WhatsApp Icon
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi capaian program pengelolaan zakat tahun 2026.

Pra-Rakornas yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut diikuti oleh jajaran BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju RAKORNAS sekaligus ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan program di daerah dengan arah kebijakan BAZNAS secara nasional.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan laporan dari Pimpinan Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, MA., kemudian dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mujahid, M.Sc.

Salah satu agenda utama dalam Pra-Rakornas adalah pemaparan evaluasi pencapaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Materi tersebut disampaikan oleh Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., ME.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain ikut serta dalam zoom mengapresiasi pra-Rakornas untuk mengevaluasi kinerja pengumpulan serta program yang dilaksanakan selama tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Dengan evaluasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkala, pengelolaan zakat diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi mustahik.

Selain membahas capaian program, Pra-Rakornas juga diisi dengan penggalangan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Agenda tersebut menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar BAZNAS terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat akibat bencana.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini turut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan BAZNAS RI maupun BAZNAS Kabupaten/Kota. Koordinasi tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program yang lebih terarah serta memastikan pengelolaan zakat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui Pra-Rakornas, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, maupun tata kelola kelembagaan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota, pengelolaan zakat diharapkan dapat semakin optimal dalam menghadirkan manfaat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

20/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT

Jakarta -- Di tengah situasi pascagempa yang masih penuh keterbatasan, masyarakat terdampak di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendapatkan dukungan layanan kesehatan. Rumah Sehat BAZNAS (RSB) mendirikan pos pelayanan kesehatan di Pondok Pesantren Pancasila, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, sebagai bagian dari respons cepat BAZNAS RI terhadap bencana gempa bumi yang melanda wilayah tersebut.

Posko medis ini menjadi tempat masyarakat terdampak untuk memperoleh pemeriksaan dan pelayanan kesehatan. Kehadiran tim medis di tengah kondisi darurat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan warga sekaligus memberikan rasa aman bagi para penyintas yang sedang menghadapi masa sulit.

“Tim RSB alhamdulillah pagi ini sudah standby membuka pos layanan kesehatan untuk para korban gempa NTT,” ujar Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).

Bergerak Menjawab Kebutuhan Warga

Gempa yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (15/8/2026) menimbulkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Berdasarkan data per pukul 16.00 WIB, Selasa (18/8/2026), bencana tersebut telah menyebabkan 70 orang meninggal dunia dan 1.182 orang mengalami luka-luka.

Selain itu, sebanyak 40.040 orang harus mengungsi dan 11.952 rumah terdampak. Kondisi tersebut membuat kebutuhan masyarakat semakin beragam, mulai dari layanan kesehatan, makanan, tempat tinggal sementara, hingga perlengkapan bagi kelompok rentan.

Untuk merespons kondisi tersebut, BAZNAS mengerahkan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bersama Rumah Sehat BAZNAS (RSB). Kedua tim bergerak untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa tanggap darurat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka posko kesehatan di Pondok Pesantren Pancasila, Manggarai. Di tengah keterbatasan fasilitas dan akses di lokasi bencana, tim medis RSB memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi para penyintas, kehadiran tenaga kesehatan bukan hanya soal mendapatkan pemeriksaan atau obat. Pelayanan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian yang membantu mereka melewati situasi darurat dengan lebih tenang.

Bantuan Menjangkau Kebutuhan Dasar

Respons BAZNAS di NTT tidak berhenti pada pelayanan kesehatan. Berbagai kebutuhan dasar masyarakat terdampak juga menjadi perhatian dalam penanganan bencana. BAZNAS turut menyiapkan dapur umum di Kelurahan Mbay 1, Kabupaten Nagekeo, serta membagikan makanan siap saji kepada masyarakat di Desa Reo, Manggarai.

Selain pangan, bantuan juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan lainnya, termasuk fasilitas kesehatan, tenda, serta perlengkapan bagi ibu dan anak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Sebab, dalam situasi bencana, kebutuhan warga dapat berubah seiring dengan perkembangan kondisi dan proses pemulihan.

Zakat dan Donasi untuk Kemanusiaan

Respons kemanusiaan BAZNAS di NTT tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang mempercayakan zakat dan donasinya untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Hingga saat ini, dana bantuan yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp6 miliar. Dana tersebut akan terus dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik selama masa tanggap darurat maupun pada tahap pemulihan.

Dukungan masyarakat juga datang dari berbagai daerah. BAZNAS Provinsi Lampung turut menggalang dana bantuan untuk masyarakat terdampak gempa NTT sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para penyintas.

Kepercayaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan bantuan di tengah bencana. Dana yang dihimpun kemudian dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk manfaat, mulai dari makanan bagi pengungsi, layanan kesehatan, perlengkapan kebutuhan dasar, hingga dukungan bagi proses pemulihan masyarakat.

Bersama Membantu Masyarakat Bangkit

Bencana tidak hanya menghadirkan kerusakan secara fisik, tetapi juga meninggalkan tantangan yang harus dihadapi masyarakat dalam waktu yang tidak singkat. Setelah masa tanggap darurat berakhir, para penyintas masih perlu memulihkan kesehatan, tempat tinggal, penghasilan, dan kehidupan sehari-hari.

Karena itu, dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Kehadiran relawan, tenaga kesehatan, lembaga kemanusiaan, serta masyarakat yang memberikan bantuan menjadi bentuk nyata kepedulian kepada mereka yang terdampak.

Melalui pengerahan BTB dan RSB, BAZNAS terus berupaya hadir memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak gempa NTT. Posko kesehatan yang didirikan mungkin sederhana, tetapi kehadirannya membawa manfaat bagi warga yang membutuhkan pertolongan.

Gerak cepat ini menjadi wujud bahwa zakat dan kepedulian masyarakat dapat menjadi kekuatan kemanusiaan. Dari bantuan yang diberikan, tumbuh harapan agar masyarakat NTT dapat melalui masa sulit dan perlahan kembali menata kehidupannya.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

20/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT

Jakarta -- Gempa bumi tidak hanya meninggalkan kerusakan pada bangunan, tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat dalam sekejap. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat berlindung harus ditinggalkan, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi di tengah kondisi yang serba terbatas.

Bagi masyarakat yang berada di pengungsian, kebutuhan sederhana seperti makanan hangat menjadi sangat berarti. Di tengah situasi tersebut, BAZNAS RI hadir melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dengan mendirikan dapur umum di Pondok Pesantren Pancasila, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dapur umum tersebut menjadi salah satu bentuk respons BAZNAS dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak gempa. Bersama relawan dan warga setempat, makanan siap saji disiapkan untuk kemudian diberikan kepada para pengungsi.

Memenuhi Kebutuhan Dasar di Situasi Darurat

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pangan, menjadi salah satu prioritas BAZNAS dalam penanganan gempa NTT.

“Dapur umum sudah mulai beroperasi untuk segera memproduksi sejumlah makanan dengan dibantu oleh sejumlah relawan dan warga setempat untuk menyediakan makanan siap saji bagi masyarakat di pengungsian,” ujar Idy, Selasa (18/8/2026).

Keterlibatan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam operasional dapur umum. Selain membantu mempercepat penyediaan makanan, kolaborasi tersebut juga memungkinkan bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.

Jumlah makanan yang diproduksi pun akan terus menyesuaikan kebutuhan para pengungsi. Dengan begitu, bantuan yang diberikan tidak sekadar hadir dalam jumlah banyak, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sepiring Makanan, Seberkas Harapan

Bagi masyarakat yang sedang berada di pengungsian, makanan bukan sekadar kebutuhan untuk mengisi tenaga. Sepiring makanan hangat dapat menjadi pengingat bahwa di tengah musibah, masih ada orang-orang yang peduli dan bersedia membantu.

Dapur umum BAZNAS menjadi salah satu ruang tempat kepedulian itu diwujudkan. Relawan dan warga bergotong royong menyiapkan makanan, sementara bantuan terus diarahkan kepada masyarakat yang terdampak.

BAZNAS juga terus memantau perkembangan kondisi di lapangan agar bantuan yang diberikan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat. Sebab, penanganan bencana tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan di hari-hari pertama, tetapi perlu dilanjutkan sesuai perkembangan kondisi hingga memasuki tahap pemulihan.

Idy menyampaikan bahwa BAZNAS prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat NTT dan berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat terdampak.

“BAZNAS sangat prihatin atas musibah yang terjadi di NTT. Kita tahu banyak saudara-saudara kita yang terdampak dan membutuhkan bantuan. Karena itu, BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana hingga masa pemulihan,” ujarnya.

Bersama Menguatkan Masyarakat 

Gempa yang melanda NTT menjadi pengingat bahwa bencana dapat mengubah kehidupan masyarakat dalam waktu singkat. Ketika kebutuhan dasar menjadi sulit dipenuhi, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.

Melalui dapur umum yang didirikan di Pondok Pesantren Pancasila, BAZNAS berupaya memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan makanan selama masa tanggap darurat. Kolaborasi antara relawan, warga setempat, dan BAZNAS menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan bantuan yang tepat bagi para pengungsi.

Dari sebuah dapur sederhana, lahir banyak manfaat. Ada makanan yang menguatkan tubuh, ada gotong royong yang menguatkan kebersamaan, dan ada kepedulian yang memberikan harapan.

Sebab, di tengah bencana, bantuan bukan hanya tentang apa yang diberikan. Lebih dari itu, bantuan adalah tentang memastikan mereka yang sedang berada dalam kesulitan tahu bahwa mereka tidak menghadapi semuanya sendirian.

Melalui zakat, infak, sedekah, dan donasi kemanusiaan, masyarakat dapat ikut mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita di NTT. Semoga dukungan yang diberikan menjadi kekuatan bagi para penyintas untuk melewati masa sulit dan perlahan kembali menata kehidupan mereka.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

20/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut

Jakarta -- Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (15/8/2026) meninggalkan dampak besar bagi masyarakat. Berdasarkan pemutakhiran data BNPB per Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, gempa tersebut menyebabkan lebih dari 5.000 jiwa mengungsi, 47 orang meninggal dunia, serta menimbulkan kerusakan pada sejumlah bangunan dan fasilitas masyarakat.

Merespons kondisi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bergerak melalui Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) untuk melakukan penanganan langsung di wilayah terdampak. Tim diberangkatkan untuk melakukan evakuasi, pencarian dan pertolongan, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

Tim Tanggap Bencana

Tim BTB diberangkatkan dari Jakarta pada Minggu (16/8/2026) dengan membawa misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak gempa. Selain melakukan proses evakuasi, tim juga disiapkan untuk mendirikan tenda pengungsian, dapur umum, serta memberikan dukungan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, BTB berkoordinasi dengan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah terdampak. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi masyarakat sekaligus memetakan kebutuhan yang diperlukan di lapangan.

BAZNAS juga menyiapkan respons secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan situasi yang dihadapi para penyintas.

Dapur Umum untuk Pengungsi

Selain penanganan di lapangan, BAZNAS RI turut memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak melalui dapur umum. Dapur umum tersebut mulai memproduksi makanan siap saji dengan melibatkan relawan dan warga setempat untuk menyediakan makanan bagi masyarakat yang berada di pengungsian.

Keterlibatan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam proses pelayanan dan distribusi bantuan. Dengan adanya dapur umum, kebutuhan makanan para pengungsi dapat dipenuhi secara lebih cepat selama masa tanggap darurat.

Jumlah makanan yang diproduksi juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan BAZNAS untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi darurat sekaligus memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

BAZNAS menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan menjadi salah satu bagian dari respons kemanusiaan untuk membantu masyarakat menghadapi situasi darurat pascagempa. Selain pangan, pemantauan terhadap perkembangan kondisi masyarakat dan kebutuhan di lapangan terus dilakukan agar bantuan dapat diberikan sesuai prioritas.

Respons terhadap bencana juga mendapat dukungan dari BAZNAS di berbagai daerah. Salah satunya BAZNAS Provinsi Lampung yang turut menggalang dana bantuan bagi masyarakat terdampak gempa NTT.

Penggalangan dana tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap upaya penanganan bencana yang dilakukan BAZNAS. Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat membantu memperluas manfaat bantuan bagi mereka yang sedang menghadapi dampak bencana.

Bencana membawa kehilangan dan mengubah kehidupan masyarakat dalam waktu singkat. Karena itu, kehadiran bantuan dan dukungan dari berbagai pihak menjadi penting untuk membantu para penyintas melewati masa sulit.

Melalui gerakan kemanusiaan ini, BAZNAS terus berupaya memastikan zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat dapat hadir dalam situasi yang membutuhkan. Dukungan bersama diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terdampak gempa NTT dan menjadi bagian dari proses pemulihan mereka.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

19/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI

Lampung -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung, Densus 88 AT Wilayah Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung (YMPL) menggelar kegiatan syukuran sekaligus pembinaan bagi anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung di Bandar Lampung, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Lampung Suryono sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memberikan pembinaan kepada keluarga besar Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Hadir dalam acara itu antara lain, Pembina YMPL M.Firsada yang juga Asisten I Bidang Pemerntahan dan Kesra Pemprov Lampung, Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Satgasus Densus 88 AT Wil Lampung Kompol Sumarna, Kepala Kesbangpol Lampung Cristian, Ketua YMPL Supriadi. 

Sebelumnya, sebanyak kurang lebih 30 orang anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung turut mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung. Usai mengikuti upacara, kegiatan dilanjutkan pada siang hari dengan agenda syukuran dan pembinaan. Anggota YMPL adalah mantan narapidana teroris (napiter) yang berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat persaudaraan, membangun semangat kebangsaan, serta mendorong setiap anggota untuk terus berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut hadir sebagai bagian dari sinergi pembinaan dan pemberdayaan bersama BINDA Lampung serta Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pendampingan dan membuka ruang bagi anggota yayasan untuk terus berkembang, mandiri, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Kegiatan ini juga melanjutkan sinergi yang sebelumnya telah terjalin antara BAZNAS Provinsi Lampung, BINDA, dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Pada Maret 2026, ketiga pihak bersama sejumlah unsur terkait telah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kepedulian sosial sebagai bagian dari pembinaan serta penguatan ukhuwah.

BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, mempererat persatuan, serta bersama-sama mengambil peran dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, harmonis, mandiri, dan saling peduli.

Melalui sinergi yang terus terjaga, BINDA Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung, dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung diharapkan dapat terus menghadirkan kegiatan pembinaan yang memberikan manfaat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Lampung yang lebih baik.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

18/08/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran. Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif. Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat. Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA24/04/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi karena Allah SWT (PM-Berkah) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di Aula Kagungan Setdakab, Liwa, Kamis (23/04/2026). Kegiatan tersebut langsung dipimpin Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat H. Abdul Rosid, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Drs. Nukman, Direktur PT. BPRS Lampung Barat Elmansyah, asisten, kepala perangkat daerah dan para peserta. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Lampung Barat. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengumpulan dana umat agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Abdul Rosid menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Ahmad Hikami serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan, S.E. Dalam Pembentukan UPZ diharapkan mampu memperluas jangkauan pengumpulan ZIS di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya gerakan PM-Berkah merupakan ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi di tengah kehidupan masyarakat. “Di tengah tantangan zaman, kita dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang berhasil, tetapi juga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, ” ucapnya. “Melalui gerakan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum untuk membiasakan diri berbagi semata-mata karena Allah SWT,” ujar Parosil Mabsus. Ia menjelaskan, gerakan PM-Berkah telah diluncurkan pada 24 Februari 2026 bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah. Program ini menghimpun dan mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah untuk dikelola menjadi dana sosial kemasyarakatan oleh BAZNAS bekerja sama dengan PT. Bank BPRS Lampung Barat. Kemudian dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada mustahik serta kegiatan sosial lainnya sesuai program unggulan BAZNAS. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah maupun swasta agar distribusi zakat berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. “UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS yang diakui secara sah serta diberikan hak dan kewenangan dalam melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” kata dia. Ia menjelaskan, keberadaan UPZ akan memudahkan pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran. Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif. Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat. Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran memberikan layanan kesehatan gratis sekaligus edukasi bahaya merokok bagi para pelajar di SMP Negeri 27 Pesawaran, Lampung. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh 97 siswa bersama dewan guru. Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. KH. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis sekaligus menanamkan kesadaran hidup sehat sejak usia dini. “Melalui Rumah Sehat BAZNAS, kami ingin memastikan para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk menjauhi kebiasaan merokok sejak dini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat yang strategis untuk membangun kesadaran dan membentuk perilaku hidup sehat secara berkelanjutan. BAZNAS berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat lebih memahami kondisi kesehatannya, sehingga mampu belajar secara optimal dan meraih prestasi. Kesehatan generasi muda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ke depan, BAZNAS akan terus memperluas jangkauan program Rumah Sehat BAZNAS agar manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Saat ini, terdapat 38 Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri dan dalam proses pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk layanan kesehatan bergerak berupa kapal di wilayah kepulauan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/04/2026 | Admin
Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
Jakarta -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan. Upaya ini dilakukan dengan menyatukan arah kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk jajaran pimpinan, deputi, dan direktur. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/04/2026). Dalam keterangannya, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat melalui pembangunan sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan yang dapat dilakukan secara harian oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya. “Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujarnya. Selain penguatan sistem digital, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi amil zakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga profesionalitas para amil dalam menjalankan tugasnya. Dengan berbagai langkah tersebut, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
Lebih Transparan dan Akuntabel, Kemenag Susun Regulasi Integrasi Data Zakat Berbasis DTSEN
Lebih Transparan dan Akuntabel, Kemenag Susun Regulasi Integrasi Data Zakat Berbasis DTSEN
Jakarta -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Berbagi Pakai Data Penerima Manfaat. Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Penyusunan KMA tersebut berlangsung di Jakarta pada 20–21 April 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah LAZ sebagai bentuk penguatan legalitas dan kredibilitas kelembagaan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa KMA ini akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan zakat berbasis data terintegrasi. “Melalui KMA ini, pengelolaan zakat didorong berbasis data yang terintegrasi dengan sistem nasional. Penyaluran tidak hanya terukur, tetapi juga mampu mendorong perubahan status mustahik menjadi muzakki sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/04/2026). Regulasi ini antara lain mengatur bahwa pengelolaan data penerima manfaat dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran serta mencegah terjadinya duplikasi penerima bantuan. KMA tersebut juga memuat sejumlah ketentuan penting, di antaranya kewajiban pelaporan penyaluran zakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui SIMZAT secara berkala, pemadanan data dengan DTSEN untuk mengetahui status kesejahteraan penerima, serta prioritas penyaluran bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4. Selain itu, diatur pula standardisasi bentuk bantuan serta penguatan sistem pemantauan dan evaluasi berbasis dampak. BAZNAS dan LAZ juga diwajibkan menyusun perencanaan program berbasis DTSEN melalui dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan dana umat. Kasubdit Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Abdul Fattah, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Integrasi data menjadi kunci agar program zakat tidak berjalan parsial. Dengan sistem yang terhubung, intervensi yang dilakukan akan lebih tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. Melalui penyusunan KMA ini, Kementerian Agama mendorong transformasi pengelolaan zakat nasional dari pendekatan administratif menuju sistem berbasis data terintegrasi, guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan peluang program penguatan pendidikan berbasis zakat melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB). Ajakan tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dalam acara Halal Bihalal IPNU-IPPNU Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Sabtu (18/4/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Dalam kesempatan itu, Idy memaparkan materi bertajuk “Peran BAZNAS dalam Penguatan Pendidikan untuk Menciptakan Generasi Unggul Masa Depan.” Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus mendukung terwujudnya tujuan Asta Cita dalam membangun generasi unggul. Menurutnya, program Beasiswa Cendekia BAZNAS merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi kalangan muda dari keluarga prasejahtera. “Program BCB merupakan salah satu prioritas BAZNAS dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Program ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN serta Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Idy. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini program BCB telah bekerja sama dengan 223 kampus, yang terdiri dari 171 perguruan tinggi di seluruh Indonesia serta 52 Ma’had Aly. “Alhamdulillah, pada tahun 2025, Beasiswa Cendekia BAZNAS telah menjangkau sebanyak 2.904 penerima manfaat dari berbagai latar belakang dan jenjang pendidikan,” tambahnya. Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen BAZNAS dalam mendukung sektor pendidikan melalui program beasiswa. Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas agar semakin banyak mahasiswa yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. “Para kader muda silakan memanfaatkan peluang kuliah dan bekerja di luar negeri melalui program BAZNAS,” ujarnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Akses Mudah, BAZNAS Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa dan 3T
Akses Mudah, BAZNAS Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa dan 3T
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan memberikan kemudahan layanan yang semakin luas serta memberikan dampak berlapis bagi umat. Melalui integrasi kanal digital dan kasir ritel, masyarakat kini dapat menunaikan ibadah kurban secara mudah, cepat, dan tepercaya, sekaligus menghadirkan manfaat yang menjangkau penerima manfaat dan peternak kecil di berbagai daerah. Hal ini disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. dalam konferensi pers peluncuran Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa`adi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si., beserta jajarannya. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan, kurban memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial ekonomi yang mampu menggerakkan kesejahteraan masyarakat. "Potensi kurban di Indonesia sangat besar, bukan hanya dari sisi ibadah, tetapi juga sebagai penguatan ekonomi umat dan pemerataan kesejahteraan. Pada tahun 2025, potensi ekonomi kurban nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp34,85 triliun. Ini merupakan kekuatan besar umat yang harus dikelola secara optimal agar manfaatnya semakin luas," ujar Sodik. Sodik menyampaikan, secara empirik, pada tahun 2025, realisasi kurban telah mencapai sekitar Rp2,3 triliun atau setara 790.554 ekor doka yang dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ. Sedangkan sekitar Rp18,8 triliun atau setara 1.962.575 ekor doka yang dihimpun secara mandiri oleh ormas, DKM, dan masyarakat luas. Sehingga total capaian kurban nasional pada 2025 mencapai Rp21,1 triliun. "Untuk tahun ini, setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kapasitas, basis pengumpulan, ketersediaan hewan ternak, serta kondisi ekonomi masyarakat, ditetapkan target sebanyak 1 juta ekor domba/kambing dengan nilai sekitar Rp2,5 triliun yang akan dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ," ujar Sodik. Ia menjelaskan, keunggulan berkurban melalui BAZNAS terletak pada dampaknya yang berlapis. Selain disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, hewan kurban juga berasal dari program pemberdayaan peternak mustahik melalui Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai daerah. "Para peternak tidak hanya menerima bantuan ternak, tetapi juga pendampingan menyeluruh, mulai dari budidaya hingga penguatan usaha. Sehingga ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka turut memberdayakan ekonomi peternak kecil," jelasnya. Sodik menambahkan, BAZNAS RI pada tahun ini menargetkan penghimpunan dan penyaluran kurban minimal 6.000 ekor setara domba/kambing (target tersebut belum termasuk kontribusi dari BAZNAS daerah dan lembaga mitra lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional). Untuk mendukung hal tersebut, BAZNAS telah menyiapkan ribuan ternak yang berasal dari Balai Ternak BAZNAS di berbagai daerah, serta menggandeng partisipasi masyarakat luas. Dari sisi penyaluran, BAZNAS memastikan distribusi kurban menjangkau seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), daerah rawan pangan, serta kawasan yang minim akses terhadap daging kurban. Selain dalam bentuk segar, BAZNAS juga menghadirkan inovasi kurban dalam bentuk olahan dan kemasan kaleng agar dapat menjangkau daerah sulit akses. Sodik menambahkan, BAZNAS berkomitmen memastikan pengelolaan kurban dilakukan secara profesional dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Dengan prinsip ini, masyarakat tidak perlu ragu. Kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman secara tata kelola dan memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya. Melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS mengajak masyarakat untuk menjadikan kurban sebagai ibadah yang tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga membawa dampak nyata bagi sesama. "Insya Allah, kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS akan memberikan keberkahan yang lebih luas, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan, BAZNAS juga menyediakan berbagai layanan kemudahan, mulai dari kanal digital seperti website resmi BAZNAS, platform crowdfunding, e-commerce, fintech, hingga layanan digital banking untuk pembayaran kurban. Sedangkan untuk kanal fisik, BAZNAS bekerja sama dengan mitra kasir ritel. "Pada tahun lalu, kontribusi pembayaran melalui kanal website resmi BAZNAS mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, beberapa bank juga telah terintegrasi, serta tersedia marketplace dan fintech yang turut berkontribusi sekitar 6,8 persen. Dengan demikian, jika ada yang ingin membayar kurban, cukup mengakses platform tersebut, lalu memilih jenis kurban yang tersedia, yaitu tiga kategori: standar, medium dan premium," ujarnya. Daftar Harga Kurban Berkah BAZNAS 2026: Doka Standar : Rp2.450.000 Doka Medium : Rp2.900.000 Doka Premium : Rp3.100.000 Sapi : Rp21.000.000 Kurban Kaleng (1 ekor = 250 kaleng) : Rp21.000.000 *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Kemenag dan BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat, Dorong Profesionalisme Amil
Kemenag dan BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat, Dorong Profesionalisme Amil
Jakarta -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) dan badan amil zakat terus memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola zakat nasional, sekaligus mendorong penguatan peran amil sebagai bagian penting dalam ekosistem keuangan sosial keagamaan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) isu strategis zakat yang digelar di Gedung Philanthropy Dompet Dhuafa, Jakarta, Jumat (17/04/2026). Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BAZNAS, Forum Zakat (FOZ), LSP Keuangan Syariah, serta lembaga pengelola zakat nasional. Dalam forum tersebut dibahas sejumlah isu penting, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga pembaruan sistem pengawasan agar lebih adaptif terhadap dinamika pengelolaan zakat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa peran amil sangat krusial dalam tata kelola zakat. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak cukup hanya bertumpu pada kelembagaan semata. “Ke depan, perlu didorong penguatan amil sebagai profesi yang memiliki sistem karier yang jelas, perlindungan kerja, serta standar kompetensi yang terukur,” ujarnya. Berdasarkan data Kemenag, jumlah amil secara nasional mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 10.124 orang, meningkat menjadi 12.225 orang pada 2023, kemudian menurun menjadi 11.364 orang pada 2024, dan kembali naik menjadi 11.454 orang pada 2025. Penguatan kebijakan berbasis data juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Hingga tahun 2025, tercatat 3.045 SDM aktif dan 318 tidak aktif, dengan 1.758 amil telah tersertifikasi. Dilihat dari fungsi kerja, SDM terbanyak berada di bidang pengumpulan, diikuti tata kelola, pendistribusian, keuangan, pendayagunaan, serta pelaporan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam aspek pengawasan. Evaluasi tahun 2025 menunjukkan adanya kelemahan pada perencanaan, pengendalian internal, pelaksanaan program, pengarsipan, serta pelaporan. Selain itu, integrasi data mustahik dengan data kemiskinan nasional juga belum optimal, ditambah keterbatasan SDM di bidang akuntansi. Tantangan lainnya adalah belum diakuinya profesi amil secara eksplisit dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI), yang berdampak pada perlindungan kerja dan pengembangan karier. Di sisi lain, biaya sertifikasi yang masih relatif tinggi juga menjadi kendala bagi sebagian lembaga. Menanggapi hal tersebut, Kemenag mendorong penguatan standardisasi nasional, pengakuan profesi amil dalam klasifikasi jabatan, serta harmonisasi kebijakan antara regulator dan auditor sebagai bagian dari pembaruan regulasi zakat ke depan. “Kita ingin memastikan pengelolaan zakat tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga kuat secara sistem, profesional dari sisi SDM, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tegas Waryono. Melalui langkah tersebut, Kemenag menargetkan terwujudnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. *** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/04/2026 | Admin
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031
Jakarta -- Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sekaligus Ex Officio BAZNAS RI, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., kepada Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama jajaran pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031, di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan komposisi kepengurusan saat ini merupakan kombinasi yang baik dari berbagai keahlian yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat peran strategis BAZNAS. Dengan kepengurusan yang baru, BAZNAS akan memfokuskan pada penguatan peran zakat dalam pembangunan ekonomi umat, peningkatan keadilan sosial, serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat. Turut dihadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Kajian, Inovasi, dan Perencanaan H. Ending Syarifuddin, M.E., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum. Lebih lanjut, Sodik menegaskan, BAZNAS akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor swasta. Kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar upaya ini dapat berjalan dengan baik," kata Sodik. Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fatoni menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial di Indonesia. Ia berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, BAZNAS mampu menghadirkan terobosan-terobosan strategis dalam pengelolaan zakat untuk semakin meningkatkan kemaslahatan umat. "Dalam empat tahun ke depan, kami berharap BAZNAS dapat melakukan terobosan-terobosan strategis, sehingga program pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat nyata," kata Fatoni. BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik pengangkatan pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031 dan siap mendukung serta bersinergi dalam menguatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA17/04/2026 | Humas Baznas RI/Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
Lampung Timur — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Provinsi Lampung) melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap progres program bedah rumah bagi warga kurang mampu di wilayah Lampung Timur, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini turut melibatkan komisioner BAZNAS Lampung Timur yang hadir langsung di lokasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Program ini merupakan bagian dari Rumah Layak Huni BAZNAS Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar lebih aman, sehat, dan layak huni. Dalam kunjungan tersebut, Komisioner BAZNAS Provinsi Lampung bersama perangkat desa dan pihak terkait meninjau secara langsung kondisi pembangunan yang tengah berlangsung, termasuk progres pada tahap awal konstruksi. Terlihat dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak berdiri di lokasi pembangunan sambil membentangkan banner program sebagai bentuk dokumentasi dan transparansi kepada publik. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap progres pembangunan, mulai dari struktur dasar hingga kesiapan tahap selanjutnya. Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Komarunizar, mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik dan penerima manfaat bisa segera menempati rumah yang lebih layak.” Program bedah rumah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penerima manfaat. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/04/2026 | Admin
Bantuan 15.000 Paket BAZNAS Tiba di Gaza, BAZNAS Lampung Ajak Terus Peduli Palestina
Bantuan 15.000 Paket BAZNAS Tiba di Gaza, BAZNAS Lampung Ajak Terus Peduli Palestina
Bandar Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan kepedulian kepada rakyat Palestina, menyusul kabar tersalurkannya bantuan kemanusiaan dari BAZNAS RI berupa 15.000 paket sembako kepada masyarakat di Gaza. Bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Indonesia yang sebelumnya telah dilepas secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI pada Februari 2026, sebagai bentuk komitmen kemanusiaan dalam membantu rakyat Palestina yang tengah menghadapi krisis berkepanjangan. Masyarakat Gaza menyambut bantuan tersebut dengan penuh haru dan kebahagiaan. Penyaluran bantuan juga telah melalui proses koordinasi lintas negara yang cukup panjang hingga akhirnya dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Sekretaris Utama BAZNAS RI sekaligus Sekretaris Satgas Palestina, Subhan Cholid, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran distribusi bantuan tersebut. “Alhamdulillah, setelah melalui proses pengiriman dan koordinasi lintas negara yang panjang, bantuan yang berasal dari masyarakat Indonesia akhirnya tiba dan tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Gaza,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menjelaskan, penyaluran bantuan melibatkan kerja sama dengan mitra internasional, seperti Misr Alkhoir di Mesir, guna memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah terdampak secara tepat. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Indonesia yang harus disalurkan secara bertanggung jawab melalui mitra terpercaya di lapangan. Menanggapi hal tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam aksi kemanusiaan bagi Palestina. Dukungan dapat disalurkan melalui program Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap saudara-saudara di Gaza. BAZNAS berkomitmen untuk terus mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat nasional dalam menyalurkan amanah masyarakat secara berkelanjutan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/04/2026 | Admin
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Lampung – Sebanyak 28 santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pendidikan SCB dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing nasional. Para santri diterima di sejumlah perguruan tinggi Islam negeri ternama, seperti UIN Raden Intan Lampung (RIL), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, hingga IAIN Fathul Muluk Papua. Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kerja keras santri, dedikasi para pendidik, serta doa orang tua. “Saya percaya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para ustaz-ustazah, doa orang tua, dan kesungguhan para santri dalam belajar,” ujarnya. BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi capaian tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti bahwa program pendidikan gratis yang dijalankan BAZNAS mampu memberikan akses pendidikan berkualitas dan melahirkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu santri juga berhasil diterima di UIN Raden Intan Lampung pada program studi Pendidikan Matematika. Lebih lanjut, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. BAZNAS juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mencetak generasi unggul serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki melalui pendidikan. Daftar 28 Santri Lulus SPAN-PTKIN 2026: 1. Novita Sari (UIN Bandung – Manajemen Pendidikan Islam) 2. Noni Elfiza (UIN Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam) 3. Fatimah Azzahra (UIN Semarang – Bimbingan Konseling Islam) 4. Desti Lusiani (UIN Banten – Perbankan Syariah) 5. Siti Rohani (UIN Semarang – Manajemen Dakwah) 6. Raisa Rahmati Ningsih (UIN Banten – Pengembangan Masyarakat Islam) 7. Wildan Fauzan (UIN Bandung – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir) 8. Nur Azijah (UIN Jakarta – Perbandingan Mazhab) 9. Aditya Pratama (UIN Jakarta – Tadris Fisika) 10. Zaskia Faras (UIN Jakarta – Manajemen Pendidikan) 11. Wildanisa Aulia (UIN Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam) 12. Nuraniyyah (UIN Cirebon – Sejarah Peradaban Islam) 13. Zaidan QMH (UIN Semarang – Pendidikan Kimia) 14. Rafa Izzatul Aliyah (UIN Banten – Ekonomi Syariah) 15. Muhammad Rizky Santoso (UIN Bandung – Ilmu Hadis) 16. Fais Suhada Waroy (IAIN Papua – Pendidikan Agama Islam) 17. Firda Sari (IAIN Papua – Manajemen Bisnis Syariah) 18. M. Faid El Farras (UIN Bandung – Sejarah Peradaban Islam) 19. Muhammad Aditya (UIN Palembang – Perbankan Syariah) 20. Nada Anindia (UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika) 21. Fitri Mevanda Pianaung (IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris) 22. Muhammad Rizki (UIN Padang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir) 23. Keyla Bilqis Ashilah (UIN Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam) 24. Diara Ayu Darmawan (UIN Jakarta – Sejarah Peradaban Islam) 25. Sherly Ramadina Jhelita (UIN Padang – Perbankan Syariah) 26. Alif Syah Nur Rahman (UIN Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam) 27. Apinia Umar (IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam) 28. Muhamad Arqam (UIN Semarang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Hadis).*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA12/04/2026 | Admin
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kembali informasi mengenai dukungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam untuk para jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan dam di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa BAZNAS dan Kemenhaj sama-sama merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki peran masing-masing. Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh BAZNAS. Kemenhaj juga membuka peluang bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi, sehingga pengelolaan dam dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif. “Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari pembayaran hingga penyaluran,” ujarnya. Ia menjelaskan, BAZNAS terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah. “Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Selain itu, pelaksanaan dam tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah,” katanya. Sodik Mudjahid juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam menunaikan dam, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara BAZNAS, LAZ, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan. “Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah. Oleh karena itu, kami mengajak jemaah untuk menunaikan dam melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS,” katanya. Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dam yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA12/04/2026 | Admin
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Jakarta -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kemendes PDT Kalibata, Senin (6/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga pengembangan program percontohan desa zakat. Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kemendes PDT dan BAZNAS RI memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Menurutnya, literasi zakat penting digaungkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. “Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami, dan mendorong masyarakat untuk mau berzakat,” ujar Mendes Yandri. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT memiliki berbagai program desa yang dapat diintegrasikan dengan zakat, seperti program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, hingga desa ayam pedaging yang menghasilkan pendapatan. Dengan adanya penghasilan tersebut, ia mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, untuk menunaikan zakat mal. Hal ini dinilai penting agar hasil usaha tidak hanya dinikmati secara pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. “Nah ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat rezeki dari Allah SWT ya kamu keluarkan zakat malnya. Jangan hanya menikmati hasilnya saja. Ini juga bisa untuk membangun desa, meningkatkan SDM, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” jelasnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan literasi serta potensi zakat di tingkat desa. Ia menyebutkan, untuk memaksimalkan potensi zakat di seluruh desa di Indonesia, diperlukan pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat. “Ada empat hal yang akan kami lakukan, yaitu meningkatkan potensi pengumpulan zakat, memperkuat kolaborasi, menghadirkan UPZ hingga ke desa, serta menjaga amanah zakat tersebut,” ungkap Sodik. Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat di seluruh Indonesia. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Lampung -- Kabar baik bagi para pelaku usaha. Tahukah Anda, zakat yang ditunaikan oleh perusahaan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)? Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sehingga berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayarkan. Artinya, perusahaan tidak hanya menunaikan kewajiban syariah, tetapi juga dapat mengoptimalkan aspek perpajakan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan. Zakat yang dapat menjadi pengurang pajak adalah zakat yang berasal dari penghasilan perusahaan itu sendiri, bukan zakat yang dipotong dari gaji karyawan. Zakat karyawan hanya berlaku sebagai pengurang pajak bagi individu (PPh 21), bukan bagi perusahaan. Selain itu, agar dapat diakui sebagai pengurang pajak, zakat harus disalurkan melalui lembaga resmi yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, seperti BAZNAS. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan administrasi perpajakan. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sinergi antara kewajiban keagamaan dan kewajiban perpajakan. Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan. BAZNAS Provinsi Lampung mengajak para pelaku usaha di daerah untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, zakat yang ditunaikan juga memberikan nilai tambah dalam pengelolaan keuangan perusahaan secara lebih optimal dan sesuai regulasi. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, perusahaan turut berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan umat sekaligus menjalankan kewajiban secara tertib, baik dari sisi agama maupun negara. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat nasional melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terukur. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kehadiran Dompet Dhuafa sebagai mitra strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi kemaslahatan umat. “Kami mengapresiasi kehadiran Dompet Dhuafa. Kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan, baik dalam perumusan strategi maupun pelaksanaan program, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sodik. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi pengelolaan zakat nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelaraskan konsep asnaf dengan pendekatan pembangunan modern, seperti pada sektor kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Selain itu, BAZNAS RI mendorong adanya standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional. Upaya ini diharapkan dapat memastikan setiap program zakat memiliki dampak yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun syariah. Sodik juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan pengelolaan zakat dari yang bersifat karitatif menjadi lebih terarah dan berbasis indikator yang jelas. Menurutnya, setiap program perlu memiliki ukuran keberhasilan yang konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. “Pengelolaan zakat harus dilandasi niat yang tulus dan semangat untuk memajukan umat,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional, terutama setelah penetapan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Ia juga menekankan pentingnya standardisasi metode pengukuran dampak zakat agar kontribusi lembaga filantropi terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat diukur secara akurat dan transparan. Selain itu, pertemuan ini turut membahas teknis kolaborasi di lapangan guna menghindari tumpang tindih program serta memperluas jangkauan manfaat zakat di seluruh wilayah Indonesia. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI lainnya. Informasi ini dilansir dari BAZNAS RI.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
Bandar Lampung -- Di era digital seperti sekarang, berbagai aktivitas manusia menjadi lebih mudah dan praktis, termasuk dalam hal beribadah. Salah satu bentuk ibadah yang kini semakin mudah dilakukan adalah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara online. Dengan hanya menggunakan smartphone dan koneksi internet, umat Islam sudah dapat berbagi rezeki kepada sesama tanpa harus bertatap muka secara langsung. BAZNAS Provinsi Lampung memandang kemudahan ini sebagai peluang besar bagi setiap muslim untuk meningkatkan amal kebaikan. ZIS online bukan hanya sekadar tren, melainkan bentuk adaptasi ibadah di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Bahkan, dengan adanya platform digital, distribusi bantuan menjadi lebih luas dan tepat sasaran. Melalui ZIS online, seseorang dapat membantu fakir miskin, anak yatim, hingga korban bencana alam dengan cepat. Hal ini tentunya sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan. Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah Online dalam Islam Pertama, ZIS online tetap memiliki nilai pahala yang sama dengan penyaluran secara langsung selama niatnya ikhlas karena Allah SWT. Islam tidak membatasi cara dalam berbagi, selama dilakukan dengan benar dan sesuai syariat. Kedua, ZIS online mempermudah umat Islam untuk menunaikan kewajiban dan sunnah kapan saja dan di mana saja. Bahkan di tengah kesibukan, seseorang tetap dapat berbagi rezeki hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi atau platform digital. Ketiga, ZIS online membantu memperluas jangkauan bantuan. Jika sebelumnya penyaluran terbatas pada lingkungan sekitar, kini melalui teknologi, bantuan bisa menjangkau daerah terpencil hingga luar negeri. Keempat, ZIS online juga meningkatkan transparansi. BAZNAS Provinsi Lampung sebagai lembaga resmi menyediakan laporan penggunaan dana secara terbuka, sehingga meningkatkan kepercayaan para muzaki dan donatur. Kelima, ZIS online dapat menjadi sarana istiqomah dalam berbagi. Dengan fitur donasi rutin, seseorang bisa menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kebiasaan harian atau bulanan. Cara Melakukan ZIS Online yang Aman dan Tepat Pertama, sebelum melakukan ZIS online, pastikan memilih lembaga yang terpercaya seperti BAZNAS Provinsi Lampung. Hal ini penting agar dana yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Kedua, ZIS online sebaiknya dilakukan melalui platform resmi seperti website lembaga zakat atau aplikasi yang sudah terverifikasi. Hindari transfer ke rekening pribadi yang tidak jelas asal-usulnya. Ketiga, periksa transparansi laporan. Lembaga yang profesional biasanya menyediakan laporan penggunaan dana secara berkala. Dengan begitu, ZIS online yang dilakukan menjadi lebih tenang dan terjamin. Keempat, niatkan dengan ikhlas. Meskipun dilakukan secara digital, ZIS online tetap membutuhkan niat yang tulus agar bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Kelima, jaga konsistensi. Biasakan diri untuk rutin melakukan ZIS online, meskipun dalam jumlah kecil, karena Allah mencintai amalan yang dilakukan secara terus-menerus. Manfaat ZIS Online bagi Kehidupan Pertama, ZIS online dapat membuka pintu rezeki. Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah tidak akan mengurangi harta, justru akan melipatgandakannya dengan cara yang tidak disangka-sangka. Kedua, ZIS online membantu membersihkan harta dan jiwa. Dengan berbagi, seseorang akan terhindar dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Ketiga, ZIS online menjadi penolong di hari akhir. Amal ZIS akan menjadi salah satu yang menyelamatkan manusia dari kesulitan di akhirat. Keempat, ZIS online juga memberikan ketenangan hati. Ada kebahagiaan tersendiri ketika kita bisa membantu orang lain, meskipun tidak bertemu secara langsung. Kelima, ZIS online mempererat ukhuwah Islamiyah. Meskipun dilakukan secara digital, rasa kepedulian terhadap sesama tetap terjalin kuat. Tantangan ZIS Online di Era Digital Pertama, maraknya penipuan menjadi salah satu tantangan dalam ZIS online. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform. Kedua, kurangnya literasi digital membuat sebagian orang masih ragu melakukan ZIS online. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat lebih percaya dan memahami manfaatnya. Ketiga, adanya riya atau pamer dalam ZIS online juga menjadi tantangan. Terkadang, seseorang tergoda untuk mempublikasikan ibadahnya di media sosial. Keempat, keamanan data pribadi juga perlu diperhatikan dalam ZIS online. Pastikan platform yang digunakan memiliki sistem keamanan yang baik. Kelima, ketergantungan pada teknologi bisa menjadi kendala jika tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Oleh karena itu, ZIS online tetap harus dilandasi dengan nilai keikhlasan. Tips Agar ZIS Online Tetap Ikhlas Pertama, luruskan niat sebelum melakukan ZIS online. Pastikan tujuan utama adalah mencari ridha Allah SWT, bukan pujian manusia. Kedua, hindari memamerkan ZIS di media sosial. Jika pun ingin berbagi, niatkan untuk mengajak orang lain dalam kebaikan. Ketiga, lakukan secara diam-diam. ZIS online memungkinkan seseorang untuk berbagi tanpa diketahui orang lain, sehingga lebih menjaga keikhlasan. Keempat, ingat bahwa Allah Maha Mengetahui. Meskipun tidak terlihat manusia, setiap ZIS akan dicatat dan dibalas oleh Allah SWT. Kelima, perbanyak doa setelah berzakat, berinfak, dan bersedekah. Dengan begitu, ZIS online tidak hanya menjadi amal, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, ZIS online menjadi solusi praktis bagi umat Islam untuk tetap berbagi dan menebar kebaikan. BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui lembaga resmi agar lebih aman, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/04/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung dalam rangka persiapan kunjungan kerja Ketua TP PKK Pusat yang direncanakan berlangsung pada 5 - 7 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung diwakili oleh Wakil Ketua IV, Luqmanul Hakim, mewakili Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza Dalam arahannya, Ketua TP PKK Lampung menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pimpinan instansi serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait demi menyukseskan agenda kunjungan Ketua PKK Pusat di Provinsi Lampung. Kunjungan kerja tersebut direncanakan akan diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain aksi bersih-bersih pantai, panen sayuran dan cabai, serta kegiatan bakti sosial bagi masyarakat. Dalam rapat tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut diminta untuk berkontribusi dalam kegiatan bakti sosial dengan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan. Menanggapi hal tersebut, Luqmanul Hakim menyampaikan BAZNAS Provinsi Lampung siap mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat dan menyukseskan agenda PKK Pusat. Partisipasi BAZNAS dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/04/2026 | Admin
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Lampung – Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Lampung berhasil memanen padi varietas Inpari 32 dengan hasil mencapai delapan kuintal di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Panen tersebut dilakukan di lahan milik petani binaan, di antaranya Sumino dan Mariyoto, yang selama ini mendapatkan pendampingan melalui program pemberdayaan ekonomi BAZNAS, yakni Lumbung Pangan. Kegiatan panen dilakukan saat usia tanaman padi mencapai 107 hingga 115 hari, yang merupakan masa optimal untuk menghasilkan gabah berkualitas. Proses panen dilaksanakan secara manual menggunakan sabit atau arit oleh para petani binaan dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong. Meskipun menggunakan alat tradisional, proses panen berjalan lancar tanpa kendala berarti. Batang padi dipotong satu per satu, kemudian dikumpulkan sebelum memasuki tahap perontokan untuk memisahkan gabah dari jerami. Keberhasilan panen ini tidak terlepas dari pendampingan intensif yang diberikan BAZNAS kepada para petani. Program pembinaan mencakup pemilihan benih unggul, teknik budidaya, hingga perawatan tanaman secara berkelanjutan. Sebelumnya, petani binaan bersama pendamping BAZNAS dan penyuluh pertanian juga melaksanakan aksi terpadu pengendalian hama di area persawahan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyemprotan selektif dan pengendalian hama tikus guna mencegah potensi gagal panen serta menjaga kualitas hasil produksi. Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan upaya pemberdayaan ekonomi mustahik di sektor pertanian melalui pendekatan agribisnis berkelanjutan. Program ini berfokus pada pengembangan komoditas padi, jagung, dan hortikultura semusim. Melalui keberhasilan ini, BAZNAS berharap produktivitas petani binaan terus meningkat serta mampu memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA02/04/2026 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →