Berita Terbaru
BAZNAS Lampung Tekankan Peran Strategis Entaskan Kemiskinan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melakukan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kabupaten Way Kanan, Jum’at, (09/05/ 2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan membahas peran strategis BAZNAS dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Way Kanan. Fokus utama diarahkan pada upaya pengentasan kemiskinan, khususnya bagi para mustahik dari golongan fakir dan miskin yang berada di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Iskandar Zulkarnain berpesan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Way Kanan, KH. Abud Nursyihab, untuk senantiasa meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Selain itu, ia juga mendorong agar BAZNAS Kabupaten Way Kanan mulai aktif memperkenalkan program-program yang akan dilaksanakan ke depannya kepada masyarakat luas.
“Untuk BAZNAS Kabupaten harus terus lebih banyak berkoordinasi ke Pemda dan juga mulai sekarang harus terus bersosialisasi memperkenalkan program-program apa saja yang akan dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten ke depannya,”jelas Iskandar Zulkarnain.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung didampingi langsung oleh Ketua, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Way Kanan.
Kehadiran jajaran pimpinan BAZNAS ini menunjukkan keseriusan dalam membangun kerjasama yang solid demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
09/05/2025 | admin
Desa BAZNAS Madukoro Wujudkan Lumbung Ternak di Provinsi Lampung
LAMPUNG UTARA — Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, menjadi salah satu desa binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang kini tengah mewujudkan program lumbung ternak.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahmi dengan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, di ruang kerja bupati, Kamis (8/5).
“Program ini merupakan atensi dari BAZNAS RI yang menyalurkan dana hasil pengumpulan zakat, termasuk zakat penghasilan dari ASN se-Provinsi Lampung,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, Desa Madukoro awalnya dibina oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam bidang peternakan dan telah berjalan selama satu tahun. Ke depan, pengelolaan desa BAZNAS ini akan diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Lampung Utara.
“Penyerahan ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan hewan, pemberian vaksin, dan pelaksanaan penyuluhan untuk pengembangan peternakan,” tambahnya.
Konsep pengembangan peternakan ini, lanjut Iskandar, ditujukan bagi para mustahik atau warga yang berhak menerima zakat. Harapannya, para mustahik yang mengelola ternak kambing dapat meningkat taraf ekonominya menjadi munfiq, yaitu orang yang mampu mencukupi kebutuhannya meski belum wajib zakat. Selanjutnya, mereka diharapkan dapat menjadi muzaki atau orang yang wajib membayar zakat. Dengan demikian, program ini akan terus bergulir dan dirasakan oleh mustahik lainnya.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyambut baik keberadaan desa BAZNAS ini dan mendukung penuh program tersebut. “Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan ini, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Madukoro serta menjadikan Lampung Utara sebagai salah satu sentra lumbung ternak di Provinsi Lampung,” katanya.
Ketua BAZNAS Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, yang didampingi Wakil Ketua III, Dadang Iskandar, menambahkan bahwa awalnya BAZNAS menyalurkan 80 bibit kambing dan membangun lima kandang. Kini jumlah kambing telah berkembang menjadi 155 ekor.
Program ini juga mendapat perhatian dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, yang turut memberikan bantuan berupa mesin pencacah pakan untuk mendukung pengelolaan peternakan.
08/05/2025 | admin
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Berzakat; Sebagai Wujud Kepedulian terhadap Sesama
Bandar Lampung, 6 Mei 2025 — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan menunaikan Zakat Mal sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Kali ini, zakat sebesar Rp5.000.000,00 disalurkan melalui Bendahara Dinas, Bapak Haryo, dan diserahkan kepada Amil BAZNAS Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sufli Rois pada Selasa, 6 Mei 2025.
Zakat ini berasal dari Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ibu Elvira Umihanni, S.P., M.T., yang meyakini bahwa BAZNAS Provinsi Lampung adalah lembaga terpercaya dalam menyalurkan dana zakat kepada mereka yang berhak menerimanya. Penyerahan ini mencerminkan semangat berbagi serta komitmen untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Tindakan ini dapat menjadi teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bappeda Provinsi Lampung.
Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh keberkahan dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera. Melalui zakat, kita dapat meringankan beban mereka yang membutuhkan serta membuka pintu-pintu kebaikan yang pahalanya terus mengalir.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Bappeda Provinsi Lampung berharap dapat terus menjadi bagian dari solusi dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
06/05/2025 | admin
Gubernur Mirza Resmikan Penggunaan Mobil BAZNAS Tanggap Bencana
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan penggunaan mobil BAZNAS Tanggap Bencana (BTB).
Peresmian penggunaan mobil BAZNAS Tanggap Bencana oleh Gubernur Mirza dilakukan bersamaan dengan acara Gebyar Zakat “Keteladanan Zakat Pimpinan” Penyerahan Zakat Gubernur dan Wakil Gubernur serta para pejabat Pemerintahan di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (26/3/2025).
Gubernur Mirza mengapresiasi mobil operasional BAZNAS Tanggap Bencana yang merupakan bantuan dari BAZNAS RI untuk BAZNAS Provinsi Lampung. Gubernur berharap mobil BTB ini dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Mirza secara simbolik juga menyerahkan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bea Cukai Kanwil Sumbagbar dan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung selaku lembaga vertikal di Provinsi Lampung yang membentuk UPZ pada BAZNAS Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung dan jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang telah menyalurkan zakat fitrah dan zakat maal melalui BAZNAS.
Iskandar mengatakan, mobil BAZNAS Tanggap Bencana ini bantuan dari BAZNAS RI yang dilengkapi mobil.
Mobil operasional dari program BAZNAS Tanggap Bencana BAZNAS RI ini lanjut Iskandar, sebagai kendaraan operasional untuk menunjang kinerja BAZNAS di Provinsi Lampung khususnya kegiatan tanggap bencana, yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya seperti BPBD.
26/03/2025 | admin
Gubernur Mirza Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal Melalui BAZNAS Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunaikan zakat fitrah dan zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung.
Pembayaran zakat ini dilakukan dalam acara Gebyar Zakat “Keteladanan Zakat Pimpinan” Penyerahan Zakat Gubernur dan Wakil Gubernur serta para pejabat Pemerintahan di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (26/3/2025).
Gubernur Lampung Mirza menyerahkan Zakat Fitrah dan zakat maal melalui Amil dari BAZNAS Dr. Mahmudin Bunyamin, LC, MA.
Tutut hadir menyaksikan pembayaran zakat gubernur, Ketua BAZNAS Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh, M.A.Pd.
Gubernur Mirza menyampaikan, bahwa Penyerahan zakat fitrah kepada BAZNAS ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola dan mengumpulkan zakat.
“Zakat itu rukun iman, lima pilar Islam salah satunya zakat. Lebih banyak ayat tentang bayar zakat dibandingkan puasa. Padanannya zakat itu shalat, perintah shalat selalu diikuti dengan bayar zakat,” ujar Gubernur Mirza.
“Zakat salah satu tanda orang ini beriman, bahkan Allah ta’ala sudah mengukur zakatnya umat Islam itu 2,5 persen,” ujarnya.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa menbayar zakat itu harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. “Bayar Zakat ini harus dicontohkan, dan dimulai dari diri kita sendiri. Saya sebagai Gubernur akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian. Kemudian para eselon dua yang hadir disini mencontohkan kepada esolon tiga, dan eselon tiga mencontohkan kepada eselon empat, eselon empat mencontohkan kepada stafnya. Semua memberikan contoh,” ujarnya.
Dalam mendukung pelaksanana zakat fitrah, Gubernur Mirza menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025 dengan nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025.
Dalam surat edaran tersebut, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Provinsi Lampung.
Dengan pelaksanaan zakat fitrah ini, Gubernur Mirza berharap dapat memperkuat solidaritas di Provinsi Lampung, membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran kita semua akan pentingnya berbagi kepada sesama. “Kita jadikan zakat ini bukan hanya kewajiban, tapi juga kebiasaan,” ujarnya.
Gubernur Mirza menekankan untuk menghimbau dan memberikan contoh. Jangan nanya nanti dikirim kemana kemana, karena kita disini melepas kewajiban. “BAZNAS sudah punya panduan, dan saya akan pantau. Dan saya tidak mau sebagai pemimpin kalau tidak efesien, tidak efektif dalam penyaluran zakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada juga melakukan pembayaran zakat sekaligus mewakili para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Firsada.
26/03/2025 | admin
MUI Dukung Penetapan Fidyah Ramadhan BAZNAS Lampung Sebesar Rp50.000,-
Bandarlampung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mendukung Penetapan Nominal Fidyah Ramadhan 1446 H yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung.
Dukungan MUI disampaikan melalui surat resmi Nomor : B-100/DP-P.IX/III/2025, tertanggal 24 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, MAg, dan Sekretaris Umum Drs. Mansur Hidayat, M.Sos.I.
MUI Provinsi Lampung menyampaikan, perihal permohonan penetapan nilai fidyah Ramadhan 1446 H, MUI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menetapkan nominal fidyah, namun mempercayakan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai representative pemerintah;
BAZNAS Pusat menetapkan fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-per hari per jiwa;
Sedangkan BAZNAS Provinsi Lampung telah menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-per hari per jiwa, menyesuaikan kebutuhan standar hidup layak warga Lampung (beras,lauk pauk,sayuran,dan biaya distribusi).
Setelah MUI mempelajari kajian oleh BAZNAS Provinsi Lampung tentang penetapan nominal fidyah Ramadhan 1446 H sebesar Rp50.000, (Lima puluh ribu rupiah) tersebut, maka Dewan
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dengan ini mendukung keputusan BAZNAS Provinsi Lampung tentang penetapan nilai fidyah Ramadhan 1446 H sebesar Rp50.000,-(Lima puluh ribu rupiah) per hari per jiwa.
MUI Lampung mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa pembayaran fidyah harus tepat sasaran, sehingga dapat membantu masyarakat yang berhak menerimanya.
MUI juga mengimbau kepada umat Islam di Provinsi Lampung untuk menunaikan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan MUI Lampung atas penetapan fidyah Ramadhan 1446 H. Menurut Iskandar, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam mengambil kebijakan menyangkut syariah memandang sangat perlu meminta pertimbangan dan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia. (*)
24/03/2025 | admin
Gubernur Mirza Imbau ASN dan Karyawan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Bandarlampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD dan pegawai swasta yang beragama Islam, agar menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melalui surat Nomor. 400.8.1/1070/02/2025, tertanggal 6 Maret 2025, sifat penting, perihal pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2025/1446 H, menghimbau kepada seluruh ASN, karyawan/karyawati agar menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, infaq dan shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk itu, Gubernur Lampung yang akrab disapa Mirza ini meminta agar BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengendalian dan pendistribusian zakat fitrah, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan melaporkannya sesuai tingkatannya.
Untuk BAZNAS Provinsi, melaporkan ke Gubernur, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan BAZNAS RI. Sedangkan BAZNAS Kabupaten/Kota, melaporkan ke Bupati/Walikota, Kemenag Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi.
Dalam surat himbauan Gubernur juga disebutkan nilai standar zakat fitrah tahun 2025 M/1446 H, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu;
a. Perorangan, 2,5 Kg x Rp15.000.= Rp37.500 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)
b. Suami-isteri, 2 x Rp37.500.= Rp75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dan menyetorkan hasilnya kepada Sekretariat BAZNAS Provinsi,Kabupaten/Kota masing-masing.
Surat Himbauan Gubernur Lampung tentang pelaksanaan zakat ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. Kepala Kanwil/ Badan/Dinas/kantor instansi Vertikal Provinsi Lampung. Lalu kapada poinan BUMN/BUMD/Perum dan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung. (*)
07/03/2025 | admin
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 Provinsi Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung mengeluarkan edaran NOMOR 01 TAHUN 2025 TENTANG NILAI ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK WILAYAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Lampung sebagai berikut:
1. Nilai Zakat Fitrah
Zakat fitrah untuk wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp37.500,00 per jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah per jiwa).
2. Nilai Fidyah
Besaran fidyah bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp50.000,00 per jiwa per hari (lima puluh ribu rupiah per jiwa per hari).
3. Penyesuaian untuk Wilayah Kabupaten/Kota
BAZNAS Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung berwenang menyesuaikan nilai zakat fitrah dan fidyah berdasarkan harga beras/makanan pokok di wilayah masing-masing.
4. Berlakunya Edaran
Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah.
Ditetapkan di Bandar Lampung Pada tanggal : 15 Februari 2025
06/03/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung berikan program berbargi takjil untuk Islamic Centre Lampung
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memberikan program berbagi takjil untuk jamaah Masjid Nurul Ulum Islamic Centre Lampung. Program ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan ibadah di bulan penuh berkah ini serta memfasilitasi umat yang berbuka puasa.
Program berbagi takjil ini akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan 2025, di mana BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan dana sebesar Rp36.000.000,- yang digunakan untuk pembelian takjil dan juga biaya transportasi untuk petugas kultum Ramadhan. Pembagian takjil ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jamaah yang datang untuk beribadah di Masjid Nurul Ulum, terutama bagi mereka yang membutuhkan hidangan berbuka puasa.
“Kami sangat bersyukur bisa bekerjasama dengan Masjid Nurul Ulum Islamic Centre Lampung dalam menyukseskan program berbagi takjil ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi jamaah dan memperkuat silaturahmi di bulan Ramadhan yang penuh rahmat,” ujar Iskandar Zulkarnain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung.
Program ini sejalan dengan visi BAZNAS Provinsi Lampung untuk mendorong kepedulian sosial dan mempererat hubungan antar umat, khususnya dalam menyambut bulan suci yang penuh dengan berkah ini.
BAZNAS Provinsi Lampung berharap, program berbagi takjil ini dapat menjadi contoh nyata kepedulian dalam memperhatikan kebutuhan sesama, dan diharapkan dapat memberikan kebaikan bagi seluruh umat Muslim di Lampung.
06/03/2025 | admin
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Balai Ternak berhasil memberdayakan 59 peternak binaan hingga bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki pada awal 2025 ini.
Selain melahirkan muzaki baru, Balai Ternak BAZNAS juga mencatatkan pencapaian lain dengan berhasil mengentaskan 335 peternak hingga berada di atas Had Kifayah dan berhasil melewati garis kemiskinan. Berdasarkan data Puskas BAZNAS, had kifayah nasional pada 2024 mencapai Rp4,61 juta, meningkat dari Rp4,22 juta pada 2023 dan Rp3,01 juta pada 2018.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan, program ini menjadi bukti nyata peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Balai Ternak BAZNAS bukan sekadar bantuan sementara, tetapi juga solusi jangka panjang yang mampu meningkatkan taraf hidup mustahik hingga mereka naik kelas menjadi muzaki. Ini adalah bentuk nyata dari konsep pemberdayaan berbasis zakat,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Saidah menyampaikan, sebanyak 59 peternak binaan yang telah menjadi muzaki ini tersebar di 13 titik Balai Ternak di Pulau Jawa, yaitu Purworejo, Gresik, Kulon Progo, Garut, Madiun, Ngawi, Kebumen, Magelang, Serang, Gunung Kidul, Rembang, Banyumas, dan Bantul.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 telah mandiri, sementara 21 orang lainnya masih dalam pendampingan. Mereka terdiri atas 57 peternak laki-laki dan 2 perempuan, dengan masa pendampingan antara 12 hingga 72 bulan," jelas Saidah.
Salah satu Balai Ternak BAZNAS juga terdapat di Provinsi Lampung. Tepatnya berada di di Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Program ini merupakan inisiatif Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS dan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Pada Program Balai Ternak BAZNAS yang dibangun di lokasi kesembilan ini, memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak dengan pemberdayaan masyarakat khususnya petani dan peternak kecil. Konsep perbibitan dan penggemukan ternak yang dijalankan dengan tujuan untuk peningkatan populasi ternak dan peningkatan secara ekonomi.
Prof Mundzir Suparta mengatakan, Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah dengan potensi besar dalam sektor peternakan, pertanian dan perkebunan, warganya pun mayoritas bekerja sebagai petani sekaligus peternak.
"Kondisi ini tentunya memberikan peluang bagi pengembangan sektor peternakan dan pertanian serta menjadikan daerah ini memiliki peran yang strategis dalam membangun perekonomian, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan dan ekonomi masyarakat," katanya.
Melalui program integrasi ini, pertanian dan peternakan dapat dipadukan sehingga keuntungan dari usaha tersebut dapat ditingkatkan dan tidak menghasilkan limbah bagi lingkungan sekitar.
"Prinsip integrasi pertanian menganut prinsip segala sesuatu yang dihasilkan akan kembali ke alam, hal ini berarti limbah yang dihasilkan akan dimanfaatkan kembali menjadi sumber daya yang dapat menghasilkan menjadi kompos, pupuk cair serta dapat diproses menjadi salah satu sumber pakan ternak," katanya.
Sehingga sistem integrasi pertanian ini dapat menekan biaya produksi dan dapat memperbaiki kesuburan lahan sehingga menciptakan usaha pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Saidah menyampaikan, BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini agar semakin banyak peternak yang merasakan manfaatnya dan dapat bertransformasi menjadi muzaki.
“Efek domino dari program ini sangat besar. Ketika peternak sejahtera, mereka mulai membeli pakan dari pemasok lokal, menggunakan jasa transportasi, hingga mempekerjakan tenaga kerja dari komunitas sekitar,” ujar Saidah.
“Kami berharap program ini bisa menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia. Terima kasih juga kami ucapkan kepada para muzaki yang telah membantu menyejahterakan umat dan mendukung program-program BAZNAS,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistyo, menambahkan, keberhasilan program Balai Ternak tidak lepas dari pola pendampingan intensif dan sistematis yang diterapkan kepada para peternak.
"Capaian ini menunjukkan bahwa program Balai Ternak berhasil memberikan pendampingan yang optimal kepada peternak di berbagai daerah, meskipun dihadapkan pada beragam tantangan," ujar Eka.
Ia mengungkapkan, tantangan terbesar yang dihadapi peternak binaan BAZNAS meliputi kondisi geografis, aksesibilitas lokasi, cuaca, hingga fluktuasi harga pakan dan ternak. Namun, dengan bimbingan dan dukungan berkelanjutan, mereka mampu mengelola usaha ternak secara mandiri dan berkelanjutan.
"Keberhasilan ini juga tercermin dari meningkatnya jumlah peternak yang naik status dari mustahik menjadi muzaki. Hal ini menjadi bukti bahwa program Balai Ternak BAZNAS tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berdampak nyata," ujarnya.
Setiap tahun Balai Ternak BAZNAS melahirkan muzaki baru. Pada 2024 lalu terdapat 9 muzaki baru, 2023 (15 muzaki), 2022 (8 muzaki), 2021 (11 muzaki), 2020 (2 muzaki), 2019 (7 muzaki) dan 2018 (7 muzaki). Penghasilan muzaki baru Balai Ternak dari Rp6.650.794 s.d. Rp34.201.758 (nishab 2022: Rp6.607.748 dan nishab 2024: Rp6.859.394).
Balai ternak merupakan salah satu program BAZNAS dalam rangka pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan, yang menyasar peternak mustahik sebagai penerima manfaatnya. Komoditas ternak yang dibudidayakan yaitu domba, kambing, sapi, dan ayam broiler. Hingga saat ini terdapat 51 Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia.
26/02/2025 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Provinsi Lampung Apresiasi Konferensi Penelitian Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung
Lampung, 25 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengapresiasi penuh kegiatan konferensi penelitian yang diselenggarakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Konferensi penelitian dengan judul “Modul Pendistribusian Dana Zakat Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Badan Amil Zakat Nasional di Indonesia (Studi pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung)” ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung.
Dalam konferensi tersebut, penelitian disampaikan oleh Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., bersama Sartika Wulandari, yang merupakan penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan keilmuan dalam bidang hukum Islam, khususnya hukum zakat, serta memperbaharui dan memperkaya pengetahuan yang ada sebagai kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum Islam, terutama di sektor zakat.
Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., dalam presentasinya mengungkapkan bahwa penelitian ini berfokus pada pengembangan modul yang dapat memaksimalkan pendistribusian dana zakat kepada masyarakat desa melalui program pemberdayaan, serta mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam pelaksanaan penelitian ini. "Tujuan penelitian ini adalah untuk memperdalam kajian mengenai hukum zakat, serta memberikan sumbangan signifikan dalam pengembangan ilmu hukum Islam," ujar Prof. Nunung.
Sementara itu, Muhammad Wendy Trijaya, S.H., M.Hum., Sekretaris Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Lampung, yang hadir mewakili Dekan Fakultas Hukum, memberikan sambutan yang mengungkapkan apresiasi yang mendalam. "Kami merasa sangat senang dan mengapresiasi BAZNAS Provinsi Lampung atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan untuk penelitian ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum Islam dan zakat," ungkap Muhammad Wendy Trijaya.
Komarunizar, M.Pd.I., Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Lampung, juga menyampaikan apresiasinya atas penelitian ini. "Kami sangat mendukung penelitian ini dan melihatnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan literasi zakat di Provinsi Lampung. Penelitian ini merupakan bentuk kontribusi akademik yang akan memberikan dampak besar dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat," tambah Komarunizar.
Kegiatan konferensi ini merupakan bentuk kolaborasi yang harmonis antara pihak akademik dan lembaga zakat, yang bertujuan untuk menciptakan solusi yang lebih baik dalam distribusi dana zakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang membutuhkan.
25/02/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung Bersinergi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bentuk UPZ
BANDAR LAMPUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersinergi -- bersepakat dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Hal itu terungkap dalam audiensi Pimpinan BAZNAS Lampung dengan Kakanwil Bea dan Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie di Bandar Lampung, Jumat (21/2/2025). Hadir dalam audiensi itu antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. dan Wakil Ketua Bidang Distribusi Komarunnizar, M.Pd.I.
Keinginan membentuk UPZ itu adalah amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Inpres Nomor 03 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementrian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui BAZNAS.
"BAZNAS Provinsi Lampung berkeinginan agar Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar sebagai lembaga pemerintah ikut mewujudkan amanah UU tentang Pengelolaan Zakat," kata Iskandar.
Masih menurut dia, UPZ memiliki kewenangan mengumpulkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) aparatur sipil negeri (ASN) muslim dari penghasilan berupa gaji dan tunjangan kinerja setiap bulan oleh bendahara gaji untuk disetorkan ke rekening BAZNAS melalui UPZ.
Pada pertemuan itu, dibahas juga manfaat membentuk UPZ bagi delapan golongan penerima zakat serta infaq dan sadaqah bagi lingkungan kerja Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar.
Dalam audiensi itu, Estty mengapresiasi BAZNAS Lampung mengajak Kanwil Bea dan Cukai membentuk UPZ. "Ini adalah amal ibadah untuk mengurangi kemiskinan dengan berbagi," ucap Estty.
Di akhir pertemuan, Ketua BAZNAS Lampung menyerahkan buku berupa kumpulan peraturan tentang pengelolaan zakat kepada Kakanwil sebagai dasar pembentukan UPZ Bea dan Cukai Sumbagbar.
23/02/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BKKBN Provinsi Lampung
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyambut positif langkah yang diambil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung dalam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang akan beroperasi di BAZNAS Provinsi Lampung. Pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari upaya BKKBN untuk lebih serius dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Inisiatif ini terwujud berkat pertemuan produktif antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH., dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam pengelolaan zakat sebagai bagian dari kontribusi sosial kepada umat.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan, “BAZNAS Provinsi Lampung sangat mengapresiasi langkah BKKBN Provinsi Lampung dalam membentuk UPZ ini. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, kami siap melayani BKKBN dalam menunaikan kewajiban zakat mereka dan memastikan zakat yang dihimpun dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.”
Kerjasama ini tidak hanya mencakup pengumpulan zakat, tetapi juga pendistribusian zakat yang lebih strategis dan efisien. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk merancang dan melaksanakan distribusi zakat yang tepat sasaran dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara BAZNAS dan BKKBN ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Melalui sinergi ini, kami optimis dapat mempercepat proses distribusi zakat yang lebih transparan dan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk memastikan pendistribusian zakat yang tepat, cepat, dan akuntabel," tambah Iskandar Zulkarnain.
Pembentukan UPZ di BAZNAS Provinsi Lampung menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih sistematis dan terencana. Harapannya, kolaborasi ini akan memperkuat kontribusi zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung secara lebih efektif.
19/02/2025 | admin
Optimalkan Penghimpunan, BAZNAS RI Tingkatkan Layanan ZIS bagi Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus meningkatkan layanan bagi muzaki guna memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), melalui layanan prima yang lebih baik.
Berbagai inovasi berbasis teknologi dan komunikasi diterapkan BAZNAS, terutama menjelang Ramadhan untuk menghadirkan layanan prima yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Saat ini, BAZNAS memiliki teknologi layanan yang terintegrasi, untuk Teknologi Transaksi dapat melalui website BAZNAS, Online Payment, Payment Gateway, E-Commerse, hingga charity platform. Terdapat juga Teknologi Pencatatan registrasi melalui SIMBA, juga Teknologi Konversasi.
Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema "Memelihara Hubungan Baik dengan Muzaki melalui Layanan Prima" yang diselenggarakan Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (18/2/2025).
Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI Rulli Kurniawan, serta Kepala Divisi Layanan Muzaki D. Retno Damayanti.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menegaskan tugas amil zakat merupakan kelanjutan dari risalah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, menjaga hubungan baik dengan para muzaki menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat.
“Kepercayaan muzaki harus dijaga dengan pelayanan terbaik. Mereka perlu mendapatkan pengalaman yang memuaskan dan merasa bahwa dana yang mereka salurkan benar-benar dikelola secara transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Nadratuzzaman.
Nadratuzzaman juga menyoroti pentingnya syiar zakat kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi dan literasi zakat harus semakin digencarkan agar masyarakat lebih memahami peran zakat dalam membantu sesama serta dampaknya terhadap kesejahteraan umat.
Lebih lanjut, Nadratuzzaman mengatakan, keberhasilan penggalangan dana zakat berbanding lurus dengan efektivitas komunikasi dan literasi yang diberikan kepada publik. Oleh sebab itu, BAZNAS RI terus meningkatkan edukasi melalui berbagai kanal digital dan layanan interaktif.
“Tujuan kami adalah menciptakan sistem zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. Layanan prima adalah kunci,” ujar Nadratuzzaman.
Sementara itu, Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI Rulli Kurniawan menambahkan, BAZNAS telah mengembangkan berbagai saluran pembayaran ZIS dan DSKL yang terintegrasi digital.
“Sistem pembayaran yang mudah dan terpadu dengan pengalaman donatur, memastikan transaksi lebih cepat, aman, dan nyaman dalam membangun loyalitas muzaki,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Layanan Muzaki D. Retno Damayanti, menyebut paradigma pelayanan kini berorientasi pada Muzaki Experience, meliputi Seamless Interaction, Data-Driven Service, Muzaki Loyalty, dan Service Development.
“BAZNAS menghadirkan kalkulator zakat yang user-friendly, robot zakat, dan layanan konsultasi berbasis teknologi untuk mempermudah muzaki,” katanya.
Ia mengatakan, layanan prima BAZNAS tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga mengedepankan interaksi humanis dengan muzaki. Setiap petugas dilatih untuk memberikan informasi yang transparan dan responsif.
“Kami memastikan setiap transaksi segera diproses dan diinformasikan kepada muzaki. Dengan sistem ini, kepercayaan mereka terhadap BAZNAS akan semakin kuat,” ujarnya.
18/02/2025 | admin
Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas
Sekretaris Daerah Kota Metro, H Bangkit Haryo Utomo mengajak kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan BUMN maupun BUMD serta orang-orang kaya untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya ke BAZNAS Kota Metro.
“Saya mengajak kepada seluruh Pejabat, ASN, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan para Pengusaha yang ada di Kota Metro untuk bisa bersama-sama menunaikan kewajiban kita sebagai umat Islam membayar Zakat, Infak dan sedekah lewat BAZNAS Kota Metro, saya mintak tiap bulan langsung diambil zakatnya ya Bu Kabag Umum”, kata H Bangkit, Rabu (12/02/2025) saat menerima kunjungan Pimpinan BAZNAS Kota Metro di ruang kerjanya.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Metro, Kabag Kesra H EKa Safriyanto dan Kabah Umum, Mariya S. Sedangkan dari BAZNAS dipimpin Ketuanya H Joko Suroso, Wakil 1 Ketua Mujirul Hasan bidang Pengumpulan ZIS, Wakil Ketua II Nadir Nay Bidang Pendistribusian, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan H Anik Karimullah dan Wakil Ketua IV bidang SDM, Fathur Rahman.
H Bangkit dalam kesempatan itu sangat menyambut baik atas progres kinerja yang dilakukan Pimpinan BAZNAS Kota Metro dalam upaya penghimpunan ZIS di Kota Metro melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi dan Pengusaha.
“Kemaren saya terima laporan OPD dan Instansi Vertikal sudah terbentuk UPZ, wah di Sekretariat malah belum terbentuk, saya mintak Bu Kabag Umum dan Pak Kabag Kesra agar bisa segera dibentuk UPZ agar penghimpunan ZIS di Sekretariat Pemerintah Kota Metro bisa maksimal, bagi Pejabat yang sudah memenuhi nishop berzakat agar menunaikan zakat profesinya 2,5% dan bagi yang belom memenuhi nishob bisa mengeluarkan infak atau sedekahnya”, perintahnya.
Dalam kesempatan itu, setelah mendengar laporan dari Ketua BAZNAS bila pertengah Desember 2024 lalu telah mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pengelolaan Zakat di Kota Metro, H Bangkit memerintahkan kepada Kabag Kesra agar bisa berkoordinasi dengan Kabag Hukum untuk dibahas lebih lanjut.
“Nah ini bagus, kalau draf Perwalinya sudah diajukan, tolong pak Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum untuk segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut agar dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum oprasional BAZNAS Kota Metro dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Metro, H Joko Suroso menyampaikan laporan bila selama 2 bulan terakhir telah membentuk 35 UPZ di lingkungan OPD dan Instansi Vertikal dan 77 UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang tersebar di UPTD-UPTD.
“Kami pasca dilantik 25 November 2024 lalu terus bergerak, 112 UPZ di OPD, Instansi Vertikal dan UPTD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, kami mohon terus dukungan dan supportnya pak Sekda, sehingga proses penghimpunan ZIS bisa terlaksana maksimal dan bisa kami distribusikan kepada para Mustahik secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran”, tutupnya.
12/02/2025 | admin
Jelang Ramadhan, BAZNAS RI Perkuat Strategi Komunikasi Zakat melalui Kantor Digital
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong penguatan komunikasi digital guna meningkatkan syiar zakat serta efektivitas penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) selama Ramadhan.
Untuk memperkuat komunikasi digital tersbut, BAZNAS kini telah memiliki 260 kantor digital di tingkat BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema "Membangun Komunikasi dan Channeling Digital Marketing di Bulan Ramadhan" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (11/2/2025). Dihadiri Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., serta Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Ndari Rumi Widyawati.
Pimpinan BAZNAS RI Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menegaskan, komunikasi selama bulan Ramadhan harus difokuskan pada upaya fundraising dan syiar zakat sehingga dapat berdampak langsung pada peningkatan pengumpulan ZIS.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, cara komunikasi juga terus berkembang. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif agar pesan zakat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Nadratuzzaman.
Ia menambahkan, momentum Ramadhan harus dimanfaatkan secara optimal dengan menerapkan prinsip komunikasi yang berkelanjutan.
“Strategi ini tidak hanya untuk meningkatkan penggalangan dana zakat, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran berzakat dalam jangka panjang,” katanya.
Menurutnya, komunikasi yang dilakukan harus mampu menggugah hati para muzaki agar lebih terdorong untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS.
“Dengan strategi komunikasi yang tepat, kita bisa meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam program zakat,” tambahnya.
Nadratuzzaman berharap, upaya peningkatan komunikasi ini tidak hanya terbatas di tingkat pusat dan provinsi, tetapi juga mencakup seluruh BAZNAS kabupaten/kota.
“Baik melalui penulisan artikel maupun strategi komunikasi lainnya, kita harus meliterasi dan menyebarkan syiar zakat hingga pelosok negeri agar semakin banyak muzaki yang berkontribusi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI, Ndari Rumi Widyawati menyampaikan, dalam menghadapi era digital, Kantor Digital BAZNAS menjadi media utama dalam menyampaikan informasi dan kampanye zakat secara transparan serta kredibel.
“Dengan adanya Kantor Digital, informasi tentang zakat dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. BAZNAS juga telah melakukan banyak upaya untuk mendorong agar kinerja dan syiar zakat yang dilakukan oleh BAZNAS seluruh Indonesia dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, melalui Kantor Digital BAZNAS, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seputar zakat juga mengenai program-program pemberdayaan BAZNAS di antaranya Balai Ternak BAZNAS, Lumbung Pangan BAZNAS, ZChicken, Zauto, ZMart juga program pemberdayaan bagi mustahik lainnya.
Menurutnya, melalui Kantor Digital, BAZNAS berupaya menghadirkan informasi yang transparan, akuntabel, dan tentunya dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
“Dengan adanya Kantor Digital ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk berzakat akan semakin meningkat, terutama menjelang bulan Ramadhan. Kami juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Kantor Digital BAZNAS se-Indonesia dalam rangka meningkatkan syiar zakat,” ucapnya.
11/02/2025 | admin
BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Lewat Lembaga Resmi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, agar zakat tersebut bisa tersalurkan dengan aman dan terpercaya kepada mereka yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D saat Pengajian Sabtu Pagi bertema Shadaqah Menjadi Lifestyle yang dihelat secara daring pada Sabtu (8/2/2025).
"Salah satu cara untuk tetap memberikan zakat secara langsung adalah dengan membayar zakat kepada lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan meminta mereka untuk menyalurkannya kepada penerima yang khusus,” ujar Prof Nadra.
“Proses ini memungkinkan individu untuk merasa lebih terlibat dan berkontribusi secara langsung, di sisi lain tetap melalui jalur resmi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Menurut Prof Nadra, zakat adalah kewajiban yang ditetapkan bagi individu yang memiliki kelebihan harta. Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga memperkuat rasa solidaritas dalam masyarakat.
“Cara bersedekah yang baik adalah dengan memberikan yang terbaik dari yang kita miliki, baik itu dalam bentuk materi maupun non-materi. Ini juga termasuk memberikan makanan yang kita sendiri sukai kepada orang lain, bukan hanya sisa-sisa,” ucap Prof Nadra.
Dia menjelaskan, membayar zakat secara teratur membantu membersihkan harta dan mensucikan jiwa, serta membangun rasa solidaritas sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan.
“Ulama seperti Imam Alai mengelola kekayaannya dengan cara yang dermawan, sering membagikan harta mereka kepada yang membutuhkan, sehingga tidak pernah mencapai haul untuk zakat,” kata Prof Nadra.
Ia mencontohkan, kedermawanan Nabi Muhammad istimewa karena dilakukan tanpa pamrih dan konsisten, terutama di bulan Ramadan, di mana beliau tidak hanya berbagi makanan, tetapi juga menyebarkan kasih sayang kepada semua orang, termasuk yang paling membutuhkan.
“Kita bisa meniru kedermawanan Ali bin Abi Thalib dengan memperutamakan keperluan orang lain di atas diri kita sendiri, memberikan apa yang kita miliki untuk membantu orang yang membutuhkan, serta memiliki komitmen untuk berbagi tanpa mengharapkan imbalan,” katanya.
10/02/2025 | admin
Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Lampung dengan BAZNAS Lampung untuk Perkuat Kerjasama Program GENTING
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim S.kp., MPH., membangun kesepakatan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain,M.H. untuk sukseskan Implementasi Program GENTING Tahun 2025. Jumlah keluarga di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 2.302.623 keluarga. Dimana 1.443.031 keluarga merupakan kelompok sasaran. Pada kelompok sasaran ini terdapat 215.819 keluarga beresiko stunting. Sementara itu, yang menjadi target sasaran GENTING di Provinsi Lampung sebanyak 31.494 keluarga yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. Untuk mensukseskan Program GENTING ini Kemendukbangga/BKKBN Lampung Bersama Baznas akan membuat MoA terkait upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung. Kepala Baznas Provinsi Lampung menyampaikan dukungan dan berkomitmen penuh untuk dapat kolaborasi dalam pencegahan stunting dengan segera mengatur pertemuan bersama ketua Baznas Kab/Kota se-Provinsi Lampung dan juga membentuk UPZ untuk penyaluran paket bantuan stunting sebagai tindak lanjut. Melaluai kerjasama ini diharapakan angka prevalensi stunting di Provinsi Lampung yang sebelumnya pada tahun 2023 sudah mencapai angka 14,9 %. dapat turun lebih signivikan lagi pada tahun ini.
05/02/2025 | admin
Setelah Hamas-Israel Gencatan Senjata Ini Jawaban BAZNAS RI untuk Bantu Rakyat Gaza!
Lampung, 29 Januari 2025 - Dalam sebuah perkembangan yang menggembirakan, Pejuang Hamas dan Israel sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Kesepakatan ini menjadi titik awal bagi rehabilitasi dan rekonstruksi di Gaza. Langkah penting ini melibatkan kerjasama BAZNAS dengan lembaga-lembaga dari Yordania dan Mesir untuk memfokuskan upaya pada perbaikan Masjid, Rumah Sakit, dan Sekolah yang rusak akibat konflik. Sebuah dana sebesar 340 Miliar akan dialokasikan untuk mendukung program tersebut.
Dalam program Lampung Post Update kali ini, Pemimpin BAZNAS RI Bidang Teknologi Informasi, Muhamad Nadratuzzaman Hosen, menyampaikan bahwa “Kerja besar BAZNAS untuk Palestina harus tetap dilanjutkan, amanah dana sudah ada dan harus tepat sasaran serta sukses”. Ujarnya.
BAZNAS akan terus berupaya agar bantuan yang diberikan bisa benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. Dialog yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post, Abdul Gafur, ini juga menggali lebih dalam tentang kontribusi Indonesia dalam membantu Palestina. Salah satu inisiatif penting adalah program zakat yang diperkenalkan oleh BAZNAS. Untuk mendukung peran aktif anak muda, BAZNAS memfokuskan pada pemberian beasiswa, dari tingkat sekolah hingga kuliah S1, S2, dan S3. Program ini bertujuan untuk menjadikan generasi muda sebagai muzakki (pemberi zakat) yang kelak akan terus mendukung perkembangan BAZNAS.
Tidak hanya itu, BAZNAS juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang dan terlibat langsung dalam kegiatan amil zakat, memperkenalkan mereka lebih jauh pada dunia filantropi dan zakat di era digital.
Berkat kontribusi besar ini, harapan BAZNAS adalah agar generasi muda turut serta dalam membantu membangun ekosistem zakat yang lebih kuat dan lebih efektif. Dengan adanya gencatan senjata ini, saatnya bagi seluruh warga dunia, termasuk Indonesia, untuk berperan aktif dalam membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina dan mempercepat pemulihan Gaza.
29/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Baznas Bakal Bangun Perkampungan Indonesia di Palestina
Badan Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi badan zakat yang paling aktif dalam menyalurkan bantuan ke Palestina. Bahkan rencananya BAZNAS akan membangun perkampungan Indonesia di wilayah Gaza.
Info Penting:
BAZNAS akan bangun perkampungan Indonesia di Palestina
Perkampungan itu berisi bangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga tempat tinggal
Dana terkumpul mencapai Rp330 miluar dari target Rp10 miliar
Ketua BAZNAS RI, Prof KH Noor Achmad mengungkapkan, keinginan itu telah tersampaikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perkampungan itu berisi bangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga tempat tinggal.
“Kami juga telah melaporkan ke Kemenlu untuk membangun perkampungan Indonesia yang ada masjid, rumah sakit, tempat tinggal, dan fasilitas umum lainnya,” ungkapnya. Hal itu terungkap saat menjadi narasumber di Podcast Lampung Post Update, Kamis, 30 Januari 2025.
Dia menjelaskan, saat ini BAZNAS terus mengumpulkan dana untuk mengirimkan bantuan bagi masyarakat Palestina khususnya di wilayah Gaza. Dari target pengumpulan hanya Rp10 miliar, saat ini dana telah terkumpul hingga Rp330 M.
“Rp120 Miliar sudah tersalurkan, sekarang masih terus terutama pascagenjatan senjata, penyaluran sudah mulai lancar masuk ke Palestina,” kata dia.
Menurutnya, ada 45 kontainer bantuan dari BAZNAS yang saat ini sudah berada dalam antrean untuk masuk ke Gaza. Pihaknya memperkirakan semua bantuan itu sudah sampai sebelum bulan Ramadan.
“Sebelum Ramadan dipastikan sudah sampai, kami upayakan jangan sampai saat bulan puasa masyarakat di sana kesulitan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya merencanakan membangun dapur umum di wilayah Gaza saat bulan Ramadan. Hal tersebut untuk memastikan masyarakat Palestina bisa menjalani ibadah di Ramadan dengan tenang dan lancar.
30/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat