Pendukung Gerakan Zakat, Gubernur Mirza Raih Baznas Award 2025
GUBERNUR-LAMPUNG-RAIH-PENGHARGAAN-BAZNAS-AWARDS-2025
28/08/2025 | Penulis: admin
Penghargaan BAZNAS Awards 2025 untuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Bandar Lampung, 28 Agustus 2025 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menerima penghargaan pada ajang BAZNAS Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan beliau dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Awards merupakan ajang penghargaan tahunan yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. Ajang ini memberikan apresiasi kepada tokoh, lembaga, maupun pemerintah daerah yang memiliki kontribusi besar dalam mendukung gerakan zakat nasional.
Dalam kepemimpinannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan perhatian besar terhadap pengelolaan zakat di Provinsi Lampung. Dukungan beliau terhadap program-program BAZNAS Provinsi Lampung telah mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat peran Provinsi Lampung dalam mendukung gerakan zakat Indonesia, serta menjadi teladan dalam penguatan kolaborasi zakat untuk kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
02/10/2025 | BL-01
Terima Kasih Muzaki, IHYA Award 2025 Bukti BAZNAS Dorong UMKM Halal
27/09/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Gandeng BCA Permudah Layanan ZIS
27/09/2025 | BL-01
BEM-DPM-Ormawa FMIPA, BEM FK dan FP UNILA Peduli Banjir Pesisir Barat, Donasikan ke BAZNAS Lampung
01/10/2025 | PBL-02
BAZNAS kian Terdepan, Teknologi IA Percepat Pengelolaan Zakat
29/09/2025 | BL-01
Unila Bentuk UPZ Perkuat Konsolidasi Manfaat Tunaikan Zakat
06/10/2025 | BL-01

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS