Berita Terbaru
KIP Apresiasi Epistemik BAZNAS, Lampung Gencarkan Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha, Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menjunjung tinggi transparansi. Hal ini disampaikannya dalam agenda Pemaparan Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset BAZNAS: Transparansi dan Akuntabilitas Zakat dalam Membangun Kepercayaan Publik di Era Keterbukaan Informasi, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, BAZNAS telah menunjukkan langkah maju yang signifikan dengan tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban administratif, melainkan membangun ekosistem informasi yang berbasis pada penelitian dan data yang kuat bagi kemaslahatan umat.
"Saya melihat BAZNAS dengan menggelar acara ini menunjukkan bahwa BAZNAS memang punya pendekatan terhadap keterbukaan informasi publik. Jadi, jarang nih ada badan publik yang merayakan keterbukaan informasi publik dengan cara melakukan uji penelitian, apalagi dibikin penelitiannya bagus banget tadi saya nyimak dan saya nyatet juga," jelas Arya Sandhiyudha dalam sambutannya.
Arya mengungkapkan, di tengah padatnya agenda undangan pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional, ia secara khusus memprioritaskan untuk hadir di BAZNAS. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, mengingat peran vital lembaga tersebut yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umat.
“Jadi, saya itu undangan di Hari Keterbukaan Informasi Nasional hari ini tuh banyak sekali ya, tapi saya memang memilih BAZNAS. Alasannya jelas, karena ini kan terkait dengan umat. BAZNAS juga terus terang saya bimbing langsung bagaimana BAZNAS bisa meningkat terus dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Jadi, saya memberikan atensi serius,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arya menyoroti pentingnya melihat hubungan kausalitas antara performa lembaga zakat dan masyarakat informasi melalui pendekatan emik untuk memahami keragaman sudut pandang umat yang sangat tinggi. Menurutnya, respons masyarakat terhadap zakat tidak hanya didasarkan pada pendekatan etik lembaga, tetapi juga dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman serta titik pandang yang beragam dalam menerima informasi.
Ia juga menyebut keberhasilan sebuah lembaga pengelola zakat tidak hanya diukur dari nilai etik internalnya saja, tetapi juga bagaimana lembaga tersebut mampu merespons kebutuhan masyarakat informasi yang kian kritis. Ia mencatat bahwa transparansi audit dan tata kelola yang baik atau Good Amil Governance menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan muzakki, terutama di era digital
"Persoalan mendasarnya adalah masyarakat kita menganggap penting tidak audit itu? Jadi, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi itu kan prinsip-prinsip yang sebenarnya populernya dari rumpun dunia Barat yang seakan-akan umat itu tidak merasa perlu dengan tema-tema itu. Saya punya kesimpulan sebenarnya umat itu justru harus melampaui religiusitas dia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Program Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum., mengatakan tema ini diambil bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN).
“Bahwa tema yang kita angkat pada kali ini adalah berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik di era keterbukaan informasi, tepat di Hari Keterbukaan Informasi Nasional,” jelas Farid.
Ia menjelaskan, penyampaian hasil riset dari para alumni Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) di hari peringatan HAKIN diharapkan kepercayaan muzaki kepada BAZNAS semakin kokoh.
“Melalui riset-riset ini, BAZNAS berupaya melakukan kontekstualisasi dan reinterpretasi terhadap pengelolaan zakat agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan tata kelola yang lebih baik, kepercayaan muzaki diharapkan terus meningkat sehingga manfaat yang diterima oleh para mustahik pun menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta, M.I.Kom., C.W.C., C.F.R.M., Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, M.Pd. Turut bergabung pula Badan Pengurus LAZISMU Pusat Artati Haris, M.Si., serta para alumni penerima manfaat yaitu Alumni Beasiswa Riset BAZNAS Jenjang Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2023 Hidayaneu Farchatunnisa, M.E. dan Alumni Beasiswa Riset BAZNAS Jenjang Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta Tahun 2022 Muhammad Nur Al Fatih Ilham.
PPID BAZNAS Lampung
Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan sebagai badan publik yang juga lembaga keuangan ekonomi sosial syariah, BAZNS Lampung memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengakses informasi BAZNAS melalui kantor digital (website: lampung.baznas.go.id). "Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) ini bisa diakses di website," kata Iskandar.
PPID dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengatur hak publik untuk mendapatkan informasi dari badan publik seperti BAZNAS. "BAZNAS Lampung berupaya meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas, serta memudahkan akses informasi bagi masyarakat," jelas Iskandar yang juga wartawan senior Lampung ini.
Dia memastikan tak hanya BAZNAS Provinsi Lampung yang menyediakan layanan PPID, juga BAZNAS di 15 kabupaten dan kota se-Lampung berupaya melengkapi informasi yang bisa diakses oleh masyarakat. "Kami sudah sosialisasikan akhir April 2026 lalu. Tak hanya PPID juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI) sehingga badan publik -- BAZNAS ini lebih transparan dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat, serta kerja amil untuk melayani muzaki maupun mustahik." ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/05/2026 | Admin
BAZNAS Beri Santunan 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan santunan bagi 15 keluarga korban meninggal kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Selain bantuan tersebut, sebelumnya BAZNAS RI juga telah menerjunkan tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) sejak awal kejadian untuk membantu proses evakuasi serta memberikan pertolongan medis awal sebelum para korban dirujuk ke rumah sakit terdekat. Selain itu, layanan kesehatan, mobil ambulans, hingga bantuan logistik seperti makanan ringan dan air minum juga turut disalurkan kepada para korban kecelakaan.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan, BAZNAS memiliki mandat untuk hadir, termasuk dalam setiap kondisi darurat melalui unit tanggap bencana yang dimiliki BAZNAS.
“Untuk para korban yang wafat jumlahnya 15 orang, kami memberikan dukungan santunan berupa uang sebesar masing-masing Rp3 juta,” ujar Sodik saat menghadiri pemakaman korban kecelakaan kereta di TPU Karet Pasar Baru, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
“BAZNAS, sesuai dengan salah satu misi dan tugasnya, memiliki unit tanggap bencana. Tahun ini, kami juga menambah unit, yakni tanggap duafa. Dalam penanganan bencana, begitu peristiwa terjadi, kami secara otomatis mengirimkan berbagai dukungan,” ujar Sodik.
Ia menjelaskan, selain santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, BAZNAS juga memberikan bantuan kepada korban terdampak lainnya.
Sodik mengatakan, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tahap awal. BAZNAS juga membuka peluang dukungan lanjutan, khususnya bagi anak-anak yatim yang memenuhi kriteria dan membutuhkan perhatian lebih.
Sodik menuturkan, BAZNAS memiliki sejumlah program yang dapat diintegrasikan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari bantuan tanggap bencana, layanan kesehatan terpadu, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), bantuan perumahan, pendidikan, hingga pemberdayaan usaha kecil.
"Jika terdapat korban yatim dan kondisi rumah tidak layak, maka kami akan memberikan bantuan secara menyeluruh,” kata Sodik.
Sodik juga memastikan, tim BAZNAS telah berada di lokasi sejak awal kejadian dan akan terus memberikan dukungan hingga proses penanganan selesai. “Sebagai tambahan, sebelumnya kami hanya memiliki tim tanggap bencana, namun kini telah diperkuat dengan tim tanggap duafa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta H. Rano Karno, S.IP., menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan berbagai unsur untuk membantu penanganan dampak kecelakaan di Bekasi, termasuk BAZNAS, Damkar, BNPB Jakarta, hingga PMI.
“Langsung malam itu saya perintahkan untuk Jakarta membantu Bekasi. Terkait kompensasi atau bantuan untuk keluarga, Insya Allah pasti sudah berjalan, khususnya di DKI Jakarta. Tadi BAZNAS juga telah memberikan bantuan. Jika ada kejadian seperti ini, pasti kita akan memberikan bantuan. Bantuan dalam konteks ini juga mencakup hingga proses pemakaman,” jelas Rano.
Sementara itu, anak dari korban kecelakaan, Halimah, yang merupakan istri dari amil BAZNAS RI, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS.
Dalam peristiwa tersebut, salah satu korban, Nuryati (65), diketahui meninggalkan delapan orang anak dan enam orang cucu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, mulai dari penyediaan ambulans hingga santunan uang duka. Terima kasih juga atas kunjungan dan perhatian kepada keluarga kami,” ujar Halimah.***
Sumber: BAZNAS RI (repost)
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA29/04/2026 | Admin
Melalui Kajian Nasional, BAZNAS Lampung Siap Tingkatkan Pengumpulan Kurban Berdampak
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti Kajian Fundraising nasional bertajuk “Mengoptimalkan Pengumpulan Kurban” yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (28/4). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS dari seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat strategi penghimpunan kurban menjelang Iduladha 1447 H.
Kajian dibuka oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si, selaku Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan strategi nasional agar pengumpulan kurban dapat meningkat secara optimal dan merata di setiap daerah.
Fokus utama dalam kajian ini adalah bagaimana pengumpulan kurban tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom, Deputi I BAZNAS RI, dalam pemaparan materinya.
Ia menyampaikan bahwa kurban harus memberikan dampak ekonomi yang luas, khususnya bagi peternak lokal dan masyarakat penerima manfaat. Selain itu, pelaksanaan kurban juga harus memperhatikan aspek spiritual dan syariat.
“Pengelolaan kurban harus berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat. Secara spiritual harus benar, dan pendistribusian daging wajib sesuai dengan syariat,” jelasnya.
Dalam kajian tersebut juga dipaparkan bahwa potensi ekonomi kurban di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara profesional dan terstruktur. Melalui pendekatan berbasis wilayah serta inovasi program, kurban diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
Sementara itu, Dr. Mohan, S.E., M.EI selaku Ketua Kurban 2026 menyampaikan arah kebijakan kurban tahun ini yang menitikberatkan pada kebermanfaatan berkelanjutan, termasuk penguatan distribusi yang tepat sasaran dan mendukung pemberdayaan desa.
Melalui keikutsertaan dalam kajian ini, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi yang telah disampaikan guna mengoptimalkan pengumpulan kurban di wilayah Lampung. Diharapkan, pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya memenuhi aspek ibadah, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA28/04/2026 | Admin
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kereta di Bekasi Timur
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui tim Rumah Sehat BAZNAS bergerak cepat merespons kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026).
Tim diterjunkan untuk membantu evakuasi korban serta memberikan layanan kesehatan darurat. Pada fase awal, BAZNAS mengirim Tim Rumah Sehat BAZNAS, terdiri atas 1 dokter dengan 2 armada ambulans.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan bahwa BAZNAS langsung menurunkan tim dan ambulans ke lokasi kejadian sebagai bentuk respons cepat dalam situasi darurat ini. “Kami menurunkan tim Rumah Sehat BAZNAS lengkap dengan ambulans untuk membantu evakuasi korban dan memastikan mereka segera mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Menurutnya, BAZNAS bersama petugas gabungan turut melakukan evakuasi korban dari rangkaian kereta serta memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Selain itu, Sodik juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus hadir dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
“Semoga para korban yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tambahnya.
Sodik menambahkan, BAZNAS akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan optimal.
Sebagai informasi, peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Hingga Senin malam 27 April 2026, laporan awal menyebutkan sedikitnya empat orang meninggal dunia, sementara puluhan korban lainnya mengalami luka dan telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.***
Sumber: BAZNAS RI
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA28/04/2026 | Admin
Kelas Hukum: BAZNAS Bahas Rekomendasi Pembentukan LAZ Kuatkan Fungsi Pengawasan
Lampung – Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS secara daring melalui Zoom pada Senin (27/04/2026).
Kelas hukum kali ini mengangkat tema: “Sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Rekomendasi BAZNAS dalam Pembentukan LAZ dan Pembentukan Perwakilan LAZ.” Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman regulasi serta tata kelola kelembagaan zakat di Indonesia.
Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta perlunya penguatan fungsi pengawasan agar pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, materi utama disampaikan oleh Mulya Dwi Harto, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI. Dalam paparannya, dijelaskan secara rinci alur dan mekanisme pemberian rekomendasi BAZNAS dalam proses pembentukan LAZ, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi melalui sistem Kementerian Agama, hingga proses penelaahan oleh BAZNAS yang mencakup aspek kewenangan pengumpulan zakat dan rekam jejak lembaga.
Selain itu, disampaikan pula bahwa berdasarkan regulasi terbaru, proses perizinan dan rekomendasi kini terintegrasi melalui sistem Kementerian Agama (Simzat Kemenag), sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengambilan keputusan. Tahapan penting seperti validasi Kementerian Agama, visitasi lapangan, hingga pleno menjadi bagian dari proses sebelum rekomendasi diberikan atau tidak diberikan.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Amil BAZNAS serta LAZ seluruh Indonesia, sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami regulasi terbaru terkait kelembagaan zakat. Hadir Pimpinan BAZNAS Provinai Lampung, serta amil pelaksana BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ketentuan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 secara tepat, sehingga proses pembentukan LAZ dan perwakilannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta memberikan dampak optimal bagi pengelolaan zakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA27/04/2026 | Admin
Gubernur, Kemenhaj, dan BAZNAS Lampung melepas Jemaah Haji 2026
Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Lampung, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menghadiri acara pelepasan jemaah calon haji Provinsi Lampung yang tergabung dalam Kloter JKG 7 yang berlangsung di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (26/04/2026).
Kloter JKG 7 merupakan kloter pertama jemaah haji asal Provinsi Lampung tahun 2026 yang berasal dari Kota Bandar Lampung. Sebanyak 441 jemaah telah tiba di Asrama Haji Rajabasa pada Sabtu malam (25/04/2026) sebagai bagian dari proses persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Lampung, Ansori, S.Ag., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kuota haji Provinsi Lampung tahun 2026 berjumlah 5.827 jemaah yang terbagi dalam 14 kloter.
Ia menjelaskan bahwa Kloter JKG 7 menjadi kloter awal keberangkatan jemaah haji Lampung tahun ini. Setiap kloter terdiri dari sekitar 445 jemaah yang akan diberangkatkan secara bertahap sesuai jadwal dari otoritas penerbangan.
Pelepasan jemaah dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Selain itu, hadir juga unsur pimpinan daerah, Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Puji Raharjo, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung, menjadi bentuk dukungan moral bagi para jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap muslim. Ia menegaskan bahwa kesempatan menunaikan ibadah haji adalah anugerah yang tidak semua orang dapatkan. “Ibadah haji adalah anugerah yang luar biasa. Luruskan niat, kuatkan tekad, dan jalankan seluruh rangkaian ibadah dengan penuh keikhlasan,” ujarnya.
Gubernur juga menitipkan doa kepada para jemaah agar turut mendoakan Provinsi Lampung di Tanah Suci. “Kami juga menitipkan doa kepada seluruh jemaah agar turut mendoakan Provinsi Lampung senantiasa diberikan keberkahan, kemajuan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” tambahnya.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, setiap jemaah calon haji juga mendapatkan tali asih sebesar Rp1.000.000. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, kekompakan, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelayanan umat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. BAZNAS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional.
Diharapkan seluruh jemaah haji Provinsi Lampung dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/04/2026 | Admin
Membanggakan, Penerima Tali Asih BAZNAS Lampung Wisuda di Unila, Suarakan Solidaritas Palestina
Lampung -- Ahmed Shorafa, penerima tali asih dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung tahun 2023, resmi diwisuda oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu (25/4/2026), bersama mahasiswa lainnya di GSG Unila, Bandar Lampung.
Ahmed merupakan penerima Program Tali Asih Mahasiswa Palestina yang disalurkan oleh BAZNAS Provinsi Lampung pada tahun 2023. Program ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa asal Palestina yang menempuh pendidikan tinggi di Lampung.
Selain Ahmed, mahasiswa Unila, juga dua mahasiswi Palestina lainnya yang kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Penyerahan tali asih itu diserahkan pada acara Pelatihan Jurnalistik Digital untuk BAZNAS wilayah Sumatera bagian Selatan dan Sumatera Barat pada Selasa, (12/12/2023).
Acara tersebut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, dan Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen, Ph.D, serta pimpinan BAZNAS wilayah Sumbagsel dan Sumbar.
Dalam prosesi wisuda, Ahmed menarik perhatian dengan membentangkan bendera Palestina saat maju ke depan ketika namanya dipanggil. Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepeduliannya terhadap kondisi yang dialami masyarakat Palestina.
Menurut Ahmed, momen wisuda tidak hanya menjadi kebahagiaan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk menyampaikan pesan kemanusiaan kepada publik. “Ini adalah bentuk solidaritas saya untuk Palestina. Mohon doa agar ilmu yang saya peroleh dapat bermanfaat, dan mari kita bersama mendoakan Palestina,” ujarnya sembari menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Lampung.
Keberhasilan Ahmed menyelesaikan pendidikan di Unila menjadi bukti bahwa program beasiswa yang diberikan BAZNAS mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi mahasiswa dari latar belakang kurang mampu maupun terdampak konflik.
"Selamat kepada Ahmed yang sudah menyelesaikan studinya. Terima kasih juga kepada muzaki yang sudah percaya berzakat, menyalurkan infak dan sedekah kepada BAZNAS," kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, yang juga wartawan senior di Lampung.
Pada kesempatan berbeda, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani mengapresiasi langkah BAZNAS Lampung dalam membantu mahasiswa menyelesaikan studinya. Bahkan Unila sendiri sudah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perwujudan ikut sama-sama mengkampanyekan sadar zakat membantu sesama dalam menyelesaikan masalah sosial.
Melalui program Tali Asih Mahasiswa Palestina, BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan yang berkelanjutan serta mencetak generasi unggul yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kemanusiaan. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/04/2026 | Admin
Rakor BAZNAS se-Lampung Bahas Penguatan Riset dan Ekosistem Zakat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat yang lebih terarah, akuntabel, dan berbasis data. Acara berlangsung di Bandar Lampung, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Penais, Wakaf dan Zakat Kemenang Lampung Drs. H. Makmur, M.Ag dan Satuan Audit Internal (SAI) yakni Maulana Isnain dan Ernalia, serta tim Riset Zakat Center. Acara rakor yang digelar triwulan ini membahas isu-isu terkini tentang pengelolaan zakat, infak,dan sedekah (ZIS).
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya BAZNAS hadir di tengah-tengah masyarakat yang menunggu bantuan dari lembaga zakat. Untuk itu BAZNAS harus bergerak dengan masif yang dilengkapi dengan company profile sebagai wajah lembaga dalam membangun kepercayaan publik, serta peran PPID BAZNAS dalam memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Iskandar juga menyampaikan bahwa penguatan tata kelola zakat tidak hanya berfokus pada penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga pada aspek riset dan inovasi sebagai fondasi kebijakan yang berkelanjutan. "Kerja-kerja amil BAZNAS harus berdasarkan hasil riset, bukan asumsi pribadi atau kelompok atau golongan," tegas wartawan senior Lampung ini.
Pada kesempatan itu, Direktur Zakat Study Center Muhammad Syauqi Al Muhdhar memaparkan tujuan dan arah pengembangan riset zakat yang akan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan strategis. "Riset ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penguatan tata kelola zakat di daerah, sejalan dengan harapan Gubernur Lampung agar pengelolaan zakat di Lampung dapat berkembang menjadi rujukan yang lebih luas," kata mahasiswa doktoral Universitas Kebangsaan Malaysia.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengembangan Ekosistem Zakat Innovation Hub, yang dirancang sebagai pusat keunggulan berbasis riset dan pemberdayaan. Melalui inisiatif ini, zakat di Lampung diharapkan tidak hanya dikelola secara optimal, tetapi juga mampu berkembang menjadi “laboratorium zakat dunia” yang menghasilkan model-model pemberdayaan inovatif, terukur, dan dapat direplikasi di berbagai daerah.
Dia menjelaskan juga bahwa misi utama dari ekosistem ini adalah menyediakan data yang akurat, membangun ekosistem pelatihan lintas sektor, serta mengimplementasikan model pemberdayaan yang berkelanjutan. Selain itu, aspek data dan riset kontemporer juga menjadi sorotan penting, di mana riset diharapkan mampu memandu strategi pemberdayaan sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum program-program zakat.
Penyelenggaraan riset ditargetkan selesai tiga bulan itu, akan membuka kesempatan bagi BAZNAS kaabupaten dan kota menata kembali pengum[ulan dan pendistribusian ZIS. Selain itu, implementasi riset di tingkat daerah dan integrasi program antar BAZNAS kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan zakat tidak hanya sebagai instrumen sosial, tetapi juga sebagai kekuatan pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis data dan inovasi.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi dan langkah dalam penguatan ekosistem zakat di Provinsi Lampung, sehingga pengelolaan zakat ke depan semakin profesional, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA24/04/2026 | Admin
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026.
Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan.
“Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif.
Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA24/04/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi karena Allah SWT (PM-Berkah) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di Aula Kagungan Setdakab, Liwa, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat H. Abdul Rosid, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Drs. Nukman, Direktur PT. BPRS Lampung Barat Elmansyah, asisten, kepala perangkat daerah dan para peserta.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Lampung Barat. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengumpulan dana umat agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Abdul Rosid menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Ahmad Hikami serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan, S.E. Dalam Pembentukan UPZ diharapkan mampu memperluas jangkauan pengumpulan ZIS di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya gerakan PM-Berkah merupakan ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi di tengah kehidupan masyarakat. “Di tengah tantangan zaman, kita dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang berhasil, tetapi juga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, ” ucapnya.
“Melalui gerakan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum untuk membiasakan diri berbagi semata-mata karena Allah SWT,” ujar Parosil Mabsus. Ia menjelaskan, gerakan PM-Berkah telah diluncurkan pada 24 Februari 2026 bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah.
Program ini menghimpun dan mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah untuk dikelola menjadi dana sosial kemasyarakatan oleh BAZNAS bekerja sama dengan PT. Bank BPRS Lampung Barat. Kemudian dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada mustahik serta kegiatan sosial lainnya sesuai program unggulan BAZNAS.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah maupun swasta agar distribusi zakat berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. “UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS yang diakui secara sah serta diberikan hak dan kewenangan dalam melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” kata dia.
Ia menjelaskan, keberadaan UPZ akan memudahkan pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026.
Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan.
“Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif.
Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran memberikan layanan kesehatan gratis sekaligus edukasi bahaya merokok bagi para pelajar di SMP Negeri 27 Pesawaran, Lampung.
Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh 97 siswa bersama dewan guru.
Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. KH. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis sekaligus menanamkan kesadaran hidup sehat sejak usia dini.
“Melalui Rumah Sehat BAZNAS, kami ingin memastikan para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk menjauhi kebiasaan merokok sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat yang strategis untuk membangun kesadaran dan membentuk perilaku hidup sehat secara berkelanjutan.
BAZNAS berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat lebih memahami kondisi kesehatannya, sehingga mampu belajar secara optimal dan meraih prestasi. Kesehatan generasi muda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ke depan, BAZNAS akan terus memperluas jangkauan program Rumah Sehat BAZNAS agar manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Saat ini, terdapat 38 Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri dan dalam proses pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk layanan kesehatan bergerak berupa kapal di wilayah kepulauan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/04/2026 | Admin
Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
Jakarta -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan. Upaya ini dilakukan dengan menyatukan arah kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk jajaran pimpinan, deputi, dan direktur.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/04/2026).
Dalam keterangannya, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat melalui pembangunan sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan yang dapat dilakukan secara harian oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya.
“Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujarnya.
Selain penguatan sistem digital, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi amil zakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga profesionalitas para amil dalam menjalankan tugasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
(Sumber: Kementerian Agama RI)
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
Lebih Transparan dan Akuntabel, Kemenag Susun Regulasi Integrasi Data Zakat Berbasis DTSEN
Jakarta -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Berbagi Pakai Data Penerima Manfaat. Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penyusunan KMA tersebut berlangsung di Jakarta pada 20–21 April 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah LAZ sebagai bentuk penguatan legalitas dan kredibilitas kelembagaan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa KMA ini akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan zakat berbasis data terintegrasi.
“Melalui KMA ini, pengelolaan zakat didorong berbasis data yang terintegrasi dengan sistem nasional. Penyaluran tidak hanya terukur, tetapi juga mampu mendorong perubahan status mustahik menjadi muzakki sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/04/2026).
Regulasi ini antara lain mengatur bahwa pengelolaan data penerima manfaat dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran serta mencegah terjadinya duplikasi penerima bantuan.
KMA tersebut juga memuat sejumlah ketentuan penting, di antaranya kewajiban pelaporan penyaluran zakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui SIMZAT secara berkala, pemadanan data dengan DTSEN untuk mengetahui status kesejahteraan penerima, serta prioritas penyaluran bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4.
Selain itu, diatur pula standardisasi bentuk bantuan serta penguatan sistem pemantauan dan evaluasi berbasis dampak. BAZNAS dan LAZ juga diwajibkan menyusun perencanaan program berbasis DTSEN melalui dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Kasubdit Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Abdul Fattah, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Integrasi data menjadi kunci agar program zakat tidak berjalan parsial. Dengan sistem yang terhubung, intervensi yang dilakukan akan lebih tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Melalui penyusunan KMA ini, Kementerian Agama mendorong transformasi pengelolaan zakat nasional dari pendekatan administratif menuju sistem berbasis data terintegrasi, guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
(Sumber: Kementerian Agama RI)
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan peluang program penguatan pendidikan berbasis zakat melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB).
Ajakan tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dalam acara Halal Bihalal IPNU-IPPNU Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Sabtu (18/4/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.
Dalam kesempatan itu, Idy memaparkan materi bertajuk “Peran BAZNAS dalam Penguatan Pendidikan untuk Menciptakan Generasi Unggul Masa Depan.” Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus mendukung terwujudnya tujuan Asta Cita dalam membangun generasi unggul.
Menurutnya, program Beasiswa Cendekia BAZNAS merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi kalangan muda dari keluarga prasejahtera.
“Program BCB merupakan salah satu prioritas BAZNAS dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Program ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN serta Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Idy.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini program BCB telah bekerja sama dengan 223 kampus, yang terdiri dari 171 perguruan tinggi di seluruh Indonesia serta 52 Ma’had Aly.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025, Beasiswa Cendekia BAZNAS telah menjangkau sebanyak 2.904 penerima manfaat dari berbagai latar belakang dan jenjang pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen BAZNAS dalam mendukung sektor pendidikan melalui program beasiswa. Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas agar semakin banyak mahasiswa yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
“Para kader muda silakan memanfaatkan peluang kuliah dan bekerja di luar negeri melalui program BAZNAS,” ujarnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Akses Mudah, BAZNAS Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa dan 3T
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan memberikan kemudahan layanan yang semakin luas serta memberikan dampak berlapis bagi umat. Melalui integrasi kanal digital dan kasir ritel, masyarakat kini dapat menunaikan ibadah kurban secara mudah, cepat, dan tepercaya, sekaligus menghadirkan manfaat yang menjangkau penerima manfaat dan peternak kecil di berbagai daerah.
Hal ini disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. dalam konferensi pers peluncuran Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa`adi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si., beserta jajarannya.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan, kurban memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial ekonomi yang mampu menggerakkan kesejahteraan masyarakat.
"Potensi kurban di Indonesia sangat besar, bukan hanya dari sisi ibadah, tetapi juga sebagai penguatan ekonomi umat dan pemerataan kesejahteraan. Pada tahun 2025, potensi ekonomi kurban nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp34,85 triliun. Ini merupakan kekuatan besar umat yang harus dikelola secara optimal agar manfaatnya semakin luas," ujar Sodik.
Sodik menyampaikan, secara empirik, pada tahun 2025, realisasi kurban telah mencapai sekitar Rp2,3 triliun atau setara 790.554 ekor doka yang dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ. Sedangkan sekitar Rp18,8 triliun atau setara 1.962.575 ekor doka yang dihimpun secara mandiri oleh ormas, DKM, dan masyarakat luas. Sehingga total capaian kurban nasional pada 2025 mencapai Rp21,1 triliun.
"Untuk tahun ini, setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kapasitas, basis pengumpulan, ketersediaan hewan ternak, serta kondisi ekonomi masyarakat, ditetapkan target sebanyak 1 juta ekor domba/kambing dengan nilai sekitar Rp2,5 triliun yang akan dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ," ujar Sodik.
Ia menjelaskan, keunggulan berkurban melalui BAZNAS terletak pada dampaknya yang berlapis. Selain disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, hewan kurban juga berasal dari program pemberdayaan peternak mustahik melalui Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai daerah.
"Para peternak tidak hanya menerima bantuan ternak, tetapi juga pendampingan menyeluruh, mulai dari budidaya hingga penguatan usaha. Sehingga ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka turut memberdayakan ekonomi peternak kecil," jelasnya.
Sodik menambahkan, BAZNAS RI pada tahun ini menargetkan penghimpunan dan penyaluran kurban minimal 6.000 ekor setara domba/kambing (target tersebut belum termasuk kontribusi dari BAZNAS daerah dan lembaga mitra lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional).
Untuk mendukung hal tersebut, BAZNAS telah menyiapkan ribuan ternak yang berasal dari Balai Ternak BAZNAS di berbagai daerah, serta menggandeng partisipasi masyarakat luas.
Dari sisi penyaluran, BAZNAS memastikan distribusi kurban menjangkau seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), daerah rawan pangan, serta kawasan yang minim akses terhadap daging kurban. Selain dalam bentuk segar, BAZNAS juga menghadirkan inovasi kurban dalam bentuk olahan dan kemasan kaleng agar dapat menjangkau daerah sulit akses.
Sodik menambahkan, BAZNAS berkomitmen memastikan pengelolaan kurban dilakukan secara profesional dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"Dengan prinsip ini, masyarakat tidak perlu ragu. Kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman secara tata kelola dan memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya.
Melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS mengajak masyarakat untuk menjadikan kurban sebagai ibadah yang tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga membawa dampak nyata bagi sesama.
"Insya Allah, kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS akan memberikan keberkahan yang lebih luas, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan, BAZNAS juga menyediakan berbagai layanan kemudahan, mulai dari kanal digital seperti website resmi BAZNAS, platform crowdfunding, e-commerce, fintech, hingga layanan digital banking untuk pembayaran kurban. Sedangkan untuk kanal fisik, BAZNAS bekerja sama dengan mitra kasir ritel.
"Pada tahun lalu, kontribusi pembayaran melalui kanal website resmi BAZNAS mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, beberapa bank juga telah terintegrasi, serta tersedia marketplace dan fintech yang turut berkontribusi sekitar 6,8 persen. Dengan demikian, jika ada yang ingin membayar kurban, cukup mengakses platform tersebut, lalu memilih jenis kurban yang tersedia, yaitu tiga kategori: standar, medium dan premium," ujarnya.
Daftar Harga Kurban Berkah BAZNAS 2026:
Doka Standar : Rp2.450.000
Doka Medium : Rp2.900.000
Doka Premium : Rp3.100.000
Sapi : Rp21.000.000
Kurban Kaleng (1 ekor = 250 kaleng) : Rp21.000.000 ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Kemenag dan BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat, Dorong Profesionalisme Amil
Jakarta -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) dan badan amil zakat terus memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola zakat nasional, sekaligus mendorong penguatan peran amil sebagai bagian penting dalam ekosistem keuangan sosial keagamaan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) isu strategis zakat yang digelar di Gedung Philanthropy Dompet Dhuafa, Jakarta, Jumat (17/04/2026). Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BAZNAS, Forum Zakat (FOZ), LSP Keuangan Syariah, serta lembaga pengelola zakat nasional.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah isu penting, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga pembaruan sistem pengawasan agar lebih adaptif terhadap dinamika pengelolaan zakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa peran amil sangat krusial dalam tata kelola zakat. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak cukup hanya bertumpu pada kelembagaan semata.
“Ke depan, perlu didorong penguatan amil sebagai profesi yang memiliki sistem karier yang jelas, perlindungan kerja, serta standar kompetensi yang terukur,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemenag, jumlah amil secara nasional mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 10.124 orang, meningkat menjadi 12.225 orang pada 2023, kemudian menurun menjadi 11.364 orang pada 2024, dan kembali naik menjadi 11.454 orang pada 2025.
Penguatan kebijakan berbasis data juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Hingga tahun 2025, tercatat 3.045 SDM aktif dan 318 tidak aktif, dengan 1.758 amil telah tersertifikasi.
Dilihat dari fungsi kerja, SDM terbanyak berada di bidang pengumpulan, diikuti tata kelola, pendistribusian, keuangan, pendayagunaan, serta pelaporan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam aspek pengawasan. Evaluasi tahun 2025 menunjukkan adanya kelemahan pada perencanaan, pengendalian internal, pelaksanaan program, pengarsipan, serta pelaporan. Selain itu, integrasi data mustahik dengan data kemiskinan nasional juga belum optimal, ditambah keterbatasan SDM di bidang akuntansi.
Tantangan lainnya adalah belum diakuinya profesi amil secara eksplisit dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI), yang berdampak pada perlindungan kerja dan pengembangan karier. Di sisi lain, biaya sertifikasi yang masih relatif tinggi juga menjadi kendala bagi sebagian lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Kemenag mendorong penguatan standardisasi nasional, pengakuan profesi amil dalam klasifikasi jabatan, serta harmonisasi kebijakan antara regulator dan auditor sebagai bagian dari pembaruan regulasi zakat ke depan.
“Kita ingin memastikan pengelolaan zakat tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga kuat secara sistem, profesional dari sisi SDM, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tegas Waryono.
Melalui langkah tersebut, Kemenag menargetkan terwujudnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. ***
(Sumber: Kementerian Agama RI)
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/04/2026 | Admin
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031
Jakarta -- Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sekaligus Ex Officio BAZNAS RI, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., kepada Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama jajaran pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031, di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan komposisi kepengurusan saat ini merupakan kombinasi yang baik dari berbagai keahlian yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat peran strategis BAZNAS.
Dengan kepengurusan yang baru, BAZNAS akan memfokuskan pada penguatan peran zakat dalam pembangunan ekonomi umat, peningkatan keadilan sosial, serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
Turut dihadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Kajian, Inovasi, dan Perencanaan H. Ending Syarifuddin, M.E., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum.
Lebih lanjut, Sodik menegaskan, BAZNAS akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor swasta. Kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar upaya ini dapat berjalan dengan baik," kata Sodik.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fatoni menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial di Indonesia.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, BAZNAS mampu menghadirkan terobosan-terobosan strategis dalam pengelolaan zakat untuk semakin meningkatkan kemaslahatan umat. "Dalam empat tahun ke depan, kami berharap BAZNAS dapat melakukan terobosan-terobosan strategis, sehingga program pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat nyata," kata Fatoni.
BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik pengangkatan pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031 dan siap mendukung serta bersinergi dalam menguatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA17/04/2026 | Humas Baznas RI/Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
Lampung Timur — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Provinsi Lampung) melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap progres program bedah rumah bagi warga kurang mampu di wilayah Lampung Timur, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini turut melibatkan komisioner BAZNAS Lampung Timur yang hadir langsung di lokasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Program ini merupakan bagian dari Rumah Layak Huni BAZNAS Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar lebih aman, sehat, dan layak huni.
Dalam kunjungan tersebut, Komisioner BAZNAS Provinsi Lampung bersama perangkat desa dan pihak terkait meninjau secara langsung kondisi pembangunan yang tengah berlangsung, termasuk progres pada tahap awal konstruksi.
Terlihat dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak berdiri di lokasi pembangunan sambil membentangkan banner program sebagai bentuk dokumentasi dan transparansi kepada publik. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap progres pembangunan, mulai dari struktur dasar hingga kesiapan tahap selanjutnya.
Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Komarunizar, mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik dan penerima manfaat bisa segera menempati rumah yang lebih layak.”
Program bedah rumah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penerima manfaat.
BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/04/2026 | Admin
Bantuan 15.000 Paket BAZNAS Tiba di Gaza, BAZNAS Lampung Ajak Terus Peduli Palestina
Bandar Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan kepedulian kepada rakyat Palestina, menyusul kabar tersalurkannya bantuan kemanusiaan dari BAZNAS RI berupa 15.000 paket sembako kepada masyarakat di Gaza.
Bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Indonesia yang sebelumnya telah dilepas secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI pada Februari 2026, sebagai bentuk komitmen kemanusiaan dalam membantu rakyat Palestina yang tengah menghadapi krisis berkepanjangan.
Masyarakat Gaza menyambut bantuan tersebut dengan penuh haru dan kebahagiaan. Penyaluran bantuan juga telah melalui proses koordinasi lintas negara yang cukup panjang hingga akhirnya dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sekretaris Utama BAZNAS RI sekaligus Sekretaris Satgas Palestina, Subhan Cholid, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran distribusi bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses pengiriman dan koordinasi lintas negara yang panjang, bantuan yang berasal dari masyarakat Indonesia akhirnya tiba dan tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Gaza,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan melibatkan kerja sama dengan mitra internasional, seperti Misr Alkhoir di Mesir, guna memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah terdampak secara tepat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Indonesia yang harus disalurkan secara bertanggung jawab melalui mitra terpercaya di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam aksi kemanusiaan bagi Palestina. Dukungan dapat disalurkan melalui program Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap saudara-saudara di Gaza.
BAZNAS berkomitmen untuk terus mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat nasional dalam menyalurkan amanah masyarakat secara berkelanjutan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/04/2026 | Admin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →