Perkuat Transparansi Kelola Zakat, BAZNAS Lakukan Audit Syariah
16/09/2025 | Penulis: BL-01
Pengajian rutin Selasa pagi oleh Pusdikat BAZNAS RI
Lampung -- Selain audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkomitmen meminta Kementerian Agama RI melakukan audit syariah secara rutin. Audit ini juga sebagai langkah konkret memastikan bahwa dana zakat yang dikumpulkan dan dikelola memenuhi prinsip syariah yang telah ditetapkan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D., bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI Khairunas, S.H., M.H., CGCAE dalam pengajian rutin virtual pada selasa pagi, 16 September 2025, bertema Evaluasi Audit Syariah Tahun Lamp2024 dan 2025. Audit ini dilakukan secara rutin 2-3 tahun sekali.
BAZNAS, kata Prof Nadra, kian mengukuhkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip syariah dengan melibatkan audit syariah sebagai bagian integral dari pengelolaan dana zakat. Audit syariah menjadi instrumen kunci dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh lembaga ini. "Audit Syariah ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dengan adanya audit syariah ini kita lebih diingatkan dan memperbaiki diri," ucap Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Khairunas memaparkan hasil audit syariah 2024 dan 2025. Di depan pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota, pagi itu, Irjen Kemenag RI mengingatkan bahwa Zakat adalah instrumen ibadah sekaligus solusi sosial. "Audit syariah hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan zakat dikelola transparan, akuntabel, sesuai syariah, dan memberi dampak nyata seperti menyejahterakan mustahik, memperkuat lembaga amil, dan mengubah mustahik menjadi muzaki," tegas dia.
Dari hasil audit itu, Irjen agar BAZNAS terus meningkatkan perencanaan berbasis maqashid syariah agar tepat sasaran. Lalu penguatan Satuan Audit Internal (SAI) & kompetensi audit syariah, termasuk literasi zakat syariah. Peningkatan kompetensi & sertifikasi amil serta career plan. Lalu mengintegrasi zakat dalam sistem fiskal nasional (insentif pajak, single authority, fully integrated system).
Khairunas memaparkan bahwa BAZNAS tak henti-hentinya melakukan sosialisasi & literasi zakat bagi muzaki dan amil. Pedoman manajemen risiko & standar syariah untuk ZIS/DSKL. Pemantauan & pelaporan komparatif antar tahun sebagai bahan evaluasi. Evaluasi MoU/akad fundraising digital agar tidak merugikan muzaki maupun amil. Dan terakhir, mengevaluasi penyaluran dalam bentuk investasi untuk memastikan manfaat langsung bagi mustahik. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →