WhatsApp Icon

BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa

17/09/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, MH.

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung terus memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Dalam rangkaian BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 yang berlangsung pada 17–19 September 2026, BAZNAS Provinsi Lampung memperkenalkan Aplikasi Digital Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa sebagai salah satu inovasi dalam penguatan ekosistem pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pengenalan aplikasi tersebut menjadi bagian dari agenda strategis BSD 2026 yang dihadiri jajaran BAZNAS RI, Pemerintah Provinsi Lampung, pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Momentum tersebut menjadi ruang bagi BAZNAS Provinsi Lampung untuk menyampaikan perkembangan inovasi digital yang telah dikembangkan dalam mendukung pengelolaan UPZ Desa.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH., mengatakan Aplikasi Digital UPZ Desa dirancang untuk mendukung proses penghimpunan, pelaporan, dan monitoring transaksi zakat secara terintegrasi, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. "Pengembangan aplikasi juga mencakup pengaturan akses bagi BAZNAS kabupaten/kota serta dukungan terhadap berbagai metode pembayaran digital," kata Iskandar.

Aplikasi ini diresmikan oleh Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama forkopimda, dan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Sekdaprov Lampung, Dr. H. Marindho Kurniawan, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza.

Penguatan UPZ Desa sendiri, kata Iskandar lagi, menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung untuk memperluas jangkauan pengelolaan zakat hingga lebih dekat dengan masyarakat. Dalam pengembangan sebelumnya, BAZNAS Lampung telah mendorong pembentukan dan penguatan UPZ Desa/Kelurahan di berbagai wilayah kabupaten/kota sebagai bagian dari optimalisasi penghimpunan zakat.

Melalui digitalisasi tersebut, pengelolaan UPZ Desa diharapkan dapat didukung dengan sistem yang lebih terstruktur, sekaligus mempermudah proses pelaporan dan pemantauan pengumpulan ZIS secara berjenjang. Pengembangan ini juga menjadi bagian dari langkah BAZNAS Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat melalui pemanfaatan teknologi.

Kehadiran Aplikasi Digital UPZ Desa melengkapi pengembangan layanan digital BAZNAS Provinsi Lampung yang terus diarahkan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan ZIS di daerah. Melalui sinergi antara BAZNAS Provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat, pengelolaan zakat diharapkan dapat semakin terintegrasi hingga tingkat desa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →