WhatsApp Icon
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026

Lampung – Sebanyak 28 santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pendidikan SCB dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing nasional.

Para santri diterima di sejumlah perguruan tinggi Islam negeri ternama, seperti UIN Raden Intan Lampung (RIL), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, hingga IAIN Fathul Muluk Papua.

Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kerja keras santri, dedikasi para pendidik, serta doa orang tua.

“Saya percaya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para ustaz-ustazah, doa orang tua, dan kesungguhan para santri dalam belajar,” ujarnya.

BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi capaian tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti bahwa program pendidikan gratis yang dijalankan BAZNAS mampu memberikan akses pendidikan berkualitas dan melahirkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu santri juga berhasil diterima di UIN Raden Intan Lampung pada program studi Pendidikan Matematika.

Lebih lanjut, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

BAZNAS juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mencetak generasi unggul serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki melalui pendidikan.

Daftar 28 Santri Lulus SPAN-PTKIN 2026:

1.     Novita Sari (UIN Bandung – Manajemen Pendidikan Islam)

2.     Noni Elfiza (UIN Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam)

3.     Fatimah Azzahra (UIN Semarang – Bimbingan Konseling Islam)

4.     Desti Lusiani (UIN Banten – Perbankan Syariah)

5.     Siti Rohani (UIN Semarang – Manajemen Dakwah)

6.     Raisa Rahmati Ningsih (UIN Banten – Pengembangan Masyarakat Islam)

7.     Wildan Fauzan (UIN Bandung – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

8.     Nur Azijah (UIN Jakarta – Perbandingan Mazhab)

9.     Aditya Pratama (UIN Jakarta – Tadris Fisika)

10.  Zaskia Faras (UIN Jakarta – Manajemen Pendidikan)

11.  Wildanisa Aulia (UIN Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam)

12.  Nuraniyyah (UIN Cirebon – Sejarah Peradaban Islam)

13.  Zaidan QMH (UIN Semarang – Pendidikan Kimia)

14.  Rafa Izzatul Aliyah (UIN Banten – Ekonomi Syariah)

15.  Muhammad Rizky Santoso (UIN Bandung – Ilmu Hadis)

16.  Fais Suhada Waroy (IAIN Papua – Pendidikan Agama Islam)

17.  Firda Sari (IAIN Papua – Manajemen Bisnis Syariah)

18.  M. Faid El Farras (UIN Bandung – Sejarah Peradaban Islam)

19.  Muhammad Aditya (UIN Palembang – Perbankan Syariah)

20.  Nada Anindia (UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika)

21.  Fitri Mevanda Pianaung (IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris)

22.  Muhammad Rizki (UIN Padang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

23.  Keyla Bilqis Ashilah (UIN Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam)

24.  Diara Ayu Darmawan (UIN Jakarta – Sejarah Peradaban Islam)

25.  Sherly Ramadina Jhelita (UIN Padang – Perbankan Syariah)

26.  Alif Syah Nur Rahman (UIN Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam)

27.  Apinia Umar (IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam)

28.  Muhamad Arqam (UIN Semarang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Hadis).***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

12/04/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kembali informasi mengenai dukungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam untuk para jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan dam di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa BAZNAS dan Kemenhaj sama-sama merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki peran masing-masing.

Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh BAZNAS. Kemenhaj juga membuka peluang bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi, sehingga pengelolaan dam dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.

“Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari pembayaran hingga penyaluran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BAZNAS terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah.

“Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Selain itu, pelaksanaan dam tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah,” katanya.

Sodik Mudjahid juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam menunaikan dam, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara BAZNAS, LAZ, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan.

“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah. Oleh karena itu, kami mengajak jemaah untuk menunaikan dam melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS,” katanya.

Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dam yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

12/04/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa

Jakarta -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kemendes PDT Kalibata, Senin (6/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga pengembangan program percontohan desa zakat.

Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kemendes PDT dan BAZNAS RI memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Menurutnya, literasi zakat penting digaungkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. “Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami, dan mendorong masyarakat untuk mau berzakat,” ujar Mendes Yandri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT memiliki berbagai program desa yang dapat diintegrasikan dengan zakat, seperti program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, hingga desa ayam pedaging yang menghasilkan pendapatan.

Dengan adanya penghasilan tersebut, ia mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, untuk menunaikan zakat mal. Hal ini dinilai penting agar hasil usaha tidak hanya dinikmati secara pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Nah ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat rezeki dari Allah SWT ya kamu keluarkan zakat malnya. Jangan hanya menikmati hasilnya saja. Ini juga bisa untuk membangun desa, meningkatkan SDM, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan literasi serta potensi zakat di tingkat desa.

Ia menyebutkan, untuk memaksimalkan potensi zakat di seluruh desa di Indonesia, diperlukan pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Ada empat hal yang akan kami lakukan, yaitu meningkatkan potensi pengumpulan zakat, memperkuat kolaborasi, menghadirkan UPZ hingga ke desa, serta menjaga amanah zakat tersebut,” ungkap Sodik.

Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat di seluruh Indonesia. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya

Lampung -- Kabar baik bagi para pelaku usaha. Tahukah Anda, zakat yang ditunaikan oleh perusahaan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)?

Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sehingga berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayarkan.

Artinya, perusahaan tidak hanya menunaikan kewajiban syariah, tetapi juga dapat mengoptimalkan aspek perpajakan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku.

Namun demikian, terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan. Zakat yang dapat menjadi pengurang pajak adalah zakat yang berasal dari penghasilan perusahaan itu sendiri, bukan zakat yang dipotong dari gaji karyawan. Zakat karyawan hanya berlaku sebagai pengurang pajak bagi individu (PPh 21), bukan bagi perusahaan.

Selain itu, agar dapat diakui sebagai pengurang pajak, zakat harus disalurkan melalui lembaga resmi yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, seperti BAZNAS. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan administrasi perpajakan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sinergi antara kewajiban keagamaan dan kewajiban perpajakan. Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.

BAZNAS Provinsi Lampung mengajak para pelaku usaha di daerah untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, zakat yang ditunaikan juga memberikan nilai tambah dalam pengelolaan keuangan perusahaan secara lebih optimal dan sesuai regulasi.

Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, perusahaan turut berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan umat sekaligus menjalankan kewajiban secara tertib, baik dari sisi agama maupun negara. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat nasional melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terukur.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kehadiran Dompet Dhuafa sebagai mitra strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi kemaslahatan umat.

“Kami mengapresiasi kehadiran Dompet Dhuafa. Kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan, baik dalam perumusan strategi maupun pelaksanaan program, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sodik.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi pengelolaan zakat nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelaraskan konsep asnaf dengan pendekatan pembangunan modern, seperti pada sektor kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Selain itu, BAZNAS RI mendorong adanya standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional. Upaya ini diharapkan dapat memastikan setiap program zakat memiliki dampak yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun syariah.

Sodik juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan pengelolaan zakat dari yang bersifat karitatif menjadi lebih terarah dan berbasis indikator yang jelas. Menurutnya, setiap program perlu memiliki ukuran keberhasilan yang konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

“Pengelolaan zakat harus dilandasi niat yang tulus dan semangat untuk memajukan umat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional, terutama setelah penetapan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.

Ia juga menekankan pentingnya standardisasi metode pengukuran dampak zakat agar kontribusi lembaga filantropi terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat diukur secara akurat dan transparan. Selain itu, pertemuan ini turut membahas teknis kolaborasi di lapangan guna menghindari tumpang tindih program serta memperluas jangkauan manfaat zakat di seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI lainnya.

Informasi ini dilansir dari BAZNAS RI.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Zakat Menguatkan Indonesia: BAZNAS Provinsi Lampung Rilis Jadwal Imsakiyah dan Sholat Ramadan 1447 H/2026 M
Zakat Menguatkan Indonesia: BAZNAS Provinsi Lampung Rilis Jadwal Imsakiyah dan Sholat Ramadan 1447 H/2026 M
Bandarlampung – Menyambut Ramadan 1447 H/2026 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung resmi merilis Jadwal Imsakiyah & Sholat untuk wilayah Bandarlampung dan sekitarnya. Rilis ini sekaligus menjadi momentum mengajak masyarakat menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa dan kepedulian sosial. Jadwal imsakiyah memuat waktu Imsak, Subuh, Terbit, Dhuha, Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya selama 30 hari Ramadan. Data waktu sholat disusun berdasarkan sumber resmi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui laman Bimas Islam (bimasislam.kemenag.go.id/web/jadwalimsakiyah). Zakat Fitrah: Menyucikan Diri, Menguatkan Sesama Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Selain menyucikan jiwa orang yang berpuasa, zakat fitrah juga bertujuan membantu fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya. Panduan Ibadah Ramadan Melalui jadwal imsakiyah yang dirilis, masyarakat di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya dapat menjalankan ibadah puasa serta sholat dengan tepat waktu. Pada awal Ramadan, waktu imsak dimulai sekitar pukul 04.39 WIB dan waktu Maghrib sebagai penanda berbuka puasa berada di kisaran pukul 18.24 WIB, dengan penyesuaian bertahap hingga akhir Ramadan. Kehadiran jadwal ini diharapkan menjadi panduan resmi sekaligus pengingat pentingnya menyempurnakan Ramadan dengan zakat fitrah. Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS BAZNAS Provinsi Lampung membuka layanan penerimaan zakat fitrah melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun transfer rekening resmi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan untuk kemudahan pembayaran. Zakat fitrah yang terhimpun akan segera didistribusikan kepada para mustahik, khususnya fakir dan miskin, agar mereka dapat menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan dan kecukupan. Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh umat Muslim untuk menjadikan Ramadan 1447 H sebagai momentum meningkatkan ketakwaan sekaligus memperkuat kepedulian sosial melalui zakat fitrah. Ayo Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Provinsi Lampung BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui rekening resmi atas nama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, yaitu: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia (BRI): 009801031532538 Zakat fitrah juga dapat ditunaikan secara daring melalui laman resmi: lampung.baznas.go.id/bayarzakat. Setiap muzakki nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, mari sempurnakan Ramadan 1447 H dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi, agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Provinsi Lampung.
BERITA19/02/2026 | PBL-02
Tarhib Ramadan, BAZNAS Gencarkan Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia
Tarhib Ramadan, BAZNAS Gencarkan Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menggelar Tarhib Ramadan melalui mujahadah dan doa bersama yang diikuti seluruh pimpinan serta amil BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, guna memperkuat spiritualitas dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat sebagai semangat Zakat Menguatkan Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam Tarhib Ramadan BAZNAS 2026 yang bertema "Zakat Menguatkan Indonesia" yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, serta seluruh amil BAZNAS se-Indonesia yang digelar secara daring melalui siaran langsung di kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (17/2/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat, Lc., M.A., CFRM. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan, Tarhib Ramadan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan pengingat bagi seluruh amil untuk menjalankan tugas utama dalam memastikan zakat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. "Ramadan bagi kita (amil) semua adalah ajang perjuangan, ajang jihad, bagaimana kita memfasilitasi dari orang-orang kaya kepada orang-orang miskin," ujar Kiai Noor. Ia menjelaskan, tugas amil tidak hanya memfasilitasi orang-orang yang berkelebihan harta untuk menunaikan zakat, tetapi juga melakukan tathhir (pensucian harta), tazkiyah (penyucian jiwa), serta mendoakan para muzaki. Peran tersebut, menurutnya, merupakan amanah mulia karena berkontribusi langsung dalam menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, Noor meminta seluruh jajaran BAZNAS memastikan layanan bantuan tersedia secara optimal selama Ramadan. Ia menegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar di bulan suci. Noor kembali mengatakan, bulan Ramadan menjadi bulan yang penting bagi BAZNAS. Karena itu, lanjutnya, diperlukan usaha yang tinggi, kekuatan yang besar, dan kerja keras, sehingga jangan sampai ada orang yang merasa terzalimi. "Jangan sampai ada anak yatim yang kekurangan, orang miskin yang merasa kurang, apalagi ada yang kelaparan dan tidak bisa berbuka atau sahur dengan baik,” tegasnya. Sejalan dengan semangat tersebut, Noor menyampaikan, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp515 miliar selama Ramadan tahun ini. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai melalui sinergi dan kerja kolektif seluruh amil di Indonesia. Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat agar berjalan sesuai amanat Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Menurutnya, terdapat dua tujuan utama pengelolaan zakat, yakni pelayanan yang efektif dan efisien serta kontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan mustahik. "Indikator keberhasilan lembaga zakat bukan hanya pada besarnya penghimpunan, tetapi sejauh mana zakat mampu mengurangi kemiskinan dan mentransformasi mustahik menjadi muzaki," ujarnya. Dukungan juga disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono. Ia mengucapkan selamat menyambut Ramadan dan berharap bulan suci menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, kolaborasi, serta kepedulian sosial. Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, pentingnya kesiapan administratif dan substantif para amilin dalam melayani muzaki. Ia juga menekankan, Ramadan merupakan momentum syiar yang perlu diperkuat melalui kolaborasi dan inovasi layanan zakat di ruang publik. "Zakat harus berdampak, Ramadan harus semarak melalui jejaring. Salah satunya dengan menyiarkan aktivitas Ramadan di fasilitas keagamaan dan ruang publik," ucapnya. Pada kesempatan tersebut, seluruh Pimpinan BAZNAS RI yang hadir turut menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dan berharap momentum Ramadan tahun ini semakin memperkuat gerakan zakat nasional demi kemaslahatan umat serta kontribusi nyata dalam menguatkan Indonesia. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: * BSI: 771 166 4477 * BCA Syariah: 0660 1701 01 * BTN Syariah: 817 1000 036 * Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA18/02/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Gandeng BPS dan Bappeda Bedah Penanggulangan Kemiskinan
BAZNAS Lampung Gandeng BPS dan Bappeda Bedah Penanggulangan Kemiskinan
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membedah strategi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. Data kemiskinan ini sangat diperlukan BAZNAS se-kabupaten dan kota Lampung dalam mendistribusikan program zakat produktif maupun konsumtif sehingga penerima manfaat tepat sasaran. “Data kemiskinan dari Bappeda dan BPS ini sangat diperlukan BAZNAS agar pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) tepat sasaran. BAZNAS memastikan dana ZIS harus aman regulasi, aman syari’ dan aman NKRI,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain dalam acara diskusi Launching Gerakan Infak Pendidikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Implementasi SOP BAZNAS di Bandar Lampung, Jumat, 13 Februari 2026. Iskandar mengingatkan pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung agar menggunakan data dari Bappeda dan BPS di daerah masing-masing dalam pendistribusian zakat konsumtif juga zakat produktif. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Dr. Ahmadriswan Nasution S.Si, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung diwakili Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia M. Aziz Satriya Jaya, SE, M.Si. Diskusi yang dimoderatori oleh Pimpinan BAZNAS Lampung Bidang SDM dan Umum Drs. H. Luqmanul Hakim itu, Kepala BPS Ahmadriswan menyampaikan rekomendasi kebijakan penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung. “Penurunan kemiskinan di Lampung terus berlanjut, walau masih di atas nasional, penurunan konsisten dan gap keduanya semakin mengecil, menunjukkan bahwa Lampung berada di jalur yang benar,” kata Kepala BPS Lampung ini. Masih menurut Ahmadriswan, proyeksi Lampung dalam penanggulangan kemiskinan menunjukkan bahwa, kemiskinan Lampung mendekati angka nasional di tahun 2029. Hal tersebut terjadi, karena adanya komitmen, konvergensi program, fokus intervensi dan monev berbasis data (DTSEN), Lampung dapat mengakselerasi penurunan kemiskinan. Kepala BPS ini memaparkan, pada tahun 2010 kemiskinan Lampung sebesar 18,94%, tertinggi di Sumatera setelah Aceh. Tapi pada September 2025, turun drastis menjadi sekitar 9,66% (single digit). “Dalam kurun waktu 15 tahun, Lampung berhasil menurunkan tingkat kemiskinan 9,28 persen poin atau 0,62 per tahun. Kinerja penurunan kemiskinan Lampung menunjukkan performa perbaikan yang konsisten dibanding beberapa provinsi lain,” Ahmadriswan. Melihat kondisi yang ada, BPS merekomendasikan antara lain, penguatan peran desa dalam penanggulangan kemiskinan perdesaan (kantong-kantong kemiskinan). Lalu perbaikan targeting Bansos yang lebih presisi, minimalisasi exlusion error dan inclusion. Fokus intervensi pada rumah tangga miskin, juga rentan miskin, serta evaluasi kinerja penurunan kemiskinan dengan memanfaatkan data makro dan keterkaitannya dengan indikator lain. Sementara itu, Aziz Satriya Jaya mengatakan, tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung berada di urutan ke-4 di Sumatera setelah Provinsi Aceh, Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan nilai sebesar 9,66%, dan urutan ke 18 Nasional. Dia memaparkan terkait arah kebijakan penanggulangan kemiskinan Provinsi Lampung. Dia juga menjelaskan jumlah desa/kelurahan prioritas 1 di Provinsi Lampung sebanyak 378 desa/kelurahan. Yang dimaksud Desa Prioritas 1 adalah desa/kelurahan dengan tingkat layanan dasar yang kurang memadai dengan jumlah penduduk. Di Provinsi Lampung dengan jumlah desa Prioritas 1 terbanyak ada di tiga kabupaten yaitu; Kabupaten Tanggamus (60) desa, Kabupaten Way Kanan (45) desa dan Kabupaten Lampung Utara (40) desa. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung berada di urutan ke-3 di Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara dan Sumatra Selatan dengan jumlah sebesar 860,13 ribu jiwa, dan urutan ke-7 Nasional. Tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung berada di urutan ke 4 di Sumatera setelah Provinsi Aceh, Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan nilai sebesar 9,66%, dan urutan ke-18 Nasional. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA13/02/2026 | Humas/BL-01
Gubernur Launching Gerakan Infak Pendidikan, Solusi Anak Tolak Putus Sekolah
Gubernur Launching Gerakan Infak Pendidikan, Solusi Anak Tolak Putus Sekolah
Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melaunching Gerakan Infak Pendidikan sebagai salah satu upaya menggerakan infak sejak dini serta membantu anak agar tidak putus sekolah. Gerakan yang diinisiasi oleh BAZNAS Provinsi Lampung ini menjadi yang pertama di Indonesia, dimana gerakan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sampai ke tingkat sekolah. Gubernur diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Muhammad Firsada, M.Si mengatakan gerakan ini menjadikan Lampung sebagai provinsi terdepan dalam mengajak generasi muda untuk kemaslahatan umat. Penduduk Lampung mayoritas muslim sehingga potensi zakat, infak, dan sedekah sangat besar. “Gerakan ini membangun karakter generasi muda. Kita ingin anak-anak Lampung muncul empati,” ujar Gubernur. Gerakan yang menghadirkan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc. Ph.D itu bersamaan dengan Bimbingan Teknis Mekanisme Implementasi SOP BAZNAS yang diikuti seluruh BAZNAS se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan ini, Gubernur meminta BAZNAS harus berbasis pengelolaan zakat modern. Dengan harapan zakat menjadi instrumen pembangunan daerah. Acara ini dihadiri juga anggota Forkopimda, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico, kepala sekolah SMAn dan SMK se-Lampung melalui daring. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Prof. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, dengan Gerakan Infak Pendidikan hendaknya berdampak pada pendidikan. Karena dengan pendidikan merubah nasib seorang. Karena itu, masalah pendidikan sangat penting. “Gerakan ini harus menjadi episentrum yang lebih luas karena sangat strategis. Kita harus mendukung gerakan ini untuk meningkat pendidikan anak bangsa,” ujar Prof. Nadra Sedangkan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, gerakan infak ini hasil dari urun rembuk BAZNAS dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengatasi kesenjangan di dunia pendidikan terutama anak-anak yang terancam putus sekolah akibat faktor ekonomi, serta memberikan kesadaran sejak dinibagi siswa sehingga infak bagian dari kepatuhan dalam beragama. “Kita berharap gerakan ini menjadi amal ibadah bapak, ibu kepala sekolah. Dengan gerakan ini dapat meneladani Rasulullah SAW dan sifat sahabat Nabi, antara lain ilmu dan zikir agar anak-anak Lampung menjadi pemimpin beriman di masa depan,” ujar Iskandar. Lebih lanjut Iskandar menyampaikan pesan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal agar distribusi dana zakat dan infak BAZNAS betul-betul tepat sasaran. Sehingga dengan Gerakan Infak Pendidikan ini berdampak meningkatkan sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Lampung. Gerakan Infak Pendidikan BAZNAS Lampung menjadi yang pertama di Indonesia dalam memberikan solusi bagi anak-anak yang terancam putus sekolah. Karena itu, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan jajarannya sehingga gerakan ini terlaksana dan akan masif di Bumi Ruwa Jurai. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA13/02/2026 | Humas/BL-01
BAZNAS Gelontorkan 29 Program Ramadan, Ayo Tingkatkan Zakat dan Sedekah
BAZNAS Gelontorkan 29 Program Ramadan, Ayo Tingkatkan Zakat dan Sedekah
Lampung — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Nadratuzzaman, mengajak masyarakat untuk meningkatkan zakat dan sedekah di bulan Ramadan 1447 H. Dan ramadan tahun ini BAZNAS menggelontorkan 29 program unggulan untuk 320.896 jiwa yang akan menerima manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah. "Zakat dan sedekah adalah salah satu cara untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," kata Prof. Nadratuzzaman dikutip dari Youtube BAZNAS TV, Selasa (10/2/2026). Hal ini disampaikan dalam acara pengajian Selasa pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI bersama pimpinan BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Lampung. Hadir sebagai nara sumber adalah Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nadratuzzaman juga memaparkan program Ramadan 2026 dengan tema "Zakat Menguatkan Indonesia". Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan sedekah di bulan Ramadan. "Kita telah bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah salah satu contoh bagaimana BAZNAS RI dapat bekerja sama dengan lembaga lain untuk meningkatkan kesejahteraan umat," ujarnya. Karena itu, Prof. Nadratuzzaman juga mengajak BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota untuk bisa menyemarakkan bulan Ramadan ini dengan program-program BAZNAS RI yang akan disampaikan oleh Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo. “Semoga melalui kajian ini bapak-ibu bisa mencontoh apa saja program BAZNAS yang bisa diikuti oleh BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota yang sesuai dengan kondisi dan keadaan daerah masing-masing,” kata Prof. Nadra Pada kesempatan tersebut, Eka Budhi Sulistyo mengatakan, program-program yang diluncurkan BAZNAS selama bulan Ramadan ini antara lain lomba cinta Islam, santri membiayai desa, Z-Mart, Z-Corner di Kampung Ramadan, santunan anak yatim, buka puasa bersama, rumah layak huni, program musala berseri, ZAuto, dan Mudik Bersama BAZNAS. “Tentunya ini adalah salah satu cara kita untuk mendekat kepada para muzaki, memahamkan tentang kegiatan kita di bulan Ramadan bahwa zakat yang mereka titipkan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” terang Eka. Menurut Eka, akan ada 320.896 jiwa yang akan menerima manfaat dari 29 program BAZNAS selama Ramadan nanti. Tentunya kata dia, penerima manfaat ini akan bertambah apabila BAZNAS Provinsi dan Kabupaten turut mendukung program-program tersebut dan menerapkannya di wilayah masing-masing. Misalnya pada program mudik dan ZAuto. BAZNAS akan melayani 5.000 pengendara motor selama persiapan mudik lebaran. Jika BAZNAS di daerah melakukan program serupa, menurutnya, akan lebih banyak pemudik yang menerima manfaat dari program BAZNAS tersebut. “Kita berharap Bapak Ibu sekalian yang memiliki program ZAuto itu bisa juga untuk memperkuat dengan beberapa program yang ada di sana, misalnya untuk mereka-mereka yang melewati ZAuto kita atau hal-hal lain yang bisa dijadikan sebagai syiar zakat buat kita semua,” kata Eka. Terakhir Eka berharap, program-program Ramadan yang telah digagas oleh BAZNAS ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan sedekah di bulan Ramadan dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA11/02/2026 | Humas/BL-01
Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Permudah Pelaporan, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Lampung — Pusdiklat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan kajian Selasa pagi (3/2/2026) dengan tema “Sistem Pelaporan Zakat Nasional melalui SiMBA” yang dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS. MEc ,Ph.D. “Pada pagi hari ini, BAZNAS akan membahas tentang fitur SiMBA pelaporan bulanan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta LAZ terhadap peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2023,” ujar Prof Nadra saat membuka acara kajian Selasa Pagi yang dapat ditonton ulang melalui kanal BAZNAS TV, Selasa (3/2/2026). Hadir juga pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Lampung. Menurut Prof Nadra, ada banyak sekali manfaat dalam menggunakan aplikasi SiMBA, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola berstandar tinggi, dan tentunya untuk menjaga kepercayaan muzaki. “Karena SiMBA memungkinkan BAZNAS untuk melaporkan keuangan secara transparan dan komunikatif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan menggunakan SiMBA, jadi tidak perlu lagi menyusun laporan keuangan menggunakan pendekatan akuntansi atau mencari para akuntan,” jelasnya. Prof Nadra juga menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur karena telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas laporan keuangan tahun 2025. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti pengelolaan dana zakat yang transparan dan akuntabel serta menjadi bentuk pertanggungjawaban dari BAZNAS Kaltim kepada masyarakat sebagai muzaki. “Ini semua karena mereka menggunakan SiMBA secara baik dan benar. Tiap hari mereka meng-input datanya dari SiMBA sehingga pada akhir tahun tinggal di-print out saja laporan akhir tahunnya. Karena itu semuanya sudah siap untuk diperiksa oleh akuntan publik,” kata Nadra. “Jadi, kepada Bapak Ibu sekalian, kalau mengikuti penggunaan SiMBA ini dengan baik dan benar, maka ada kemudahan yaitu tidak perlu lagi menyusun laporan keuangan menggunakan pendekatan akuntansi atau mencari para akuntan untuk memberikan laporannya. Karena bisa secara langsung dilakukan,” tambahnya. BAZNAS Kaltim ini, lanjut Nadra, telah membuktikan kepada masyarakat sebagai muzaki, tentang apa-apa saja yang telah dilakukan selama satu tahun ini. Dari mulai pengumpulan hingga pendistribusian kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI Sugianto mengulas secara mendalam Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. “Jadi di dalam peraturan yang telah diatur di undang-undang, BAZNAS maupun LAZ itu dibentuk untuk melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara nasional dengan menyelenggarakan fungsi. Ada empat fungsi utama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan. Jadi kita tidak hanya berfokus pada pengumpulan ataupun penyaluran saja, tetapi harus dibarengi dengan pengendalian yang baik dan dipertanggungjawabkan dengan baik pula,” ujar Sugianto. Karena bagaimanapun kata dia, BAZNAS merupakan lembaga pengelola zakat yang bekerja atas dasar kepercayaan dari masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu, BAZNAS harus bisa mempertanggungjawabkan dana-dana yang dititipkan masyarakat. “Bagaimana caranya? Caranya dengan kita membuat atau mempertanggungjawabkan apa-apa yang telah kita lakukan dari dana-dana yang kita kumpulkan di masyarakat. Nah, ini diatur juga di undang-undang di pasal 7, ada di pasal 15 dan pasal 19 terkait dengan kewajiban pelaporan yang harus dibuat oleh BAZNAS,” ungkapnya. Oleh karena itu tambah Sugianto, timnya selalu memperbarui layanan pelaporan pada Aplikasi SiMBA agar selalu update dan memudahkan para anggota BAZNAS RI maupun BAZNAS Provinsi dan Kabupaten saat membuat laporan melalui SiMBA. “Mudah-mudahan semakin baik, semakin memudahkan Bapak Ibu sekalian dalam membuat laporan. Kita berusaha untuk selalu berimprovement, selalu meningkatkan baik dari sisi aplikasi maupun dari sisi pendampingan ataupun dari sisi layanan dalam hal penyusunan laporan itu,” tambahnya. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA04/02/2026 | Humas/BL-01
Ramadan 2026, BAZNAS Kampanyekan Zakat Menguatkan Indonesia
Ramadan 2026, BAZNAS Kampanyekan Zakat Menguatkan Indonesia
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengangkat tagline Zakat Menguatkan Indonesia untuk tahun 2026, termasuk di bulan Ramadan ini. Tagline tersebut menegaskan peran zakat sebagai kekuatan sosial nasional dalam menjawab berbagai tantangan di Indonesia, mulai dari kemiskinan hingga penanganan bencana. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengatakan hal itu pada "Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026, Zakat Menguatkan Indonesia" yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” mencerminkan semangat kolektif bangsa dalam menjadikan zakat sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional. “Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Noor. Sebagai contoh, Noor menyoroti peran zakat dalam penanganan bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. “Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. “Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Noor. Sejalan dengan itu, Noor menilai, semangat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Pada momentum tersebut, zakat, infak, dan sedekah menjadi mesin penggerak kesejahteraan bagi berbagai lapisan masyarakat. Lebih lanjut, Ketua BAZNAAS RI menyampaikan, arah kebijakan BAZNAS pada 2026 akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan, mulai dari tahap tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Sejumlah program pemulihan pascabencana sudah kami siapkan dan sebagian telah berjalan, di antaranya Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid,” jelasnya. Ia juga menyoroti sejumlah wilayah yang masih menghadapi risiko bencana tinggi, seperti di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, yang menjadi perhatian utama dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Noor. Selain kebencanaan, jelas Noor, BAZNAS juga akan memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari upaya menguatkan Indonesia dari akar rumput. Dia berharap, tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi seruan bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu memperkuat Indonesia melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan M.Si., CFRM., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., Pimpinan Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani, Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM, serta Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D., Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS 2026, H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM, beserta para amil dan amilat BAZNAS. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA04/02/2026 | Humas/BL-01
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah, Daerah agar Menyesuaikan
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah, Daerah agar Menyesuaikan
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium dan fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia. Sedangkan untuk BAZNAS daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” kata Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Noor menegaskan, nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan besaran yang dibayarkan melalui BAZNAS. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026. "BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing," ujar Noor. Meskipun demikian, Ketua BAZNAS RI menyampaikan, terdapat ruang penyesuaian apabila terjadi perbedaan harga beras yang signifikan di suatu daerah. "Dalam kondisi tersebut, BAZNAS daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. Noor menyampaikan, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, yakni sebelum khatib naik mimbar. Dengan penetapan ini, Noor berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 mendatang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. “Kami memastikan pengelolaan dan penyaluran zakat fitrah dilakukan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan mustahik sebagaimana ditetapkan dalam syariat Islam,” katanya. Seiring berlakunya keputusan ini, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA04/02/2026 | Humas/BL-01
Antusiasme Warga Warnai Program Jumat Berbagi BAZNAS Provinsi Lampung
Antusiasme Warga Warnai Program Jumat Berbagi BAZNAS Provinsi Lampung
Bandar Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan program rutin Jumat Berbagi yang berlangsung di halaman Kantor BAZNAS Provinsi Lampung pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat berbagai kalangan. Sejak siang hari, masyarakat tampak memadati lokasi kegiatan. Mulai dari pedagang kecil, pelajar, para pekerja renta, hingga warga yang baru selesai melaksanakan salat Jumat turut singgah untuk mengikuti program tersebut. Antusiasme terlihat dari panjangnya antrean serta suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Program Jumat Berbagi merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pembagian makan siang gratis. Kepala Pelaksana BAZNAS Provinsi Lampung, Sufli Rois, M.Kom, menyampaikan, “Kami bersyukur program Jumat Berbagi dapat terlaksana secara rutin dengan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Semoga kegiatan ini terus memberikan manfaat dan menjadi ladang kebaikan bagi seluruh pihak.” Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id. dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA30/01/2026 | Admin
HUT ke-25, BAZNAS Luncurkan Cendekia Digital Akademi Perkuat Literasi Zakat
HUT ke-25, BAZNAS Luncurkan Cendekia Digital Akademi Perkuat Literasi Zakat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan program Cendekia Digital Akademi (CDA) sebagai terobosan penguatan pendidikan digital yang sejalan dengan program Asta Cita, melalui pengembangan gim edukasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan gamifikasi untuk berbagai mata pelajaran serta literasi zakat. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, M.Si, mengatakan, Cendekia Digital Academy merupakan ikhtiar BAZNAS dalam merespons perkembangan teknologi digital yang kian pesat, sekaligus mendorong inovasi pembelajaran yang relevan bagi generasi muda dengan memadukan unsur bermain dan belajar secara terarah. Rizaludin menilai program Cendekia Digital Akademi sejalan dengan program Asta Cita Presiden Indonesia, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing melalui transformasi pendidikan dan pemanfaatan teknologi digital. "Cendekia Digital Academy Ini merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk mengenalkan konsep smart play dan smart giving, yakni melalui kolaborasi gim edukasi bagi generasi peduli. Bagi BAZNAS, program ini penting karena kehadiran BAZNAS sejatinya untuk menumbuhkan kepedulian sosial," ujar Rizaludin saat memberikan sambutan secara daring dalam live Instagram BAZNAS Indonesia, Rabu (21/1/2026). "Cendekia Digital Akademi sangat relevan dan strategis di tengah laju transformasi digital yang semakin cepat, khususnya dalam dunia pendidikan. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci untuk menjangkau generasi muda dengan metode pembelajaran yang lebih adaptif," kata Rizaludin. Ia juga menegaskan, peluncuran CDA bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-25 BAZNAS. Pada momentum tersebut, BAZNAS menegaskan kembali fokus penyaluran zakat di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. “BAZNAS memandang pendidikan sebagai investasi strategis dalam pengembangan masyarakat Indonesia,” kata dia. “Fokus utama BAZNAS tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat. Tidak hanya membantu siswa agar dapat bersekolah, BAZNAS juga berupaya memberdayakan para guru dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensinya melalui pendampingan. Inilah terobosan yang ingin terus kami dorong pada usia BAZNAS yang ke-25 ini," jelasnya. Sejalan dengan hal tersebut, Rizaludin menilai BAZNAS harus adaptif dan mampu memanfaatkan teknologi digital secara optimal. "Kehadiran Cendekia Digital Academy merupakan bagian dari upaya tersebut, sebagai wadah pengembangan kompetensi guru dalam literasi zakat, peningkatan kesadaran zakat, serta pembelajaran lainnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman SCB atas inisiatif dan ide luar biasa ini," ujar Rizaludin. "Dengan langkah-langkah ini, kami berharap nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan dapat terus tumbuh, melahirkan generasi yang cerdas, beriman, dan berjiwa peduli," lanjutnya. Sementara itu, Kepala Sekolah Cendekia BAZNAS, Ahmad Kamaluddin Afif, menjelaskan, CDA dikembangkan dengan pendekatan TPACK (Technological, Pedagogical, and Content Knowledge), yakni memadukan teknologi, pedagogi, dan penguasaan materi untuk menciptakan pembelajaran yang menarik melalui gim edukatif. Ia menambahkan, platform CDA di https://akademi.cendekiaedu.id akan menghadirkan berbagai mata pelajaran dengan fokus pada literasi zakat sebagai nilai utama, namun tetap relevan untuk seluruh bidang studi. Program ini tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga guru melalui pelatihan inovasi, pelatihan pembuatan gim edukatif, hingga penyelenggaraan kompetisi. “Dengan dukungan penuh dari BAZNAS, seluruh program ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat,” kata Ahmad Kamaluddin. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA21/01/2026 | Humas/BL-01
25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Paling Dibutuhkan Masyarakat Terutama Saat Darurat
25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Paling Dibutuhkan Masyarakat Terutama Saat Darurat
Jakarta — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI selama 25 tahun ini telah hadir menjadi lembaga yang relevan dan dibutuhkan masyarakat Indonesia, terutama dalam situasi-situasi darurat seperti ketika terjadi bencana. “Terima kasih Pak Kiai Noor Achmad karena BAZNAS selalu yang hadir, menjadi yang terdepan dalam situasi seperti itu. Saya sangat mendukung, mudah-mudahan BAZNAS akan terus mengalami kemajuan dan terus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Prof Waryono di kantor BAZNAS RI, Selasa (20/1/2026). Tasyakuran dan doa bersama HUT ke-25 BAZNAS itu bertema “Zakat Menguatkan Indonesia”, sebagai momentum refleksi dan rasa syukur atas peran besar zakat dalam memperkuat kesejahteraan umat di Indonesia. Turut hadir jajaran Pimpinan BAZNAS RI lintas periode, yakni Pimpinan Periode 2015–2020 Emmy Hamidiyah, Irsyadul Halim, Nana Mintarti, dan Mundzir Suparta; Pimpinan Periode 2008–2015 Ahmad Mukhlis Yusuf, Elvi Hudriah, Abdullah Hasyim, Isye Latief, dan Fuad Nasar; Pimpinan Periode 2001–2007 Aries Mufti, serta pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia, termasuk Pimpinan BAZNAS se-Lampung yang mengikuti kegiatan secara daring. Dalam kesempatan tersebut, Prof Waryono juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS, Kementerian, MUI, dan lembaga lainnya untuk bersama-sama bersinergi, berkontribusi pada kebermanfaatan dana umat. Karena menurut dia, dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya. Sementara Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, tema “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan kontribusi nyata zakat dalam menjawab persoalan besar bangsa, terutama kemiskinan, kebencanaan, kebodohan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional. “Jika yang kita kumpulkan (zakat) semakin banyak, maka yang dapat kita distribusikan juga akan semakin banyak. Dengan begitu, semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita kuatkan,” ujar Kiai Noor. Ia menambahkan, kekuatan zakat terletak pada potensi penghimpunannya yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan yang pernah disampaikan di hadapan Presiden bersama Menteri Agama, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp1.273 triliun. “Apabila potensi tersebut dapat terkumpul setengahnya saja, maka persoalan umat sudah bisa diselesaikan dan Indonesia akan menjadi sangat kuat,” ungkapnya. Lebih lanjut Noor menuturkan, selama 25 tahun perjalanan BAZNAS, kinerja BAZNAS terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berbagai prestasi berhasil diraih secara berkelanjutan dan terus berkembang dari waktu ke waktu. “Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang diberkahi dan diridai. Seluruh insan di dalamnya bekerja dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan amanah untuk umat,” katanya. Sementara Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Ni’am Sholeh menyebutkan bahwa zakat memiliki tiga aspek penting yakni kewajiban bagi muzaki, hak bagi mustahik, dan amanah bagi amil. “Zakat di sisi muzaki adalah kewajiban, tetapi di sisi mustahik adalah hak, sementara di sisi amil adalah amanah," ujar Asrorun Ni’am. Oleh karena itu, Asrorun Ni’am menekankan pentingnya sinergi antara muzaki, mustahik, dan amil dalam mengelola zakat. "Tugas kita adalah memastikan transformasi dari mustahik ke muzaki, sehingga mereka dapat menjadi mandiri dan tidak lagi bergantung pada zakat," katanya. Dalam kesempatan tersebut, Asrorun Niam juga mengapresiasi kinerja BAZNAS dan amil zakat yang telah bekerja keras dalam mengelola zakat. Semoga kata dia, para pimpinan BAZNAS dan juga seluruh amil yang berkumpul pada acara Milad ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT. Terakhir, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga turut menyampaikan selamat ulang tahun kepada BAZNAS RI yang ke-25 tahun. “Selamat milad untuk BAZNAS RI dan semoga seluruh yang hadir di sini mendapatkan berkah,” kata Asrorun Ni’am. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA20/01/2026 | Humas/BL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat Tekan Prinsip 3A dan PMK 114 Tahun 2025
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat Tekan Prinsip 3A dan PMK 114 Tahun 2025
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan Kelas Hukum Vol.1 Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2025”, serta menekankan prinsip prinsip 3A, aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Kelas Hukum ini dilaksanakan secara daring, Senin (19/1/2026), dan dihadiri oleh Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum BAZNAS RI, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani dan Kepala Seksi Peraturan Pajak Penghasilan Badan II Kementerian Keuangan RI, Dwi Setyobudi sebagai narasumber utama. Kelas hukum ini juga diikuti oleh seluruh pimpinan BAZNAS RI baik di Provinsi, Kabupaten maupun Kota, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung sebagai sarana pembelajaran bagi mereka untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat kesadaran tata kelola di lingkungan BAZNAS. Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum BAZNAS RI Nur Chamdani menyampaikan peran penting BAZNAS baik sebagai entitas maupun sebagai lembaga kemanusiaan melalui BAZNAS tanggap bencana yang selalu hadir membersamai para korban yang tertimpa musibah. Termasuk juga melalui donasi-donasi yang selama ini dikumpulkan dan disalurkan BAZNAS RI dari para mitra maupun dari para muzaki. “Tentunya dalam melakukan semua itu kita tetap harus memperhatikan regulasi-regulasi yang ada dalam menekankan prinsip 3A, aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” kata Chamdani. Aman syar’i artinya penyaluran dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Aman NKRI artinya bagaimana peran BAZNAS dalam menguatkan masyarakat, misalnya ketika terjadi bencana, BAZNAS hadir melalui BAZNAS tanggap bencana dan penyaluran bantuan kemanusiaannya. Aman regulasi artinya pengelolaan ZIS harus dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Melalui kelas hukum hari ini ‘Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional melalui PP Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2025’. Apa saja di dalamnya mari kita ikuti sama-sama dengan baik, kalau ada yang belum jelas silahkan nanti ditanyakan kepada narasumber yang memang ahli di bidangnya, sehingga di dalam implementasinya kita tidak ragu-ragu,” ujar Chamdani. Dalam paparannya, Dwi Setyobudi menyebutkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025 (yang menggantikan aturan lama), ditegaskan kembali bahwa zakat maal, zakat penghasilan, atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak. Tentunya dengan syarat, zakat tersebut dibayarkan melalui lembaga resmi yang disahkan oleh pemerintah. “Misalkan zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh pribadi Muslim harus melalui badan amil zakat atau entitas yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah itu boleh dikurangkan sebagai biaya,” kata Dwi. Syarat kedua, pembayaran zakat tersebut tidak boleh menyebabkan kerugian fiskal pada tahun pajak sumbangan wajib dibayarkan. Kemudian didukung dengan bukti yang sah, misalkan BAZNAS menerbitkan tanda terima dan diterima oleh BAZNAS yang punya NPWP jadi kalau tidak punya NPWP tidak bisa dikurangkan sebagai biaya. “Lalu bagaimana dengan batasan? Batasannya adalah tidak melebihi besaran kewajiban sesuai dengan ketentuan agama masing-masing,” jelas Dwi. Melalui penyelenggaraan Kelas Hukum ini, BAZNAS RI berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program peningkatan kapasitas berbasis hukum sebagai bagian dari transformasi pengelolaan zakat nasional yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA19/01/2026 | Humas/BL-01
Ramadhan Bulan Penghimpunan, BAZNAS Perkuat Kantor Digital Seluruh Daerah
Ramadhan Bulan Penghimpunan, BAZNAS Perkuat Kantor Digital Seluruh Daerah
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong optimalisasi Kantor Digital di seluruh daerah sebagai upaya memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya menjelang bulan Ramadhan. Langkah tersebut dinilai penting, mengingat peran Kantor Digital sebagai wajah utama BAZNAS di ruang publik, sekaligus sarana strategis untuk memperluas jangkauan layanan dan edukasi zakat kepada masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Pengajian BAZNAS Selasa Pagi bertema “Desain Konten Dan Digital Fundraising Ramadhan Melalui Kantor Digital”, yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, pada Selasa (13/1/2025). Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., Kepala Humas BAZNAS RI Yudhiarma MK, M.Si., Kepala Divisi Pengumpulan Digital BAZNAS RI, Fahrudin, S.Sos., M.M., serta Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang hadir secara daring, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menyampaikan, hingga saat ini BAZNAS telah membangun 415 Kantor Digital di tingkat pusat dan daerah. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang aktif dimanfaatkan secara optimal. “Ini menjadi tugas bersama kita untuk mengaktifkan seluruh Kantor Digital yang sudah dibangun. Jika tidak dimanfaatkan akan sangat disayangkan, mengingat manfaatnya yang begitu sangat besar, khususnya pada enghimpunan,” ujar Nadratuzzaman. "Saya melihat rendahnya perolehan dana fundraising salah satunya disebabkan oleh Kantor Digital yang belum hidup secara optimal. Jika Kantor Digital aktif, masyarakat akan lebih mengenal BAZNAS dan pada akhirnya akan tertarik untuk menunaikan zakatnya," ujar dia. Ia menambahkan, Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik. Melalui media digital, BAZNAS dapat mempengaruhi perilaku masyarakat agar lebih percaya dan tertarik menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi negara. “Selama ini kita terlalu terperangkap dengan harapan pada zakat ASN semata, padahal potensi di luar zakat ASN juga sangat besar. Namun masyarakat belum banyak mengetahui peran dan fungsi BAZNAS. pentingnya memanfaatkan Kantor Digital secara optimal,” katanya. Sementara itu, Kepala Bagian Humas BAZNAS RI Yudhiarma MK,M.Si., mengatakan, Kantor Digital merupakan wajah utama BAZNAS di ruang publik digital. Keberadaannya sangat menentukan persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga pengelola zakat nasional tersebut. "Keberhasilan Pengumpulan adalah gabungan antara keberhasilan Komunikasi, keberhasilan dalam memberikan Saluran kemudahan donasi, ditambah Layanan yang memberi Kepuasan kepada donatur dan Database yang lengkap," ujar Yudhiarma. “Melalui Kantor Digital, masyarakat dapat melihat langsung kinerja dan dampak program BAZNAS. Transparansi inilah yang menjadi kunci dalam membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat, dengan begitu,” kata Yudhiarma. Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pengumpulan Digital BAZNAS RI, Fahrudin, S.Sos., M.M., mengatakan, keunggulan Kantor Digital dibandingkan pola konvensional terletak pada jangkauan layanan yang aktif selama 24 jam, berskala nasional hingga global, serta seluruh aktivitasnya dapat diukur berbasis data. Ia menjelaskan, Kantor Digital dirancang ekosistem yang saling terhubung, mencakup konten digital, platform donasi, distribusi informasi, serta data dan analitik. Seluruh komponen tersebut bertujuan mendukung proses pengumpulan zakat yang lebih efektif dan terukur. “Kantor Digital memungkinkan BAZNAS merespons perilaku muzaki secara lebih cepat dan tepat. Kepercayaan publik dapat dijaga, sementara kinerja pengumpulan bisa dipantau secara harian,” katanya. *** Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/01/2026 | Humas/BL-01
BAZNAS Bersama Bakom RI Gencarkan Komunikasi Bantu 74 Ribu Penyintas Sumatera
BAZNAS Bersama Bakom RI Gencarkan Komunikasi Bantu 74 Ribu Penyintas Sumatera
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan komunikasi publik dalam upaya pemulihan penyintas bencana di wilayah Sumatera. Penguatan komunikasi ini dilakukan agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya melalui bantuan fisik, tetapi juga melalui empati dan pendampingan yang berkelanjutan. Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, Lc, MA, mengatakan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Komunikasi Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra, di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, akhir pekan lalu. “Bersama Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI, BAZNAS mengoptimalkan komunikasi berdampak dengan mengutamakan laporan dan data berbasis aksi kemanusiaan di lapangan yang dilakukan oleh tim dan relawan yang dikoordinasikan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Termasuk memprioritaskan testimoni serta mendengar aspirasi dari saudara-saudara kita yang menjadi penyintas bencana,” ujar Subhan. Menurut dia, media massa dan media sosial membutuhkan pasokan data yang akurat, aktual, dan berbasis lapangan. “Inilah yang kami siapkan dan sampaikan kepada media untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir melayani rakyat di daerah bencana,” tutur dia. Hal senada disampaikan Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum (PU) bidang Komunikasi Publik, Jansen Sitindaon. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lokasi bencana dilakukan secara total sejak awal kejadian. “Kami hadir langsung di lokasi. Jika ada petugas berseragam kuning, itu sebagian besar adalah tim PU yang bekerja keras menolong para penyintas. Mereka hadir sejak awal saat bencana terjadi,” kata Jansen. Jansen yang keluarga besarnya di Sumatra Utara turut terdampak bencana, mengusulkan penguatan kehadiran tim tanggap bencana di lapangan serta penunjukan juru bicara pemerintah yang konsisten. “Bila perlu ada jubir dari pejabat senior yang berasal dari provinsi terdampak, bisa dari Aceh, Sumatra Barat, atau Sumatra Utara,” ucap dia. Aksi BAZNAS untuk Penyintas Subhan Cholid menjelaskan, hingga 18 Desember 2025, BAZNAS telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada 74.287 penerima manfaat yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. “Jumlah penerima manfaat tersebut merupakan akumulasi dari layanan darurat yang meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, air bersih, logistik keluarga, hingga dukungan psikososial,” ucap dia menjelaskan. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak akhir November 2025, menyesuaikan kondisi lapangan dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah terdampak. Subhan menegaskan, capaian ini mencerminkan besarnya amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS untuk kepentingan kemanusiaan. “BAZNAS hadir untuk memastikan para penyintas bencana di Sumatra mendapatkan bantuan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Hingga pertengahan Desember ini, lebih dari 74 ribu jiwa telah merasakan manfaat langsung dari penyaluran bantuan BAZNAS,” ujar dia. Di Provinsi Aceh, BAZNAS telah menjangkau 30.278 penerima manfaat di 9 kabupaten/kota dan 26 kecamatan, dengan fokus bantuan dapur umum, paket logistik keluarga, layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir dan longsor. Di Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 13.956 penerima manfaat di 8 kabupaten/kota dan 22 kecamatan, meliputi distribusi makanan siap santap, pengobatan gratis, penyediaan air bersih, serta bantuan obat-obatan dan hygiene kit. Sementara di Sumatera Barat, jumlah penerima manfaat mencapai 30.787 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 44 kecamatan. BAZNAS mengoperasikan dapur umum dengan ribuan porsi makanan per hari, menyalurkan paket logistik keluarga, serta membuka layanan kesehatan dan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak. “Respons BAZNAS dalam bencana Sumatra ini melibatkan ratusan personel, relawan, tenaga medis, serta kolaborasi dengan BAZNAS daerah dan mitra kemanusiaan. Semua bergerak bersama agar bantuan menjangkau hingga wilayah terpencil,” kata Subhan. Selain bantuan pangan dan kesehatan, BAZNAS juga mengerahkan dapur air, distribusi air bersih, serta pemanfaatan teknologi komunikasi seperti Starlink untuk mendukung koordinasi dan layanan di daerah yang mengalami gangguan jaringan. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan akses. “Zakat terbukti menjadi instrumen penting dalam penanggulangan bencana. Ke depan, BAZNAS akan terus memperkuat pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan berdampak,” tutur dia. Peran Strategis Bakom RI Deputi Bakom RI Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Noudhy Valdryno menegaskan, dalam situasi bencana, komunikasi pemerintah menghadirkan negara secara emosional, selain menyampaikan data dan laporan administratif. Ia menjelaskan, pengalaman penanganan Bencana Sumatra 2025, Bakom RI mendorong penerapan Protokol Komunikasi Risiko Berbasis Empati, dengan mengutamakan pengakuan emosi masyarakat, kejujuran terukur atas keterbatasan, serta penyampaian rencana pemulihan yang jelas dan manusiawi. Noudhy menambahkan, sinergi antarlembaga, termasuk bersama BAZNAS RI, menjadi kunci dalam menghadirkan komunikasi publik yang berdampak. Menurut Noudhy, komunikasi bencana menunjukkan bahwa pemerintah berjalan bersama warga, mendengar aspirasi penyintas, dan bekerja secara gotong royong. "Dengan pendekatan empatik dan satu suara yang menenangkan, kepercayaan publik dapat dijaga sekaligus memperkuat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujar dia. Rapat bertema “Penguatan Komunikasi Pemulihan Dampak Bencana Sumatra” tersebut dibuka oleh Deputi Bakom RI Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Noudhy Valdryno. Hadir antara lain Staf Khusus Menko PMK bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha; Stafsus Menko PMK bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi Irjen. Pol. R. Ahmad Nurwakhid, MM; Stafsus Menteri Pekerjaan Umum bidang Komunikasi Publik Jansen Sitindaon; serta Stafsus Menteri Agama Ismail Cawidu. Tampak pula Tsamara Amany, Dara Ananda Nasution, Kabag Humas Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Yudhiarma MK, M.Si, serta para staf khusus menteri bidang komunikasi dari kementerian dan lembaga pemerintah. *** Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA25/12/2025 | Humas/BL-01
Sambut Bulan Puasa, BAZNAS Perkuat Fundraising Zakat
Sambut Bulan Puasa, BAZNAS Perkuat Fundraising Zakat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat kesiapan nasional menyongsong Ramadan 1447 Hijriah sebagai momentum strategis peningkatan pengumpulan zakat. Dalam kegiatan berbagi ilmu yang diikuti BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota, BAZNAS menegaskan pentingnya penguatan semangat dakwah zakat, kesiapan organisasi, serta strategi fundraising yang terencana sejak jauh hari sebelum Ramadan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., mengatakan hal itu dalam Pengajian Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI, diselenggarakan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (23/12/2025). Prof. Nadratuzzaman menegaskan, Ramadan merupakan periode paling menentukan dalam pengelolaan zakat. “Pengalaman menunjukkan bahwa di bulan Ramadan inilah kita bisa menghimpun sekitar 60 sampai 70 persen dari total pengumpulan zakat tahunan,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kerja maksimal seluruh elemen BAZNAS pusat dan daerah. Menurut Prof. Nadra, BAZNAS memiliki tanggung jawab sebagai fasilitator umat, baik bagi muzaki maupun mustahik. Ia menyampaikan potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun hanya dapat diwujudkan melalui proses bertahap dan kerja konsisten. “Kita tidak bisa melompat sekaligus, tetapi perlu tahapan, kesabaran, dan kesungguhan dalam melayani umat,” katanya. Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.Ikom., M.I.Kom., CWC., CFRM, menekankan zakat merupakan ajaran Islam yang harus terus disyiarkan. “Zakat adalah syariat yang diamanahkan kepada kita untuk kita sebarkan, kita sampaikan, dan kita hadirkan sebagai solusi kesejahteraan umat,” ungkapnya dalam pengantar kajian. Arifin menjelaskan bahwa tugas amil zakat bukan hanya menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga menyeru kebaikan dengan penuh keyakinan. Ia mengutip QS. Al-Hajj ayat 27 sebagai inspirasi gerakan zakat. “Ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyeru manusia berhaji, Ibrahim bertanya bagaimana suaranya bisa sampai. Allah menjawab, ‘Serulah, Aku yang akan menyampaikannya’,” tuturnya. Ia menambahkan kisah tersebut menjadi pelajaran penting bagi para pegiat zakat. “Kadang kita merasa sumber daya kita sedikit, orangnya terbatas, medianya minim. Tapi jika seruan itu dilakukan karena Allah, maka ia akan memantul, menyebar, dan sampai kepada orang-orang yang dituju,” ujar Arifin, menegaskan pentingnya konsistensi menyeru zakat. Sementara itu, Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI, H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM, memaparkan keberhasilan pengumpulan zakat hingga akhir tahun sangat ditentukan oleh performa di bulan Ramadan. “Berdasarkan data sepuluh tahun terakhir, lembaga yang menang di Ramadan, insya Allah akan menang sampai akhir tahun,” jelasnya. Rulli menegaskan Ramadan secara operasional dimulai sejak H-100. “Ramadan itu bukan baru dimulai saat hilal terlihat, tapi sejak seratus hari sebelumnya. Kalau di bulan Rajab dan Sya’ban tensi lembaga masih landai, maka Ramadan akan berat,” katanya. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh BAZNAS daerah segera membentuk kepanitiaan Ramadan dan meningkatkan intensitas aktivitas. Dalam menghadapi Ramadan 1447 Hijriah, BAZNAS RI menetapkan target pengumpulan sebesar Rp515 miliar. Rulli menyebut target tersebut sebagai tantangan besar. “Ini adalah target tertinggi yang pernah dibebankan kepada tim fundraising Ramadan. Berat, tapi harus dihadapi dengan perencanaan yang rasional dan berbasis data,” ujarnya. Sebagai pesan utama Ramadan tahun ini, BAZNAS mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”. Menurut Rulli, tema ini dipilih untuk merespons kondisi bangsa. “Di tengah berbagai bencana dan tantangan, kita ingin menyampaikan satu pesan kuat bahwa zakat hadir untuk menguatkan Indonesia,” katanya. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA24/12/2025 | BL-01
Bibit Siklon 93S Menguat, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) se-Lampung Diminta Waspada!
Bibit Siklon 93S Menguat, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) se-Lampung Diminta Waspada!
Lampung - Bibit Siklon Tropis 93S terpantau masih ada di Samudra Hindia tepatnya sebelah selatan Jawa Barat (Jabar). Daerah Lampung, Jakarta hingga DI Yogyakarta diwaspadai hujan lebat disertai angin kencang. Mengamati kondisi cuaca akhir-akhir ini, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung diminta siaga dan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “BAZNAS harus hadir karena masyarakat membutuhkan bantuan nyata. BTB terus berkoordinasi menggalang mitigasi kebencanaan,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sabtu (20/12/2025). Daerah yang patut diwaspadai di wilayah pesisir dan perbukitan berakibat longsor, serta wilayah yang rentan banjir. Kewaspadaan penuh bagi BTB itu setelah menerima informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). "Saat ini posisi berada di sekitar Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Barat," kata BMKG di akun Instagram @infoBMKG, Sabtu (20/12/2025). Data tersebut berdasarkan pemantauan BMKG per pukul 07.00 WIB pagi ini. Bibit Siklon Tropis 93S mulai terbentuk pada Kamis (11/12) pukul 07.00 WIB di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan Bibit Siklon Tropis 93S berdampak pada kondisi cuaca ekstrem dan tinggi gelombang laut di Indonesia. "Sistem Bibit Siklon Tropis 93S memiliki peluang tinggi untuk menjadi Siklon Tropis dalam periode 24 jam ke depan," kata BMKG. Bibit Siklon Tropis 93S ini mempengaruhi kondisi cuaca hingga tinggi gelombang laut. Berikut dampak tidak langsung Bibit Siklon Tropis 93W hingga Minggu (21/12) pukul 07.00 WIB: - Hujan intensitas lebat hingga sangat lebat: Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY. - Angin kencang: Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY. - Gelombang laut hingga 2,5 meter (moderate sea): perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa Timur hingga NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTB. Dilihat di situs BMKG, lintasan Bibit Siklon Tropis 93S terus bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah Indonesia. Bibit Siklon Tropis 93S pada hari terpantau bergerak dengan kecepatan angin maksimun 35 knot atau 64,8 km/jam dan tekanan 998 hPa. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA20/12/2025 | BL-01
BAZNAS Terus Hadir di Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan untuk 74.287 Penerima Manfaat
BAZNAS Terus Hadir di Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan untuk 74.287 Penerima Manfaat
Aceh — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus menunjukkan komitmennya dalam merespons bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Hingga 18 Desember 2025, BAZNAS telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada 74.287 penerima manfaat yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Jumlah penerima manfaat tersebut merupakan akumulasi dari layanan darurat yang meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, air bersih, logistik keluarga, hingga dukungan psikososial. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak akhir November 2025, menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah terdampak. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA., menyampaikan, capaian jumlah penerima manfaat ini mencerminkan besarnya amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS untuk kepentingan kemanusiaan. “BAZNAS hadir untuk memastikan para penyintas bencana di Sumatera mendapatkan bantuan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Hingga pertengahan Desember ini, lebih dari 74 ribu jiwa telah merasakan manfaat langsung dari penyaluran bantuan BAZNAS,” ujarnya, di Aceh, Jumat (19/12/2025). Di Provinsi Aceh, BAZNAS telah menjangkau 30.278 penerima manfaat yang tersebar di 9 kabupaten/kota dan 26 kecamatan. Bantuan difokuskan pada penyediaan dapur umum, distribusi paket logistik keluarga, layanan kesehatan, serta dukungan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir dan longsor. Sementara itu, di Sumatera Utara, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada 13.956 penerima manfaat di 8 kabupaten/kota dan 22 kecamatan. Layanan yang diberikan meliputi distribusi makanan siap santap, pengobatan gratis, penyediaan air bersih, serta bantuan obat-obatan dan hygiene kit bagi masyarakat di lokasi pengungsian maupun daerah terdampak langsung. Adapun di Sumatera Barat, jumlah penerima manfaat mencapai 30.787 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 44 kecamatan. BAZNAS mengoperasikan dapur umum dengan ribuan porsi makanan per hari, menyalurkan paket logistik keluarga, serta membuka layanan kesehatan dan dukungan psikososial untuk membantu pemulihan masyarakat pascabencana. Sementara dari BAZNAS Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendonasikan Rp150 juta untuk korban bencana alam Sumatera di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini salah bentuk kepedulian masyarakat Lampung membantu meringankan warga yang terdampak langsung dari bencana banjir dan longsor. Bantuan itu berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung melalui BAZNAS Lampung. Gubernur menyerahkan langsung kepada Pimpinan BAZNAS RI, Prof Muhammad Nadratuzzaman Hosen disaksikan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sekdaprov Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota di Lampung, serta unsur Forkopimda Lampung. Sementara BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mendonasikan ke BAZNAS Provinsi Aceh sebesar Rp220 juta, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Rp200 juta, BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Rp150 juta. “Donasi tersebut berasal dari penghimpunan Pemerintah Daerah, Baznas, dan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan diharapkan dapat membantu kebutuhan para korban bencana,” kata Ketua BAZNAS Tulang Bawang Barat, Purwanto, Jumat (19/12/2025). Masih menurut Saidah, besarnya cakupan penerima manfaat tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. “Respons BAZNAS dalam bencana Sumatra ini melibatkan ratusan personel, relawan, tenaga medis, serta kolaborasi dengan BAZNAS daerah dan mitra kemanusiaan. Semua bergerak bersama agar bantuan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil,” jelasnya. Selain bantuan pangan dan kesehatan, BAZNAS juga mengerahkan dapur air, distribusi air bersih, serta pemanfaatan teknologi komunikasi seperti Starlink untuk mendukung koordinasi dan layanan di daerah yang mengalami gangguan jaringan. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan akses. Saidah menegaskan, fokus BAZNAS tidak hanya pada penanganan darurat, tetapi juga pemulihan awal masyarakat terdampak. “Jumlah penerima manfaat yang besar ini menunjukkan bahwa zakat mampu menjadi instrumen penting dalam penanggulangan bencana. Ke depan, BAZNAS akan terus memperkuat pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan berdampak,” tuturnya. BAZNAS RI mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam membantu para korban bencana Sumatra melalui zakat, infak, dan sedekah. Dukungan dari masyarakat Indonesia menjadi kekuatan utama BAZNAS dalam memperluas jangkauan bantuan dan memastikan para penyintas dapat bangkit kembali dengan lebih cepat dan bermartabat. *** Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui: BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA19/12/2025 | Humas/BL-01
Gemuruh Cinta Zakat, Bayar ZIS Bisa Melalui GoPay
Gemuruh Cinta Zakat, Bayar ZIS Bisa Melalui GoPay
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama GoPay meluncurkan fitur Cinta Zakat by BAZNAS di dalam aplikasi GoPay sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan, peluncuran fitur ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. “BAZNAS terus berinovasi agar layanan zakat semakin mudah diakses oleh masyarakat. Kehadiran fitur Cinta Zakat di aplikasi GoPay diharapkan dapat memperluas partisipasi muzaki sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam berzakat,” ujar Rizaludin, di Jakarta, Rabu (17/12/2025). Dia menjelaskan kerja sama BAZNAS dan GoPay telah terjalin sejak 2019 dalam layanan pembayaran ZIS. Melalui inovasi terbaru ini, layanan tersebut dioptimalkan dengan integrasi penuh sistem pembayaran Cinta Zakat ke dalam aplikasi GoPay, sehingga pengguna dapat menunaikan ZIS secara langsung tanpa harus berpindah platform. “Melalui fitur ini, pengguna GoPay dapat mengakses berbagai layanan pembayaran ZIS BAZNAS yang langsung terkonfirmasi, disalurkan secara cepat dan aman. Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” ucap Rizaludin. Sementara itu, Kepala Divisi Kepatuhan GoPay, Yogi Harsudiono menyampaikan, aplikasi Cinta Zakat by BAZNAS di aplikasi GoPay merupakan salah satu wujud kolaborasi dalam memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia. “Kolaborasi dengan BAZNAS merupakan bagian dari komitmen GoPay dalam mendukung inklusi keuangan digital dan penguatan ekosistem filantropi di Indonesia. Integrasi aplikasi Cinta Zakat by BAZNAS di aplikasi GoPay dapat memberikan kemudahan bagi pengguna untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Tidak hanya ZIS, pengguna juga bisa menyalurkan donasi salah satunya kepada korban bencana alam di Sumatera,” ujar Yogi. Selain peluncuran fitur, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis bantuan bencana di Sumatera yang dihimpun dari para pengguna GoPay melalui kampanye kemanusiaan di fitur Cinta Zakat. Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat sekaligus menunjukkan peran teknologi sebagai jembatan solidaritas sosial. Adapun cara menyalurkan zakat dan donasi lewat aplikasi GoPay sebagai berikut: - Buka aplikasi GoPay dan pilih menu “Pembayaran” - Di menu pembayaran, pilih “Zakat dan Donasi” - Tentukan lembaga penyalur - Pilih jenis zakat atau donasi - Masukkan nominal dan konfirmasi pembayaran - Zakat dan donasi tersalurkan secara cepat dan aman. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA19/12/2025 | Humas/BL-01
BAZNAS Kembali Raih Predikat Lembaga Publik Informatif KIP 2025
BAZNAS Kembali Raih Predikat Lembaga Publik Informatif KIP 2025
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali dinobatkan sebagai lembaga publik informatif kategori lembaga non struktural, menempati peringkat kedua dengan nilai 97,70 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima langsung Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Jakarta, Senin (15/12/2025). Predikat Lembaga Non Struktural (LNS) “Informatif” mengulangi capaian sebelumnya. Pada 2024, BAZNAS mencatatkan nilai 97,38, sementara pada 2023 memperoleh nilai 94,21, menunjukkan tren peningkatan kualitas tata kelola informasi publik secara berkelanjutan. Nur Chamdani menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja kolektif seluruh amil dan amilat BAZNAS yang selama ini berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Alhamdulillah, ini adalah kali ketiga BAZNAS meraih penghargaan ini dengan predikat Informatif dan menjadi peringkat terbaik yang pernah dicapai BAZNAS. Semoga capaian ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kita bisa bersama-sama menjangkau lebih luas lagi para mustahik untuk dibantu,” ujar Nur Chamdani. Ia menjelaskan, capaian tersebut mencerminkan kemajuan signifikan BAZNAS dalam tata kelola informasi publik. Dari sebelumnya berstatus Menuju Informatif, BAZNAS kini berhasil meraih predikat tertinggi Informatif dalam beberapa tahun terakhir. "Ini merupakan lompatan besar yang harus kita jaga dan tingkatkan,” kata Nur Chamdani. Lebih lanjut, Nur Chamdani menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa BAZNAS secara konsisten terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh aspek pelayanan informasi,” ujarnya. Ia menekankan, transparansi merupakan prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari BAZNAS dalam mengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya yang dihimpun dari masyarakat. “Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki adalah amanah besar. Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar penyalurannya tepat sasaran, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik di seluruh Indonesia, serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” kata Nur Chamdani. Ke depan, Nur Chamdani menyampaikan, BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui penguatan sistem digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penyempurnaan standar layanan informasi. “Kepercayaan masyarakat sangat penting bagi BAZNAS. Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap kepercayaan tersebut terus terjaga dan semakin menguat, sehingga pengelolaan ZIS dapat berjalan lebih optimal dan memberi manfaat yang semakin luas bagi para mustahik,” ujarnya. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan ajang apresiasi bagi badan publik yang secara konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA18/12/2025 | Humas/BL-01
BAZNAS Perkuat Akuntabilitas dan Kepatuhan Syariah Pengelolaan Zakat
BAZNAS Perkuat Akuntabilitas dan Kepatuhan Syariah Pengelolaan Zakat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan Kelas Hukum sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat nasional, pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan komitmen BAZNAS RI dalam menjaga amanah umat melalui tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan patuh terhadap regulasi. Mengangkat tema “Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional”, Kelas Hukum dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh insan BAZNAS dari berbagai wilayah di Indonesia. Forum ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat kesadaran tata kelola di lingkungan BAZNAS. BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung ikut serta dalam acara tersebut secara virtual. Kelas Hukum diselenggarakan Pusdiklat dengan menghadirkan Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum BAZNAS RI, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan akuntabilitas merupakan elemen fundamental dalam pengelolaan zakat nasional. “Pengelolaan zakat adalah amanah besar yang harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Melalui Kelas Hukum, BAZNAS berupaya membangun kesadaran hukum yang kuat bagi seluruh insan amil,” ujar Nur Chamdani. Ia juga menambahkan bahwa penguatan aspek hukum berperan penting dalam menjaga kredibilitas lembaga. “Pemahaman hukum yang baik akan membantu amil zakat dalam mengambil keputusan secara tepat, meminimalkan risiko hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” lanjutnya. Selain itu, Kelas Hukum ini turut menghadirkan Ali Saban, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya kepatuhan syariah dan akuntabilitas, khususnya dalam konteks pengelolaan zakat di era digital. “Akuntabilitas dan kepatuhan syariah merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan zakat yang transparan dan dapat diaudit akan memastikan dana umat dikelola secara amanah dan memberikan dampak nyata,” kata Ali Saban. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI, Sarniti sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap penguatan tata kelola dan kesadaran hukum di lingkungan BAZNAS. Melalui penyelenggaraan Kelas Hukum ini, BAZNAS RI berharap seluruh insan BAZNAS semakin memahami peran strategis hukum dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ke depan, BAZNAS RI berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program peningkatan kapasitas berbasis hukum dan tata kelola sebagai bagian dari transformasi pengelolaan zakat nasional yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. *** Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA18/12/2025 | Humas/BL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →