WhatsApp Icon
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK yang oleh dihadiri  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, SE., MM, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengenai peran strategis BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam paparannya, Iskandar  menegaskan pengelolaan zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat keluarga dan desa.

"Pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penyaluran. Oleh karena itu, sinergi dengan TP PKK Lampung sangat penting agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," ujar Iskandar.

Ia juga memaparkan berbagai program penyaluran dan mekanisme transparansi yang diterapkan BAZNAS. Penjelasan yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab, para audiens menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan kerja-kerja BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan sambutannya sekaligus menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK dan BAZNAS Provinsi Lampung. Ia menilai, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Lampung.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

Usai penandatanganan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Gubernur memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk BAZNAS dan TP PKK, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun bersama TP PKK dapat memperluas manfaat zakat melalui program zakat produktif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

23/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menjajaki potensi kerja sama untuk memperluas akses pendidikan tinggi (Dikti) melalui program beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi riset.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Mendiktisaintek mengapresiasi atas komitmen BAZNAS dalam mendukung pembangunan pendidikan. Kemdiktisaintek dan BAZNAS diharapkan dapat membangun sinergi yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto khususnya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) melalui berbagai program pembiayaan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami berharap terdapat kolaborasi yang bisa berjalan sinergis dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa Indonesia, serta memajukan pendidikan tinggi Indonesia," ujar Menteri Brian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama lembaganya. Pada tahun ini, BAZNAS mendorong program pendidikan melalui Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, dengan arah kebijakan yang kini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dibandingkan bantuan konsumtif.

"Komitmen kami sangat tinggi untuk pendidikan, dan dalam daftar prioritas kami, kami menyatakan akan melaksanakan distribusi dan pemberdayaan yang adil, proporsional, dan berdampak. Kami sangat mendukung dan ingin mengalokasikan dana yang optimal untuk masa depan Indonesia," tegas Ketua BAZNAS.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad memaparkan rancangan program pemberian beasiswa magister bagi mahasiswa Palestina untuk melanjutkan studi di Indonesia.

"Kami ingin mendorong mahasiswa luar negeri juga untuk berkuliah di Indonesia. Hal ini juga dapat meningkatkan indeks perguruan tinggi di Indonesia. Dengan fokus ke jenjang magister, SDM Palestina juga akan siap untuk membangun kembali," ujar Idy Muzayyad.

Kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi pada program pemberdayaan masyarakat, beasiswa dalam negeri, dan riset. Mendiktisaintek menawarkan keterlibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik untuk mendukung berbagai program BAZNAS di daerah, termasuk pengembangan energi terbarukan, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kedua pihak menjajaki kerja sama riset berbasis kampus guna memperkuat dampak berbagai program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS. Mendiktisaintek juga mengusulkan pengembangan beasiswa parsial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan namun belum memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag, M.E., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si., Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Beny Bandanadjaja, beserta jajarannya.

Menanggapi langkah strategis tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik upaya sinergi antara BAZNAS RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen mendukung berbagai program pendidikan dan pemberdayaan yang sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga zakat dapat memberikan dampak yang semakin nyata dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan mewujudkan kesejahteraan umat. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

22/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pendidikan generasi muda serta mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an yang berprestasi dan berakhlak mulia.

Program beasiswa ini ditujukan bagi santri putra berusia 13 hingga 20 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu (dhuafa), berdomisili di Provinsi Lampung, serta memiliki hafalan minimal 3 juz Al-Qur'an. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para santri yang memiliki potensi dan semangat belajar tinggi.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif dan zakat produktif, tetapi juga pemberdayaan melalui sektor pendidikan dan dakwah.

"Melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat membantu para santri dalam mengembangkan kapasitas keilmuan dan hafalan Al-Qur'an sehingga kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujarnya. Calon santri datang dari desa. Setiap desa ada calon penghapal Al-Qur'an. Ini program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung untuk anak-anak yang memiliki kemampuan menghapal Qur'an 30 juz untuk setiap desa.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 10 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

https://bit.ly/Beasiswa_TahfizBAZNASLampung

Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk melampirkan dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi, bukti hafalan Al-Qur'an, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan pihak terkait untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar manfaat program dapat dirasakan oleh lebih banyak santri yang membutuhkan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS Provinsi Lampung melalui nomor 0831-7379-2609 (Zahra). ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

20/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kegiatan BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini berfokus pada penyegaran pemahaman seluruh jajaran amil mengenai pilar pencegahan, pendeteksian, dan respons terhadap segala risiko tindakan penyuapan demi mengoptimalkan fungsi kontrol di setiap lini kerja.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 secara daring guna memperkuat sistem pengawasan internal lembaga pada Senin (15/6/2026).

Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., mengatakan implementasi standardisasi antipenyuapan versi terbaru ini menjadi pijakan krusial dalam memperkokoh mekanisme kontrol institusi, sekaligus merefleksikan keseriusan lembaga untuk menjamin akuntabilitas serta keterbukaan dalam tata kelola dana publik.

"Penerapan SMAP ISO 37001:2025 ini merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan internal yang solid, sekaligus komitmen nyata kita untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana umat berjalan transparan dan akuntabel," jelas Neyla dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, dengan penyegaran sistem ini, BAZNAS berkomitmen penuh untuk mempertahankan kepercayaan publik dan memastikan penyaluran hak-hak mustahik tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam.

Melalui standardisasi versi terbaru tersebut, kata Neyla, setiap Amil BAZNAS dituntut untuk memperketat deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan serta rekayasa data dalam aktivitas operasional harian.

"Kami menekankan bahwa senjata utama dalam memperkuat sistem pengawasan internal ini adalah penguatan etik dan moral yang mewujud menjadi budaya kerja, bukan sekadar serangkaian aturan tertulis yang kaku," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyebut BAZNAS juga terus mendorong sinergi antar-divisi agar implementasi pengawasan ini dapat berjalan harmonis di seluruh struktur organisasi BAZNAS.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh instrumen pengawasan ini tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi secara menyeluruh dari tingkat hulu hingga hilir demi menjaga reputasi lembaga," kata Subhan.

Di sisi lain, Narasumber pelatihan, Ir. Bobby IM Sibarani, mengatakan indikator keberhasilan ISO 37001 versi terbaru tahun 2025 tidak lagi diukur dari banyaknya aturan tertulis, melainkan pada pembentukan budaya kerja, etik, dan moral yang kuat di dalam organisasi.

Ia menggarisbawahi, pembaruan besar pada ISO 37001:2025 terletak pada perluasan ruang lingkup yang lebih menekankan penanaman budaya integritas dan anti-penyuapan di seluruh tingkatan organisasi.

Melalui standardisasi mutakhir ini, BAZNAS berkomitmen memperketat manajemen risiko, termasuk kewajiban melakukan pemeriksaan kepatuhan kontrak serta pemantauan berkelanjutan terhadap setiap mitra bisnis lembaga.

"Dari segi struktur, tidak ada perubahan besar dalam ISO 37001:2025. Standar mengikuti struktur yang sama dan berisi klausa yang sama. Persyaratan utama untuk memiliki ABMS (Anti-Bribery Management System) yang efektif tidak berubah dan konsisten dengan versi standar sebelumnya," tutur Bobby IM Sibarani. ***

Sumber: Humas BAZNAS RI

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

18/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung membagikan informasi mengenai upaya BAZNAS RI dalam mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi melalui perluasan basis muzaki individu, penguatan zakat korporasi dan profesi, serta optimalisasi kanal digital.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Literasi Filantropi Vol. 40 bertema "Dolar Naik Donasi Turun? Strategi Lembaga Filantropi Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi" yang digelar secara daring, Rabu (17/6/2026). Hadir sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dan Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani, S.Hut., M.E., CFRM., dengan diikuti oleh berbagai pengelola lembaga filantropi di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, ketidakpastian ekonomi yang terjadi saat ini menjadi tantangan serius bagi sektor filantropi. Di satu sisi, kapasitas masyarakat untuk berdonasi mengalami tekanan, namun di sisi lain kebutuhan bantuan bagi kelompok rentan terus meningkat.

"Strategi tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, memperkuat tim fundraising badan yang mencakup Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, serta Zakat Karyawan Langsung (ZKL). Kedua, memperkuat fundraising perorangan dan profesi melalui pengembangan kanal ritel, digital, big donor, dan layanan muzaki. Ketiga, memperkuat pengelolaan zakat fitrah, kurban dan infak sedekah serta potensi dana sosial agama lainnya yang masih belum tergali maksimal," jelas Rizaludin.

"Keberhasilan penghimpunan lembaga filantropi di tengah ketidakpastian ekonomi ditentukan oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik, memperluas basis muzaki, dan mengkomunikasikan dampak program secara efektif," ujar Rizaludin.

Ia menjelaskan, menghadapi tekanan ekonomi saat ini tidak cukup hanya mengandalkan strategi penghimpunan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan komunitas agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat tidak boleh ditinggalkan dalam konteks penguatan pemberdayaan. Bantuan konsumtif saja tidak cukup. Tekanan ekonomi menuntut program yang membangun ketahanan ekonomi jangka panjang," jelasnya.

"Kita harus mengambil strategi adaptif guna merespons perubahan preferensi muzaki di tengah ketidakstabilan ekonomi. Karena para muzaki kini lebih selektif dalam berzakat," kata Rizaludin.

Lebih lanjut, Rizaludin menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada upaya pemberdayaan mustahik.

"Tujuan akhir pengelolaan zakat adalah mendorong mustahik menjadi individu yang mandiri dan pada waktunya mampu bertransformasi menjadi muzaki," kata Rizaludin.

Sementara itu, Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani menilai, ketahanan fundraising menjadi faktor penting yang harus diperkuat oleh lembaga filantropi ketika kebutuhan masyarakat meningkat di tengah melemahnya daya donasi.

"Kita harus perkuat hubungan dengan donor yang paling potensial dan loyal, membaca peluang sektor dengan identifikasi sektor dan profesi yang tetap bertumbuh, diversifikasi kanal agar tidak bergantung pada satu sumber penghimpunan, menggunakan keputusan berbasis data muzaki sebagai dasar strategi, dan harus adaptif terhadap perubahan dengan menyesuaikan pendekatan terhadap perilaku donor saat ini," kata Ardhani.

Ia optimistis tantangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentum bagi lembaga filantropi untuk memperkuat inovasi dan memperluas dampak program. Menurut dia, setiap tantangan harus diubah menjadi peluang agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Jadi, dalam kondisi seperti ini, memang menjadi tugas dan kewajiban kita (Lembaga Filantropi) untuk mengubahnya menjadi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal," ucapnya. ***

Sumber: Humas BAZNAS RI

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

18/06/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Pemprov dan BAZNAS Lampung Perkuat Kepedulian bagi Anak Cerebral Palsy
Pemprov dan BAZNAS Lampung Perkuat Kepedulian bagi Anak Cerebral Palsy
Lampung -- Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menghadiri kegiatan penyaluran bantuan bagi anak-anak penyandang cerebral palsy yang digelar di Sekretariat PKDL Lampung, Sabtu (9/5/2025). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Global Village Foundation, PKDL Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 175 kursi roda didistribusikan secara bertahap kepada anak-anak penyandang cerebral palsy di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mobilitas penerima manfaat serta mendukung aktivitas sehari-hari mereka. Sebelum diserahkan kepada penerima manfaat, tim dari Global Village Foundation terlebih dahulu melakukan perakitan kursi roda dan pengukuran secara langsung guna menyesuaikan kebutuhan serta kenyamanan masing-masing anak. Setelah proses tersebut selesai, kursi roda kemudian diserahkan langsung kepada para penyandang cerebral palsy yang hadir bersama orang tua dan pendamping mereka. Acara tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain, Sekretaris TP PKK Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, jajaran pemerintah daerah, para orang tua, serta pendamping penerima manfaat. Dalam sambutannya, Purnama Wulan Sari Mirza atau yang akrab disapa Batin Wulan menyampaikan dukungan dan semangat kepada para orang tua agar tetap kuat dalam mendampingi anak-anak mereka. “Semoga ayah dan bunda tetap semangat. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dinas Sosial dan BAZNAS akan terus hadir mendukung dan menjaga. Mudah-mudahan bantuan kursi roda ini dapat membantu mobilitas anak-anak dan dipergunakan dengan baik,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Lampung atas dukungannya dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan di Provinsi Lampung. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung turut menyerahkan bantuan secara simbolis berupa dana pendampingan pengobatan kepada 18 penerima manfaat serta santunan bagi keluarga penderita yang telah meninggal dunia. Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan bantuan yang tidak hanya bersifat materi, tetapi juga dukungan kasih sayang dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, diharapkan bantuan yang diberikan dapat menjadi harapan baru bagi para penerima manfaat serta memperkuat kolaborasi sosial dan kemanusiaan di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/05/2026 | Admin
Di LSEF 2026: BAZNAS Lampung Pacu Zakat Produktif untuk Mustahik Jadi Muzaki
Di LSEF 2026: BAZNAS Lampung Pacu Zakat Produktif untuk Mustahik Jadi Muzaki
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan talkshow filantropi bertajuk “Ziswaf Bergerak: Menjawab Tantangan Zaman, Memperkuat Ekonomi Umat” yang digelar Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung, di Lampung City Mall, Jumat (8/5/2026). Acara rutin tahunan Lampung Sharia Economic Festival (LSEF) 2026 menghadirkan narasumber antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua Tim Pengelola Satu Wakaf BWI Ali Fahmi, serta Koordinator KitaBisa.com Regional Lampung Riko Nopriansyah, S.E., M.M. Dan acara tersebut dimoderatori Kepala Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Nandrianto Suprano. Hadir juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) UIN RIL Prof. Dr. Kumedi Ja'far, Ketua MUI Lampung K.H. Suryani M. Nur, pengurus lembaga amil zakat (LAZ), praktisi perbankan, mahasiswa, serta pengusaha UMKM binaan Bank Indonesia Perwakilan Lampung. Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Iskandar menekankan pengelolaan zakat saat ini tidak lagi hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program zakat produktif. Ia menjelaskan, BAZNAS Lampung terus berupaya memberdayakan mustahik agar dapat berkembang secara ekonomi hingga perlahan berubah menjadi munfik bahkan muzaki. Menurutnya, zakat produktif merupakan bentuk penyaluran zakat yang difokuskan pada kegiatan yang menghasilkan, seperti bantuan modal usaha, hingga alat usaha. Melalui program tersebut, mustahik diharapkan tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi mampu membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Iskandar juga menampilkan berbagai program dan bukti nyata pendayagunaan zakat yang telah dijalankan BAZNAS Provinsi Lampung, mulai dari pemberdayaan UMKM, bantuan usaha produktif, hingga program sosial kemasyarakatan yang menyentuh di berbagai daerah, peternakan kambing di Tulang Bawang dan Lampung Utara, lumbung pangan di Pesawaran dan Lampung Utara. Ia menyampaikan zakat memiliki peran penting dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menggerakkan ekonomi apabila dikelola secara optimal dan transparan. Iskandar mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara lebih luas, tepat sasaran, dan terukur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, Ketua BAZNAS Lampung juga menegaskan prinsip pengelolaan zakat yang diterapkan BAZNAS, yakni prinsip “3A”, yaitu aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi komitmen BAZNAS dalam menjaga pengelolaan zakat agar sesuai syariat Islam, taat terhadap regulasi pemerintah, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara, kata Iskandar yang juga wartawan senior Lampung. Talkshow ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk memperkuat gerakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tengah tantangan zaman.Tren pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS Lampung mengalami peningkatan sangat siginifikan. Hal itu dipicu tumbuhnya kesadaran berzakat dan infak ke BAZNAS. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/05/2026 | Admin
BAZNAS se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Tunaikan Ibadah Kurban
BAZNAS se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Tunaikan Ibadah Kurban
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan kesiapan BAZNAS se-Indonesia, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung dalam melayani masyarakat menunaikan ibadah kurban Iduladha 2026 melalui penguatan layanan serta optimalisasi program kurban dan DAM. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertema “Perencanaan Kampanye Kurban dan DAM Nasional” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti Pimpinan BAZNAS kabupaten, kota, dan provinsi di Lampung. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., menegaskan, momentum Iduladha harus direspons dengan kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS di Indonesia. Ia menekankan, pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memaksimalkan potensi kurban tahun ini. “Momentum kurban sudah di depan mata. Kami berharap seluruh BAZNAS di Indonesia dapat bergerak bersama untuk mengoptimalkan potensi kurban,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan menjelaskan, penguatan layanan dilakukan melalui optimalisasi berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas partisipasi masyarakat. Ia menambahkan, strategi penguatan juga dilakukan melalui pendekatan fundraising by law dan fundraising by marketing, termasuk melibatkan ASN, pegawai BUMN/BUMD, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta pemanfaatan platform digital. Pada kesempatan tersebut, Ketua Kurban BAZNAS RI Mohan menyampaikan, distribusi kurban BAZNAS pada 2026 ditargetkan menjangkau hingga 6.000 setara doka, sementara program DAM diproyeksikan mencapai 10.000 setara doka. “Untuk memastikan kualitas dan ketepatan sasaran, BAZNAS fokus pada kesiapan pasokan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat. Hingga saat ini, telah terkonsolidasi sebanyak 2.781 ekor ternak dari Balai Ternak BAZNAS dan mitra pemberdayaan peternak,” katanya. Melalui upaya ini, BAZNAS berharap pelaksanaan kurban 2026 dapat berjalan optimal, memberikan manfaat yang luas, serta memperkuat kesejahteraan peternak dan masyarakat penerima manfaat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/05/2026 | Admin
Silaturahmi BAZNAS RI dan Dubes Qatar Perkuat Sinergi Kemanusiaan Global
Silaturahmi BAZNAS RI dan Dubes Qatar Perkuat Sinergi Kemanusiaan Global
Jakarta -- Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Duta Besar Qatar untuk Indonesia, H.E. Dr. Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diplomasi kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya mempererat silaturahmi strategis antara BAZNAS RI dengan Pemerintah Qatar. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persahabatan serta menjajaki peluang kerja sama yang lebih luas di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan umat. Silaturahmi ini juga secara khusus membahas dinamika dan tantangan ekonomi keumatan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian seperti saat ini. Ketua BAZNAS RI menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kedutaan Besar Qatar, sekaligus menekankan bahwa kolaborasi antarnegara menjadi kunci dalam menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, termasuk pengentasan kemiskinan dan penanganan krisis global. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga memaparkan berbagai program pembinaan dan pemberdayaan umat yang selama ini telah dijalankan, yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan oleh masyarakat. Penjelasan program merupakan komitmen dan pertanggungjawaban BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan berdampak. Turut hadir mendampingi Ketua BAZNAS RI, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Dr. M. Hasbi Zaenal, Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi BAZNAS RI Khuzaifah Hanum, Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Luar Negeri M. Faris Amiruddin, serta staf/relation officer Divisi Pengumpulan Zakat Luar Negeri Rendy. Sementara itu, dari pihak Kedutaan Besar Qatar hadir Duta Besar Qatar untuk Indonesia H.E. Dr. Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari, didampingi oleh Mr. Talab Ali H.A. Al-Marri selaku Second Secretary. Audiensi ini membahas sejumlah potensi kerja sama strategis, di antaranya penguatan pengelolaan zakat lintas negara, dukungan terhadap program-program kemanusiaan global, serta peluang kolaborasi dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah, termasuk kawasan terdampak konflik dan bencana. Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, BAZNAS RI dan Pemerintah Qatar sepakat untuk terus memperkuat silaturahmi dan komunikasi kelembagaan sebagai fondasi dalam membangun kerja sama jangka panjang, khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan penguatan solidaritas umat di tingkat global. Diharapkan melalui sinergi ini, hubungan antara BAZNAS RI dan Pemerintah Qatar dapat semakin erat, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan umat di kancah internasional.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/05/2026 | Admin
Pererat Kemitraan, BAZNAS dan Kedubes Turkiye Jajaki Kerja Sama Strategis
Pererat Kemitraan, BAZNAS dan Kedubes Turkiye Jajaki Kerja Sama Strategis
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Duta Besar Republik Turkiye untuk Indonesia di Kedutaan Besar Turkiye, Jakarta, Senin (4/5/2026). Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan kesiapan BAZNAS untuk menjalin kerja sama melalui delapan program strategis yang telah disiapkan. Ia menegaskan, hubungan antara BAZNAS RI dan pihak Turkiye selama ini telah terjalin sangat erat, baik melalui Kedutaan Besar, lembaga pemerintah, maupun yayasan, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial. “Kerja sama antara BAZNAS RI dan pihak Turkiye telah berjalan sangat erat, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial,” ujar Sodik. Sodik menambahkan, rekam jejak kemitraan tersebut telah melahirkan berbagai program konkret, di antaranya penghargaan kepada Turkish Cooperation and Coordination Agency (TIKA) sebagai Best International Corporate Partner pada ajang BAZNAS Awards 2025 atas kontribusinya dalam mendukung program pengembangan ekonomi. Selain itu, kerja sama pemberdayaan ekonomi juga telah dijajaki bersama TIKA oleh BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, di antaranya melalui pengembangan program Kafe Difabis Coffee and Tea, Pesantren Tahfiz Difabel, serta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Lebih lanjut, Sodik menyebutkan, BAZNAS RI juga telah melakukan dialog kemanusiaan dan pengelolaan zakat bersama pihak Kedutaan Besar Turkiye, termasuk audiensi dengan Atase Agama Kedutaan Turkiye pada Februari 2025 guna memperkuat sinergi dalam peningkatan kesejahteraan umat. Dalam aspek kemanusiaan, BAZNAS RI turut berperan aktif dalam penanganan bencana gempa di Turkiye pada 2023 dengan berkoordinasi bersama Kedutaan Besar Turkiye di Indonesia dan AFAD untuk menyalurkan bantuan berupa dana, logistik, selimut, serta obat-obatan, sekaligus menerjunkan tim tanggap bencana ke lokasi terdampak. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., menyoroti pentingnya kesinambungan program pemberdayaan di sektor pendidikan. Ia berharap sinergi dengan pemerintah Turkiye dapat terus berlanjut, khususnya dalam mendukung optimalisasi program beasiswa pendidikan dan pengembangan Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB). “Kami sangat berharap kolaborasi strategis ini terus berjalan secara berkelanjutan, terutama dalam memfasilitasi akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu serta memperkuat program beasiswa dan operasional Sekolah Cendekia BAZNAS,” ujar Zainut. Sementara itu, Duta Besar Republik Turkiye untuk Indonesia, Prof. Dr. Talip Kucukcan, menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia yang memiliki lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan seperti BAZNAS. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama multisektor melalui lembaga resmi di bawah pemerintah Turkiye, seperti Turkiye Diyanet Vakf? (TDV), TIKA, Kizilay, dan AFAD. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS RI, Wakil Ketua, Kepala Divisi Pengumpulan Luar Negeri, Kepala Bagian Humas, serta Atase Agama Kedutaan Besar Turkiye di Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/05/2026 | Admin
SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI
SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui Satuan Audit Internal (SAI) mengikuti kegiatan sosialisasi fungsi audit internal yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, SE.Ak., MSi.Ak., CA, CPA, SAJ, CPRM, CFrA. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan fungsi audit internal dalam mendukung tata kelola kelembagaan zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Lampung yakni Dr. IK.H. Ahmad khwani, Lc, MA, dan Maulana Isnain, MA., serta Ernalia masing-masing sebagai anggota SAI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelembagaan terkait peran strategis audit internal dalam menjaga integritas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Dalam pemaparannya, Iwan Ginda menjelaskan audit internal memiliki fungsi penting dalam mengevaluasi tata kelola organisasi, pengendalian internal, serta manajemen risiko di lingkungan BAZNAS. "Implementasi kebijakan audit internal ini mengacu pada Piagam Audit Internal BAZNAS, Panduan Tata Kelola Satuan Audit Internal BAZNAS, dan SOP Audit Internal BAZNAS sebagai landasan pelaksanaan tugas SAI di seluruh tingkatan BAZNAS," katya Iwan menjelaskan. Selain itu, disampaikan juga pemahaman mengenai paradigma baru audit internal yang tidak lagi sekadar berorientasi pada pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis organisasi dalam memberikan nilai tambah melalui fungsi assurance, insight, dan objectivity. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Dia berharap materi yang disampaikan dapat memperkuat peran SAI dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap Satuan Audit Internal BAZNAS Provinsi Lampung semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional, objektif, dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola zakat yang akuntabel,” ujar Iskandar yang juga wartawan senior Lampung ini. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/05/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan bantuan kursi roda bagi anak-anak penyandang lumpuh layu (cerebral palsy) di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung. Program bantuan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Lampung memasuki tahap perakitan dan penyaluran, dengan melibatkan tim teknis serta mitra kemanusiaan untuk memastikan setiap kursi roda siap digunakan secara optimal oleh penerima manfaat. Sebelumnya pada tahun 2025, BAZNAS Lampung juga memberikan bantuan untuk 170 orang anak. Sedangkan tahun 2026 ini penerima manfaat sebanyak 146 anak. Dalam pelaksanaannya, tim BAZNAS Lampung dan Dinas Sosial turun langsung ke lokasi untuk melihat pengukuran terhadap anak-anak penerima bantuan. Proses ini meliputi penyesuaian ukuran kursi roda berdasarkan kondisi fisik masing-masing anak, seperti tinggi badan, posisi duduk, serta kebutuhan khusus lainnya. Setelah proses pengukuran dilakukan, penerima manfaat juga langsung menerima kursi roda yang telah dirakit. Penyerahan bantuan berlangsung dengan pendampingan orang tua serta disaksikan oleh perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak penyandang lumpuh layu agar dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memberikan perawatan yang lebih baik. Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Waka IV Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, sekaligus upaya memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat. “Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan setiap kursi roda sesuai dengan kebutuhan penerima. Harapannya, bantuan ini bisa memberikan dampak langsung bagi kehidupan mereka,” ujarnya. Bantuan kursi roda ini akan terus disalurkan secara bertahap kepada penerima dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial. Melalui sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/05/2026 | Admin
Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim
Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan program BAZNAS Microfinance Majelis Taklim (BMMT) bersama Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui tangan-tangan kreatif perempuan di majelis taklim. Turut hadir dalam peresmian ini Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Koperasi PP Muslimat NU Dily Nusron Wahid, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah Henny Wijayanti, S.H., M.A., serta Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si. Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, menyampaikan peresmian ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan manifestasi dari visi besar BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). "Alhamdulillah, hari ini BAZNAS resmi meluncurkan program strategis BAZNAS Microfinance Majelis Taklim. Ini merupakan ikhtiar baru untuk memberikan akses modal berbasis syariat guna menjauhkan umat dari praktik-praktik yang menjerat ekonomi mereka melalui pinjaman yang tidak sesuai dengan syariat,” ujar Zainut. Zainut menjelaskan, selama ini banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengakses permodalan sehingga kerap terjerat pinjaman online maupun rentenir. Karena itu, BAZNAS hadir menyediakan modal yang berkeadilan dan tanpa bunga. “Melalui program ini, kami berharap Majelis Taklim tidak hanya sekadar menjadi tempat pertumbuhan nilai spiritual, tetapi juga berkembang menjadi kelompok dengan usaha kreatif dan produktif. Melalui sentuhan permodalan ini, kreativitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat zakat, dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi lebih produktif,” kata Zainut. Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, menjelaskan, program BMMT ini berkolaborasi dengan Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Menurutnya, saat ini sudah terbentuk 32 unit BMMT yang tersebar di seluruh Indonesia. "Sejauh ini, BMMT telah melayani 1.309 penerima manfaat yang tersebar di 23 provinsi dan 28 kabupaten/kota. Total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp3.195.995.000," ungkap Imdadun. Imdadun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan organisasi-organisasi perempuan majelis taklim, serta berharap program ini memberikan keberkahan dan kemanfaatan bagi semua pihak. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan modal melalui program BMMT. Ia berharap hadirnya BMMT dapat menjadi solusi bagi perempuan dan ibu-ibu majelis taklim untuk mengembangkan kreativitas dan perekonomian mereka. “Khusus untuk Muslimat NU, kami memiliki hampir 70.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan bantuan modal usaha ini, kegiatan di Majelis Taklim tidak hanya terfokus pada pengajian dan ilmu agama saja, tetapi juga mampu memberdayakan ekonomi keluarga dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat,” kata Romlah. Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Dr. Utik Bidayati, S.E., M.M., mengatakan, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ibu-ibu di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga memperluas wawasan ekonomi mereka. "Melalui inisiatif ini, para anggota memiliki keterikatan yang lebih kuat untuk hadir di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga untuk memperluas wawasan ekonomi bahkan mendapatkan akses permodalan," tambahnya. Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si, mengatakan, program ini akan difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan, terutama di bidang kuliner. "Mengingat banyak ibu muda yang sudah memiliki usaha, rekomendasi kami difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan agar skalanya meningkat. Kami juga memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kreativitas para kader dalam mengelola produk mereka," jelasnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/05/2026 | Admin
KIP Apresiasi Epistemik BAZNAS, Lampung Gencarkan Keterbukaan Informasi Publik
KIP Apresiasi Epistemik BAZNAS, Lampung Gencarkan Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha, Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menjunjung tinggi transparansi. Hal ini disampaikannya dalam agenda Pemaparan Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset BAZNAS: Transparansi dan Akuntabilitas Zakat dalam Membangun Kepercayaan Publik di Era Keterbukaan Informasi, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, BAZNAS telah menunjukkan langkah maju yang signifikan dengan tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban administratif, melainkan membangun ekosistem informasi yang berbasis pada penelitian dan data yang kuat bagi kemaslahatan umat. "Saya melihat BAZNAS dengan menggelar acara ini menunjukkan bahwa BAZNAS memang punya pendekatan terhadap keterbukaan informasi publik. Jadi, jarang nih ada badan publik yang merayakan keterbukaan informasi publik dengan cara melakukan uji penelitian, apalagi dibikin penelitiannya bagus banget tadi saya nyimak dan saya nyatet juga," jelas Arya Sandhiyudha dalam sambutannya. Arya mengungkapkan, di tengah padatnya agenda undangan pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional, ia secara khusus memprioritaskan untuk hadir di BAZNAS. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, mengingat peran vital lembaga tersebut yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umat. “Jadi, saya itu undangan di Hari Keterbukaan Informasi Nasional hari ini tuh banyak sekali ya, tapi saya memang memilih BAZNAS. Alasannya jelas, karena ini kan terkait dengan umat. BAZNAS juga terus terang saya bimbing langsung bagaimana BAZNAS bisa meningkat terus dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Jadi, saya memberikan atensi serius,” tuturnya. Lebih lanjut, Arya menyoroti pentingnya melihat hubungan kausalitas antara performa lembaga zakat dan masyarakat informasi melalui pendekatan emik untuk memahami keragaman sudut pandang umat yang sangat tinggi. Menurutnya, respons masyarakat terhadap zakat tidak hanya didasarkan pada pendekatan etik lembaga, tetapi juga dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman serta titik pandang yang beragam dalam menerima informasi. Ia juga menyebut keberhasilan sebuah lembaga pengelola zakat tidak hanya diukur dari nilai etik internalnya saja, tetapi juga bagaimana lembaga tersebut mampu merespons kebutuhan masyarakat informasi yang kian kritis. Ia mencatat bahwa transparansi audit dan tata kelola yang baik atau Good Amil Governance menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan muzakki, terutama di era digital "Persoalan mendasarnya adalah masyarakat kita menganggap penting tidak audit itu? Jadi, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi itu kan prinsip-prinsip yang sebenarnya populernya dari rumpun dunia Barat yang seakan-akan umat itu tidak merasa perlu dengan tema-tema itu. Saya punya kesimpulan sebenarnya umat itu justru harus melampaui religiusitas dia,” katanya. Sementara itu, Kepala Divisi Program Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum., mengatakan tema ini diambil bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN). “Bahwa tema yang kita angkat pada kali ini adalah berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik di era keterbukaan informasi, tepat di Hari Keterbukaan Informasi Nasional,” jelas Farid. Ia menjelaskan, penyampaian hasil riset dari para alumni Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) di hari peringatan HAKIN diharapkan kepercayaan muzaki kepada BAZNAS semakin kokoh. “Melalui riset-riset ini, BAZNAS berupaya melakukan kontekstualisasi dan reinterpretasi terhadap pengelolaan zakat agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan tata kelola yang lebih baik, kepercayaan muzaki diharapkan terus meningkat sehingga manfaat yang diterima oleh para mustahik pun menjadi lebih optimal,” ujarnya. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta, M.I.Kom., C.W.C., C.F.R.M., Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, M.Pd. Turut bergabung pula Badan Pengurus LAZISMU Pusat Artati Haris, M.Si., serta para alumni penerima manfaat yaitu Alumni Beasiswa Riset BAZNAS Jenjang Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2023 Hidayaneu Farchatunnisa, M.E. dan Alumni Beasiswa Riset BAZNAS Jenjang Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta Tahun 2022 Muhammad Nur Al Fatih Ilham. PPID BAZNAS Lampung Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan sebagai badan publik yang juga lembaga keuangan ekonomi sosial syariah, BAZNS Lampung memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengakses informasi BAZNAS melalui kantor digital (website: lampung.baznas.go.id). "Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) ini bisa diakses di website," kata Iskandar. PPID dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengatur hak publik untuk mendapatkan informasi dari badan publik seperti BAZNAS. "BAZNAS Lampung berupaya meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas, serta memudahkan akses informasi bagi masyarakat," jelas Iskandar yang juga wartawan senior Lampung ini. Dia memastikan tak hanya BAZNAS Provinsi Lampung yang menyediakan layanan PPID, juga BAZNAS di 15 kabupaten dan kota se-Lampung berupaya melengkapi informasi yang bisa diakses oleh masyarakat. "Kami sudah sosialisasikan akhir April 2026 lalu. Tak hanya PPID juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI) sehingga badan publik -- BAZNAS ini lebih transparan dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat, serta kerja amil untuk melayani muzaki maupun mustahik." *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/05/2026 | Admin
BAZNAS Beri Santunan 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS Beri Santunan 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan santunan bagi 15 keluarga korban meninggal kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain bantuan tersebut, sebelumnya BAZNAS RI juga telah menerjunkan tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) sejak awal kejadian untuk membantu proses evakuasi serta memberikan pertolongan medis awal sebelum para korban dirujuk ke rumah sakit terdekat. Selain itu, layanan kesehatan, mobil ambulans, hingga bantuan logistik seperti makanan ringan dan air minum juga turut disalurkan kepada para korban kecelakaan. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan, BAZNAS memiliki mandat untuk hadir, termasuk dalam setiap kondisi darurat melalui unit tanggap bencana yang dimiliki BAZNAS. “Untuk para korban yang wafat jumlahnya 15 orang, kami memberikan dukungan santunan berupa uang sebesar masing-masing Rp3 juta,” ujar Sodik saat menghadiri pemakaman korban kecelakaan kereta di TPU Karet Pasar Baru, Jakarta, Selasa (28/4/2026). “BAZNAS, sesuai dengan salah satu misi dan tugasnya, memiliki unit tanggap bencana. Tahun ini, kami juga menambah unit, yakni tanggap duafa. Dalam penanganan bencana, begitu peristiwa terjadi, kami secara otomatis mengirimkan berbagai dukungan,” ujar Sodik. Ia menjelaskan, selain santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, BAZNAS juga memberikan bantuan kepada korban terdampak lainnya. Sodik mengatakan, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tahap awal. BAZNAS juga membuka peluang dukungan lanjutan, khususnya bagi anak-anak yatim yang memenuhi kriteria dan membutuhkan perhatian lebih. Sodik menuturkan, BAZNAS memiliki sejumlah program yang dapat diintegrasikan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari bantuan tanggap bencana, layanan kesehatan terpadu, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), bantuan perumahan, pendidikan, hingga pemberdayaan usaha kecil. "Jika terdapat korban yatim dan kondisi rumah tidak layak, maka kami akan memberikan bantuan secara menyeluruh,” kata Sodik. Sodik juga memastikan, tim BAZNAS telah berada di lokasi sejak awal kejadian dan akan terus memberikan dukungan hingga proses penanganan selesai. “Sebagai tambahan, sebelumnya kami hanya memiliki tim tanggap bencana, namun kini telah diperkuat dengan tim tanggap duafa,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta H. Rano Karno, S.IP., menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan berbagai unsur untuk membantu penanganan dampak kecelakaan di Bekasi, termasuk BAZNAS, Damkar, BNPB Jakarta, hingga PMI. “Langsung malam itu saya perintahkan untuk Jakarta membantu Bekasi. Terkait kompensasi atau bantuan untuk keluarga, Insya Allah pasti sudah berjalan, khususnya di DKI Jakarta. Tadi BAZNAS juga telah memberikan bantuan. Jika ada kejadian seperti ini, pasti kita akan memberikan bantuan. Bantuan dalam konteks ini juga mencakup hingga proses pemakaman,” jelas Rano. Sementara itu, anak dari korban kecelakaan, Halimah, yang merupakan istri dari amil BAZNAS RI, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS. Dalam peristiwa tersebut, salah satu korban, Nuryati (65), diketahui meninggalkan delapan orang anak dan enam orang cucu. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, mulai dari penyediaan ambulans hingga santunan uang duka. Terima kasih juga atas kunjungan dan perhatian kepada keluarga kami,” ujar Halimah.*** Sumber: BAZNAS RI (repost) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA29/04/2026 | Admin
Melalui Kajian Nasional, BAZNAS Lampung Siap Tingkatkan Pengumpulan Kurban Berdampak
Melalui Kajian Nasional, BAZNAS Lampung Siap Tingkatkan Pengumpulan Kurban Berdampak
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti Kajian Fundraising nasional bertajuk “Mengoptimalkan Pengumpulan Kurban” yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (28/4). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS dari seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat strategi penghimpunan kurban menjelang Iduladha 1447 H. Kajian dibuka oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si, selaku Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan strategi nasional agar pengumpulan kurban dapat meningkat secara optimal dan merata di setiap daerah. Fokus utama dalam kajian ini adalah bagaimana pengumpulan kurban tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom, Deputi I BAZNAS RI, dalam pemaparan materinya. Ia menyampaikan bahwa kurban harus memberikan dampak ekonomi yang luas, khususnya bagi peternak lokal dan masyarakat penerima manfaat. Selain itu, pelaksanaan kurban juga harus memperhatikan aspek spiritual dan syariat. “Pengelolaan kurban harus berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat. Secara spiritual harus benar, dan pendistribusian daging wajib sesuai dengan syariat,” jelasnya. Dalam kajian tersebut juga dipaparkan bahwa potensi ekonomi kurban di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara profesional dan terstruktur. Melalui pendekatan berbasis wilayah serta inovasi program, kurban diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Sementara itu, Dr. Mohan, S.E., M.EI selaku Ketua Kurban 2026 menyampaikan arah kebijakan kurban tahun ini yang menitikberatkan pada kebermanfaatan berkelanjutan, termasuk penguatan distribusi yang tepat sasaran dan mendukung pemberdayaan desa. Melalui keikutsertaan dalam kajian ini, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi yang telah disampaikan guna mengoptimalkan pengumpulan kurban di wilayah Lampung. Diharapkan, pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya memenuhi aspek ibadah, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA28/04/2026 | Admin
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kereta di Bekasi Timur
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kereta di Bekasi Timur
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui tim Rumah Sehat BAZNAS bergerak cepat merespons kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). Tim diterjunkan untuk membantu evakuasi korban serta memberikan layanan kesehatan darurat. Pada fase awal, BAZNAS mengirim Tim Rumah Sehat BAZNAS, terdiri atas 1 dokter dengan 2 armada ambulans. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan bahwa BAZNAS langsung menurunkan tim dan ambulans ke lokasi kejadian sebagai bentuk respons cepat dalam situasi darurat ini. “Kami menurunkan tim Rumah Sehat BAZNAS lengkap dengan ambulans untuk membantu evakuasi korban dan memastikan mereka segera mendapatkan penanganan medis,” ujarnya. Menurutnya, BAZNAS bersama petugas gabungan turut melakukan evakuasi korban dari rangkaian kereta serta memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian sebelum dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, Sodik juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus hadir dalam membantu masyarakat terdampak bencana. “Semoga para korban yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tambahnya. Sodik menambahkan, BAZNAS akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan optimal. Sebagai informasi, peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Hingga Senin malam 27 April 2026, laporan awal menyebutkan sedikitnya empat orang meninggal dunia, sementara puluhan korban lainnya mengalami luka dan telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.*** Sumber: BAZNAS RI Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA28/04/2026 | Admin
Kelas Hukum: BAZNAS Bahas Rekomendasi Pembentukan LAZ Kuatkan Fungsi Pengawasan
Kelas Hukum: BAZNAS Bahas Rekomendasi Pembentukan LAZ Kuatkan Fungsi Pengawasan
Lampung – Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS secara daring melalui Zoom pada Senin (27/04/2026). Kelas hukum kali ini mengangkat tema: “Sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Rekomendasi BAZNAS dalam Pembentukan LAZ dan Pembentukan Perwakilan LAZ.” Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman regulasi serta tata kelola kelembagaan zakat di Indonesia. Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta perlunya penguatan fungsi pengawasan agar pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, materi utama disampaikan oleh Mulya Dwi Harto, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI. Dalam paparannya, dijelaskan secara rinci alur dan mekanisme pemberian rekomendasi BAZNAS dalam proses pembentukan LAZ, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi melalui sistem Kementerian Agama, hingga proses penelaahan oleh BAZNAS yang mencakup aspek kewenangan pengumpulan zakat dan rekam jejak lembaga. Selain itu, disampaikan pula bahwa berdasarkan regulasi terbaru, proses perizinan dan rekomendasi kini terintegrasi melalui sistem Kementerian Agama (Simzat Kemenag), sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengambilan keputusan. Tahapan penting seperti validasi Kementerian Agama, visitasi lapangan, hingga pleno menjadi bagian dari proses sebelum rekomendasi diberikan atau tidak diberikan. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Amil BAZNAS serta LAZ seluruh Indonesia, sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami regulasi terbaru terkait kelembagaan zakat. Hadir Pimpinan BAZNAS Provinai Lampung, serta amil pelaksana BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ketentuan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 secara tepat, sehingga proses pembentukan LAZ dan perwakilannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta memberikan dampak optimal bagi pengelolaan zakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA27/04/2026 | Admin
Gubernur, Kemenhaj, dan BAZNAS Lampung melepas Jemaah Haji 2026
Gubernur, Kemenhaj, dan BAZNAS Lampung melepas Jemaah Haji 2026
Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Lampung, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menghadiri acara pelepasan jemaah calon haji Provinsi Lampung yang tergabung dalam Kloter JKG 7 yang berlangsung di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (26/04/2026). Kloter JKG 7 merupakan kloter pertama jemaah haji asal Provinsi Lampung tahun 2026 yang berasal dari Kota Bandar Lampung. Sebanyak 441 jemaah telah tiba di Asrama Haji Rajabasa pada Sabtu malam (25/04/2026) sebagai bagian dari proses persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Lampung, Ansori, S.Ag., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kuota haji Provinsi Lampung tahun 2026 berjumlah 5.827 jemaah yang terbagi dalam 14 kloter. Ia menjelaskan bahwa Kloter JKG 7 menjadi kloter awal keberangkatan jemaah haji Lampung tahun ini. Setiap kloter terdiri dari sekitar 445 jemaah yang akan diberangkatkan secara bertahap sesuai jadwal dari otoritas penerbangan. Pelepasan jemaah dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Selain itu, hadir juga unsur pimpinan daerah, Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Puji Raharjo, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung, menjadi bentuk dukungan moral bagi para jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap muslim. Ia menegaskan bahwa kesempatan menunaikan ibadah haji adalah anugerah yang tidak semua orang dapatkan. “Ibadah haji adalah anugerah yang luar biasa. Luruskan niat, kuatkan tekad, dan jalankan seluruh rangkaian ibadah dengan penuh keikhlasan,” ujarnya. Gubernur juga menitipkan doa kepada para jemaah agar turut mendoakan Provinsi Lampung di Tanah Suci. “Kami juga menitipkan doa kepada seluruh jemaah agar turut mendoakan Provinsi Lampung senantiasa diberikan keberkahan, kemajuan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” tambahnya. Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, setiap jemaah calon haji juga mendapatkan tali asih sebesar Rp1.000.000. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, kekompakan, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelayanan umat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. BAZNAS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Diharapkan seluruh jemaah haji Provinsi Lampung dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/04/2026 | Admin
Membanggakan, Penerima Tali Asih BAZNAS Lampung Wisuda di Unila, Suarakan Solidaritas Palestina
Membanggakan, Penerima Tali Asih BAZNAS Lampung Wisuda di Unila, Suarakan Solidaritas Palestina
Lampung -- Ahmed Shorafa, penerima tali asih dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung tahun 2023, resmi diwisuda oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu (25/4/2026), bersama mahasiswa lainnya di GSG Unila, Bandar Lampung. Ahmed merupakan penerima Program Tali Asih Mahasiswa Palestina yang disalurkan oleh BAZNAS Provinsi Lampung pada tahun 2023. Program ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa asal Palestina yang menempuh pendidikan tinggi di Lampung. Selain Ahmed, mahasiswa Unila, juga dua mahasiswi Palestina lainnya yang kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Penyerahan tali asih itu diserahkan pada acara Pelatihan Jurnalistik Digital untuk BAZNAS wilayah Sumatera bagian Selatan dan Sumatera Barat pada Selasa, (12/12/2023). Acara tersebut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, dan Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen, Ph.D, serta pimpinan BAZNAS wilayah Sumbagsel dan Sumbar. Dalam prosesi wisuda, Ahmed menarik perhatian dengan membentangkan bendera Palestina saat maju ke depan ketika namanya dipanggil. Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepeduliannya terhadap kondisi yang dialami masyarakat Palestina. Menurut Ahmed, momen wisuda tidak hanya menjadi kebahagiaan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk menyampaikan pesan kemanusiaan kepada publik. “Ini adalah bentuk solidaritas saya untuk Palestina. Mohon doa agar ilmu yang saya peroleh dapat bermanfaat, dan mari kita bersama mendoakan Palestina,” ujarnya sembari menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Keberhasilan Ahmed menyelesaikan pendidikan di Unila menjadi bukti bahwa program beasiswa yang diberikan BAZNAS mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi mahasiswa dari latar belakang kurang mampu maupun terdampak konflik. "Selamat kepada Ahmed yang sudah menyelesaikan studinya. Terima kasih juga kepada muzaki yang sudah percaya berzakat, menyalurkan infak dan sedekah kepada BAZNAS," kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, yang juga wartawan senior di Lampung. Pada kesempatan berbeda, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani mengapresiasi langkah BAZNAS Lampung dalam membantu mahasiswa menyelesaikan studinya. Bahkan Unila sendiri sudah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perwujudan ikut sama-sama mengkampanyekan sadar zakat membantu sesama dalam menyelesaikan masalah sosial. Melalui program Tali Asih Mahasiswa Palestina, BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan yang berkelanjutan serta mencetak generasi unggul yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kemanusiaan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/04/2026 | Admin
Rakor BAZNAS se-Lampung Bahas Penguatan Riset dan Ekosistem Zakat
Rakor BAZNAS se-Lampung Bahas Penguatan Riset dan Ekosistem Zakat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat yang lebih terarah, akuntabel, dan berbasis data. Acara berlangsung di Bandar Lampung, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Penais, Wakaf dan Zakat Kemenang Lampung Drs. H. Makmur, M.Ag dan Satuan Audit Internal (SAI) yakni Maulana Isnain dan Ernalia, serta tim Riset Zakat Center. Acara rakor yang digelar triwulan ini membahas isu-isu terkini tentang pengelolaan zakat, infak,dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya BAZNAS hadir di tengah-tengah masyarakat yang menunggu bantuan dari lembaga zakat. Untuk itu BAZNAS harus bergerak dengan masif yang dilengkapi dengan company profile sebagai wajah lembaga dalam membangun kepercayaan publik, serta peran PPID BAZNAS dalam memastikan keterbukaan informasi kepada publik. Iskandar juga menyampaikan bahwa penguatan tata kelola zakat tidak hanya berfokus pada penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga pada aspek riset dan inovasi sebagai fondasi kebijakan yang berkelanjutan. "Kerja-kerja amil BAZNAS harus berdasarkan hasil riset, bukan asumsi pribadi atau kelompok atau golongan," tegas wartawan senior Lampung ini. Pada kesempatan itu, Direktur Zakat Study Center Muhammad Syauqi Al Muhdhar memaparkan tujuan dan arah pengembangan riset zakat yang akan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan strategis. "Riset ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penguatan tata kelola zakat di daerah, sejalan dengan harapan Gubernur Lampung agar pengelolaan zakat di Lampung dapat berkembang menjadi rujukan yang lebih luas," kata mahasiswa doktoral Universitas Kebangsaan Malaysia. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengembangan Ekosistem Zakat Innovation Hub, yang dirancang sebagai pusat keunggulan berbasis riset dan pemberdayaan. Melalui inisiatif ini, zakat di Lampung diharapkan tidak hanya dikelola secara optimal, tetapi juga mampu berkembang menjadi “laboratorium zakat dunia” yang menghasilkan model-model pemberdayaan inovatif, terukur, dan dapat direplikasi di berbagai daerah. Dia menjelaskan juga bahwa misi utama dari ekosistem ini adalah menyediakan data yang akurat, membangun ekosistem pelatihan lintas sektor, serta mengimplementasikan model pemberdayaan yang berkelanjutan. Selain itu, aspek data dan riset kontemporer juga menjadi sorotan penting, di mana riset diharapkan mampu memandu strategi pemberdayaan sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum program-program zakat. Penyelenggaraan riset ditargetkan selesai tiga bulan itu, akan membuka kesempatan bagi BAZNAS kaabupaten dan kota menata kembali pengum[ulan dan pendistribusian ZIS. Selain itu, implementasi riset di tingkat daerah dan integrasi program antar BAZNAS kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan zakat tidak hanya sebagai instrumen sosial, tetapi juga sebagai kekuatan pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis data dan inovasi. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi dan langkah dalam penguatan ekosistem zakat di Provinsi Lampung, sehingga pengelolaan zakat ke depan semakin profesional, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA24/04/2026 | Admin
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran. Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif. Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat. Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA24/04/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi karena Allah SWT (PM-Berkah) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di Aula Kagungan Setdakab, Liwa, Kamis (23/04/2026). Kegiatan tersebut langsung dipimpin Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat H. Abdul Rosid, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Drs. Nukman, Direktur PT. BPRS Lampung Barat Elmansyah, asisten, kepala perangkat daerah dan para peserta. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Lampung Barat. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengumpulan dana umat agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Abdul Rosid menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Ahmad Hikami serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan, S.E. Dalam Pembentukan UPZ diharapkan mampu memperluas jangkauan pengumpulan ZIS di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya gerakan PM-Berkah merupakan ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi di tengah kehidupan masyarakat. “Di tengah tantangan zaman, kita dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang berhasil, tetapi juga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, ” ucapnya. “Melalui gerakan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum untuk membiasakan diri berbagi semata-mata karena Allah SWT,” ujar Parosil Mabsus. Ia menjelaskan, gerakan PM-Berkah telah diluncurkan pada 24 Februari 2026 bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah. Program ini menghimpun dan mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah untuk dikelola menjadi dana sosial kemasyarakatan oleh BAZNAS bekerja sama dengan PT. Bank BPRS Lampung Barat. Kemudian dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada mustahik serta kegiatan sosial lainnya sesuai program unggulan BAZNAS. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah maupun swasta agar distribusi zakat berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. “UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS yang diakui secara sah serta diberikan hak dan kewenangan dalam melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” kata dia. Ia menjelaskan, keberadaan UPZ akan memudahkan pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran. Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif. Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat. Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran memberikan layanan kesehatan gratis sekaligus edukasi bahaya merokok bagi para pelajar di SMP Negeri 27 Pesawaran, Lampung. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh 97 siswa bersama dewan guru. Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. KH. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis sekaligus menanamkan kesadaran hidup sehat sejak usia dini. “Melalui Rumah Sehat BAZNAS, kami ingin memastikan para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk menjauhi kebiasaan merokok sejak dini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat yang strategis untuk membangun kesadaran dan membentuk perilaku hidup sehat secara berkelanjutan. BAZNAS berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat lebih memahami kondisi kesehatannya, sehingga mampu belajar secara optimal dan meraih prestasi. Kesehatan generasi muda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ke depan, BAZNAS akan terus memperluas jangkauan program Rumah Sehat BAZNAS agar manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Saat ini, terdapat 38 Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri dan dalam proses pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk layanan kesehatan bergerak berupa kapal di wilayah kepulauan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/04/2026 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →