BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
17/09/2026 | Penulis: MBL-01
BAZNAS Strategic Development 2026
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar rangkaian kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026). Memasuki hari kedua, kegiatan diisi dengan arahan Gubernur Lampung, sambutan Ketua BAZNAS RI, sejumlah agenda strategis BAZNAS Lampung, serta pembekalan bagi Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung.
Kegiatan diawali dengan laporan dan sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., kemudian dilanjutkan sambutan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. Selanjutnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan BSD 2026.
Dalam arahannya, Gubernur Lampung mendorong agar pengelolaan zakat diperkuat hingga tingkat desa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Menurutnya, penguatan tersebut penting agar pelayanan zakat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memungkinkan pemetaan muzaki dan mustahik dilakukan secara lebih akurat.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur menilai UPZ Desa tidak hanya berperan dalam penghimpunan zakat, tetapi juga dalam membangun literasi zakat, mendata muzaki dan mustahik, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Selain penguatan penghimpunan, Gubernur juga menekankan pentingnya mengarahkan zakat pada program yang mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat. Menurutnya, zakat produktif perlu diperkuat melalui bantuan usaha yang disertai pendampingan sehingga mustahik dapat meningkatkan kesejahteraannya secara bertahap.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” kata Gubernur.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem zakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang mencakup delapan strategi prioritas, antara lain penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi serta profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi dan kualitas layanan, serta penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat. “Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujar Sodik.
Sejalan dengan arahan tersebut, hari kedua BSD 2026 juga menjadi momentum BAZNAS Provinsi Lampung memperkenalkan dan memperkuat sejumlah program. Dalam agenda simbolis, dilakukan penyerahan Beasiswa Tahfiz Al-Qur’an melalui program Satu Desa Satu Tahfiz 2026, program zakat produktif, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Infak Pendidikan BAZNAS Lampung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Agenda lainnya meliputi penyerahan PKS Program Bedah Rumah BAZNAS Lampung dengan Kodam XXI Raden Intan Lampung dan Bengkulu, Laporan Hasil Audit Keuangan Tahun 2025, hasil riset BAZNAS Provinsi Lampung, serta SK UPZ UIN Raden Intan Lampung.
BAZNAS Provinsi Lampung juga menyerahkan donasi yang dihimpun melalui relawan BEM mahasiswa dan siswa untuk korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada BAZNAS RI. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Lampung meluncurkan aplikasi UPZ Desa dan Website Layanan Mustahik sebagai bagian dari penguatan layanan dan digitalisasi pengelolaan zakat.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. menyampaikan bahwa BSD merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung sekaligus menjadi bagian dari rangkaian satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung. Ia juga menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung mengalami peningkatan dari sekitar Rp70 juta menjadi sekitar Rp1 miliar setelah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025.
Dari sisi akuntabilitas, Iskandar menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung terus memperkuat pengawasan internal dalam pengelolaan dana zakat. Hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut.
Rangkaian hari kedua BSD 2026 menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup perluasan akses layanan, penguatan kelembagaan, digitalisasi, akuntabilitas, serta pendistribusian dan pemberdayaan yang berorientasi pada kemandirian masyarakat.
Melalui sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, pengelolaan zakat di Lampung diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas, terukur, serta berkelanjutan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Doa Bersama dan Salat Istisqa Pemprov Lampung, BAZNAS dan Dompet Dhuafa Bagikan Masker juga Konsumsi
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
SMAN 9 Bandar Lampung Salurkan Donasi Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →