PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, ES.E.,M.M Lantik Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu
01/12/2022 | Penulis: Nur Agung

BAZNAS Provinsi Lampung, BAZNAS Pringsewu
Pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E, M.M, melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027, di Aula Utama Pemkab Pringsewu.
Pimpinan BAZNAS Pringsewu yang dilantik yakni Ketua Dr. Ir. H. Mahri Ibrahim, M.Pd., Wakil Ketua I A.Rifa'i, S.Pd., M.Pd. dan Wakil Ketua ii Oki Herawan, S.Ag
Pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutqnnya menyampaikan selamat kepada pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu 2022-2027, dan berharap dengan pelantikan tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja, sehingga keberadaannya dapat dirasakan masyarakat.
Dikatakan, BAZNAS adalah lembaga resmi dan satu-satunya yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI. No.8 Tahun 2001, yang memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun dan menyaurkan zakat, infaq, dan shodaqoh. Seiring lahirnya Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat, semakin mengkuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat secara nasional. "Dalam Undang-undang tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah no-struktural yang bersifat mandiri. BAZNAS juga merupakan instrument penting untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat" Katanya.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045.2/080/2/2022 tentang Gerakan Cinta Zakat, pihaknya berharap seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Pringsewu untuk mengajak seluruh ASN Pemkab Pringsewu guna menyalurkan zakat melalu BAZNAS. "Sebab, target besar BAZNAS kabupaten Pringsewu adalah menghimpun zakat ASN di Kabupaten Pringsewu untuk umat di Kabupaten Pringsewu," tandas Adi Erlansyah.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., pada acara pelantikan yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu Sudiyono, Sekda Pringsewu Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta jajaran pemerintah daerah, forkopimda, MUI, beserta para tokoh agama ini menyatakan BAZNAS bukanlah ormas atau LSM, melainkan lembaga pemerintah non-struktural.
Berita Lainnya
BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Lewat Penguatan UPZ
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
BAZNAS dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Layak Mustahik
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis
BAZNAS dan MUI Apresiasi Penegak Hukum Berkomitmen Melindungi Dhuafa
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
BAZNAS Ajak Perusahaan Jadikan Zakat sebagai Investasi Sosial Berdampak
BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS
BAZNAS dan DSN-MUI Apresiasi 56 Perusahaan Syariah atas Komitmen Menunaikan Zakat
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →