WhatsApp Icon
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian nasional mencapai Rp13,52 triliun, dengan jumlah potensi muzaki sebanyak 24.135.248 orang yang tersebar di 84.740 desa di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional “Zakat Pertanian Sejahterakan Desa”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI itu berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun tata kelola zakat yang akuntabel dan menjadikan data serta riset sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dengan kajian yang terukur, potensi zakat pertanian dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur.

UPZ Desa Kunci Zakat Pertanian

Besarnya potensi zakat pertanian tidak terlepas dari peran sektor pertanian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertanian banyak bertumpu pada usaha masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian desa.

Menurut Zainut, kondisi tersebut membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperluas penghimpunan zakat pertanian melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan hingga tingkat desa pun menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.

UPZ desa diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membantu mengidentifikasi potensi muzaki di wilayahnya. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, penghimpunan zakat pertanian dapat terhubung dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemetaan Jadi Penyusunan Program

BAZNAS juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi tersebut mencakup dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zainut menegaskan bahwa hasil pemetaan bukan sekadar informasi statistik, melainkan acuan untuk menyusun langkah konkret di berbagai tingkatan BAZNAS.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.

Dengan tersedianya data potensi muzaki, BAZNAS daerah dapat menyusun target penghimpunan yang lebih terukur, menentukan prioritas program, serta menyesuaikan strategi dengan kondisi pertanian di masing-masing wilayah. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pemberdayaan.

Sinergi Zakat dan Pembangunan Desa

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Suherman, S.IP., M.Si., menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyoroti pentingnya pemetaan karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pendekatan yang tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, terutama karena karakteristik pertanian di setiap wilayah berbeda.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.

Sinergi antara BAZNAS, BPS, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam pengelolaan zakat pertanian. Dengan begitu, potensi yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui strategi penghimpunan dan program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Zakat Pertanian Produktif dan Berdampak

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Pemetaan potensi zakat pertanian ini menjadi landasan untuk memperkuat penghimpunan dan memastikan pengelolaan ZIS berjalan lebih terarah. Selain meningkatkan potensi dana yang terkumpul, pengelolaan yang terencana juga membuka ruang bagi zakat untuk mendukung pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi perdesaan.

Dengan dukungan data, penguatan UPZ desa, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS terus mendorong agar zakat pertanian tidak hanya menjadi potensi penghimpunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

09/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Tiga Penguatan UPZ

Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi.

“Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an.

Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki

Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki.

Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik.

Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat.

UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan

Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS.

Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi

Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.

Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat.

“Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Perkuat Keuangan Sosial Syariah

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah.

Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

"Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati.

Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Penguatan Kolaborasi

Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat.

Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Wilayah

Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial.

Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat.

Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat.

Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI.

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik.

Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat.

Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr.  Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM.

Bagian Penghimpunan ZIS

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi.

BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS.

Memperkuat Zakat di Daerah

Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS.

Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi.

Lampung Ikuti Penguatan Nasional

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi.

Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal.

Dari Tata Kelola hingga Manfaat

Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik.

BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung.

Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

Pererat Kemitraan, BAZNAS dan Kedubes Turkiye Jajaki Kerja Sama Strategis
Pererat Kemitraan, BAZNAS dan Kedubes Turkiye Jajaki Kerja Sama Strategis
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Duta Besar Republik Turkiye untuk Indonesia di Kedutaan Besar Turkiye, Jakarta, Senin (4/5/2026). Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan kesiapan BAZNAS untuk menjalin kerja sama melalui delapan program strategis yang telah disiapkan. Ia menegaskan, hubungan antara BAZNAS RI dan pihak Turkiye selama ini telah terjalin sangat erat, baik melalui Kedutaan Besar, lembaga pemerintah, maupun yayasan, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial. “Kerja sama antara BAZNAS RI dan pihak Turkiye telah berjalan sangat erat, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial,” ujar Sodik. Sodik menambahkan, rekam jejak kemitraan tersebut telah melahirkan berbagai program konkret, di antaranya penghargaan kepada Turkish Cooperation and Coordination Agency (TIKA) sebagai Best International Corporate Partner pada ajang BAZNAS Awards 2025 atas kontribusinya dalam mendukung program pengembangan ekonomi. Selain itu, kerja sama pemberdayaan ekonomi juga telah dijajaki bersama TIKA oleh BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, di antaranya melalui pengembangan program Kafe Difabis Coffee and Tea, Pesantren Tahfiz Difabel, serta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Lebih lanjut, Sodik menyebutkan, BAZNAS RI juga telah melakukan dialog kemanusiaan dan pengelolaan zakat bersama pihak Kedutaan Besar Turkiye, termasuk audiensi dengan Atase Agama Kedutaan Turkiye pada Februari 2025 guna memperkuat sinergi dalam peningkatan kesejahteraan umat. Dalam aspek kemanusiaan, BAZNAS RI turut berperan aktif dalam penanganan bencana gempa di Turkiye pada 2023 dengan berkoordinasi bersama Kedutaan Besar Turkiye di Indonesia dan AFAD untuk menyalurkan bantuan berupa dana, logistik, selimut, serta obat-obatan, sekaligus menerjunkan tim tanggap bencana ke lokasi terdampak. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., menyoroti pentingnya kesinambungan program pemberdayaan di sektor pendidikan. Ia berharap sinergi dengan pemerintah Turkiye dapat terus berlanjut, khususnya dalam mendukung optimalisasi program beasiswa pendidikan dan pengembangan Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB). “Kami sangat berharap kolaborasi strategis ini terus berjalan secara berkelanjutan, terutama dalam memfasilitasi akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu serta memperkuat program beasiswa dan operasional Sekolah Cendekia BAZNAS,” ujar Zainut. Sementara itu, Duta Besar Republik Turkiye untuk Indonesia, Prof. Dr. Talip Kucukcan, menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia yang memiliki lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan seperti BAZNAS. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama multisektor melalui lembaga resmi di bawah pemerintah Turkiye, seperti Turkiye Diyanet Vakf? (TDV), TIKA, Kizilay, dan AFAD. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS RI, Wakil Ketua, Kepala Divisi Pengumpulan Luar Negeri, Kepala Bagian Humas, serta Atase Agama Kedutaan Besar Turkiye di Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/05/2026 | Admin
SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI
SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui Satuan Audit Internal (SAI) mengikuti kegiatan sosialisasi fungsi audit internal yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, SE.Ak., MSi.Ak., CA, CPA, SAJ, CPRM, CFrA. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan fungsi audit internal dalam mendukung tata kelola kelembagaan zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Lampung yakni Dr. IK.H. Ahmad khwani, Lc, MA, dan Maulana Isnain, MA., serta Ernalia masing-masing sebagai anggota SAI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelembagaan terkait peran strategis audit internal dalam menjaga integritas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Dalam pemaparannya, Iwan Ginda menjelaskan audit internal memiliki fungsi penting dalam mengevaluasi tata kelola organisasi, pengendalian internal, serta manajemen risiko di lingkungan BAZNAS. "Implementasi kebijakan audit internal ini mengacu pada Piagam Audit Internal BAZNAS, Panduan Tata Kelola Satuan Audit Internal BAZNAS, dan SOP Audit Internal BAZNAS sebagai landasan pelaksanaan tugas SAI di seluruh tingkatan BAZNAS," katya Iwan menjelaskan. Selain itu, disampaikan juga pemahaman mengenai paradigma baru audit internal yang tidak lagi sekadar berorientasi pada pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis organisasi dalam memberikan nilai tambah melalui fungsi assurance, insight, dan objectivity. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Dia berharap materi yang disampaikan dapat memperkuat peran SAI dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap Satuan Audit Internal BAZNAS Provinsi Lampung semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional, objektif, dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola zakat yang akuntabel,” ujar Iskandar yang juga wartawan senior Lampung ini. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/05/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan bantuan kursi roda bagi anak-anak penyandang lumpuh layu (cerebral palsy) di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung. Program bantuan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Lampung memasuki tahap perakitan dan penyaluran, dengan melibatkan tim teknis serta mitra kemanusiaan untuk memastikan setiap kursi roda siap digunakan secara optimal oleh penerima manfaat. Sebelumnya pada tahun 2025, BAZNAS Lampung juga memberikan bantuan untuk 170 orang anak. Sedangkan tahun 2026 ini penerima manfaat sebanyak 146 anak. Dalam pelaksanaannya, tim BAZNAS Lampung dan Dinas Sosial turun langsung ke lokasi untuk melihat pengukuran terhadap anak-anak penerima bantuan. Proses ini meliputi penyesuaian ukuran kursi roda berdasarkan kondisi fisik masing-masing anak, seperti tinggi badan, posisi duduk, serta kebutuhan khusus lainnya. Setelah proses pengukuran dilakukan, penerima manfaat juga langsung menerima kursi roda yang telah dirakit. Penyerahan bantuan berlangsung dengan pendampingan orang tua serta disaksikan oleh perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak penyandang lumpuh layu agar dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memberikan perawatan yang lebih baik. Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Waka IV Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, sekaligus upaya memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat. “Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan setiap kursi roda sesuai dengan kebutuhan penerima. Harapannya, bantuan ini bisa memberikan dampak langsung bagi kehidupan mereka,” ujarnya. Bantuan kursi roda ini akan terus disalurkan secara bertahap kepada penerima dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial. Melalui sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/05/2026 | Admin
Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim
Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan program BAZNAS Microfinance Majelis Taklim (BMMT) bersama Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui tangan-tangan kreatif perempuan di majelis taklim. Turut hadir dalam peresmian ini Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Koperasi PP Muslimat NU Dily Nusron Wahid, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah Henny Wijayanti, S.H., M.A., serta Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si. Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, menyampaikan peresmian ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan manifestasi dari visi besar BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). "Alhamdulillah, hari ini BAZNAS resmi meluncurkan program strategis BAZNAS Microfinance Majelis Taklim. Ini merupakan ikhtiar baru untuk memberikan akses modal berbasis syariat guna menjauhkan umat dari praktik-praktik yang menjerat ekonomi mereka melalui pinjaman yang tidak sesuai dengan syariat,” ujar Zainut. Zainut menjelaskan, selama ini banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengakses permodalan sehingga kerap terjerat pinjaman online maupun rentenir. Karena itu, BAZNAS hadir menyediakan modal yang berkeadilan dan tanpa bunga. “Melalui program ini, kami berharap Majelis Taklim tidak hanya sekadar menjadi tempat pertumbuhan nilai spiritual, tetapi juga berkembang menjadi kelompok dengan usaha kreatif dan produktif. Melalui sentuhan permodalan ini, kreativitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat zakat, dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi lebih produktif,” kata Zainut. Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, menjelaskan, program BMMT ini berkolaborasi dengan Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Menurutnya, saat ini sudah terbentuk 32 unit BMMT yang tersebar di seluruh Indonesia. "Sejauh ini, BMMT telah melayani 1.309 penerima manfaat yang tersebar di 23 provinsi dan 28 kabupaten/kota. Total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp3.195.995.000," ungkap Imdadun. Imdadun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan organisasi-organisasi perempuan majelis taklim, serta berharap program ini memberikan keberkahan dan kemanfaatan bagi semua pihak. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan modal melalui program BMMT. Ia berharap hadirnya BMMT dapat menjadi solusi bagi perempuan dan ibu-ibu majelis taklim untuk mengembangkan kreativitas dan perekonomian mereka. “Khusus untuk Muslimat NU, kami memiliki hampir 70.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan bantuan modal usaha ini, kegiatan di Majelis Taklim tidak hanya terfokus pada pengajian dan ilmu agama saja, tetapi juga mampu memberdayakan ekonomi keluarga dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat,” kata Romlah. Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Dr. Utik Bidayati, S.E., M.M., mengatakan, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ibu-ibu di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga memperluas wawasan ekonomi mereka. "Melalui inisiatif ini, para anggota memiliki keterikatan yang lebih kuat untuk hadir di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga untuk memperluas wawasan ekonomi bahkan mendapatkan akses permodalan," tambahnya. Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si, mengatakan, program ini akan difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan, terutama di bidang kuliner. "Mengingat banyak ibu muda yang sudah memiliki usaha, rekomendasi kami difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan agar skalanya meningkat. Kami juga memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kreativitas para kader dalam mengelola produk mereka," jelasnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/05/2026 | Admin
KIP Apresiasi Epistemik BAZNAS, Lampung Gencarkan Keterbukaan Informasi Publik
KIP Apresiasi Epistemik BAZNAS, Lampung Gencarkan Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha, Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menjunjung tinggi transparansi. Hal ini disampaikannya dalam agenda Pemaparan Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset BAZNAS: Transparansi dan Akuntabilitas Zakat dalam Membangun Kepercayaan Publik di Era Keterbukaan Informasi, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, BAZNAS telah menunjukkan langkah maju yang signifikan dengan tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban administratif, melainkan membangun ekosistem informasi yang berbasis pada penelitian dan data yang kuat bagi kemaslahatan umat. "Saya melihat BAZNAS dengan menggelar acara ini menunjukkan bahwa BAZNAS memang punya pendekatan terhadap keterbukaan informasi publik. Jadi, jarang nih ada badan publik yang merayakan keterbukaan informasi publik dengan cara melakukan uji penelitian, apalagi dibikin penelitiannya bagus banget tadi saya nyimak dan saya nyatet juga," jelas Arya Sandhiyudha dalam sambutannya. Arya mengungkapkan, di tengah padatnya agenda undangan pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional, ia secara khusus memprioritaskan untuk hadir di BAZNAS. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, mengingat peran vital lembaga tersebut yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umat. “Jadi, saya itu undangan di Hari Keterbukaan Informasi Nasional hari ini tuh banyak sekali ya, tapi saya memang memilih BAZNAS. Alasannya jelas, karena ini kan terkait dengan umat. BAZNAS juga terus terang saya bimbing langsung bagaimana BAZNAS bisa meningkat terus dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Jadi, saya memberikan atensi serius,” tuturnya. Lebih lanjut, Arya menyoroti pentingnya melihat hubungan kausalitas antara performa lembaga zakat dan masyarakat informasi melalui pendekatan emik untuk memahami keragaman sudut pandang umat yang sangat tinggi. Menurutnya, respons masyarakat terhadap zakat tidak hanya didasarkan pada pendekatan etik lembaga, tetapi juga dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman serta titik pandang yang beragam dalam menerima informasi. Ia juga menyebut keberhasilan sebuah lembaga pengelola zakat tidak hanya diukur dari nilai etik internalnya saja, tetapi juga bagaimana lembaga tersebut mampu merespons kebutuhan masyarakat informasi yang kian kritis. Ia mencatat bahwa transparansi audit dan tata kelola yang baik atau Good Amil Governance menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan muzakki, terutama di era digital "Persoalan mendasarnya adalah masyarakat kita menganggap penting tidak audit itu? Jadi, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi itu kan prinsip-prinsip yang sebenarnya populernya dari rumpun dunia Barat yang seakan-akan umat itu tidak merasa perlu dengan tema-tema itu. Saya punya kesimpulan sebenarnya umat itu justru harus melampaui religiusitas dia,” katanya. Sementara itu, Kepala Divisi Program Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum., mengatakan tema ini diambil bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN). “Bahwa tema yang kita angkat pada kali ini adalah berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik di era keterbukaan informasi, tepat di Hari Keterbukaan Informasi Nasional,” jelas Farid. Ia menjelaskan, penyampaian hasil riset dari para alumni Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) di hari peringatan HAKIN diharapkan kepercayaan muzaki kepada BAZNAS semakin kokoh. “Melalui riset-riset ini, BAZNAS berupaya melakukan kontekstualisasi dan reinterpretasi terhadap pengelolaan zakat agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan tata kelola yang lebih baik, kepercayaan muzaki diharapkan terus meningkat sehingga manfaat yang diterima oleh para mustahik pun menjadi lebih optimal,” ujarnya. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta, M.I.Kom., C.W.C., C.F.R.M., Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, M.Pd. Turut bergabung pula Badan Pengurus LAZISMU Pusat Artati Haris, M.Si., serta para alumni penerima manfaat yaitu Alumni Beasiswa Riset BAZNAS Jenjang Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2023 Hidayaneu Farchatunnisa, M.E. dan Alumni Beasiswa Riset BAZNAS Jenjang Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta Tahun 2022 Muhammad Nur Al Fatih Ilham. PPID BAZNAS Lampung Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan sebagai badan publik yang juga lembaga keuangan ekonomi sosial syariah, BAZNS Lampung memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengakses informasi BAZNAS melalui kantor digital (website: lampung.baznas.go.id). "Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) ini bisa diakses di website," kata Iskandar. PPID dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengatur hak publik untuk mendapatkan informasi dari badan publik seperti BAZNAS. "BAZNAS Lampung berupaya meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas, serta memudahkan akses informasi bagi masyarakat," jelas Iskandar yang juga wartawan senior Lampung ini. Dia memastikan tak hanya BAZNAS Provinsi Lampung yang menyediakan layanan PPID, juga BAZNAS di 15 kabupaten dan kota se-Lampung berupaya melengkapi informasi yang bisa diakses oleh masyarakat. "Kami sudah sosialisasikan akhir April 2026 lalu. Tak hanya PPID juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI) sehingga badan publik -- BAZNAS ini lebih transparan dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat, serta kerja amil untuk melayani muzaki maupun mustahik." *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/05/2026 | Admin
BAZNAS Beri Santunan 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
BAZNAS Beri Santunan 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan santunan bagi 15 keluarga korban meninggal kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain bantuan tersebut, sebelumnya BAZNAS RI juga telah menerjunkan tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) sejak awal kejadian untuk membantu proses evakuasi serta memberikan pertolongan medis awal sebelum para korban dirujuk ke rumah sakit terdekat. Selain itu, layanan kesehatan, mobil ambulans, hingga bantuan logistik seperti makanan ringan dan air minum juga turut disalurkan kepada para korban kecelakaan. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan, BAZNAS memiliki mandat untuk hadir, termasuk dalam setiap kondisi darurat melalui unit tanggap bencana yang dimiliki BAZNAS. “Untuk para korban yang wafat jumlahnya 15 orang, kami memberikan dukungan santunan berupa uang sebesar masing-masing Rp3 juta,” ujar Sodik saat menghadiri pemakaman korban kecelakaan kereta di TPU Karet Pasar Baru, Jakarta, Selasa (28/4/2026). “BAZNAS, sesuai dengan salah satu misi dan tugasnya, memiliki unit tanggap bencana. Tahun ini, kami juga menambah unit, yakni tanggap duafa. Dalam penanganan bencana, begitu peristiwa terjadi, kami secara otomatis mengirimkan berbagai dukungan,” ujar Sodik. Ia menjelaskan, selain santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, BAZNAS juga memberikan bantuan kepada korban terdampak lainnya. Sodik mengatakan, bantuan yang diberikan tidak berhenti pada tahap awal. BAZNAS juga membuka peluang dukungan lanjutan, khususnya bagi anak-anak yatim yang memenuhi kriteria dan membutuhkan perhatian lebih. Sodik menuturkan, BAZNAS memiliki sejumlah program yang dapat diintegrasikan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari bantuan tanggap bencana, layanan kesehatan terpadu, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), bantuan perumahan, pendidikan, hingga pemberdayaan usaha kecil. "Jika terdapat korban yatim dan kondisi rumah tidak layak, maka kami akan memberikan bantuan secara menyeluruh,” kata Sodik. Sodik juga memastikan, tim BAZNAS telah berada di lokasi sejak awal kejadian dan akan terus memberikan dukungan hingga proses penanganan selesai. “Sebagai tambahan, sebelumnya kami hanya memiliki tim tanggap bencana, namun kini telah diperkuat dengan tim tanggap duafa,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta H. Rano Karno, S.IP., menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan berbagai unsur untuk membantu penanganan dampak kecelakaan di Bekasi, termasuk BAZNAS, Damkar, BNPB Jakarta, hingga PMI. “Langsung malam itu saya perintahkan untuk Jakarta membantu Bekasi. Terkait kompensasi atau bantuan untuk keluarga, Insya Allah pasti sudah berjalan, khususnya di DKI Jakarta. Tadi BAZNAS juga telah memberikan bantuan. Jika ada kejadian seperti ini, pasti kita akan memberikan bantuan. Bantuan dalam konteks ini juga mencakup hingga proses pemakaman,” jelas Rano. Sementara itu, anak dari korban kecelakaan, Halimah, yang merupakan istri dari amil BAZNAS RI, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan BAZNAS. Dalam peristiwa tersebut, salah satu korban, Nuryati (65), diketahui meninggalkan delapan orang anak dan enam orang cucu. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, mulai dari penyediaan ambulans hingga santunan uang duka. Terima kasih juga atas kunjungan dan perhatian kepada keluarga kami,” ujar Halimah.*** Sumber: BAZNAS RI (repost) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA29/04/2026 | Admin
Melalui Kajian Nasional, BAZNAS Lampung Siap Tingkatkan Pengumpulan Kurban Berdampak
Melalui Kajian Nasional, BAZNAS Lampung Siap Tingkatkan Pengumpulan Kurban Berdampak
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti Kajian Fundraising nasional bertajuk “Mengoptimalkan Pengumpulan Kurban” yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (28/4). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS dari seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat strategi penghimpunan kurban menjelang Iduladha 1447 H. Kajian dibuka oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si, selaku Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan strategi nasional agar pengumpulan kurban dapat meningkat secara optimal dan merata di setiap daerah. Fokus utama dalam kajian ini adalah bagaimana pengumpulan kurban tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom, Deputi I BAZNAS RI, dalam pemaparan materinya. Ia menyampaikan bahwa kurban harus memberikan dampak ekonomi yang luas, khususnya bagi peternak lokal dan masyarakat penerima manfaat. Selain itu, pelaksanaan kurban juga harus memperhatikan aspek spiritual dan syariat. “Pengelolaan kurban harus berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat. Secara spiritual harus benar, dan pendistribusian daging wajib sesuai dengan syariat,” jelasnya. Dalam kajian tersebut juga dipaparkan bahwa potensi ekonomi kurban di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara profesional dan terstruktur. Melalui pendekatan berbasis wilayah serta inovasi program, kurban diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Sementara itu, Dr. Mohan, S.E., M.EI selaku Ketua Kurban 2026 menyampaikan arah kebijakan kurban tahun ini yang menitikberatkan pada kebermanfaatan berkelanjutan, termasuk penguatan distribusi yang tepat sasaran dan mendukung pemberdayaan desa. Melalui keikutsertaan dalam kajian ini, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi yang telah disampaikan guna mengoptimalkan pengumpulan kurban di wilayah Lampung. Diharapkan, pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya memenuhi aspek ibadah, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA28/04/2026 | Admin
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kereta di Bekasi Timur
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Kereta di Bekasi Timur
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui tim Rumah Sehat BAZNAS bergerak cepat merespons kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). Tim diterjunkan untuk membantu evakuasi korban serta memberikan layanan kesehatan darurat. Pada fase awal, BAZNAS mengirim Tim Rumah Sehat BAZNAS, terdiri atas 1 dokter dengan 2 armada ambulans. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan bahwa BAZNAS langsung menurunkan tim dan ambulans ke lokasi kejadian sebagai bentuk respons cepat dalam situasi darurat ini. “Kami menurunkan tim Rumah Sehat BAZNAS lengkap dengan ambulans untuk membantu evakuasi korban dan memastikan mereka segera mendapatkan penanganan medis,” ujarnya. Menurutnya, BAZNAS bersama petugas gabungan turut melakukan evakuasi korban dari rangkaian kereta serta memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian sebelum dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, Sodik juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus hadir dalam membantu masyarakat terdampak bencana. “Semoga para korban yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tambahnya. Sodik menambahkan, BAZNAS akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan optimal. Sebagai informasi, peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Hingga Senin malam 27 April 2026, laporan awal menyebutkan sedikitnya empat orang meninggal dunia, sementara puluhan korban lainnya mengalami luka dan telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.*** Sumber: BAZNAS RI Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA28/04/2026 | Admin
Kelas Hukum: BAZNAS Bahas Rekomendasi Pembentukan LAZ Kuatkan Fungsi Pengawasan
Kelas Hukum: BAZNAS Bahas Rekomendasi Pembentukan LAZ Kuatkan Fungsi Pengawasan
Lampung – Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Kelas Hukum Vol. 3 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS secara daring melalui Zoom pada Senin (27/04/2026). Kelas hukum kali ini mengangkat tema: “Sosialisasi Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Rekomendasi BAZNAS dalam Pembentukan LAZ dan Pembentukan Perwakilan LAZ.” Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman regulasi serta tata kelola kelembagaan zakat di Indonesia. Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta perlunya penguatan fungsi pengawasan agar pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, materi utama disampaikan oleh Mulya Dwi Harto, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI. Dalam paparannya, dijelaskan secara rinci alur dan mekanisme pemberian rekomendasi BAZNAS dalam proses pembentukan LAZ, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi melalui sistem Kementerian Agama, hingga proses penelaahan oleh BAZNAS yang mencakup aspek kewenangan pengumpulan zakat dan rekam jejak lembaga. Selain itu, disampaikan pula bahwa berdasarkan regulasi terbaru, proses perizinan dan rekomendasi kini terintegrasi melalui sistem Kementerian Agama (Simzat Kemenag), sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengambilan keputusan. Tahapan penting seperti validasi Kementerian Agama, visitasi lapangan, hingga pleno menjadi bagian dari proses sebelum rekomendasi diberikan atau tidak diberikan. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Amil BAZNAS serta LAZ seluruh Indonesia, sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami regulasi terbaru terkait kelembagaan zakat. Hadir Pimpinan BAZNAS Provinai Lampung, serta amil pelaksana BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ketentuan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2025 secara tepat, sehingga proses pembentukan LAZ dan perwakilannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta memberikan dampak optimal bagi pengelolaan zakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA27/04/2026 | Admin
Gubernur, Kemenhaj, dan BAZNAS Lampung melepas Jemaah Haji 2026
Gubernur, Kemenhaj, dan BAZNAS Lampung melepas Jemaah Haji 2026
Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Lampung, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menghadiri acara pelepasan jemaah calon haji Provinsi Lampung yang tergabung dalam Kloter JKG 7 yang berlangsung di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (26/04/2026). Kloter JKG 7 merupakan kloter pertama jemaah haji asal Provinsi Lampung tahun 2026 yang berasal dari Kota Bandar Lampung. Sebanyak 441 jemaah telah tiba di Asrama Haji Rajabasa pada Sabtu malam (25/04/2026) sebagai bagian dari proses persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Lampung, Ansori, S.Ag., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kuota haji Provinsi Lampung tahun 2026 berjumlah 5.827 jemaah yang terbagi dalam 14 kloter. Ia menjelaskan bahwa Kloter JKG 7 menjadi kloter awal keberangkatan jemaah haji Lampung tahun ini. Setiap kloter terdiri dari sekitar 445 jemaah yang akan diberangkatkan secara bertahap sesuai jadwal dari otoritas penerbangan. Pelepasan jemaah dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Selain itu, hadir juga unsur pimpinan daerah, Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Puji Raharjo, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung, menjadi bentuk dukungan moral bagi para jemaah yang akan menunaikan ibadah haji. Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap muslim. Ia menegaskan bahwa kesempatan menunaikan ibadah haji adalah anugerah yang tidak semua orang dapatkan. “Ibadah haji adalah anugerah yang luar biasa. Luruskan niat, kuatkan tekad, dan jalankan seluruh rangkaian ibadah dengan penuh keikhlasan,” ujarnya. Gubernur juga menitipkan doa kepada para jemaah agar turut mendoakan Provinsi Lampung di Tanah Suci. “Kami juga menitipkan doa kepada seluruh jemaah agar turut mendoakan Provinsi Lampung senantiasa diberikan keberkahan, kemajuan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya,” tambahnya. Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, setiap jemaah calon haji juga mendapatkan tali asih sebesar Rp1.000.000. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, kekompakan, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelayanan umat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. BAZNAS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Diharapkan seluruh jemaah haji Provinsi Lampung dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/04/2026 | Admin
Membanggakan, Penerima Tali Asih BAZNAS Lampung Wisuda di Unila, Suarakan Solidaritas Palestina
Membanggakan, Penerima Tali Asih BAZNAS Lampung Wisuda di Unila, Suarakan Solidaritas Palestina
Lampung -- Ahmed Shorafa, penerima tali asih dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung tahun 2023, resmi diwisuda oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu (25/4/2026), bersama mahasiswa lainnya di GSG Unila, Bandar Lampung. Ahmed merupakan penerima Program Tali Asih Mahasiswa Palestina yang disalurkan oleh BAZNAS Provinsi Lampung pada tahun 2023. Program ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa asal Palestina yang menempuh pendidikan tinggi di Lampung. Selain Ahmed, mahasiswa Unila, juga dua mahasiswi Palestina lainnya yang kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Penyerahan tali asih itu diserahkan pada acara Pelatihan Jurnalistik Digital untuk BAZNAS wilayah Sumatera bagian Selatan dan Sumatera Barat pada Selasa, (12/12/2023). Acara tersebut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, dan Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin, Ph.D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen, Ph.D, serta pimpinan BAZNAS wilayah Sumbagsel dan Sumbar. Dalam prosesi wisuda, Ahmed menarik perhatian dengan membentangkan bendera Palestina saat maju ke depan ketika namanya dipanggil. Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepeduliannya terhadap kondisi yang dialami masyarakat Palestina. Menurut Ahmed, momen wisuda tidak hanya menjadi kebahagiaan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk menyampaikan pesan kemanusiaan kepada publik. “Ini adalah bentuk solidaritas saya untuk Palestina. Mohon doa agar ilmu yang saya peroleh dapat bermanfaat, dan mari kita bersama mendoakan Palestina,” ujarnya sembari menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Keberhasilan Ahmed menyelesaikan pendidikan di Unila menjadi bukti bahwa program beasiswa yang diberikan BAZNAS mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi mahasiswa dari latar belakang kurang mampu maupun terdampak konflik. "Selamat kepada Ahmed yang sudah menyelesaikan studinya. Terima kasih juga kepada muzaki yang sudah percaya berzakat, menyalurkan infak dan sedekah kepada BAZNAS," kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, yang juga wartawan senior di Lampung. Pada kesempatan berbeda, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani mengapresiasi langkah BAZNAS Lampung dalam membantu mahasiswa menyelesaikan studinya. Bahkan Unila sendiri sudah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perwujudan ikut sama-sama mengkampanyekan sadar zakat membantu sesama dalam menyelesaikan masalah sosial. Melalui program Tali Asih Mahasiswa Palestina, BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan yang berkelanjutan serta mencetak generasi unggul yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kemanusiaan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/04/2026 | Admin
Rakor BAZNAS se-Lampung Bahas Penguatan Riset dan Ekosistem Zakat
Rakor BAZNAS se-Lampung Bahas Penguatan Riset dan Ekosistem Zakat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat yang lebih terarah, akuntabel, dan berbasis data. Acara berlangsung di Bandar Lampung, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Penais, Wakaf dan Zakat Kemenang Lampung Drs. H. Makmur, M.Ag dan Satuan Audit Internal (SAI) yakni Maulana Isnain dan Ernalia, serta tim Riset Zakat Center. Acara rakor yang digelar triwulan ini membahas isu-isu terkini tentang pengelolaan zakat, infak,dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya BAZNAS hadir di tengah-tengah masyarakat yang menunggu bantuan dari lembaga zakat. Untuk itu BAZNAS harus bergerak dengan masif yang dilengkapi dengan company profile sebagai wajah lembaga dalam membangun kepercayaan publik, serta peran PPID BAZNAS dalam memastikan keterbukaan informasi kepada publik. Iskandar juga menyampaikan bahwa penguatan tata kelola zakat tidak hanya berfokus pada penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga pada aspek riset dan inovasi sebagai fondasi kebijakan yang berkelanjutan. "Kerja-kerja amil BAZNAS harus berdasarkan hasil riset, bukan asumsi pribadi atau kelompok atau golongan," tegas wartawan senior Lampung ini. Pada kesempatan itu, Direktur Zakat Study Center Muhammad Syauqi Al Muhdhar memaparkan tujuan dan arah pengembangan riset zakat yang akan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan strategis. "Riset ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penguatan tata kelola zakat di daerah, sejalan dengan harapan Gubernur Lampung agar pengelolaan zakat di Lampung dapat berkembang menjadi rujukan yang lebih luas," kata mahasiswa doktoral Universitas Kebangsaan Malaysia. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengembangan Ekosistem Zakat Innovation Hub, yang dirancang sebagai pusat keunggulan berbasis riset dan pemberdayaan. Melalui inisiatif ini, zakat di Lampung diharapkan tidak hanya dikelola secara optimal, tetapi juga mampu berkembang menjadi “laboratorium zakat dunia” yang menghasilkan model-model pemberdayaan inovatif, terukur, dan dapat direplikasi di berbagai daerah. Dia menjelaskan juga bahwa misi utama dari ekosistem ini adalah menyediakan data yang akurat, membangun ekosistem pelatihan lintas sektor, serta mengimplementasikan model pemberdayaan yang berkelanjutan. Selain itu, aspek data dan riset kontemporer juga menjadi sorotan penting, di mana riset diharapkan mampu memandu strategi pemberdayaan sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum program-program zakat. Penyelenggaraan riset ditargetkan selesai tiga bulan itu, akan membuka kesempatan bagi BAZNAS kaabupaten dan kota menata kembali pengum[ulan dan pendistribusian ZIS. Selain itu, implementasi riset di tingkat daerah dan integrasi program antar BAZNAS kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan zakat tidak hanya sebagai instrumen sosial, tetapi juga sebagai kekuatan pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis data dan inovasi. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi dan langkah dalam penguatan ekosistem zakat di Provinsi Lampung, sehingga pengelolaan zakat ke depan semakin profesional, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA24/04/2026 | Admin
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran. Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif. Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat. Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA24/04/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi karena Allah SWT (PM-Berkah) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di Aula Kagungan Setdakab, Liwa, Kamis (23/04/2026). Kegiatan tersebut langsung dipimpin Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat H. Abdul Rosid, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Drs. Nukman, Direktur PT. BPRS Lampung Barat Elmansyah, asisten, kepala perangkat daerah dan para peserta. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Lampung Barat. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengumpulan dana umat agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Abdul Rosid menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Ahmad Hikami serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan, S.E. Dalam Pembentukan UPZ diharapkan mampu memperluas jangkauan pengumpulan ZIS di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya gerakan PM-Berkah merupakan ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi di tengah kehidupan masyarakat. “Di tengah tantangan zaman, kita dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang berhasil, tetapi juga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, ” ucapnya. “Melalui gerakan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum untuk membiasakan diri berbagi semata-mata karena Allah SWT,” ujar Parosil Mabsus. Ia menjelaskan, gerakan PM-Berkah telah diluncurkan pada 24 Februari 2026 bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah. Program ini menghimpun dan mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah untuk dikelola menjadi dana sosial kemasyarakatan oleh BAZNAS bekerja sama dengan PT. Bank BPRS Lampung Barat. Kemudian dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada mustahik serta kegiatan sosial lainnya sesuai program unggulan BAZNAS. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah maupun swasta agar distribusi zakat berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. “UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS yang diakui secara sah serta diberikan hak dan kewenangan dalam melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” kata dia. Ia menjelaskan, keberadaan UPZ akan memudahkan pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran. Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif. Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat. Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/04/2026 | Admin
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran memberikan layanan kesehatan gratis sekaligus edukasi bahaya merokok bagi para pelajar di SMP Negeri 27 Pesawaran, Lampung. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh 97 siswa bersama dewan guru. Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. KH. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperluas akses layanan kesehatan gratis sekaligus menanamkan kesadaran hidup sehat sejak usia dini. “Melalui Rumah Sehat BAZNAS, kami ingin memastikan para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk menjauhi kebiasaan merokok sejak dini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat yang strategis untuk membangun kesadaran dan membentuk perilaku hidup sehat secara berkelanjutan. BAZNAS berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat lebih memahami kondisi kesehatannya, sehingga mampu belajar secara optimal dan meraih prestasi. Kesehatan generasi muda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ke depan, BAZNAS akan terus memperluas jangkauan program Rumah Sehat BAZNAS agar manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Saat ini, terdapat 38 Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri dan dalam proses pembangunan di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk layanan kesehatan bergerak berupa kapal di wilayah kepulauan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/04/2026 | Admin
Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
Jakarta -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan. Upaya ini dilakukan dengan menyatukan arah kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk jajaran pimpinan, deputi, dan direktur. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/04/2026). Dalam keterangannya, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat melalui pembangunan sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan yang dapat dilakukan secara harian oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya. “Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujarnya. Selain penguatan sistem digital, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi amil zakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga profesionalitas para amil dalam menjalankan tugasnya. Dengan berbagai langkah tersebut, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
Lebih Transparan dan Akuntabel, Kemenag Susun Regulasi Integrasi Data Zakat Berbasis DTSEN
Lebih Transparan dan Akuntabel, Kemenag Susun Regulasi Integrasi Data Zakat Berbasis DTSEN
Jakarta -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Berbagi Pakai Data Penerima Manfaat. Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Penyusunan KMA tersebut berlangsung di Jakarta pada 20–21 April 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah LAZ sebagai bentuk penguatan legalitas dan kredibilitas kelembagaan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa KMA ini akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan zakat berbasis data terintegrasi. “Melalui KMA ini, pengelolaan zakat didorong berbasis data yang terintegrasi dengan sistem nasional. Penyaluran tidak hanya terukur, tetapi juga mampu mendorong perubahan status mustahik menjadi muzakki sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/04/2026). Regulasi ini antara lain mengatur bahwa pengelolaan data penerima manfaat dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran serta mencegah terjadinya duplikasi penerima bantuan. KMA tersebut juga memuat sejumlah ketentuan penting, di antaranya kewajiban pelaporan penyaluran zakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui SIMZAT secara berkala, pemadanan data dengan DTSEN untuk mengetahui status kesejahteraan penerima, serta prioritas penyaluran bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4. Selain itu, diatur pula standardisasi bentuk bantuan serta penguatan sistem pemantauan dan evaluasi berbasis dampak. BAZNAS dan LAZ juga diwajibkan menyusun perencanaan program berbasis DTSEN melalui dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan dana umat. Kasubdit Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Abdul Fattah, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Integrasi data menjadi kunci agar program zakat tidak berjalan parsial. Dengan sistem yang terhubung, intervensi yang dilakukan akan lebih tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. Melalui penyusunan KMA ini, Kementerian Agama mendorong transformasi pengelolaan zakat nasional dari pendekatan administratif menuju sistem berbasis data terintegrasi, guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan peluang program penguatan pendidikan berbasis zakat melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB). Ajakan tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dalam acara Halal Bihalal IPNU-IPPNU Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Sabtu (18/4/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Dalam kesempatan itu, Idy memaparkan materi bertajuk “Peran BAZNAS dalam Penguatan Pendidikan untuk Menciptakan Generasi Unggul Masa Depan.” Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus mendukung terwujudnya tujuan Asta Cita dalam membangun generasi unggul. Menurutnya, program Beasiswa Cendekia BAZNAS merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi kalangan muda dari keluarga prasejahtera. “Program BCB merupakan salah satu prioritas BAZNAS dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Program ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN serta Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Idy. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini program BCB telah bekerja sama dengan 223 kampus, yang terdiri dari 171 perguruan tinggi di seluruh Indonesia serta 52 Ma’had Aly. “Alhamdulillah, pada tahun 2025, Beasiswa Cendekia BAZNAS telah menjangkau sebanyak 2.904 penerima manfaat dari berbagai latar belakang dan jenjang pendidikan,” tambahnya. Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen BAZNAS dalam mendukung sektor pendidikan melalui program beasiswa. Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas agar semakin banyak mahasiswa yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. “Para kader muda silakan memanfaatkan peluang kuliah dan bekerja di luar negeri melalui program BAZNAS,” ujarnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Akses Mudah, BAZNAS Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa dan 3T
Akses Mudah, BAZNAS Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa dan 3T
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan memberikan kemudahan layanan yang semakin luas serta memberikan dampak berlapis bagi umat. Melalui integrasi kanal digital dan kasir ritel, masyarakat kini dapat menunaikan ibadah kurban secara mudah, cepat, dan tepercaya, sekaligus menghadirkan manfaat yang menjangkau penerima manfaat dan peternak kecil di berbagai daerah. Hal ini disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. dalam konferensi pers peluncuran Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa`adi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si., beserta jajarannya. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan, kurban memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial ekonomi yang mampu menggerakkan kesejahteraan masyarakat. "Potensi kurban di Indonesia sangat besar, bukan hanya dari sisi ibadah, tetapi juga sebagai penguatan ekonomi umat dan pemerataan kesejahteraan. Pada tahun 2025, potensi ekonomi kurban nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp34,85 triliun. Ini merupakan kekuatan besar umat yang harus dikelola secara optimal agar manfaatnya semakin luas," ujar Sodik. Sodik menyampaikan, secara empirik, pada tahun 2025, realisasi kurban telah mencapai sekitar Rp2,3 triliun atau setara 790.554 ekor doka yang dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ. Sedangkan sekitar Rp18,8 triliun atau setara 1.962.575 ekor doka yang dihimpun secara mandiri oleh ormas, DKM, dan masyarakat luas. Sehingga total capaian kurban nasional pada 2025 mencapai Rp21,1 triliun. "Untuk tahun ini, setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kapasitas, basis pengumpulan, ketersediaan hewan ternak, serta kondisi ekonomi masyarakat, ditetapkan target sebanyak 1 juta ekor domba/kambing dengan nilai sekitar Rp2,5 triliun yang akan dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ," ujar Sodik. Ia menjelaskan, keunggulan berkurban melalui BAZNAS terletak pada dampaknya yang berlapis. Selain disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, hewan kurban juga berasal dari program pemberdayaan peternak mustahik melalui Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai daerah. "Para peternak tidak hanya menerima bantuan ternak, tetapi juga pendampingan menyeluruh, mulai dari budidaya hingga penguatan usaha. Sehingga ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka turut memberdayakan ekonomi peternak kecil," jelasnya. Sodik menambahkan, BAZNAS RI pada tahun ini menargetkan penghimpunan dan penyaluran kurban minimal 6.000 ekor setara domba/kambing (target tersebut belum termasuk kontribusi dari BAZNAS daerah dan lembaga mitra lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional). Untuk mendukung hal tersebut, BAZNAS telah menyiapkan ribuan ternak yang berasal dari Balai Ternak BAZNAS di berbagai daerah, serta menggandeng partisipasi masyarakat luas. Dari sisi penyaluran, BAZNAS memastikan distribusi kurban menjangkau seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), daerah rawan pangan, serta kawasan yang minim akses terhadap daging kurban. Selain dalam bentuk segar, BAZNAS juga menghadirkan inovasi kurban dalam bentuk olahan dan kemasan kaleng agar dapat menjangkau daerah sulit akses. Sodik menambahkan, BAZNAS berkomitmen memastikan pengelolaan kurban dilakukan secara profesional dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Dengan prinsip ini, masyarakat tidak perlu ragu. Kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman secara tata kelola dan memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya. Melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS mengajak masyarakat untuk menjadikan kurban sebagai ibadah yang tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga membawa dampak nyata bagi sesama. "Insya Allah, kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS akan memberikan keberkahan yang lebih luas, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan, BAZNAS juga menyediakan berbagai layanan kemudahan, mulai dari kanal digital seperti website resmi BAZNAS, platform crowdfunding, e-commerce, fintech, hingga layanan digital banking untuk pembayaran kurban. Sedangkan untuk kanal fisik, BAZNAS bekerja sama dengan mitra kasir ritel. "Pada tahun lalu, kontribusi pembayaran melalui kanal website resmi BAZNAS mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, beberapa bank juga telah terintegrasi, serta tersedia marketplace dan fintech yang turut berkontribusi sekitar 6,8 persen. Dengan demikian, jika ada yang ingin membayar kurban, cukup mengakses platform tersebut, lalu memilih jenis kurban yang tersedia, yaitu tiga kategori: standar, medium dan premium," ujarnya. Daftar Harga Kurban Berkah BAZNAS 2026: Doka Standar : Rp2.450.000 Doka Medium : Rp2.900.000 Doka Premium : Rp3.100.000 Sapi : Rp21.000.000 Kurban Kaleng (1 ekor = 250 kaleng) : Rp21.000.000 *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →