WhatsApp Icon
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026

Lampung – Sebanyak 28 santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pendidikan SCB dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing nasional.

Para santri diterima di sejumlah perguruan tinggi Islam negeri ternama, seperti UIN Raden Intan Lampung (RIL), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, hingga IAIN Fathul Muluk Papua.

Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kerja keras santri, dedikasi para pendidik, serta doa orang tua.

“Saya percaya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para ustaz-ustazah, doa orang tua, dan kesungguhan para santri dalam belajar,” ujarnya.

BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi capaian tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti bahwa program pendidikan gratis yang dijalankan BAZNAS mampu memberikan akses pendidikan berkualitas dan melahirkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu santri juga berhasil diterima di UIN Raden Intan Lampung pada program studi Pendidikan Matematika.

Lebih lanjut, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

BAZNAS juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mencetak generasi unggul serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki melalui pendidikan.

Daftar 28 Santri Lulus SPAN-PTKIN 2026:

1.     Novita Sari (UIN Bandung – Manajemen Pendidikan Islam)

2.     Noni Elfiza (UIN Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam)

3.     Fatimah Azzahra (UIN Semarang – Bimbingan Konseling Islam)

4.     Desti Lusiani (UIN Banten – Perbankan Syariah)

5.     Siti Rohani (UIN Semarang – Manajemen Dakwah)

6.     Raisa Rahmati Ningsih (UIN Banten – Pengembangan Masyarakat Islam)

7.     Wildan Fauzan (UIN Bandung – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

8.     Nur Azijah (UIN Jakarta – Perbandingan Mazhab)

9.     Aditya Pratama (UIN Jakarta – Tadris Fisika)

10.  Zaskia Faras (UIN Jakarta – Manajemen Pendidikan)

11.  Wildanisa Aulia (UIN Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam)

12.  Nuraniyyah (UIN Cirebon – Sejarah Peradaban Islam)

13.  Zaidan QMH (UIN Semarang – Pendidikan Kimia)

14.  Rafa Izzatul Aliyah (UIN Banten – Ekonomi Syariah)

15.  Muhammad Rizky Santoso (UIN Bandung – Ilmu Hadis)

16.  Fais Suhada Waroy (IAIN Papua – Pendidikan Agama Islam)

17.  Firda Sari (IAIN Papua – Manajemen Bisnis Syariah)

18.  M. Faid El Farras (UIN Bandung – Sejarah Peradaban Islam)

19.  Muhammad Aditya (UIN Palembang – Perbankan Syariah)

20.  Nada Anindia (UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika)

21.  Fitri Mevanda Pianaung (IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris)

22.  Muhammad Rizki (UIN Padang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

23.  Keyla Bilqis Ashilah (UIN Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam)

24.  Diara Ayu Darmawan (UIN Jakarta – Sejarah Peradaban Islam)

25.  Sherly Ramadina Jhelita (UIN Padang – Perbankan Syariah)

26.  Alif Syah Nur Rahman (UIN Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam)

27.  Apinia Umar (IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam)

28.  Muhamad Arqam (UIN Semarang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Hadis).***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

12/04/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kembali informasi mengenai dukungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam untuk para jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan dam di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa BAZNAS dan Kemenhaj sama-sama merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki peran masing-masing.

Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh BAZNAS. Kemenhaj juga membuka peluang bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi, sehingga pengelolaan dam dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.

“Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari pembayaran hingga penyaluran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BAZNAS terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah.

“Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Selain itu, pelaksanaan dam tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah,” katanya.

Sodik Mudjahid juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam menunaikan dam, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara BAZNAS, LAZ, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan.

“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah. Oleh karena itu, kami mengajak jemaah untuk menunaikan dam melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS,” katanya.

Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dam yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

12/04/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa

Jakarta -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kemendes PDT Kalibata, Senin (6/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga pengembangan program percontohan desa zakat.

Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kemendes PDT dan BAZNAS RI memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Menurutnya, literasi zakat penting digaungkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. “Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami, dan mendorong masyarakat untuk mau berzakat,” ujar Mendes Yandri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT memiliki berbagai program desa yang dapat diintegrasikan dengan zakat, seperti program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, hingga desa ayam pedaging yang menghasilkan pendapatan.

Dengan adanya penghasilan tersebut, ia mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, untuk menunaikan zakat mal. Hal ini dinilai penting agar hasil usaha tidak hanya dinikmati secara pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Nah ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat rezeki dari Allah SWT ya kamu keluarkan zakat malnya. Jangan hanya menikmati hasilnya saja. Ini juga bisa untuk membangun desa, meningkatkan SDM, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan literasi serta potensi zakat di tingkat desa.

Ia menyebutkan, untuk memaksimalkan potensi zakat di seluruh desa di Indonesia, diperlukan pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Ada empat hal yang akan kami lakukan, yaitu meningkatkan potensi pengumpulan zakat, memperkuat kolaborasi, menghadirkan UPZ hingga ke desa, serta menjaga amanah zakat tersebut,” ungkap Sodik.

Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat di seluruh Indonesia. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya

Lampung -- Kabar baik bagi para pelaku usaha. Tahukah Anda, zakat yang ditunaikan oleh perusahaan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)?

Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sehingga berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayarkan.

Artinya, perusahaan tidak hanya menunaikan kewajiban syariah, tetapi juga dapat mengoptimalkan aspek perpajakan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku.

Namun demikian, terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan. Zakat yang dapat menjadi pengurang pajak adalah zakat yang berasal dari penghasilan perusahaan itu sendiri, bukan zakat yang dipotong dari gaji karyawan. Zakat karyawan hanya berlaku sebagai pengurang pajak bagi individu (PPh 21), bukan bagi perusahaan.

Selain itu, agar dapat diakui sebagai pengurang pajak, zakat harus disalurkan melalui lembaga resmi yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, seperti BAZNAS. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan administrasi perpajakan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sinergi antara kewajiban keagamaan dan kewajiban perpajakan. Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.

BAZNAS Provinsi Lampung mengajak para pelaku usaha di daerah untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, zakat yang ditunaikan juga memberikan nilai tambah dalam pengelolaan keuangan perusahaan secara lebih optimal dan sesuai regulasi.

Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, perusahaan turut berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan umat sekaligus menjalankan kewajiban secara tertib, baik dari sisi agama maupun negara. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat nasional melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terukur.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kehadiran Dompet Dhuafa sebagai mitra strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi kemaslahatan umat.

“Kami mengapresiasi kehadiran Dompet Dhuafa. Kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan, baik dalam perumusan strategi maupun pelaksanaan program, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sodik.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi pengelolaan zakat nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelaraskan konsep asnaf dengan pendekatan pembangunan modern, seperti pada sektor kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Selain itu, BAZNAS RI mendorong adanya standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional. Upaya ini diharapkan dapat memastikan setiap program zakat memiliki dampak yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun syariah.

Sodik juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan pengelolaan zakat dari yang bersifat karitatif menjadi lebih terarah dan berbasis indikator yang jelas. Menurutnya, setiap program perlu memiliki ukuran keberhasilan yang konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

“Pengelolaan zakat harus dilandasi niat yang tulus dan semangat untuk memajukan umat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional, terutama setelah penetapan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.

Ia juga menekankan pentingnya standardisasi metode pengukuran dampak zakat agar kontribusi lembaga filantropi terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat diukur secara akurat dan transparan. Selain itu, pertemuan ini turut membahas teknis kolaborasi di lapangan guna menghindari tumpang tindih program serta memperluas jangkauan manfaat zakat di seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI lainnya.

Informasi ini dilansir dari BAZNAS RI.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Prof Nadra: Jaga Kepercayaan Publik, UPZ Diminta Optimalkan SIMBA
Prof Nadra: Jaga Kepercayaan Publik, UPZ Diminta Optimalkan SIMBA
Bogor -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan guna menumbuhkan kesadaran berzakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS, unit pengumpulan zakat (UPZ) harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) dalam melakukan input data harian zakat, infak dan sedekah (ZIS). "Dengan aplikasi SIMBA, pengelolaan zakat akan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan untuk menumbuhkan kepercayaan kepada muzaki untuk menyalurkan zakatnya," kata Prof. Nadratuzzaman dalam acara Rapat Kerja UPZ BAZNAS Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 yang di Bogor selama tiga hari, mulai 9-11 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nadra menekankan pentingnya anggota UPZ di seluruh daerah untuk memahami betul tata cara penggunaan aplikasi SIMBA agar memudahkan kerja harian mereka. Selain itu, muzaki (orang yang berzakat) juga akan lebih percaya karena dapat meminta track record donasi yang pernah disetorkan melalui mereka. “Oleh karena itu, saya ingin mendengar langsung masukan-masukan, usulan-usulan yang bermanfaat dari segi pengumpulan atau dari segi yang lain, fitur-fitur apa yang perlu ditambahkan untuk membuat aplikasi ini lebih baik lagi,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. Menurut Nadra, BAZNAS juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi SIMBA melalui serangkaian perbaikan berkelanjutan dengan menggandeng tim IT, demi memberikan kenyamanan saat digunakan oleh UPZ. 'BAZNAS terus melakukan peningkatan dan modernisasi pada aplikasi SIMBA untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat." Selain itu kata dia, aplikasi SIMBA ini memiliki banyak sekali manfaat, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola yang lebih baik dan berstandar, menjaga kepercayaan muzaki, dan sudah terintegrasi dengan pajak sehingga bukti setor zakat akan online dengan DJP. Prof Nadra kemudian memaparkan pentingnya UPZ menggunakan aplikasi SIMBA. Pertama, untuk memastikan pencatatan transaksi harian melalui SIMBA UPZ agar pelaporan akurat dan real-time. Kedua, sebagai pusat data zakat nasional yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA. Ketiga, segala bentuk kebutuhan data tentang pengelolaan zakat harus bersumber dari aplikasi SIMBA UPZ yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA. Keempat, berfungsi untuk menguatkan pembuatan RKAT, sebagai bahan Monev, dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terutama pada aspek penyaluran dan pendayagunaan. Kelima, dapat memenuhi seluruh fungsi manajemen dari RKAT, pengumpulan, keuangan, penyaluran, dan laporan, dan terakhir, akan selalu dilakukan modernisasi pada aplikasi SIMBA sehingga fungsi-fungsi manajemen tercover seluruhnya sehingga tata kelola BAZNAS lebih baik. "Mudah-mudahan SIMBA ini dapat benar-benar dimanfaatkan dan digunakan oleh UPZ BAZNAS, sehingga dapat memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," ucapnya. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Pringsewu dan Lamsel Buka Lowongan Capim BAZNAS Kabupaten
Pringsewu dan Lamsel Buka Lowongan Capim BAZNAS Kabupaten
Bandar Lampung -- Berdasarkan Surat Pertimbangan dari Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diberikan kesempatan merekrut kembali calon pimpinan (Capim) Baznas di dua daerah tersebut. Surat pertimbangan untuk Bupati Pringsewu dari BAZNAS RI yang bersifat rahasia itu, selain memberhentikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu Periode 2022-2027, juga dapat melaksanakan proses seleksi capim untuk periode 2025-2030. "Seleksi ini merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 10 Tahun 2025 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019," kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Pringsewu, Sunaji mengutip surat pertimbangan dari BAZNAS RI, Rabu, 10 September 2025. Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional. Selain Capim BAZNAS Kabupaten Pringsewu, Ketua BAZNAS RI juga memberikan pertimbangan kepada bupati Lampung Selatan. Ada beberapa pimpinan BAZNAS Lampung Selatan dipertimbangkan untuk diberhentikan karena mengundurkan diri. Untuk selanjutnya, bupati Lampung Selatan dapat membentuk panitia seleksi untuk calon pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan Periode 2022-2027. Dalam surat ketua BAZNAS RI Nomor: R/6540/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 disampaikan bahwa, proses seleksi dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mencabut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan. Surat pertimbangan itu ditembuskan juga ke Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, ketua BAZNAS Provinsi Lampung, serta kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan. Seperti diketahui, Kemenag RI menerbitkan peraturan terbaru tentang proses seleksi calon pimpinan BAZNAS untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Siapa panitia seleksinya? Menurut Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad menjelaskan proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel," kata dia dalam satu kesempatan. Calon anggota panitia seleksi terdiri unsur ulama yang diusulkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi kemasyarakatan Islam. Tenaga profesional diusulkan asosiasi profesi atau perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan tokoh masyarakat Islam diusulkan ormas Islam, tambah Dirjen Bimas Islam. Sedangkan syarat calon anggota pimpinan BAZNAS antara lain berusia minimal 40 tahun, berpendidikan sarjana (kecuali di tingkat kabupaten/kota, minimal tamat SMA sederajat), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu. “Pendaftar juga harus bersedia melepaskan jabatan di pemerintahan atau BUMN/BUMD jika terpilih, dan memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas,” tegas Abu. Tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota. Seleksi kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materinya meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama. Pada level provinsi, gubernur membentuk tim seleksi beranggotakan lima orang, terdiri atas dua orang dari pemerintah daerah, dua orang dari Kanwil Kemenag provinsi, dan satu orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Di tingkat kabupaten/kota, bupati atau wali kota membentuk tim seleksi beranggotakan tiga orang, meliputi satu orang dari pemerintah daerah, satu dari Kankemenag setempat, dan satu dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Abu menegaskan PMA Nomor 10 Tahun 2025 menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. “Dengan demikian, proses seleksi BAZNAS di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional,” tutup Dirjen Bimas Islam. Hal itu juga mengatur proses seleksi pimpinan BAZNAS untuk semua tingkatan termasuk di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Selatan. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Punya Kompetensi Amil, Negara Buka Seleksi Capim BAZNAS, Ini Syaratnya
Punya Kompetensi Amil, Negara Buka Seleksi Capim BAZNAS, Ini Syaratnya
Jakarta -- Anda memiliki kemampuan dan berkompeten di bidang perzakatan? Negara hadir melalui Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025. Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030 Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik. “Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025). Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional. “Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan. Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030: 1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025 2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025 3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025 4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025 5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025 6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025 7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025 Sebagai catatan, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Perkuat Kelola Zakat, BAZNAS Gelar Rakernas UPZ dan UPZ Award
Perkuat Kelola Zakat, BAZNAS Gelar Rakernas UPZ dan UPZ Award
Bogor -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 pada 9–11 September 2025 di Bogor. Agenda ini mengusung tema “UPZ BAZNAS yang Kompeten, Berdampak, dan Berkelanjutan” yang dihadiri perwakilan UPZ dari berbagai instansi kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMS. Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag., Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Prof. Warsito, S.Si., DEA, Ph.D., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, serta para perwakilan UPZ BAZNAS. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad menjelaskan bahwa Raker UPZ Nasional 2025 menjadi wadah strategis dalam memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama BAZNAS dalam tata kelola zakat, sekaligus momentum untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan zakat secara nasional. “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 telah memberikan mandat kepada BAZNAS untuk membentuk UPZ di lingkungan kementerian, lembaga negara, BUMN, dan BUMS. Kehadiran UPZ menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan zakat secara nasional,” ujar Noor. Ia menambahkan, kontribusi UPZ selama ini terbukti signifikan, di mana hingga tahun 2024 tercatat sebanyak 146 UPZ dengan total penghimpunan mencapai Rp390 miliar. Menurutnya, capaian ini menunjukkan potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui penguatan kelembagaan dan inovasi penghimpunan zakat. “Peran UPZ sangat vital dalam memperluas jangkauan layanan zakat dan memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan rencana strategis BAZNAS. UPZ juga menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan instansi masing-masing,” jelasnya. Lebih lanjut, Noor menekankan bahwa Raker UPZ Nasional ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk meningkatkan kompetensi amil, memperkuat sinergi antar-UPZ, dan menghadirkan layanan yang inovatif bagi umat. “Kita ingin memastikan pengelolaan zakat mampu menjawab tantangan sosial-ekonomi dengan lebih efektif. Melalui Raker ini, kita dorong UPZ agar semakin kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan dalam menyejahterakan umat,” tegasnya. Kiai Noor menambahkan, “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena Pak Menteri Agama dan Menko PMK melalui perwakilannya tadi juga mengapresiasi sekaligus mendorong betul terhadap bagaimana ke depan kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan.” Raker UPZ Nasional 2025 juga dirangkai dengan UPZ Award sebagai bentuk apresiasi bagi UPZ yang menunjukkan kinerja terbaik. BAZNAS berharap kegiatan ini dapat memperkokoh ekosistem zakat nasional, sekaligus menjadi pijakan dalam pencapaian indikator kinerja BAZNAS pada tahun 2025. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Pengemudi Ojol dan Pekerja Rentan Terima Paket ZChicken
Pengemudi Ojol dan Pekerja Rentan Terima Paket ZChicken
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Bank Makanan melaksanakan kegiatan pendistribusian makanan siap saji berupa 200 paket ZChicken bagi masyarakat rentan, khususnya pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja nonformal di kawasan Jakarta. Kehadiran paket makanan siap saji tersebut disambut antusias oleh para penerima manfaat. Bagi mereka, makanan ini menjadi sesuatu yang sangat berarti. Selain bisa dinikmati untuk makan siang sambil beristirahat, uang yang biasanya dipakai untuk membeli makan siang dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, bahkan menambah penghasilan yang dibawa pulang untuk keluarga. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, menjelaskan, program Bank Makanan merupakan wujud kepedulian BAZNAS untuk mendampingi kelompok masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “BAZNAS melalui Bank Makanan ingin memastikan bahwa masyarakat pekerja rentan tetap bisa menikmati makanan yang layak. Kehadiran paket ZChicken ini bukan hanya soal mengurangi beban pengeluaran, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan rasa kebersamaan di tengah perjuangan mereka mencari nafkah,” ungkap Saidah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (8/9/2025). Lebih lanjut, Saidah menegaskan, pekerja sektor informal adalah kelompok yang paling terdampak dari ketidakpastian ekonomi. “Mereka yang bekerja sebagai pengemudi ojol, pedagang asongan, hingga juru parkir sering kali tidak memiliki pendapatan tetap. Dengan adanya makanan siap saji ini, mereka bisa merasa lebih tenang dan sedikit lebih ringan dalam menjalani aktivitas harian,” tambahnya. Saidah mengatakan, pendistribusian dilakukan di berbagai titik, mencakup wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. "Paket makanan ini ditujukan bagi masyarakat ekonomi rentan yang kesehariannya mencari nafkah di jalanan kota, seperti pengemudi ojol, sopir bajai, pedagang asongan, juru parkir, dan pekerja nonformal lainnya," ucapnya. Selain menyasar para pekerja jalanan, distribusi paket ZChicken juga menjangkau masyarakat di kawasan kampung pemulung. Kehadiran paket makanan ini menjadi dukungan tambahan bagi warga setempat, khususnya dalam mencukupi kebutuhan makan mereka. "BAZNAS mengucapkan terima kasih atas uluran tangan dari para muzaki yang telah berbagi dengan masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan. Semoga keberkahan selalu menyertai kita semua," ujar Saidah. Program Bank Makanan merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk menyelesaikan dua masalah besar yaitu mengurangi jumlah makanan yang terbuang sia-sia dan memberikan akses makanan sehat untuk orang yang kekurangan melalui pendekatan kolaboratif bekerja sama dengan berbagai pihak. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Menag Nasaruddin bersama BAZNAS Distribusikan Daging Dam di Tujuh Provinsi
Menag Nasaruddin bersama BAZNAS Distribusikan Daging Dam di Tujuh Provinsi
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., secara simbolis menyalurkan daging Dam yang yang telah diolah bagi mustahik guna meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Sebanyak 211.075 pouch daging Dam ini akan di distribusikan kepada 42.215 penerima manfaat (mustahik) yang ada di tujuh provinsi di Indonesia yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Utara. Secara simbolis, Pendistribusian Dam/Hadyu Haji Indonesia Tahun 2025 digelar di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menandai awal terobosan baru dalam pengelolaan daging Dam. Turut hadir, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., beserta jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Sestama, dan Deputi BAZNAS RI. Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS yang berhasil menghadirkan layanan dalam pendistribusian daging Dam kepada masyarakat yang membutuhkan di Indonesia. “Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi kita semuanya, karena kita melaunching sesuatu yang belum ada sebelumnya secara formal. Ini prestasinya BAZNAS. Terima kasih atas kerja samanya yang sangat cepat dan bagus. Kita berharap ini menjadi role model yang akan kita laksanakan di masa-masa yang akan datang,” ujar Nasruddin. Nasaruddin kembali mengatakan, mayoritas jamaah haji Indonesia melaksanakan haji Tamathu’, sehingga kewajiban membayar Dam tidak bisa dihindarkan. Ia menekankan, langkah yang dilakukan saat ini adalah jawaban dari dilema panjang yang dihadapi jamaah haji sebelumnya. “Hampir 100 persen haji Indonesia itu haji Tamathu’, dengan demikian ada Dam. Pada masa yang lalu kita dihadapkan pada dilema yang sangat berat untuk kita lakukan, maka kita pilih apa yang telah kita putuskan. Kita tidak ingin ada yang tidak melakukan Dam, padahal itu adalah suatu kewajiban,” kata Menag. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menambahkan, program pendistribusian Dam di Indonesia ini merupakan wujud nyata sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama. Ia menilai, layanan ini tidak hanya mempermudah jamaah haji, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. “Alhamdulillah ini adalah terobosan yang luar biasa dari Bapak Menteri Agama, Dam bisa disembelih di Indonesia dan kemudian bisa kita berikan kepada masyarakat kita yang membutuhkan yang ada di Indonesia, terutama di daerah 3T,” ujar Kiai Noor. Kiai Noor mengatakan, jumlah jamaah yang menyalurkan Dam melalui BAZNAS pada tahap awal sudah menunjukkan keberhasilan yang menggembirakan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sempat dikhawatirkan akan sulit dikelola, namun prosesnya berjalan dengan lancar. “Kemarin kita membayangkan, kalau seandainya yang membayar Dam itu lebih dari 20 ribu itu kita kewalahan, alhamdulillah terkumpul 8.447. Maka dari itu, awal kemarin itu lancar-lancar saja yang ditangani oleh PT. Halalan Thayyiban,” ucapnya. Kiai Noor mengungkapkan, capaian tersebut meningkat hingga 211 persen dari target awal yang hanya menyasar Petugas Haji. Menurutnya, perluasan jangkauan program Dam ini menjadi bukti kepercayaan jamaah haji terhadap transparansi dan profesionalitas BAZNAS. “Kami sudah tanyakan kepada Kepala Dam bahwa untuk pengadaan sekaligus penyembelihan dan pendistribusian itu sudah lelang terbuka dan berhari-hari, sehingga insya Allah ini sesuai dengan aturan. Bahkan sebelum ini dilakukan, kita selalu tanya kepada Irjen ini boleh apa tidak, ini bisa apa tidak. Jadi insya Allah ini Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” paparnya. Kiai Noor menambahkan, ke depan peluang pendistribusian Dam di Indonesia masih sangat terbuka luas. Ia meyakini, jika jumlah jamaah yang menyalurkan Dam semakin meningkat, maka manfaatnya juga akan lebih besar bagi masyarakat. “Kalau ke depan 200 ribu kambing misalnya saja bisa disembelih di Indonesia, itu akan terkumpul 240 juta kaleng yang bisa kita bagikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Terima kasih kepada Menteri Agama, apa yang menjadi terobosan patut kita syukuri dan dukung bersama dan BAZNAS siap untuk melaksanakan,” jelasnya. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan Resolusi Penguatan Peran Zakat Nasional
Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan Resolusi Penguatan Peran Zakat Nasional
Jakarta, 29 Agustus 2025 — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, 26-29 Agustus 2025, menghasilkan sembilan resolusi strategis. Resolusi ini menjadi komitmen bersama BAZNAS seluruh Indonesia untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat serta memperkuat peran zakat dalam kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad mengatakan, resolusi menajdi inti dari Rakornas 2025. "Penguatan kelembagaan BAZNAS merupakan prioritas utama sekaligus wujud komitmen dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui visi Asta Cita," kata Noor Achmad saat menutup Rakornas tersebut. Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya berserta jajaran amil se-Lampung mendukung resolusi tersebut. "Resolusi yang dihasilkan dalam rakornas adalah wujud komitmen untuk dilaksanakan sampai jajaran terbawah. Sehingga program BAZNAS dapat dirasakan masyarakat terutama fakir miskin," kata Iskandar. Adapun sembilan resolusi yang disepakati dalam Rakornas BAZNAS 2025 adalah sebagai berikut: BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menjadi garda terdepan penyejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional sesuai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. Menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, khususnya meneguhkan Aman NKRI sebagai landasan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melanjutkan penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional, mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, serta penguatan jaringan dan sinergi. Mendorong pengesahan Peraturan Presiden tentang zakat ASN dan Pegawai BUMN guna mengoptimalkan capaian target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2026. BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa/kelurahan, kecamatan, dan masjid di seluruh wilayah masing-masing dalam jangka waktu dua bulan, dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan ulama. Mengoptimalkan pengumpulan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berpotensi dikelola BAZNAS, meliputi harta tak bertuan (mal majhul), barang temuan (luqathah), tanah tidak bertuan (ihyaul mawat), sanksi pidana (ta’zir), dam, denda haji (badonah), kompensasi (iwad), rekening tidak aktif (dormant account), dan lainnya. Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, dan menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat, dalam jangka waktu dua bulan. Memperkuat sinergi multipihak melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memperluas kontribusi BAZNAS dalam isu-isu kemanusiaan global, termasuk dukungan terhadap Palestina dan masyarakat terdampak krisis lainnya. Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional. Resolusi ini menjadi pijakan strategis BAZNAS untuk terus memperkuat gerakan zakat di Indonesia. Dengan komitmen bersama, BAZNAS meneguhkan peran zakat sebagai instrumen penting dalam menyejahterakan masyarakat, menanggulangi kemiskinan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. ***
BERITA04/09/2025 | admin
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025 Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah. Lebih lanjut, MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025 Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya. Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. BAZNAS memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya. Dengan adanya putusan ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
BERITA28/08/2025 | admin
Pendukung Gerakan Zakat, Gubernur Mirza Raih Baznas Award 2025
Pendukung Gerakan Zakat, Gubernur Mirza Raih Baznas Award 2025
Bandar Lampung, 28 Agustus 2025 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menerima penghargaan pada ajang BAZNAS Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan beliau dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Awards merupakan ajang penghargaan tahunan yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. Ajang ini memberikan apresiasi kepada tokoh, lembaga, maupun pemerintah daerah yang memiliki kontribusi besar dalam mendukung gerakan zakat nasional. Dalam kepemimpinannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan perhatian besar terhadap pengelolaan zakat di Provinsi Lampung. Dukungan beliau terhadap program-program BAZNAS Provinsi Lampung telah mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran. Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat peran Provinsi Lampung dalam mendukung gerakan zakat Indonesia, serta menjadi teladan dalam penguatan kolaborasi zakat untuk kesejahteraan umat.
BERITA28/08/2025 | admin
Rakornas 2025, BPS: BAZNAS Berperan Strategis Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia
Rakornas 2025, BPS: BAZNAS Berperan Strategis Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Berkolaborasi dengan BAZNAS RI untuk penyaluran bantuan sangat penting, agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh para mustahik. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS hari kedua, Rabu (27/08/2025). Menurut Amalia, jumlah penduduk Indonesia per 8 Agustus 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta dengan tingkat kemiskinan sebesar 23,85 juta orang. Jumlah masyarakat miskin terbesar berada di pulau jawa, antara lain Jawa Timur sebanyak 3,87 juta orang masuk da?am kategori miskin, Jawa Barat 3,6 juta orang miskin, Jawa Tengah 3,3 juta orang miskin, kemudian Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur. “Jika dijumlahkan ada 13,13 juta orang atau sekitar 55 persen dari penduduk miskin di Indonesia ada di 5 Provinsi tersebut,” kata Amalia di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Menurut Amalia, berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas penduduk miskin ini berasal dari keluarga yang putus sekolah atau memiliki kepala rumah tangga yang hanya lulusan SD. Salah satunya bekerja di sektor pertanian sebesar 45,67 persen, dan yang lain bekerja di sektor informal sehingga tidak memiliki jaminan kesehatan. “Jadi pendidikan itu penting untuk menjamin tingkat kesejahteraan sebuah keluarga,” kata Amalia. Karena itu, Presiden Prabowo mendirikan sekolah rakyat yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin agar tidak putus sekolah. Dengan harapan, pendidikan ini akan mampu memutus garis kemiskinan pada keluarga miskin tersebut. “Ini salah satu proses pemutusan rantai kemiskinan, jadi betapa pendidikan itu penting untuk menjamin kesejahteraan rumah tangga di generasi berikutnya,” jelas Amalia. Amalia menambahkan, BPS juga menawarkan kerja sama dengan BAZNAS melalui data tunggal kesejahteraan (DTSEN). Melalui kerja sama ini, harapan penyaluran bantuan akan benar-benar tepat sasaran karena BPS memiliki data masyarakat miskin dan BAZNAS yang akan terjun langsung menyalurkan bantuan kepada para mustahik yang berhak menerima. “Kalau kolaborasi ini terjadi maka ini menjadi bagian penting proses pemutakhiran DTSEN yang bisa kita lakukan bersama-sama dan Bapak/Ibu bisa manfaatkan untuk melihat dan memetakan di mana orang miskin itu berada, siapa, sudahkah dia mendapatkan bantuan atau belum, kita bisa petakan bersama-sama menggunakan DTSEN ini,” kata Amalia. Terakhir dia menambahkan, ada 4 barang komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan yakni beras, telur ayam, daging ayam, dan mie instan. “Jadi kalau mau mengintervensi, membantu untuk meringankan beban orang miskin, berdasarkan survei kami 4 komoditas ini yang memang memberikan kontribusi kepada mereka,” ungkap Amalia.
BERITA27/08/2025 | admin
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa seluruh Indonesia mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). UPZ Desa merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat baik di lingkungan desa maupun kelurahan. Peluncuran UPZ Desa dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Award 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, di Jakarta, Selasa (26/08/2025). "Pada hari ini kita luncurkan UPZ Desa seluruh Indonesia dalam rangka untuk mengoptimalkan dana zakat, infak dan sedekah agar betul-betul sesuai dengan tiga prinsip Aman BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI," kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA. Kiai Noor menambahkan, kehadiran UPZ Desa seluruh Indonesia memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Hingga saat ini, kata Kiai Noor, telah terdaftar sebanyak 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa/kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid “Semua UPZ tersebut mempunyai tugas untuk menghimpun dan mengelola dana ZIS,” kata Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, potensi penghimpunan UPZ Desa juga sangat besar karena masih banyak desa atau kelurahan di seluruh Indonesia, yang akan dibentuk UPZ. Sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menerima manfaat. "Dengan adanya Rakornas dan BAZNAS Award 2025, kami berharap seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan nyata bagi umat," pungkasnya.
BERITA26/08/2025 | admin
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa. Penguatan peran amil diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional, guna mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Peluncuran AAZRI dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Acara tersebut dihadiri Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, serta diikuti 1.200 peserta dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. mengatakan, pembentukan AAZRI merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperkuat peran amil sekaligus mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. "Hari ini, BAZNAS meresmikan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dari pusat hingga desa. Jika tiap desa ada lima amil, dikalikan 80 ribu desa, jumlahnya sekitar 400 ribu amil. Ditambah yang ada di kota dan provinsi, total bisa mencapai satu juta amil," ujar Kiai Noor. Ia menambahkan, ide pembentukan AAZRI ini lahir melalui konsultasi dengan Menteri Agama RI. Menurutnya, semakin banyak jumlah amil zakat, semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. "Target yang sudah ditetapkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), insya Allah Rp66 triliun akan kita capai pada tahun 2026. Syukur nanti terus meningkat, karena seperti disampaikan Pak Menteri, masih banyak sumber dana zakat yang belum kita raih. Dengan semakin banyaknya amil, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," ungkapnya. Lebih lanjut, Kiai Noor menekankan, AAZRI tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan integritas para amil di seluruh Indonesia. Dengan keberadaan AAZRI, diharapkan mampu menggerakkan potensi besar zakat di Indonesia agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. "Insya Allah mudah-mudahan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan bagaimana kita semuanya berperan aktif dalam rangka untuk mendukung Asta Cita," ucap Kiai Noor. Sementara, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang hadir dalam acara tersebut, turut menyambut baik peluncuran AAZRI. Menurutnya, langkah BAZNAS membentuk asosiasi amil zakat akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa. "AAZRI ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1 juta orang. Jika hal itu tercapai, dan masing-masing amil mampu mengumpulkan dana Rp10 juta, berarti akan terkumpul Rp10 triliun. Dana tersebut akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah-daerah," kata Muzani. Ia menilai kerja para amil zakat merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan memiliki nilai strategis dalam membangun bangsa. "Oleh karena itu, pekerjaan ini adalah pekerjaan yang mulia, luhur, dan luar biasa. Inilah pahlawan-pahlawan Indonesia menjelang 100 tahun Republik Indonesia," tegasnya. Muzani juga menambahkan, apa yang dilakukan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan otoritas negara untuk membantu rakyat dan mempercepat pencapaian tujuan negara dalam menyejahterakan rakyat. “Apa pencapaian tujuan bernegara itu? negara yang kuat, bukan hanya karena tentaranya atau polisinya yang kuat, melainkan juga karena rakyatnya kuat: rakyat tanpa utang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, dan rakyat yang memiliki pekerjaan,” ucap Muzani.
BERITA26/08/2025 | admin
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara. Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). “Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani. Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggungjawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah. Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah staunya adalah BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat. “BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya. Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan. “Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat, tapi selain polisi yang kuat tentara yang kuat juga diperlukan adalah rakyat yang tanpa hutang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia. “BAZNAS bagian dari itu tanggung jawabanya, karena itu Rapat Kerja Nasional pada hari ini adalah upaya bagaimana menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya. Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
BERITA26/08/2025 | admin
Sukseskan Asta Cita, Menag RI Buka Rakornas BAZNAS 2025
Sukseskan Asta Cita, Menag RI Buka Rakornas BAZNAS 2025
Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Forum tahunan ini mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita” sebagai dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menegaskan Rakornas BAZNAS menjadi momentum penting dan tepat untuk menyinergikan program zakat dengan Asta Cita yang diharapkan bisa memberi dampak langsung dan nyata pada kesejahteraan yang merata bagi umat. “Tema Rakornas 2025 mengandung makna besar agar zakat benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan mendukung Asta Cita,” ujar Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, dukungan BAZNAS terhadap Asta Cita terwujud melalui berbagai program nyata yang sejalan dengan misi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, hingga pembangunan inklusif dan berkeadilan. “Melalui Rakornas ini, kita meneguhkan tekad bahwa BAZNAS akan terus bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan zakat benar-benar menjadi pilar yang menopang pencapaian Asta Cita serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan visi Indonesia Emas 2045,” ucap Kiai Noor. Ia menambahkan, BAZNAS berhasil menunjukkan kinerja penghimpunan yang meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, zakat semakin mendapat tempat di hati masyarakat sebagai instrumen keadilan sosial. “Penghimpunan zakat nasional naik signifikan, dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun di 2024. Di tingkat pusat, pengumpulan meningkat dari Rp517 miliar pada 2021 menjadi Rp1,12 triliun pada 2024, dengan target Rp1,35 triliun pada 2025,” ucap Kiai Noor. Pada kesempatan itu, Kiai Noor juga mengungkapkan, jumlah muzaki terus bertambah hingga mencapai 28,46 juta jiwa pada 2024. Ia menilai, angka tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran berzakat di tengah masyarakat. Selain itu, kata Kiai Noor, BAZNAS memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital, peningkatan kualitas SDM amil, serta penguatan koordinasi nasional. Terlebih, lanjutnya, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini sudah diakui sebagai salah satu indikator pembangunan daerah oleh Bappenas. BAZNAS juga tercatat aktif di level internasional, terutama dalam kontribusi kemanusiaan untuk Palestina. Hingga Juli 2025, BAZNAS telah menghimpun sebanyak Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670 ribu penerima manfaat di Gaza. “Kita patut bangga karena logo BAZNAS kini dikenal di kancah internasional sebagai simbol kepedulian bangsa Indonesia,” kata Kiai Noor. Rakornas BAZNAS 2025 turut menghadirkan BAZNAS Awards yang memberikan hampir 1.000 penghargaan kepada berbagai pihak, mulai dari BAZNAS daerah, lembaga amil zakat (LAZ), tokoh publik, hingga mitra perusahaan. Menurut Kiai Noor, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat bagi semua elemen penggerak zakat. “Harapan besar dari Rakornas ini adalah lahirnya langkah-langkah konkret yang semakin memajukan pengelolaan zakat di Indonesia. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi bagian dari gotong royong bangsa untuk menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” tegasnya. Rakornas kali ini juga menjadi penanda berakhirnya masa kepemimpinan BAZNAS periode 2020–2025. Kiai Noor menyampaikan agar estafet kepemimpinan berikutnya tetap menjaga dan mengembangkan inovasi yang telah dibangun. “Kami memohon doa dan dukungan agar kepemimpinan berikutnya dapat membawa BAZNAS semakin kokoh dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat serta pembangunan bangsa,” pungkasnya. Hadir dalam Rakornas BAZNAS 2025, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, MA, Pimpinan Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani, Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM, serta Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D., Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, serta Deputi 2 BAZNAS RI saat ini dijabat oleh Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
BERITA26/08/2025 | admin
BAZNAS dan DJP Bengkulu dan Lampung Jalin Sinergi: Zakat dan Pajak Beririsan
BAZNAS dan DJP Bengkulu dan Lampung Jalin Sinergi: Zakat dan Pajak Beririsan
Bandarlampung (25/08/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung dalam rangka mempererat sinergi kelembagaan antara otoritas pajak dan lembaga pengelola zakat. Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif ini menjadi momentum strategis untuk menjajaki kolaborasi dalam optimalisasi potensi zakat dan pajak guna mendukung kesejahteraan Masyarakat. Rombongan BAZNAS Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., didampingi oleh para pimpinan, yaitu Wakil Ketua II Komarunizar, M.Pd.I, Wakil Ketua III Indriani Dewi Avitoningsih, M.Pd., Wakil Ketua IV Drs. H. Luqmanul Hakim, M.M., dan (Wakil Ketua I berhalangan hadir) Kehadiran rombongan BAZNAS Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, bersama jajaran pimpinan di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif ini, BAZNAS Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya membangun sinergi antara zakat dan pajak sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam pembangunan sosial. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah usulan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di instansi pemerintah, termasuk DJP, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang amanah dan profesional. Selain itu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga memberikan Piagam Wajib Pajak kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Menurut moderator pertemuan, kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan hubungan kelembagaan dan kolaborasi berkelanjutan antara DJP dan BAZNAS dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat dan pajak sebagai instrumen penting untuk kesejahteraan masyarakat. ***
BERITA25/08/2025 | admin
Gerakan Sedekah Borong Singkong, BAZNAS Kota Yogyakarta Berdayakan Petani dan Bantu Mustahik
Gerakan Sedekah Borong Singkong, BAZNAS Kota Yogyakarta Berdayakan Petani dan Bantu Mustahik
BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan kepedulian dan inovasi sosial melalui Gerakan Sedekah Borong Singkong. Program ini mengusung konsep kebaikan berlapis: membantu petani, memberdayakan masyarakat, dan menebar keberkahan melalui sedekah. Dalam gerakan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta memborong hasil panen singkong milik petani dari Kabupaten Gunungkidul. Selama ini, harga singkong di tingkat petani kerap rendah dan tidak menentu. Melalui program ini, BAZNAS memastikan petani mendapatkan harga yang layak, sekaligus memanfaatkan hasil panen untuk kebutuhan pangan masyarakat. Setelah diborong, singkong tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, pondok pesantren, dan dapur sosial. Uniknya, distribusi ini dilakukan melalui skema sedekah. Masyarakat penerima cukup membayar sedekah sebesar Rp3.000 per kilogram singkong. Skema ini bertujuan agar penerima tidak hanya mendapat manfaat pangan, tetapi juga turut menanamkan nilai berbagi. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan, “Program ini bukan sekadar distribusi pangan. Ini adalah gerakan bersama yang menghubungkan muzakki, petani, dan mustahik dalam satu mata rantai keberkahan. Dengan sedekah Rp3.000 per kilogram, kita mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menerima, tetapi juga berkontribusi dalam kebaikan.” BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan ini, baik melalui sedekah tunai maupun bentuk dukungan lainnya. Setiap kontribusi akan memberikan dampak nyata: petani tersenyum, masyarakat terbantu, dan keberkahan mengalir untuk semua pihak.
BERITA22/08/2025 | admin
BAZNAS Bersama BCA Bahas Integrasi SNAP untuk Layanan Digital ZIS
BAZNAS Bersama BCA Bahas Integrasi SNAP untuk Layanan Digital ZIS
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) semakin serius menggarap integrasi sistem digitalnya. Hari ini, pimpinan BAZNAS RI menggelar rapat koordinasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk membahas skema integrasi melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam optimalisasi penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno, Selasa (15/07), dihadiri langsung Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D. Turut mendampingi dari BAZNAS antara lain Pimpinan Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, Direktur Keamanan Informasi, Data dan Layanan Digital Andrian, Direktur Inovasi dan Teknologi Achmad Setio Adinugroho, Direktur Pengumpulan Perorangan H. Fitriansyah Agus Setiawan, serta Direktur Layanan, Promosi dan Laporan Nasional Rulli Kurniawan, beserta jajaran terkait. Dari pihak BCA, hadir Direktur Santoso, Executive Vice President Jan Hendra, Vice President Lenny Kartikasari, Assistant Vice President Indra Kurnia Adita, dan Vice President Endang Sri Kuncorowati. Kehadiran perwakilan top manajemen dari kedua belah pihak menunjukkan keseriusan dalam menjalin kolaborasi strategis ini. Dalam diskusi tersebut, fokus utama adalah pematangan skema integrasi sistem. Penggunaan SNAP, sebuah standar yang digagas Bank Indonesia, menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam proses penghimpunan dana ZIS digital. Integrasi ini juga selaras dengan visi BAZNAS untuk memperluas akses layanan digital kepada masyarakat, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional yang dicanangkan pemerintah. BAZNAS RI menyambut positif sinergi dengan BCA ini. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjaga tata kelola dan pelayanan berbasis teknologi yang modern, inklusif, dan terpercaya. Diharapkan, kolaborasi ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban ZIS mereka, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana oleh BAZNAS. *** Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut: Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA Pilih fitur “bayar dan isi ulang” Pilih fitur “Donasi & Zakat” Pilih “BAZNAS” Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim Selesaikan pembayaran. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA22/08/2025 | admin
BAZNAS RI Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Kepemimpinan Adaptif
BAZNAS RI Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Kepemimpinan Adaptif
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan perlunya penerapan kepemimpinan yang adaptif untuk memperkuat tata kelola zakat sekaligus menjawab tantangan pengelolaan zakat di era modern. Hal ini penting guna merespons dinamika sosial dan ekonomi masyarakat yang terus berubah. Hal tersebut mengemuka dalam forum Management Upgrade dengan tema "Penerapan Gaya Kepemimpinan" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Kamis (21/8/2025). Hadir sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., serta diikuti oleh para amil dari berbagai divisi dan jenjang jabatan. Dalam paparannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., menyampaikan, terdapat enam model kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam lembaga filantropi, seperti BAZNAS. “Dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS membutuhkan pemimpin yang bisa menyesuaikan diri dengan situasi. Enam model kepemimpinan ini memiliki keunggulan masing-masing, dan bila diterapkan dengan tepat, akan memperkuat peran BAZNAS sebagai penggerak kebangkitan ekonomi umat,” ujar Nadratuzzaman. Nadratuzzaman menjelaskan, model pertama adalah kepemimpinan transformasional. Pendekatan ini mendorong inovasi, termasuk dalam digitalisasi zakat, sekaligus meningkatkan motivasi kerja para amil. "Kedua, model kepemimpinan delegatif. Pendekatan ini lebih tepat dalam konteks lembaga filantropi seperti BAZNAS, karena setiap orang diberi ruang bekerja sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Tapi, kalau terlalu delegatif juga ada bahayanya, jadi harus tetap ada keseimbangan,” jelasnya. Selanjutnya, Nadratuzzaman menjelaskan, model ketiga adalah kepemimpinan transaksional. Model ini menekankan pada penghargaan dan sanksi sesuai kinerja. “Transaksional penting untuk memastikan target penghimpunan dan penyaluran zakat tercapai,” kata dia. "Kemudian, ada kepemimpinan demokratis. Model ini membuka ruang diskusi dan kolaborasi, terutama saat merumuskan kebijakan strategis bersama para pemangku kepentingan," ucap Nadratuzzaman. Lebih lanjut, Nadratuzzaman menuturkan, kepemimpinan otokratis juga memiliki peran penting. Model ini dibutuhkan dalam kondisi darurat, seperti ketika menyalurkan bantuan bencana yang membutuhkan keputusan cepat dan tegas. "Dan terakhir ada kepemimpinan karismatik. Model ini mengandalkan integritas dan keteladanan pemimpin untuk membangun kepercayaan publik," jelas Nadratuzzaman. Menurut Nadratuzzaman, setiap model kepemimpinan memiliki waktu dan konteks penerapannya sesuai dengan situasi yang dihadapi. “Kadang kita perlu inspiratif, kadang tegas, kadang juga memberi ruang partisipasi. Keseimbangan inilah yang membuat BAZNAS mampu menjalankan mandat negara dan menjaga amanah umat,” ujarnya. Ia juga menekankan, hal yang paling penting dalam kepemimpinan adalah komunikasi. Seorang pemimpin, kata dia, harus bisa meyakinkan dua pihak sekaligus, yakni tim internal di bawahnya serta pihak luar yang menjadi mitra atau pemangku kepentingan. Dengan penerapan kepemimpinan yang tepat, lanjutnya, BAZNAS dapat memperkuat kinerja dalam menghimpun dan menyalurkan zakat. Karena itu, kombinasi model kepemimpinan menjadi kebutuhan strategis di lingkungan BAZNAS. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada pemberdayaan mustahik dan pengentasan kemiskinan.
BERITA22/08/2025 | admin
BAZNAS Perkuat Kemitraan CSR untuk Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Perkuat Kemitraan CSR untuk Pemberdayaan Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan besarnya potensi Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp80 triliun. Potensi ini dapat diarahkan untuk memperkuat dana sosial keagamaan (ZIS-DSKL) dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam BAZNAS Development Forum yang digelar di Gedung BAZNAS Institute, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Deputi I Bidang Pengumpulan, H. M. Arifin Purwakananta, Direktur Pengumpulan Badan, H. Faisal Qosim, serta Direktur Pengumpulan Perorangan, H. Fitriansyah Agus Setiawan. Dalam sambutannya, Rizaludin Kurniawan menegaskan, BAZNAS hadir bukan sekadar meminta bantuan kepada perusahaan, melainkan menawarkan kemitraan strategis. “Semangat kita adalah bagaimana BAZNAS bisa menjadi mitra terbaik perusahaan dalam menjalankan CSR. Kita bukan meminta-minta, tapi ingin hadir sebagai mitra bisnis yang memberikan pelayanan, pengalaman, dan perubahan nyata. Dari zakat, infak, sedekah, maupun CSR, orientasi kita adalah membantu perusahaan mencapai target sosialnya sekaligus memberikan dampak nyata bagi mustahik,” ujarnya. Rizaludin juga menekankan, perusahaan memiliki banyak alasan untuk mempercayakan CSR maupun zakat perusahaannya melalui BAZNAS. “Perusahaan melihat BAZNAS sebagai lembaga terpercaya, bereputasi, dengan jaringan luas di masyarakat. BAZNAS bisa membantu penetrasi ke konsumen muslim, memfasilitasi promosi, hingga meng-customize program sesuai kebutuhan perusahaan. Bahkan, logo Taat Zakat yang melekat pada produk bisa menjadi nilai tambah bagi brand mereka, sejajar dengan logo halal,” jelasnya. Sementara itu, Deputi I Bidang Pengumpulan, H. M. Arifin Purwakananta, menegaskan bahwa CSR merupakan peluang yang harus dijemput dengan serius oleh BAZNAS. “CSR di perusahaan bisa kita pandang sebagai infak atau sedekah perusahaan. Karena itu, BAZNAS siap menjadi mitra terpercaya. Kita tidak sekadar menyalurkan dana, tapi juga punya kekuatan program, jaringan, serta kemampuan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Inilah yang menjadikan CSR bersama BAZNAS lebih berdaya guna dan berkelanjutan,” tutur Arifin. Arifin juga mengungkapkan bahwa BAZNAS tengah mengembangkan paradigma “GRID (Green, Resilient, Inclusive, and Durable)” yang akan diluncurkan pada Rakernas mendatang. “Paradigma GRID akan memperkuat positioning BAZNAS dalam kemitraan CSR. Dengan pendekatan ini, setiap program tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung pencapaian SDGs,” jelasnya. Melalui sinergi CSR bersama perusahaan, BAZNAS berharap dana sosial yang besar di Indonesia dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA21/08/2025 | admin
Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025
Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Beasiswa Riset Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung inovasi anak bangsa. Program ini diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa dan peneliti untuk terus berkembang melalui dukungan riset. Beasiswa Riset merupakan bagian dari program Beasiswa Pendidikan Tinggi yang dimiliki BAZNAS RI. Program ini memiliki beberapa tujuan yaitu, meningkatkan literasi dan inovasi di Indonesia, membantu mahasiswa/i dan peneliti merampungkan penelitiannya, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kebijakan. Program Beasiswa Riset BAZNAS 2025 diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (19/08/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc., Ketua Komisi Disabilitas Nasional sekaligus Penanggap I Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., Pimpinan Bidang Penyaluran BAZNAS RI Saidah Sakwan, M.A. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, zakat di Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung pendidikan dan riset. Menurutnya, jika potensi tersebut dapat dimaksimalkan, akan lahir kekuatan besar untuk membiayai riset strategis. “Kalau ada kekuatan dana yang besar dalam rangka untuk membiayai riset yang besar, insya Allah akan melahirkan ilmuwan-ilmuwan yang besar,” ujar Kiai Noor. Kiai Noor juga mengungkapkan, masih banyak mahasiswa yang berharap UKT-nya dapat dibantu. Namun, dari ratusan ribu mahasiswa, BAZNAS baru bisa memenuhi kebutuhan 36 ribu mahasiswa. Menurutnya, angka ini masih jauh dari cukup. “Dari laporan yang kami terima, ada ratusan ribu mahasiswa yang berharap UKT-nya bisa dibayarkan, yang kami penuhi hanya 36 ribu mahasiswa. Ini masih kecil sekali dibandingkan dengan jumlah yang membutuhkan,” ucapnya. Lebih lanjut, ia menegaskan, ide membiayai riset umat Islam sebenarnya sangat mungkin dilakukan, tetapi masih kalah dari negara-negara Barat yang memiliki dana besar untuk penelitian. “Ide untuk membiayai riset dan sekaligus juga untuk pendidikan bagi umat Islam, sebenarnya kalau kita gali secara mendalam itu akan bisa membiayai riset yang besar. Tapi saat ini, riset-riset besar justru dilakukan negara-negara Barat, karena dana mereka sangat besar,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc., mengapresiasi upaya BAZNAS RI yang mendukung riset nasional melalui program Beasiswa Riset BAZNAS. Katanya, program tersebut juga sejalan dengan program yang dimiliki BRIN. “Kami sangat mengapresiasi BAZNAS yang sangat perhatian sedemikian besar pada aktivitas riset, khususnya bagi para mahasiswa. Ini sejalan dengan program yang ada di BRIN yaitu program Degree by Research,” katanya. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menuturkan, Beasiswa Riset 2025 juga diarahkan untuk memperkuat peran peneliti muda. Program ini sekaligus menjadi bagian dari pencapaian Asta Cita, terutama poin ke-4 dan ke-6. “Alhamdulillah kita dapat melanjutkan upaya kita untuk memperkuat peneliti muda di dalam ikhtiar untuk membangun peradaban keilmuwan. Beasiswa ini ditujukan untuk melayani kebutuhan darurat para peneliti muda yaitu mahasiswa tingkat akhir, para peneliti, akademisi, dan praktisi,” ujarnya. “Sejak tahun 2019, total alumni Beasiswa Riset mencapai 1.104. Kami juga memberikan beasiswa ini kepada Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa) sebagai bentuk keberpihakan BAZNAS terhadap disiplin ilmu yang berkaitan dengan Zakat.” ucap Saidah. Sejak 2019, terdapat 1.104 penerima Beasiswa Riset dengan fokus di berbagai bidang baik bertema Zakat dan Filantropi Islam, STEM, Kesehatan dan juga disiplin ilmu lain yang dibutuhkan untuk menciptakan kesejahteraan umat. Tahun 2025, BAZNAS menargetkan 230 penerima sarjana, 70 magister, 70 doktoral, serta 15 kelompok riset.
BERITA19/08/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →