WhatsApp Icon
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian nasional mencapai Rp13,52 triliun, dengan jumlah potensi muzaki sebanyak 24.135.248 orang yang tersebar di 84.740 desa di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional “Zakat Pertanian Sejahterakan Desa”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI itu berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun tata kelola zakat yang akuntabel dan menjadikan data serta riset sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dengan kajian yang terukur, potensi zakat pertanian dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur.

UPZ Desa Kunci Zakat Pertanian

Besarnya potensi zakat pertanian tidak terlepas dari peran sektor pertanian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertanian banyak bertumpu pada usaha masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian desa.

Menurut Zainut, kondisi tersebut membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperluas penghimpunan zakat pertanian melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan hingga tingkat desa pun menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.

UPZ desa diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membantu mengidentifikasi potensi muzaki di wilayahnya. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, penghimpunan zakat pertanian dapat terhubung dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemetaan Jadi Penyusunan Program

BAZNAS juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi tersebut mencakup dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zainut menegaskan bahwa hasil pemetaan bukan sekadar informasi statistik, melainkan acuan untuk menyusun langkah konkret di berbagai tingkatan BAZNAS.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.

Dengan tersedianya data potensi muzaki, BAZNAS daerah dapat menyusun target penghimpunan yang lebih terukur, menentukan prioritas program, serta menyesuaikan strategi dengan kondisi pertanian di masing-masing wilayah. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pemberdayaan.

Sinergi Zakat dan Pembangunan Desa

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Suherman, S.IP., M.Si., menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyoroti pentingnya pemetaan karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pendekatan yang tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, terutama karena karakteristik pertanian di setiap wilayah berbeda.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.

Sinergi antara BAZNAS, BPS, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam pengelolaan zakat pertanian. Dengan begitu, potensi yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui strategi penghimpunan dan program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Zakat Pertanian Produktif dan Berdampak

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Pemetaan potensi zakat pertanian ini menjadi landasan untuk memperkuat penghimpunan dan memastikan pengelolaan ZIS berjalan lebih terarah. Selain meningkatkan potensi dana yang terkumpul, pengelolaan yang terencana juga membuka ruang bagi zakat untuk mendukung pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi perdesaan.

Dengan dukungan data, penguatan UPZ desa, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS terus mendorong agar zakat pertanian tidak hanya menjadi potensi penghimpunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

09/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Tiga Penguatan UPZ

Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi.

“Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an.

Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki

Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki.

Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik.

Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat.

UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan

Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS.

Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi

Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.

Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat.

“Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Perkuat Keuangan Sosial Syariah

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah.

Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

"Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati.

Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Penguatan Kolaborasi

Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat.

Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Wilayah

Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial.

Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat.

Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat.

Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI.

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik.

Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat.

Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr.  Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM.

Bagian Penghimpunan ZIS

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi.

BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS.

Memperkuat Zakat di Daerah

Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS.

Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi.

Lampung Ikuti Penguatan Nasional

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi.

Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal.

Dari Tata Kelola hingga Manfaat

Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik.

BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung.

Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
Jakarta -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin menegaskan bahwa penguatan zakat produktif menjadi strategi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options from Iran-US-Israel Regional Crisis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai social safety net, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan program pemberdayaan agar mustahik memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat dalam jangka panjang. "Potensi zakat sebagai alternatif untuk mendorong selain social safety net, ini harus didorong ke arah penguatan pemberdayaan. Zakat yang sifatnya pemberdayaan harus lebih diaktifkan agar dalam jangka panjang, apa pun kondisinya, mustahik itu tetap kuat," ujar Syarifuddin. BAZNAS RI juga terus memprioritaskan digitalisasi sistem guna mengonsolidasikan kekuatan zakat nasional sehingga program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan lebih efektif, berdampak, dan terukur. Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi nasional melalui transformasi struktural. Ia menilai ekonomi Islam dan hilirisasi industri halal dapat menjadi pilar utama dalam mendorong kemandirian ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. "Ekonomi Islam bukan melulu soal identitas atau preferensi keagamaan. Ekonomi Islam menawarkan sebuah kerangka kerja yang menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan," ujarnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 BCA Syariah: 0660170101 BRI: 0098 0103 1532 538 Bank Lampung: 3800003031093 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pendidikan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Lampung Post Executive Forum (LPEF) bertema “Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi Lampung Menuju Indonesia Emas 2045” yang berlangsung di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis (18/6/2026). Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, kepala sekolah, guru, dan lembaga filantropi untuk merumuskan strategi peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Provinsi Lampung. Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Drs. Luqmanul Hakim, MM menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan dan menciptakan generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045. “BAZNAS hadir tidak hanya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang berupaya meningkatkan kualitas SDM melalui program-program pendidikan. Kami meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada manusia melalui pendidikan,” ujarnya. Ia menjelaskan, BAZNAS Provinsi Lampung selama ini telah menjalankan berbagai program di bidang pendidikan, mulai dari bantuan beasiswa, dukungan biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu, hingga pembinaan karakter dan penguatan kapasitas generasi muda. BAZNAS secara nasional menyalurkan Beasiswa BAZNAS untuk kalangan kampus (Beasiswa Cendekia BAZNAS), dan lainnya. selain oitu, kata dia, peningkatan APK pendidikan tinggi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Selama ini, banyak permintaan dari masyarakat kampus, sekolah, bahkan orangtua mengajukan permohonan bantuan ke BAZNAS Lampung agar anaknya bisa menyelesaikan sekolah juga pendidikan tinggi di Lampung. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, perguruan tinggi, media, dunia usaha, dan lembaga filantropi perlu bergandengan tangan agar semakin banyak anak-anak Lampung yang dapat mengakses pendidikan tinggi dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” katanya. BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi penyelenggaraan LPEF yang dinilai menjadi wadah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Provinsi Lampung. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan produktif, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperluas manfaat program pendidikan sebagai upaya mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 BCA Syariah: 0660170101 BRI: 0098 0103 1532 538 Bank Lampung: 3800003031093 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung membagikan informasi mengenai upaya BAZNAS RI dalam mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi melalui perluasan basis muzaki individu, penguatan zakat korporasi dan profesi, serta optimalisasi kanal digital. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Literasi Filantropi Vol. 40 bertema "Dolar Naik Donasi Turun? Strategi Lembaga Filantropi Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi" yang digelar secara daring, Rabu (17/6/2026). Hadir sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dan Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani, S.Hut., M.E., CFRM., dengan diikuti oleh berbagai pengelola lembaga filantropi di Indonesia. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, ketidakpastian ekonomi yang terjadi saat ini menjadi tantangan serius bagi sektor filantropi. Di satu sisi, kapasitas masyarakat untuk berdonasi mengalami tekanan, namun di sisi lain kebutuhan bantuan bagi kelompok rentan terus meningkat. "Strategi tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, memperkuat tim fundraising badan yang mencakup Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, serta Zakat Karyawan Langsung (ZKL). Kedua, memperkuat fundraising perorangan dan profesi melalui pengembangan kanal ritel, digital, big donor, dan layanan muzaki. Ketiga, memperkuat pengelolaan zakat fitrah, kurban dan infak sedekah serta potensi dana sosial agama lainnya yang masih belum tergali maksimal," jelas Rizaludin. "Keberhasilan penghimpunan lembaga filantropi di tengah ketidakpastian ekonomi ditentukan oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik, memperluas basis muzaki, dan mengkomunikasikan dampak program secara efektif," ujar Rizaludin. Ia menjelaskan, menghadapi tekanan ekonomi saat ini tidak cukup hanya mengandalkan strategi penghimpunan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan komunitas agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. "Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat tidak boleh ditinggalkan dalam konteks penguatan pemberdayaan. Bantuan konsumtif saja tidak cukup. Tekanan ekonomi menuntut program yang membangun ketahanan ekonomi jangka panjang," jelasnya. "Kita harus mengambil strategi adaptif guna merespons perubahan preferensi muzaki di tengah ketidakstabilan ekonomi. Karena para muzaki kini lebih selektif dalam berzakat," kata Rizaludin. Lebih lanjut, Rizaludin menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada upaya pemberdayaan mustahik. "Tujuan akhir pengelolaan zakat adalah mendorong mustahik menjadi individu yang mandiri dan pada waktunya mampu bertransformasi menjadi muzaki," kata Rizaludin. Sementara itu, Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani menilai, ketahanan fundraising menjadi faktor penting yang harus diperkuat oleh lembaga filantropi ketika kebutuhan masyarakat meningkat di tengah melemahnya daya donasi. "Kita harus perkuat hubungan dengan donor yang paling potensial dan loyal, membaca peluang sektor dengan identifikasi sektor dan profesi yang tetap bertumbuh, diversifikasi kanal agar tidak bergantung pada satu sumber penghimpunan, menggunakan keputusan berbasis data muzaki sebagai dasar strategi, dan harus adaptif terhadap perubahan dengan menyesuaikan pendekatan terhadap perilaku donor saat ini," kata Ardhani. Ia optimistis tantangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentum bagi lembaga filantropi untuk memperkuat inovasi dan memperluas dampak program. Menurut dia, setiap tantangan harus diubah menjadi peluang agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. "Jadi, dalam kondisi seperti ini, memang menjadi tugas dan kewajiban kita (Lembaga Filantropi) untuk mengubahnya menjadi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal," ucapnya. *** Sumber: Humas BAZNAS RI Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 BCA Syariah: 0660170101 BRI: 0098 0103 1532 538 Bank Lampung: 3800003031093 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kegiatan BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada Senin (15/6/2026). Kegiatan ini berfokus pada penyegaran pemahaman seluruh jajaran amil mengenai pilar pencegahan, pendeteksian, dan respons terhadap segala risiko tindakan penyuapan demi mengoptimalkan fungsi kontrol di setiap lini kerja. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 secara daring guna memperkuat sistem pengawasan internal lembaga pada Senin (15/6/2026). Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., mengatakan implementasi standardisasi antipenyuapan versi terbaru ini menjadi pijakan krusial dalam memperkokoh mekanisme kontrol institusi, sekaligus merefleksikan keseriusan lembaga untuk menjamin akuntabilitas serta keterbukaan dalam tata kelola dana publik. "Penerapan SMAP ISO 37001:2025 ini merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan internal yang solid, sekaligus komitmen nyata kita untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana umat berjalan transparan dan akuntabel," jelas Neyla dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026). Menurutnya, dengan penyegaran sistem ini, BAZNAS berkomitmen penuh untuk mempertahankan kepercayaan publik dan memastikan penyaluran hak-hak mustahik tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam. Melalui standardisasi versi terbaru tersebut, kata Neyla, setiap Amil BAZNAS dituntut untuk memperketat deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan serta rekayasa data dalam aktivitas operasional harian. "Kami menekankan bahwa senjata utama dalam memperkuat sistem pengawasan internal ini adalah penguatan etik dan moral yang mewujud menjadi budaya kerja, bukan sekadar serangkaian aturan tertulis yang kaku," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Utama Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyebut BAZNAS juga terus mendorong sinergi antar-divisi agar implementasi pengawasan ini dapat berjalan harmonis di seluruh struktur organisasi BAZNAS. "Kita harus memastikan bahwa seluruh instrumen pengawasan ini tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi secara menyeluruh dari tingkat hulu hingga hilir demi menjaga reputasi lembaga," kata Subhan. Di sisi lain, Narasumber pelatihan, Ir. Bobby IM Sibarani, mengatakan indikator keberhasilan ISO 37001 versi terbaru tahun 2025 tidak lagi diukur dari banyaknya aturan tertulis, melainkan pada pembentukan budaya kerja, etik, dan moral yang kuat di dalam organisasi. Ia menggarisbawahi, pembaruan besar pada ISO 37001:2025 terletak pada perluasan ruang lingkup yang lebih menekankan penanaman budaya integritas dan anti-penyuapan di seluruh tingkatan organisasi. Melalui standardisasi mutakhir ini, BAZNAS berkomitmen memperketat manajemen risiko, termasuk kewajiban melakukan pemeriksaan kepatuhan kontrak serta pemantauan berkelanjutan terhadap setiap mitra bisnis lembaga. "Dari segi struktur, tidak ada perubahan besar dalam ISO 37001:2025. Standar mengikuti struktur yang sama dan berisi klausa yang sama. Persyaratan utama untuk memiliki ABMS (Anti-Bribery Management System) yang efektif tidak berubah dan konsisten dengan versi standar sebelumnya," tutur Bobby IM Sibarani. *** Sumber: Humas BAZNAS RI Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 BCA Syariah: 0660170101 BRI: 0098 0103 1532 538 Bank Lampung: 3800003031093 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Webinar Kelas Hukum Vol. 4 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI melalui Zoom Meeting pada Senin (15/6/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Sosialisasi Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ)” ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS serta UPZ dari seluruh Indonesia. Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., mengatakan, UPZ memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta. Menurutnya, penguatan tata kelola UPZ menjadi langkah penting agar penghimpunan dan pengelolaan dana zakat dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Zakat itu bukan hanya sebuah kewajiban ibadah tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat," ujar Neyla. Ia menambahkan, BAZNAS RI terus mendorong terwujudnya tata kelola UPZ yang modern, transparan, dan akuntabel agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Lebih lanjut, Neyla menekankan pentingnya membangun budaya berzakat yang berkelanjutan. Menurutnya, zakat tidak boleh dipandang sebagai kewajiban yang bersifat musiman, melainkan harus menjadi bagian dari kebiasaan dan kesadaran sosial masyarakat. "Kalau bisa kita jadikan zakat sebagai lifestyle. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan syariat dan peraturan undang-undang,” katanya. Webinar menghadirkan narasumber Triahadian S. Muslim, S.Sn. sebagai Kepala Divisi UPZ BAZNAS RI. Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan berbagai aspek penting terkait pengelolaan UPZ yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Trihadian S. Muslim menjelaskan, penguatan UPZ dilakukan melalui sejumlah strategi utama yang mencakup peningkatan sosialisasi, penyediaan layanan prima bagi muzaki, penguatan kapasitas pengurus UPZ, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dari sisi program, lanjut Trihadian, UPZ diarahkan untuk menyusun skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki. "Kami juga memperkuat strategi UPZ melalui pendekatan struktural dan kultural. Secara struktural, kami mendorong dukungan pimpinan instansi, penguatan sistem payroll zakat, dan kelembagaan UPZ. Secara kultural, kami juga mendorong memperluas kanal pembayaran digital seperti transfer bank, virtual account, dan QRIS, serta memperkuat sosialisasi dan kampanye zakat," jelasnya. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas tata kelola zakat, khususnya dalam pembinaan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat di wilayah Provinsi Lampung. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran BAZNAS Provinsi Lampung dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola UPZ sehingga mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kegiatan Kelas Hukum BAZNAS sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS RI sebagai sarana peningkatan kapasitas dan literasi hukum bagi pimpinan, amil BAZNAS, serta pengelola UPZ di seluruh Indonesia. Materi yang disampaikan juga menegaskan pentingnya peran UPZ sebagai ujung tombak penghimpunan zakat yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA15/06/2026 | Admin
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia. Program beasiswa tersebut menyasar para amil zakat di delapan provinsi Indonesia, di antaranya Provinsi Lampung. Peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia dilakukan secara daring, Rabu (10/6/2026) yang dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., MA., serta para peserta beasiswa. Hadir juga dalam zoom antara lain pimpinan dan para pelaksana amil BAZNAS se-Provinsi Lampung. Selain Lampung, BAZNAS RI juga menyasar BAZNAS Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara, dengan target peserta mencapai 200 orang. Melalui program beasiswa tersebut, peserta berkesempatan mengikuti proses sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat secara gratis. Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi merupakan wujud komitmen BAZNAS dalam mengakselerasi peningkatan kualitas SDM perzakatan sekaligus implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Amil Zakat. "Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandarisasi dengan baik," ujar Zainut. Dia menjelaskan, pentingnya standardisasi kompetensi amil juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 11 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 7 yang menegaskan bahwa amil zakat wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan BAZNAS RI melalui skema dana fisabilillah. Menurutnya, penggunaan dana fisabilillah untuk peningkatan kapasitas amil merupakan langkah strategis karena para pengelola zakat berada di garda terdepan dalam menguatkan pilar ekonomi Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat. Standarisasi kompetensi tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan pembuktian bahwa seorang amil memiliki aspek knowledge, skill, dan attitude yang memadai sehingga mampu melahirkan kepercayaan publik yang lebih besar dari masyarakat maupun para muzaki. "Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang," ucapnya. Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., menyampaikan, Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia merupakan ikhtiar untuk memaksimalkan kompetensi, keterampilan, kemampuan, dan dedikasi para amil agar dapat berkembang secara optimal. Menurut Choirin, penguatan kompetensi amil merupakan salah satu investasi terbaik bagi masa depan perzakatan nasional. "Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat," ujarnya. *** Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA11/06/2026 | Humas/BL-01
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Sebanyak 54 santri atau sekitar 75 persen dari total lulusan tahun 2026 berhasil diterima di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui sejumlah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru. Jumlah lulusan SCB yang diterima di PTN terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun sebelumnya persentase santri yang diterima di PTN berada pada kisaran 40 hingga 50 persen, kini angka tersebut meningkat menjadi 75 persen. Dari total santri yang diterima, sebanyak 13 orang lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), 9 orang melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 28 orang melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), dan 4 orang melalui jalur prestasi. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh santri Angkatan 4 SMA Cendekia BAZNAS yang berhasil lulus dengan hasil yang memuaskan. Menurutnya, keberhasilan para santri masuk perguruan tinggi merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan selama menempuh pendidikan di SCB. "Alhamdulillah, para siswa hari ini telah lulus dari SCB. Kegembiraan tersebut semakin bertambah karena sebagian besar lulusan juga telah diterima di berbagai kampus unggulan," ucap Idy, dalam acara Wisuda Santri "Lepas Tunas Muzaki" Sekolah Cendekia BAZNAS, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Idy menegaskan, BAZNAS RI akan terus mendukung pengembangan SCB agar mampu melahirkan lebih banyak generasi unggul yang tidak hanya berhasil secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan nilai-nilai keislaman yang kuat. "Terkait dengan indeks kualitas sekolah, lulusan SCB diharapkan terus berprestasi karena kualitas alumni menjadi salah satu ukuran keberhasilan sekolah," ujar Idy. Seluruh lulusan SCB menjadi generasi unggul yang mampu memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara. Sementara itu, Deputi II Bidang Pendistribusiaan dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., menegaskan, SCB merupakan salah satu program prioritas yang mendapatkan perhatian khusus dari BAZNAS RI. "Dari sisi perhatian kelembagaan, SCB mendapatkan perhatian yang lebih dibandingkan program-program lainnya. Dan yang paling penting adalah alokasi anggaran. SCB termasuk unit dengan biaya pendidikan per siswa yang cukup besar dibandingkan program lainnya. Ini menunjukkan bahwa BAZNAS memiliki harapan yang sangat besar terhadap pendidikan," katanya. Imdadun juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki, donatur, dan mitra yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di SCB sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) Ahmad Kamaluddin Afif., S.Pi., M.M., Gr., menyampaikan, SCB mencatat kemajuan yang siginifikan. Jumlah santri tahun 2026 yang lolos diterima PTN meningkat hingga 75 persen dari tahun sebelumnya. "Selain di PTN, sebagian santri yang lulus juga ada yang sengaja memilih perguruan tinggi swasta unggulan. Mengapa demikian? Karena beberapa di antaranya memperoleh skema beasiswa penuh (full funded) dan kualitas kampus yang mumpuni," ujar Ahmad. Ia mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan BAZNAS RI, para muzaki, donatur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan dan pembinaan santri. Pada kesempatan tersebut, JNE turut menyalurkan bantuan sarana pendukung belajar-mengajar di Sekolah Cendekia BAZANS berupa sejumlah unit laptop senilai Rp101 juta. *** Berikut para Santri SCB yang berhasil masuk PTN tahun 2026: Jalur SNBT: 1. Aditya Pratama – Institut Teknologi Bandung (ITB) – Matematika (FMIPA) 2. M. Faid El Farras – Universitas Negeri Makassar (UNM) – Pendidikan Khusus 3. Fitri Mevanda Pianaung – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) – Manajemen 4. Naura Kamila Tumanggor – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Pendidikan Bahasa Inggris 5. Noni Elfiza – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Khusus 6. Wildan Fauzan – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) – Manajemen 7. Muhammad Rahman – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Kepelatihan Kecabangan Olahraga 8. Dien Anugrah – Politeknik Negeri Subang – Pemeliharaan Mesin 9. Haya Shofiyah Adibah – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Khusus 10. Fatimah Azzahra – Universitas Negeri Padang (UNP) – Antropologi 11. Achmad Fachri – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Fisika 12. Nailah Mumtazah – Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) – Ilmu Komunikasi 13. Alif Syah Nur Rahman – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Sejarah Jalur SNBP : 1. Ghazi – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) – Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam 2. Keyla Bilqis Ashilah – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Ilmu Keluarga dan Konsumen 3. Hersyathia Safara Zahra – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Biologi 4. Cahaya Dewi Bahriati – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Teknik dan Manajemen Lingkungan 5. Novita Sari – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian 6. Muhammad Fachri Yurisman – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Fisika 7. Firda Sari – Universitas Cenderawasih (Uncen) – Akuntansi 8. Nur Azijah – Universitas Cenderawasih (Uncen) – Manajemen 9. Zaskia Faras – Universitas Indonesia (UI) – Administrasi Perkantoran Jalur SPAN-PTKIN: 1. Aditya Pratama – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Tadris Fisika 2. Nur Azijah – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Perbandingan Mazhab 3. Zaskia Faras – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Manajemen Pendidikan 4. Novita Sari – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Manajemen Pendidikan Islam 5. Noni Elfiza – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam 6. Fatimah Azzahra – UIN Walisongo Semarang – Bimbingan dan Konseling Islam 7. Desti Lusiani – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Perbankan Syariah 8. Siti Rohani – UIN Walisongo Semarang – Manajemen Dakwah 9. Raisa Rahmati Ningsih – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Pengembangan Masyarakat Islam 10. Wildan Fauzan – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 11. Wildanisa Aulia – UIN Walisongo Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam 12. Nuraniyyah – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon – Sejarah Peradaban Islam 13. Zaidan QMH – UIN Walisongo Semarang – Pendidikan Kimia 14. Rafa Izzatul Aliyah – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Ekonomi Syariah 15. Muhammad Rizky Santoso – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Ilmu Hadis 16. Fais Suhada Waroy – IAIN Fattahul Muluk Papua – Pendidikan Agama Islam 17. Firda Sari – IAIN Fattahul Muluk Papua – Manajemen Bisnis Syariah 18. M. Faid El Farras – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Sejarah Peradaban Islam 19. Muhammad Aditya – UIN Raden Fatah Palembang – Perbankan Syariah 20. Nada Anindia – UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika 21. Fitri Mevanda Pianaung – IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris 22. Muhammad Rizki – UIN Imam Bonjol Padang – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 23. Keyla Bilqis Ashilah – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam 24. Diara Ayu Darmawan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Sejarah Peradaban Islam 25. Sherly Ramadina Jhelita – UIN Imam Bonjol Padang – Perbankan Syariah 26. Alif Syah Nur Rahman – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam 27. Apinia Umar – IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam 28. Muhamad Arqam – UIN Walisongo Semarang – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (Tafsir Hadis) Jalur PRESTASI : 1. Ihza Fauzan H. – Universitas Negeri Malang (UM) – Ekonomi Pembangunan 2. Diara Ayu Darmawan – MNC University – Ilmu Komunikasi 3. Ihza Fauzan H. – Universitas Trisakti – Ekonomi Pembangunan 4. Khany Suctiani – Universitas Internasional Batam – Ilmu Gizi. *** Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA10/06/2026 | Humas/BL-01
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penerapan Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara konsisten di seluruh unit kerja BAZNAS di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS menjaga profesionalitas lembaga, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Refreshment Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Konsultan ISO BAZNAS Ir. Boby IM Sibarani. Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menegaskan penerapan standar ISO tidak hanya bertujuan menjamin kualitas layanan, tetapi juga mendorong efisiensi tata kelola organisasi. Menurutnya, peningkatan mutu harus berjalan seiring dengan penguatan efektivitas dan efisiensi kerja. "Kita harus bertumpu pada mutu dan kualitas. Karena saat ini orientasi masyarakat adalah pada kualitas layanan yang diberikan," ujar Sodik. Ia menilai penerapan standar mutu perlu terus diperluas ke berbagai unit layanan dan program pemberdayaan BAZNAS. Setiap sektor, mulai dari kesehatan, pertanian, peternakan, hingga bidang lainnya, memiliki standar yang harus dipenuhi agar kualitas layanan tetap terjaga. Sodik menjelaskan, saat ini BAZNAS menggunakan ISO 9001:2015 sebagai kerangka utama sistem manajemen mutu. Ke depan, BAZNAS juga akan mengembangkan penerapan berbagai standar mutu lain yang relevan guna meningkatkan kualitas pengelolaan program dan layanan, termasuk program pemberdayaan mustahik. "Dengan mutu yang baik dan efisiensi yang semakin meningkat, Insyaallah para muzaki dan donatur akan semakin percaya dan semakin puas terhadap kinerja yang dilakukan BAZNAS," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional terus berkomitmen melakukan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas. "Perlu kita ingat kembali bahwa komitmen ini bukanlah hal baru. Ini merupakan upaya yang secara konsisten telah kita lakukan sejak tahun 2010," ujar Zainut. Menurutnya, selain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, BAZNAS juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 di seluruh lini organisasi. Implementasi kedua standar tersebut diperkuat oleh berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011, serta Keputusan Sestama BAZNAS RI Nomor 009 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengendali Dokumen Sistem Manajemen ISO 9001 dan ISO 37001 pada unit kerja BAZNAS. Zainut menekankan bahwa sistem manajemen mutu ISO menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kerja organisasi berjalan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. "Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa layanan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang diamanahkan kepada BAZNAS mampu memenuhi persyaratan mutu muzaki dan mustahik serta patuh terhadap regulasi yang menjadi acuan bersama," jelasnya. Ia berharap kegiatan penyegaran sistem manajemen mutu ini dapat menjadi momentum bagi seluruh insan BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya kerja yang profesional. Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI, Ahmad Hambali, menyampaikan penerapan ISO merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola organisasi agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. "Alhamdulillah, setiap tahun kita selalu memperoleh sertifikasi ISO. Namun tujuan kami bukan sekadar mendapatkan sertifikat, melainkan memperbaiki tata kelola organisasi dan mendorong perbaikan di setiap lini kerja agar BAZNAS semakin profesional dan semakin dipercaya oleh umat," ujar Ahmad Hambali. Melalui penguatan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan zakat nasional demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/06/2026 | PBL-02
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Tulang Bawang -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Masa Jabatan 2026–2028 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi pengukuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang yang baru. Dengan kepengurusan yang telah resmi dikukuhkan, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Tulang Bawang semakin optimal serta mampu menjangkau lebih banyak mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran. "Kolaborasi program untuk meustahik baik itu zakat produktif maupun konsumtif, upaya percepatan pengentasan kemiskinan," kata Bupati di Menggala, Selasa (9/6/2026). Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menghadirkan berbagai inovasi program yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada umat, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sosial keagamaan di daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.*** Humas BAZNAS Provinsi Lampung Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/06/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
Palembang -- Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) bersama Bank Indonesia (BI), mengajak para kreator konten untuk ikut memperkuat literasi zakat. Hal itu mengemuka dalam Training of Trainer (ToT) Kreator Konten (Content Creator) sebagai rangkaian kegiatan Festival Syariah (FESYar) Regional Sumatra di Hotel Santika, Palembang, Sumsel, Kamis (4/6/2026). ESyar Sumatera 2026 yang berlangsung hingga Sabtu (6/6/2026), mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”. “Kami mengapresiasi kegiatan yang digelar Bank Indonesia. Mengajak serta para kreator konten, tentu akan sangat efektif memperkuat literasi zakat sebagai bagian dari kekuatan keuangan sosial Islam yang menggerakkan ekonomi umat,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik (BKPU) BAZNAS RI, Ndari Rumi Widyawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Selain ToT Kreator Konten, Bank Indonesia juga menyelenggarakan ToT Dai dan Daiyah, serta ToT Sertifikasi Nazhir Wakaf, dengan total 150 peserta dari berbagai daerah di Sumatra. Kegiatan ini merefleksikan semangat untuk mengubah aktivitas digital sehari-hari menjadi gerakan edukasi dan literasi ekonomi syariah yang mampu menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda. Pada kesempatan itu, Kabag Humas Yudhiarma MK yang menjadi pemateri ToT Kreator Konten bersama Koordinator Komunikasi Lembaga (Corcom) Rayhanul Iman (Roy). Yudhiarma menyampaikan materi tentang "Zakat News Network (ZNN): Strategi Publikasi Media Konvergensi", di mana BAZNAS RI memanfaatkan berbagai kanal media untuk publikasi dan dakwah zakat. Yakni dari media konvensional sampai digital, dari media daring sampai media sosial yang dalam lima tahun (2021-2025) mengalami kemajuan signifikan dengan jangkauan (reach) dari ribuan menjadi jutaan. Sebagai contoh, dia menjelaskan, Kantor Digital yang kini memiliki 420 website dengan enam juta pembaca, reach Youtube yang naik dari 1.198.983 pada 2021 menjadi 24.637.108 tahun 2025, X (Twitter) 309.628 (2021) menjadi 1.804.224 (2025) dan sebagainya. Selain memberikan materi secara teori, peserta diajak memanfaatkan AI dengan tools Gemini, Deepseek, ChatGPT, untuk membuat berita dan artikel lainnya. “Saat ini dengan AI atau Artificial Intelijen bisa lebih mudah. Terutama dalam membuat konten-konten baik itu bagi kreator konten maupun wartawan,” ujar Yudhiarma saat menyampaikan materi, Kamis (4/6/2025). Meski demikian, ia mengingatkan Kode Etika Jurnalistik (KEJ) dan Peraturan Dewan Pers. Sebab, imbuh dia, secanggih apapun, AI adalah robot. Yudhiarma menjelaskan, kini media massa juga menggunakan AI. Karena banyak perusahaan media membuat aturan sendiri tentang penggunaan AI dan mengingat ada kebutuhan untuk mengatur penggunaan AI pada industri media, maka Dewan Pers berinisiatif membentuk dan menyusun pedoman. Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik. Sebagai informasi, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemprov Sumsel, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumsel, kementerian/lembaga terkait, perguruan tinggi, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya, menyelenggarakan berbagai side event edukatif dan kompetitif sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Sumatera. Pada kegiatan ToT Kreator Konten, peserta dibekali berbagai materi mengenai ekonomi dan keuangan syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, keuangan komersial syariah, hingga teknik produksi konten digital yang kreatif dan berdampak. ToT ini mengusung tema “From Scroll to Impact: Mengubah Konten Digital Menjadi Gerakan Ekonomi Syariah”, yang merefleksikan semangat untuk mengubah aktivitas digital sehari-hari menjadi gerakan edukasi dan literasi ekonomi syariah yang mampu menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda. Sementara itu, ToT Dai dan Daiyah diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas para pendakwah dalam menyampaikan materi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, sehingga dapat menjadi agen perubahan yang mendorong pengembangan ekonomi umat melalui pendekatan dakwah yang relevan dan aplikatif. Pada saat yang bersamaan, Bank Indonesia juga menyelenggarakan Sertifikasi Nazhir Wakaf sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengelola wakaf dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan. Berbagai kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, yang berasal dari regulator, praktisi, akademisi, lembaga zakat dan wakaf, serta kreator konten nasional, sehingga diharapkan mampu memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas para peserta. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat
Jakarta — Lembaga sosial kemanusiaan Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap ada pergeseran signifikan dalam cara masyarakat Muslim Indonesia memandang dan mempraktikkan filantropi Islam. Zakat, infak, sedekah, wakaf, dan qurban (ZISWAF) kini tidak lagi dipahami semata sebagai bantuan konsumtif, tetapi semakin dilihat sebagai instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Temuan tersebut merupakan hasil Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF Muslim Indonesia 2026 yang dirilis STF UIN Jakarta pada Jumat (5/6/2026) di Sasana Budaya Philanthropy Building, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Survei dilakukan terhadap 8.360 responden Muslim di 34 provinsi dan menjadi salah satu pemetaan paling komprehensif mengenai praktik filantropi Islam di Indonesia dalam lebih dari dua dekade terakhir. Direktur STF UIN Jakarta, Prof. Amelia Fauzia, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan untuk menghadirkan gambaran yang lebih aktual mengenai kondisi ZISWAF di Indonesia yang selama ini banyak merujuk pada estimasi potensi semata. "Selama ini kita masih mengacu pada angka potensi zakat sekitar Rp327 triliun yang seolah menjadi angka baku. Survei terbaru ini diharapkan dapat memberikan gambaran baru mengenai wajah ZISWAF Indonesia saat ini, baik dari sisi perilaku masyarakat, pola penyaluran, maupun arah pemanfaatannya," ujarnya seperti dikutip kemenag.go.id. Berdasarkan hasil survei, nilai total ZISWAF masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp343 triliun per tahun. Kontribusi terbesar berasal dari infak dan sedekah sebesar Rp221,7 triliun, diikuti qurban Rp52,3 triliun, wakaf Rp33,6 triliun, zakat maal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun. Menurut Prof. Amelia, angka tersebut menunjukkan masyarakat Indonesia memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Namun, tantangan terbesar saat ini bukan terletak pada rendahnya partisipasi masyarakat, melainkan bagaimana mengelola potensi tersebut agar menghasilkan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan. "Temuan survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim Indonesia sangat dermawan. Tantangan kita adalah membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola lembaga, dan memastikan dana filantropi dapat dikelola secara lebih efektif untuk menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat," katanya. Survei juga menunjukkan praktik filantropi masyarakat masih didominasi penyaluran secara langsung kepada penerima manfaat, masjid, panitia zakat lokal, maupun tokoh masyarakat. Di satu sisi, hal ini mencerminkan kuatnya solidaritas sosial di tingkat akar rumput. Di sisi lain, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat peran kelembagaan filantropi agar dana yang dihimpun dapat memberikan dampak yang lebih sistematis. Prof. Amelia menilai penguatan ekosistem filantropi menjadi agenda penting ke depan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga formal, komunitas lokal, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana ZISWAF. "Kehadiran masyarakat melalui lembaga filantropi bukan sekadar mendukung program pemerintah, tetapi menjadi bukti bahwa masyarakat juga hadir untuk sesama. Kita melihat bagaimana lembaga-lembaga filantropi mampu bergerak cepat membantu masyarakat saat terjadi bencana maupun berbagai persoalan sosial lainnya," jelasnya. Salah satu temuan penting lainnya adalah tingginya dukungan masyarakat terhadap pemanfaatan dana ZISWAF untuk program-program produktif. Sebanyak 81 persen responden menyatakan setuju apabila dana zakat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui berbagai program pemberdayaan. Survei juga menemukan pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama masyarakat dalam pemanfaatan zakat maal dan hasil pengelolaan wakaf. Selain itu, masyarakat mendukung penggunaan dana filantropi Islam untuk pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Menurut Prof. Amelia, temuan tersebut menunjukkan filantropi Islam Indonesia tengah memasuki fase baru. "Masyarakat kini melihat zakat dan wakaf bukan hanya sebagai instrumen bantuan sesaat, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini merupakan perkembangan yang sangat penting karena menunjukkan adanya dukungan publik terhadap pemanfaatan dana filantropi untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih berkelanjutan," ujarnya. Selain itu, survei mengungkap transformasi digital dalam pengelolaan ZISWAF masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Mayoritas transaksi filantropi masih dilakukan secara tunai dan offline, sehingga diperlukan penguatan layanan digital, peningkatan literasi masyarakat, serta inovasi layanan yang lebih mudah diakses publik. Temuan lainnya menunjukkan potensi besar pengembangan wakaf uang. Meskipun tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah, mayoritas responden menyatakan ketertarikan untuk berwakaf dalam bentuk uang tunai apabila memperoleh informasi dan kemudahan akses yang memadai. Dalam kesempatan yang sama, Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, mengonfirmasi bahwa hasil survei menunjukkan aspirasi publik yang kuat agar dana ZISWAF diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menilai hasil survei ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan zakat dan wakaf yang lebih berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Bagi STF UIN Jakarta, hasil survei ini menegaskan masa depan filantropi Islam Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi dana yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola, mempercepat digitalisasi, serta memastikan dana ZISWAF memberikan dampak nyata bagi pembangunan bangsa. Dengan nilai mencapai Rp343 triliun per tahun, ZISWAF dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu instrumen sosial yang dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi pembangunan Indonesia menuju tahun 2045. *** Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/06/2026 | BL-01
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
LAMPUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menghadiri Pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Periode 2026–2031 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan optimalisasi pengelolaan zakat di daerah. Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas dampak program-program pemberdayaan yang didukung melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) di Ruang Beguwai Jejamo Wawai, Komplek Nuwo Balak, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lampung Tengah Indragandi, S.E., para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah periode sebelumnya. Sebanyak lima komisioner resmi dilantik untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah periode 2026–2031, yaitu: 1. Dra. Hj. Nurhayati. (Ketua) 2. Firmanto, S.Hut. ( Waka 1) 3. Amir Faisal Sanjaya. ( Waka 2) 4. Ismail, S.E.,M.M.( Waka 3) 5. Sampe Winandi. ( Waka 4) Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah bekerja cepat dalam proses pergantian komisioner BAZNAS. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, saya mengapresiasi panitia tim seleksi BAZNAS Lampung Tengah yang telah dengan cepat melaksanakan prosesi pergantian komisioner BAZNAS yang telah habis masa kerjanya,” ujarnya. Ia juga berharap para pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Lampung Tengah. “Dengan dilantiknya komisioner baru ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Lampung Tengah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H., menegaskan pentingnya penguatan program pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada potensi unggulan daerah. Menurutnya, Lampung Tengah memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor peternakan sebagai bagian dari program pemberdayaan mustahik. “Lumbung ternak yang ada di Lampung Tengah memiliki potensi besar sebagai penyuplai daging kambing dan sapi. Ini menjadi tugas pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ke depan, bagaimana kita membesarkan lumbung pangan dan balai ternak yang menjadi kebutuhan suplai daging,” kata Iskandar Zulkarnaen. Melalui kepengurusan yang baru, BAZNAS Provinsi Lampung berharap BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengembangkan program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA05/06/2026 | PBL-02
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
Tumijajar -- BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong optimalisasi pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tiyuh Gunung Timbul, Kecamatan Tumijajar. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program tersebut, dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan BAZNAS Provinsi Lampung, BAZNAS Tulang Bawang Barat, Pemerintah Kecamatan Tumijajar, Pemerintah Tiyuh Gunung Timbul, pengurus UPZ, serta unsur masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penerima manfaat. Program RTLH ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam menghadirkan hunian yang layak bagi keluarga yang membutuhkan. Selain fokus pada perbaikan tempat tinggal, program ini juga dirancang untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi mustahik melalui bantuan produktif yang dapat menjadi sumber penghasilan keluarga. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan program-program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Tumijajar menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan mengapresiasi peran aktif BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan kualitas hidup warga serta penguatan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, UPZ, dan masyarakat diharapkan terus terjalin untuk menghadirkan berbagai program yang mampu mendorong kesejahteraan dan kemandirian mustahik di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA05/06/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
Tanggamus -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyalurkan berbagai program bantuan zakat produktif diantaranya bedah rumah kepada masyarakat dalam acara pendistribusian program BAZNAS Kabupaten Tanggamus yang digelar di Gedung Serumpun Padi, Gisting, Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus , Drs. H. Moh. Saleh Asnwawi, MA, M.H., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Tanggamus H. Ibnu Nizar, Ketua Pengadilan Agama Tanggamus, Kepala Kementerian Agama Tanggamus, jajaran OPD, camat dan kepala pekon. Bupati Kabupaten Tanggamus Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Tanggamus yang dinilai mampu mengelola dana zakat, infak dan sedekah secara amanah serta menghadirkan program nyata bagi masyarakat. "Saya yakin bantuan-bantuan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi mereka yang membutuhkannya. Terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, semoga menjadi amal ibadah dan rezekinya dilipatgandakan oleh Allah SWT," kata Saleh Asnawi. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar zakat melalui lembaga resmi agar potensi zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi umat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan itu disalurkan berbagai program bantuan meliputi Program BMM (Baznas Microfinance Masjid) bagi 50 penerima manfaat, bantuan mesin pencacah pakan ternak, mesin jahit, gerobak berkah, etalase motor, bantuan bedah rumah, santunan guru honorer daerah pelosok serta beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa asal Tanggamus. Selain itu, BAZNAS Provinsi Lampung memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) atau bedah rumah kepada dua mustahik penerima manfaat di Kabupaten Tanggamus. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar dapat hidup lebih layak, aman, dan nyaman. Salah satu penerima bantuan RLHB, Ibu Sarmanah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Dana bantuan rumah ini berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang dikumpulkan di BAZNAS Lampung. "Terima kasih BAZNAS Lampung memberikan bantuan kepada kami. Semoga yang memberikan kepada kami diberikan panjang umur, kesehatan, dibarokahi jalan rezekinya, Allah yang membalasnya," ujar Sarmanah. Sementara itu, Samsudin, yang juga menerima bantuan Program RLHB, berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarganya. "Semoga bermanfaat bagi kami semua," katanya. Ketua BAZNAS Tanggamus Ibnu Nizar mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2026 pihaknya berhasil menghimpun zakat, infak dan sedekah sebesar Rp330,43 juta yang berasal dari para muzaki, mayoritas ASN dan instansi pemerintah. "Dana yang dihimpun telah kami salurkan kepada 777 mustahik melalui bidang sosial kemanusiaan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi dengan total penyaluran mencapai Rp367,16 juta yang tersebar di 122 titik, 59 pekon dan 17 kecamatan," jelas Ibnu Nizar. Sementara itu Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan zakat bukan sekadar kewajiban seseorang muslim, tetapi juga instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ketika Allah memberikan nikmat berupa kesehatan, jabatan dan rezeki, maka ada hak Allah di situ, mukmin diwajibkan mengeluarkan zakat Karena itu kami terus mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran," ujarnya. Menurutnya, potensi zakat di daerah masih sangat besar dan perlu didukung dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa agar penghimpunan dan pendistribusian zakat semakin optimal. Perlu diketahui, data BAZNAS Tanggamus mencatat lima instansi dengan kontribusi zakat, infak dan sedekah terbesar pada semester pertama 2026 yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp44,86 juta, Pengadilan Agama Rp34,92 juta, Kementerian Agama Rp28,6 juta, Sekretariat Daerah Rp20,88 juta dan BKAD Rp14,67 juta. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS dan para muzaki, program pemberdayaan ekonomi, pendidikan serta bantuan sosial diharapkan terus berkembang sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/06/2026 | PBL-02
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya penguatan regulasi hukum zakat sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan kewenangan amil dalam pengumpulan zakat secara nasional. Kejelasan regulasi diyakini menjadi kunci untuk menutup kesenjangan antara potensi zakat nasional yang mencapai Rp 286 Triliun dengan realisasi pengumpulan di lapangan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Selasa Pagi bertema “Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat di Indonesia (Publikasi Riset)” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (2/6/2026). Narasumber pada kegiatan tersebut, Ketua LAZIS Al-Amien Prenduan Sumenep Madura, Dr. KH. Holilur Rahman, S.HI., M.H.I., memaparkan hasil riset disertasinya yang menyoroti pentingnya peran aktif negara dalam menopang eksistensi kewenangan amil. Menurutnya, antusiasme umat dalam menunaikan zakat terus meningkat seiring peningkatan kualitas, transparansi, dan kapasitas lembaga pengelola ZIS nasional. “Rata-rata pertumbuhan tahunan pengumpulan zakat nasional mencapai 29 persen pada periode 2002–2017. Namun, masih terdapat gap yang sangat besar antara potensi riil dengan pengumpulan di lapangan. Karena itu, diperlukan kejelasan regulasi terkait kewenangan amil agar optimalisasi pengumpulan zakat dapat tercapai,” ujar Dr. KH. Holilur Rahman, Selasa (2/6/2026). Dalam paparannya, Holilur Rahman menjelaskan bahwa risetnya bertujuan menganalisis tiga aspek utama, yakni urgensi peran negara terhadap eksistensi kewenangan amil, model formulasi regulasi kewenangan amil yang ideal, serta strategi taktis institusional untuk mengoptimalisasi penghimpunan zakat di era regulasi modern. Ia menambahkan, penelitian disusun dengan pendekatan kualitatif yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap norma hukum tertulis, dengan objek utama UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Analisis dilakukan secara multi-dimensi melalui interpretasi teks perundang-undangan, rekam sejarah, dan perbandingan hukum. “Kami menggunakan landasan integratif Teori Diy?n? (ketaatan agama) dan Teori Qad??? (ketetapan mengikat negara). Transformasi hukum agama menjadi hukum nasional dapat berjalan efektif jika regulasi tersebut mengandung substansi yang mengikat (Qad???), bukan sekadar ketaatan spiritual sukarela (Diy?n?),” jelas Holilur Rahman. Lebih lanjut, ia memaparkan temuan terkait tata kelola kewenangan amil di Indonesia yang dibangun di atas tiga pola wewenang, yakni atribusi, delegasi, dan mandat. Kementerian Agama berperan sebagai regulator dan evaluator, BAZNAS sebagai koordinator sekaligus operator utama, sementara LAZ Nasional dan BAZNAS/LAZ Provinsi serta Kabupaten/Kota berperan sebagai unit operator pelaksana kerja. Holilur Rahman mengungkapkan, evaluasi dampak regulasi menggunakan instrumen Indeks Regulasi Zakat (IRZ) menunjukkan skor 0,50 atau berada pada kategori “cukup baik” dari sisi kelembagaan. Restrukturisasi 34 BAZNAS Provinsi dan 515 BAZNAS Kabupaten/Kota berdampak masif secara struktural, dengan pertumbuhan luar biasa di BAZNAS Kabupaten/Kota sebesar 274 persen pada periode 2015–2016. “Meski demikian, pertumbuhan nasional rata-rata masih berada pada angka 29 persen atau kategori lemah. Fluktuasi besar di tingkat provinsi menunjukkan regulasi belum optimal secara holistik. Inilah ruang perbaikan yang perlu kita kawal bersama,” ucapnya. Pada bagian penutup, Holilur Rahman merekomendasikan dua proyeksi strategis ke depan. Pertama, reformulasi legislasi nasional yang mencakup sanksi dan insentif yang jelas serta mengikat. Kedua, penguatan strategi institusional melalui integrasi database muzakki nasional secara digital, integrasi lintas kementerian, dan penguatan fungsional amil. Hasil riset disertasi tersebut kini telah resmi diterbitkan menjadi buku berjudul “Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat di Indonesia” karya Holilur Rahman. Buku ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi pemangku kepentingan dalam menghadirkan tata kelola filantropi Islam yang berkepastian hukum demi kesejahteraan umat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/06/2026 | PBL-02
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Lampung -- Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa BAZNAS harus terus memperkuat perannya dalam melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat Islam melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 04 Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (26/5/2026). Dalam forum yang diikuti insan perzakatan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian umat. Menurutnya, tantangan pengelolaan zakat saat ini bukan hanya bagaimana menghimpun dana umat, melainkan bagaimana memastikan dana tersebut mampu memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat. Oleh karena itu, BAZNAS dituntut untuk menghadirkan layanan yang semakin baik kepada muzaki, mengembangkan potensi zakat secara optimal, serta menjalankan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. "BAZNAS harus menjadi lembaga yang melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat," tegasnya dalam sesi yang dipandu oleh Hafiza Elvira Nofitariani, S.Kep., MNLM. Hadir juga Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain bersama pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pemaparan tersebut menjadi penguatan atas berbagai program yang selama ini dijalankan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian mustahik. Sejalan dengan arahan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memperluas program pemberdayaan agar zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA30/05/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
Lampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sebanyak 133 ekor sapi dan dua ekor kambing untuk pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Hewan tersebut didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dalam bentuk penyediaan dan pendistribusian daging segar kepada masyarakat yang berhak menerima. Dari total 133 ekor sapi yang disiapkan, sebanyak 65 ekor sapi berasal dari Program Sedekah Daging Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang dihimpun melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari mengatakan, program tersebut menjadi bentuk kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung bersama BAZNAS dalam memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. “Pada tahun ini Iduladha kita mengelola dua ekor kambing dan 133 ekor sapi. Dari jumlah itu, 65 sapi berasal dari BAZNAS Provinsi Lampung yang diperoleh dari dana ZIS ASN Pemprov Lampung,” ujarnya di Bandar Lampung, Senin (25/5/2026). Ia menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Provinsi Lampung melalui penyediaan dan pendistribusian daging sapi segar. Secara terpisah Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan penerima manfaat Program Sedekah Daging dipastikan untuk mustahik, yakni masyarakat yang berhak menerima zakat seperti fakir, miskin, dan kelompok masyarakat prasejahtera yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya pada momentum Iduladha. Kontribusi BAZNAS Provinsi Lampung, kata Iskandar, melalui Program Sedekah Daging menjadi wujud nyata optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung program kemaslahatan umat di Provinsi Lampung. Melalui program ini, diharapkan manfaat bantuan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama keluarga prasejahtera di berbagai daerah di Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA27/05/2026 | Admin
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
Lampung -- BAZNAS melalui program Balai Ternak di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus menunjukkan perkembangan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya fokus pada pengembangan peternakan rakyat, kawasan ini kini juga menjadi pusat edukasi dan literasi peternakan bagi mahasiswa maupun pelajar. Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah saat ini menjadi lokasi rujukan untuk kegiatan penelitian, magang, Praktik Kerja Nyata (PKN), hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK. Konsep peternakan modern berbasis integrated farming menjadi daya tarik utama bagi kalangan akademisi untuk mempelajari manajemen peternakan dari hulu hingga hilir. Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama mengatakan, kawasan tersebut memang dirancang sebagai pusat edukasi bagi generasi muda yang ingin belajar bisnis peternakan secara langsung di lapangan. “Program ini juga menjadikan desa sebagai pusat literasi peternakan melalui kegiatan penelitian, magang, dan praktik lapangan mahasiswa,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (22/5/2026). Menurut Indra, para mahasiswa dapat mempelajari berbagai inovasi yang jarang ditemukan di peternakan tradisional. Salah satunya ialah fasilitas “Hotel Ternak” yang difungsikan sebagai tempat karantina dan pemulihan hewan ternak. Selain itu, Balai Ternak juga telah menerapkan sistem digitalisasi manajemen melalui aplikasi SIRENA (Sistem Identifikasi dan Recording Ternak) serta SIEMBE untuk memantau perkembangan usaha peternakan secara terintegrasi. “Sekarang anggota kelompok sudah bisa bicara bisnis, mengelola usaha, bahkan memasok kebutuhan kurban ke berbagai daerah. Kami jadi tahu perkembangan ternak, biaya pakan, sampai hasil penjualan. Semua tercatat rapi lewat aplikasi digital,” kata Indra. Keberhasilan Balai Ternak Lampung Tengah sebagai pusat rujukan riset dan edukasi turut mendapat apresiasi dari Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad. Ia menegaskan, Balai Ternak merupakan salah satu model pemberdayaan unggulan yang perlu dipelajari secara luas karena mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat menuju kemandirian ekonomi. “Kami ingin mustahik tidak selamanya menerima bantuan, tetapi mampu mandiri bahkan menjadi muzakki. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat,” ujar Idy. Idy menambahkan, kehadiran mahasiswa di Balai Ternak diharapkan dapat memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui pertukaran ilmu pengetahuan dan inovasi. Saat ini, para peternak binaan juga telah menerapkan standar profesional dalam pengelolaan usaha, termasuk melalui operasional Pabrik Pakan Yufeed yang telah mengantongi standar SNI. Penerapan sistem profesional tersebut turut diterapkan dalam Program Kurban Berkah Berdayakan Desa BAZNAS 1447 H/2026 M. Mahasiswa yang melakukan praktik lapangan dapat menyaksikan secara langsung proses manajemen distribusi kurban yang transparan, mulai dari penimbangan real-time hingga pengiriman hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/05/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mendukung pelaksanaan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional RI sebagai upaya menjadikan ibadah kurban tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan. Salah satu program unggulan tersebut dijalankan melalui Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah (Lamteng) yang berlokasi di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Program ini menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital. Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah berdiri sejak 14 September 2019 dan tersebar di tiga desa, yakni Desa Rukti Endah, Desa Rama Yana, dan Desa Rejo Asri. Pada tahap awal, program ini membina empat kelompok ternak, yaitu Rambon Asri, Barokah Mendho, Langgeng, dan Lumintu. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa program kurban yang dikembangkan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan zakat dan kurban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kurban bukan hanya ibadah tahunan, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka tidak hanya membantu penerima manfaat daging kurban, tetapi juga memberdayakan peternak mustahik agar mandiri secara ekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/5/2026). Ia menjelaskan, BAZNAS RI terus memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui pendampingan intensif, penguatan kelembagaan, penyediaan sarana produksi, hingga akses pemasaran. Menurutnya, target utama program tersebut adalah mendorong peternak binaan naik kelas dari mustahik menjadi muzaki. Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, mengatakan program Balai Ternak telah membawa perubahan besar bagi masyarakat desa, terutama dalam peningkatan kesejahteraan keluarga peternak. “Alhamdulillah ada anggota yang kini mampu menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Bahkan, ada anggota yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak, kini setelah panen kambing bisa membangun rumah semi permanen,” katanya. Ia juga menyebut keberadaan Pabrik Pakan Yufeed menjadi inovasi penting dalam menekan biaya produksi peternak. Pabrik tersebut mengolah bahan baku lokal menjadi pakan berkualitas yang kini telah dipasarkan hingga ke Bandung dan Sumatera Selatan. Sementara itu, salah satu peternak binaan, Siswanto, mengaku mendapatkan banyak manfaat sejak bergabung dalam program Balai Ternak BAZNAS. “Dulu kami memelihara kambing hanya satu atau dua ekor, sekarang sudah berkembang lebih banyak. Kami juga mendapatkan pembelajaran tentang cara beternak yang baik hingga penanganan kesehatan ternak,” ujarnya. Menurut Siswanto, pendampingan yang dilakukan BAZNAS tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pembinaan sosial dan spiritual masyarakat. Ia menuturkan, kelompok ternak binaan juga turut membantu masyarakat lain agar dapat mandiri melalui usaha peternakan. Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Ikhlas Transada, mengatakan program balai ternak merupakan bentuk zakat produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. “Bantuan dari muzaki kami dorong untuk program produktif seperti balai ternak dan lumbung pangan agar manfaatnya terus berkembang dan dirasakan masyarakat,” ujarnya. Selain pengembangan ternak, Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah juga dilengkapi berbagai fasilitas modern seperti kandang karantina, hotel ternak, rumah kompos, sekretariat kelompok, hingga aplikasi digital SIRENA (Sistem Identifikasi dan Recording Ternak) dan SIEMBE untuk pencatatan mutasi ternak dan laporan keuangan kelompok. Melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS juga terus mengedepankan tata kelola kurban yang profesional melalui prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Distribusi kurban dipastikan menjangkau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), daerah rawan pangan, hingga wilayah terdampak bencana melalui distribusi daging segar maupun program Kurban Kaleng.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/05/2026 | Admin
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Lampung Tengah -- Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan konsep pengobatan berbasis infak seikhlasnya. Berlokasi di Jalan Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Kecamatan Seputih Banyak, layanan kesehatan tersebut menjadi tempat berobat bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena keterbatasan biaya. Pada Jumat (22/5/2026), suasana pelayanan di Rumah Sehat BAZNAS tampak ramai. Sejumlah warga terlihat menunggu giliran pemeriksaan kesehatan di ruang tunggu, sementara petugas medis melayani pasien di ruang pemeriksaan. Kepala Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah, dr. Intan Juliana O, M.Epid., Sp.KKLP, mengatakan bahwa masyarakat yang datang berobat tidak dibebankan tarif tertentu. Pasien dipersilakan memberikan infak sesuai kemampuan, bahkan tetap dilayani meski tidak mampu membayar. “Kalau warga yang mampu berinfak silakan, tetapi kalau tidak punya juga tetap kami layani,” ujar dr. Intan. Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah mulai aktif memberikan pelayanan kesehatan sejak tahun 2023 dengan melibatkan tenaga medis relawan. Saat ini, terdapat sekitar 19 tenaga medis dan nonmedis yang bertugas memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Adapun layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan ibu dan anak, layanan home care, penanganan luka diabetes, hingga bantuan ambulans dan layanan sosial kemanusiaan lainnya. dr. Intan menjelaskan, keterlibatannya sebagai dokter relawan di Rumah Sehat BAZNAS berawal dari keinginannya untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya pengobatan. Menurutnya, Rumah Sehat BAZNAS menjadi wadah pengabdian bagi tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat dengan pendekatan kemanusiaan. “BAZNAS menyediakan fasilitas dan tempatnya, sedangkan kami mengabdikan tenaga dan pikiran untuk masyarakat,” katanya. Dalam menjalankan pelayanan, Rumah Sehat BAZNAS juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait biaya operasional dan pengadaan obat-obatan. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan secara optimal. Selain memberikan pelayanan di klinik, tenaga medis Rumah Sehat BAZNAS juga melayani pasien yang tidak dapat datang langsung ke lokasi, seperti penderita luka diabetes dan pasien lansia yang membutuhkan perawatan di rumah. Keberadaan Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah diharapkan dapat terus membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang mudah, terjangkau, dan humanis sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam memberikan pelayanan sosial dan kemanusiaan kepada umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/05/2026 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →