BCA dan BAZNAS telah bekerja sama dalam pengumpulan ZIS melalui metode BCA Virtual Account dan transfer ke rekening BCA. “Kini diperluas layanan tersebut dengan menghadirkan opsi pembayaran ZIS via BAZNAS di fitur ‘bayar dan isi ulang’ aplikasi myBCA. Langkah ini bertujuan meningkatkan layanan transaksi ZIS dengan solusi digital yang aman, nyaman, mudah, diakses luas,” jelas dia. Diakhir sosialisasi Penguatan Percepatan Pengumpulan Nasional yang diikuti oleh BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota se-Lampung di atas, Endang Sri Koncorowati menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Lampung ikut mendukung terwujudnya kolaborasi layanan cepat perbankan ini. BCA mengajak seluruh muzaki, nasabah menjadikan kemudahan ini sebagai kesempatan untuk berbagi dan berbuat baik. Dengan hanya beberapa langkah mudah di myBCA, dapat berkontribusi menolong sesama dan ikut serta dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. *** Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut: Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA Pilih fitur “bayar dan isi ulang” Pilih fitur “Donasi & Zakat” Pilih “BAZNAS” Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim Selesaikan pembayaran. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel
Lampung — Peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) seluruh Indonesia yang berlangsung di Jakarta, 27-29 Agustus 2025, disuguhi materi Manfaat Menggunakan Cash Management System (CMS) oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Tindak lanjut dari Rakornas tersebut, Vice President BCA, Endang Sri Kuncorowati mengatakan manfaat menggunakan CMS BCA untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat. Endang mengatakan hal itu ketika memberikan pemaparan bertajuk Solusi Optimalisasi Keuangan Cash Management BCA via zoom meeting bagi pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota se-Lampung, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota BAZNAS RI, Adhi Kelvianto Septa Pradana, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta tim kerja pengumpulan BAZNAS RI. Menurut Endang, CMS BCA ini dirancang sebagai layanan yang terintegrasi untuk berbagai bisnis. Selain itu pengembangan digital mengikuti tren pasar dan kebutuhan nasabah agar lebih efektif dan efisien. “Jaringan kuat itu bisa terlihat dari banyaknya nasabah sebesar 41 juta, 1.264 kantor cabang, 19.681 mesin ATM dan 1,4 juta mesin EDC,” kata Endang menjelaskan. Dengan jaringan yang luas serta teknologi canggih yang aman, terpercaya serta dapat diandalkan, Vice President BCA ini mengajak BAZNAS se-Lampung membuka rekening dengan persyaratan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengurus, lalu NPWP BAZNAS daerah, surat rekomendasi pengangkatan pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota dari BAZANS RI, serta surat pengangkatan pimpinan BAZNAS dari gubernur atau bupati dan wali kota setempat. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan CMS sangat dibutuhkan pihaknya dalam bertransaksi mengelola keuangan umat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK .05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, sarana pembayaran/pendebitan rekening bendahara pengeluaran berubah. Awalnya transaksi menggunakan cek/bilyet giro, lalu internet banking, kartu debit dan cek bilyet giro. Iskandar mengimbau pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung menggunakan CMS untuk mempermudah audit serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat. “CMS juga menjadi tools untuk mengamankan pengelolaan keuangan dengan merekam setiap transaksi pembayaran pada sistem. Juga mendorong lembaga perzakatan yang bersih, efisien, efektif, dan akuntabel melalui digitalisasi transaksi keuangan,” tegas Ketua BAZNAS Provinsi Lampung ini. Perlu diketahui, penggunaan Cash Management System pada masing-masing bank sesuai rekening bendahara pengeluaran satker berkenaan. Hal ini merupakan salah satu aksi untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Setelah diotorisasi, bukti transaksi tersimpan secara online pada sistem internet banking. Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile. Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Perubahan demi perubahan sistem perbendaharaan terus berjalan dari konvensional menuju modernisasi, praktis, cepat. Dan perubahan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kualitas transaksi keuangan yang transparan dan kredibel. Manfaat penggunaan CMS bagi BAZNAS sebagai berikut: Peningkatan pengelolaan keuangan Optimalisasi aliran kas. CMS membantu BAZNAS memantau dan mengelola penerimaan dari para muzaki (pembayar zakat) serta mengendalikan pengeluaran untuk program-program sosial secara lebih terencana. Hal ini memastikan bahwa dana yang masuk dan keluar dapat dikelola dengan optimal. Pengelolaan real-time. Dengan sistem berbasis web, BAZNAS dapat memantau saldo kas dan riwayat transaksi secara real-time. Ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat terkait kondisi kas yang tersedia. Rekonsiliasi otomatis. CMS dapat mengintegrasikan data transaksi dari berbagai rekening bank yang digunakan BAZNAS, sehingga proses rekonsiliasi keuangan menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan manual. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas Pelaporan keuangan yang mudah. Aplikasi seperti SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) yang terintegrasi dengan CMS dapat mempermudah penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi seperti PSAK 109. Pelaporan yang akurat ini mendukung pertanggungjawaban kepada publik dan regulator. Kepercayaan muzaki meningkat. Pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan para pembayar zakat bahwa dana yang disalurkan dikelola secara profesional dan amanah. Pemisahan dana yang jelas. CMS memungkinkan BAZNAS mengelola berbagai jenis dana (zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya) secara terpisah, memastikan penyalurannya sesuai dengan peruntukannya. Digitalisasi dan efisiensi operasional Kemudahan transaksi digital. Melalui kerja sama dengan perbankan dan platform digital, BAZNAS dapat menyediakan berbagai kanal pembayaran zakat secara daring, sehingga memudahkan para muzaki untuk berdonasi. Pengurangan risiko keamanan. Digitalisasi transaksi keuangan meningkatkan aspek keamanan, mengurangi risiko kehilangan dana tunai, dan mencegah terjadinya penyelewengan dana. Efisien dalam penyaluran. Sistem digital mempercepat proses penyaluran bantuan kepada mustahik (penerima zakat), sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat dan tepat sasaran. Secara keseluruhan, CMS membantu BAZNAS bertransformasi menjadi lembaga pengelola dana umat yang lebih modern, profesional, dan efisien, sejalan dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. *** Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut: Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA Pilih fitur “bayar dan isi ulang” Pilih fitur “Donasi & Zakat” Pilih “BAZNAS” Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim Selesaikan pembayaran. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
Dibuka Kesempatan, Mustahik Kembangkan Bengkel Z-Auto
Dibuka Kesempatan, Mustahik Kembangkan Bengkel Z-Auto
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mendapat kepercayaan dari BAZNAS RI untuk membantu mustahik melalui program bengkel Z-Auto. Tahun 2025, Lampung dijatahi sebanyak 30 calon penerima manfaat dari program yang disasar sektor bengkel motor. Hal ini salah satu upaya BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong kemandirian mustahik menjadi munfik. “BAZNAS berkomitmen mendorong penguatan ekonomi mustahik melalui program Z-Auto,” kata Ketua BAZANS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, di Bandar Lampung, Kamis (25 September 2025). Program Z-Auto, kata Iskandar, selain meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik, juga mengembangkan keterampilan di bidang otomotif, serta membuka lapangan pekerjaan baru sehingga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menegaskan Z-Auto merupakan langkah percepatan bagi para penerima manfaat. “Z-Auto ini adalah bagian dari upaya kita untuk melakukan akselerasi. Apa itu? Akselerasi supaya teman-teman mustahik ini bisa keluar dari zona mustahik menjadi zona muzaki. Istilah saya tadi moving out of mustahik, supaya akseleratif,” kata Saidah, dalam satu kesempatan. Dia mengingatkan dana yang diterima mustahik bukan sekadar bantuan, tetapi amanah yang harus dikelola dengan serius. “Harus dikelola dengan kesucian, dengan kesungguhan. Saya berharap bapak ibu nanti bisa berkembang Z-Auto-nya. Kalau sekarang masih kecil, nanti bisa punya bengkel yang besar, itu namanya berkembang,” ujarnya. Kemandirian masyarakat menjadi sangat penting di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah saat ini. Sejak diperkenalkan pada 2021, program Z-Auto telah membantu 577 mustahik di 18 provinsi dan 77 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berdasarkan catatan BAZNAS, rata-rata pendapatan peserta program meningkat hingga 42,4 persen dibandingkan sebelum mendapat bantuan. Lampung sendiri untuk tahun 2025 akan menjaring 30 penerima manfaat program dari BAZNAS RI, dan 10 calon lagi dari BAZNAS Lampung. Totalnya 40 calon penerima manfaat yang dibiayai dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan melalui BAZNAS. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA25/09/2025 | BL-01
Prof Noor: Komitmen Presiden Prabowo di PBB, BAZNAS Kirim lagi Logistik untuk Palestina
Prof Noor: Komitmen Presiden Prabowo di PBB, BAZNAS Kirim lagi Logistik untuk Palestina
Jakarta — Komitmen Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beberapa hari lalu, memberikan energi semangat baru. Bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan Indonesia. Maka itu, bantuan kemanusiaan dari Negara Merah Putih ini, bukan hanya sekadar logistik, akan tetapi juga sebagai simbol kental persaudaraan dan kepedulian Indonesia untuk masyarakat Palestina. Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA ketika mengirimkan kembali 14 truk berisi 20 ribu karton logistik ke Gaza, Palestina, dari BAZNAS bersama lembaga kemanusiaan asal Mesir, Mishr Al Kheir. “Bantuan logistik yang diberangkatkan dari gudang penyimpanan menuju Ismailia, lalu ke Arish itu, sebelum akhirnya menyeberang masuk ke Gaza melalui jalur kemanusiaan,” kata Noor di Jakarta, Kamis (25 September 2025). Keberangkatan truk bantuan ini adalah bentuk nyata solidaritas bangsa Indonesia terhadap Palestina. Bantuan kemanusiaan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat Gaza yang hingga kini masih menghadapi blokade, keterbatasan pangan, serta ancaman krisis. “Semoga bantuan yang kita kirimkan ini bisa menjadi penguat dan penghibur, bahwa mereka tidak sendiri. Umat Islam di Indonesia, melalui BAZNAS, senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina,” harap Noor Achmad. Ketua BAZNAS RI ini juga menambahkan, pengiriman bantuan kali ini memiliki momentum penting karena beriringan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum PBB yang menegaskan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. “Komitmennya untuk menguatkan solidaritas kemanusiaan lintas batas, sekaligus mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia dalam diplomasi kemerdekaan Palestina,” tegas Noor lagi. Trump Apresiasi Prabowo Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB itu juga mendapat apresiasi dari negara adidaya, Amerika Serikat. Presiden Donald Trump, dalam pengantar pertemuannya, tidak hanya berbicara tentang pentingnya forum tersebut bagi perdamaian di Timur Tengah, tetapi juga menyempatkan diri memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo. "Anda juga, sahabatku. Pidato yang hebat. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan mengetukkan tangan di meja itu. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa. Terima kasih banyak," ujar Trump sembari menoleh ke arah Presiden Prabowo, Selasa (23 September 2025). Seperti dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, dengan senyum yang disambut tatapan penuh perhatian dari para delegasi, Presiden Trump melontarkan pujiannya secara terbuka. Trump menilai pidato Presiden Prabowo penuh ketegasan dan energi, bahkan menyebut gaya komunikasinya mampu menggugah perhatian para pemimpin dunia. Indonesia juga dinilai mampu menjadi jembatan antara Utara dan Selatan, Barat dan Timur, sekaligus menjembatani kepentingan negara-negara besar dan berkembang dalam mencari solusi atas berbagai persoalan internasional. Bahkan media terkemuka Israel menyoroti pidato Presiden Prabowo di PPB. Media The Times of Israel menyoroti pernyataan Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa menjamin keamanan Israel adalah kunci perdamaian, dan mengakhiri pidatonya dengan ucapan "Shalom". Dengan judul: "At UN, Indonesian president says guaranteeing Israel's security is key to peace, ends speech with, 'Shalom’.” Media Israel tersebut menuliskan bahwa Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, dan tidak memiliki hubungan dengan Israel. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk rakyat Palestina dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA25/09/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Terpilih dari 11 Provinsi Ikut Mengisi IZN 2025
BAZNAS Lampung Terpilih dari 11 Provinsi Ikut Mengisi IZN 2025
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memilih BAZNAS Provinsi Lampung dari 11 provinsi di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan optimalisasi Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai indikator perencanaan pembangunan daerah. Hal ini juga salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peran zakat sebagai instrumen penguatan ekonomi syariah dalam Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sebelumnya, BAZNAS RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah melaksanakan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut masuknya IZN sebagai salah satu instrumen ekonomi syariah yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan masuknya IZN ke dalam SIPD, indikator zakat kini secara resmi dapat digunakan sebagai Indikator Outcome dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hingga saat ini, terdapat 11 provinsi dan 57 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memasukkan IZN sebagai indikator outcome dalam RPJMD. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan zakat ke dalam kerangka pembangunan. Dipilihnya BAZNAS Provinsi Lampung tersebut, tertuang dalam surat Ketua BAZNAS RI Nomor B/7103/DKAP-DKPN/KETUA/KD.02.05/IX/2025 tertanggal 22 September 2025. Selain Lampung, BAZNAS provinsi yang dipilih BAZNAS RI adalah BAZNAS Provinsi Aceh, lalu menyusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara. “Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah pengelolaan zakat Indonesia,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dalam surat resminya yang ditujukan ke-11 ketua BAZNAS provinsi di Indonesia tersebut. Dalam surat Ketua BAZNAS RI itu juga, mengutip Surat Bappenas No. 12830/D.03/PR.01.02/08/2025, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini secara resmi ditetapkan sebagai indikator outcome yang terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan kode indikator 001198. Penetapan itu juga sejalan dengan Surat Ketua BAZNAS RI Nomor B/5789/DKAP-DKPN/KETUA/KD.02.05//II/2025 tentang Imbauan Kewajiban Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) 2025. “Kami menegaskan kembali bahwa IZN kini bukan lagi sekadar rekomendasi, melainkan sebuah kewajiban yang harus diimplementasikan oleh seluruh BAZNAS di daerah,” tegas Noor Achmad. Maka itu, Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI memandang perlu melakukan pendalaman terhadap praktek-praktek terbaik yang dapat dijadikan contoh bagi BAZNAS lainnya di wilayah 11 Provinsi Terpilih. “Kami juga merekomendasikan diadakannya pendampingan intensif serta pelatihan pengisian IZN dan KDZ bagi seluruh BAZNAS dan LAZ di wilayah 11 Provinsi Terpilih tersebut, agar nilai IZN dapat merata dan meningkat di seluruh wilayah,” kata Noor. Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyambut baik dipilihnya BAZNAS Lampung dalam menerapkan IZN 2025. "Ini suatu kehormatan bagi Lampung, juga BAZNAS kabupaten dan kota, sehingga IZN akan menjadi tolak ukur pengelolaan zakat secara profesional dan transparan, serta akuntabel," kata Iskandar. Kembali Noor Achmad berharap BAZNAS Provinsi di 11 Provinsi Terpilih dapat memimpin serta mengordinasikan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan optimalisasi IZN sebagai indikator perencanaan pembangunan daerah dan bimbingan teknis IZN dan KDZ 2025. “Kami yakin bahwa dengan adanya kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi di 11 Provinsi Terpilih, serta BAZNAS Kabupaten/Kota di 11 Provinsi Terpilih, pelaksanaan IZN dan KDZ akan berjalan lebih efektif. Selain itu, kami juga berharap hasil pengukuran kinerja Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) berdasarkan IZN di 11 Provinsi Terpilih agar terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.” *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA25/09/2025 | BL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat