BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Peningkatan Literasi Zakat dalam Festival Ekonomi Syariah 2025
21/06/2025 | Penulis: Admin PKL UIN RIL 2025
dokumentasi BAZNAS Provinsi Lampung
Lampung, 21 Juni 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi dan peran zakat dalam sistem ekonomi syariah melalui partisipasinya dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2025 Regional Sumatra yang berlangsung di Lampung City Mall pada 20–25 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi strategis bagi berbagai pelaku ekonomi syariah se-Sumatra, termasuk lembaga keuangan syariah, komunitas halal, pelaku UMKM, serta lembaga zakat seperti BAZNAS Provinsi Lampung. Melalui booth pameran dan sesi edukasi, BAZNAS Provinsi Lampung hadir memberikan informasi seputar pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, serta kontribusinya terhadap pemberdayaan ekonomi umat.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Rinvayanti yang mewakili Gubernur Lampung mengajak seluruh peserta untuk menjadikan festival ini sebagai momen reflektif dan edukatif. "Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan," ujarnya di hadapan tamu undangan dan peserta kegiatan.
Festival ini tidak hanya menjadi ruang promosi produk halal dan layanan keuangan syariah, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi besar ekonomi berbasis syariah dalam mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan.
Berita Lainnya
Ramadhan Bulan Penghimpunan, BAZNAS Perkuat Kantor Digital Seluruh Daerah
Bibit Siklon 93S Menguat, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) se-Lampung Diminta Waspada!
Buka 9th ICONZ, Menag Minta Pengumpulan Dana Umat Digali Optimal
BAZNAS Perkuat Akuntabilitas dan Kepatuhan Syariah Pengelolaan Zakat
BAZNAS Gelontorkan 50 Zmart di Metro, Berdayakan Zakat dari Mustahik jadi Muzaki
BAZNAS Bersama Bakom RI Gencarkan Komunikasi Bantu 74 Ribu Penyintas Sumatera

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
