WhatsApp Icon
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian nasional mencapai Rp13,52 triliun, dengan jumlah potensi muzaki sebanyak 24.135.248 orang yang tersebar di 84.740 desa di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional “Zakat Pertanian Sejahterakan Desa”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI itu berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun tata kelola zakat yang akuntabel dan menjadikan data serta riset sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dengan kajian yang terukur, potensi zakat pertanian dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur.

UPZ Desa Kunci Zakat Pertanian

Besarnya potensi zakat pertanian tidak terlepas dari peran sektor pertanian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertanian banyak bertumpu pada usaha masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian desa.

Menurut Zainut, kondisi tersebut membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperluas penghimpunan zakat pertanian melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan hingga tingkat desa pun menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.

UPZ desa diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membantu mengidentifikasi potensi muzaki di wilayahnya. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, penghimpunan zakat pertanian dapat terhubung dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemetaan Jadi Penyusunan Program

BAZNAS juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi tersebut mencakup dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zainut menegaskan bahwa hasil pemetaan bukan sekadar informasi statistik, melainkan acuan untuk menyusun langkah konkret di berbagai tingkatan BAZNAS.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.

Dengan tersedianya data potensi muzaki, BAZNAS daerah dapat menyusun target penghimpunan yang lebih terukur, menentukan prioritas program, serta menyesuaikan strategi dengan kondisi pertanian di masing-masing wilayah. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pemberdayaan.

Sinergi Zakat dan Pembangunan Desa

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Suherman, S.IP., M.Si., menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyoroti pentingnya pemetaan karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pendekatan yang tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, terutama karena karakteristik pertanian di setiap wilayah berbeda.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.

Sinergi antara BAZNAS, BPS, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam pengelolaan zakat pertanian. Dengan begitu, potensi yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui strategi penghimpunan dan program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Zakat Pertanian Produktif dan Berdampak

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Pemetaan potensi zakat pertanian ini menjadi landasan untuk memperkuat penghimpunan dan memastikan pengelolaan ZIS berjalan lebih terarah. Selain meningkatkan potensi dana yang terkumpul, pengelolaan yang terencana juga membuka ruang bagi zakat untuk mendukung pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi perdesaan.

Dengan dukungan data, penguatan UPZ desa, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS terus mendorong agar zakat pertanian tidak hanya menjadi potensi penghimpunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

09/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Tiga Penguatan UPZ

Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi.

“Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an.

Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki

Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki.

Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik.

Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat.

UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan

Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS.

Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi

Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.

Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat.

“Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Perkuat Keuangan Sosial Syariah

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah.

Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

"Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati.

Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Penguatan Kolaborasi

Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat.

Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Wilayah

Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial.

Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat.

Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat.

Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI.

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik.

Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat.

Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr.  Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM.

Bagian Penghimpunan ZIS

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi.

BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS.

Memperkuat Zakat di Daerah

Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS.

Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi.

Lampung Ikuti Penguatan Nasional

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi.

Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal.

Dari Tata Kelola hingga Manfaat

Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik.

BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung.

Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima zakat mal dan zakat fitrah selama bulan ramadan 2026. Tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk zakat mal sebesar Rp1,7 miliar dan zakat fitrah sebesar Rp800 jutaan. Zakat tersebut langsung didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya. “Terima kasih muzaki yang sudah percaya kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban amil negara untuk mengumpulkan zakat juga langsung mendistribusikannya kepada tujuh penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (16/3/2026). Mereka yang menyerahkan zakat mal ke BAZNAS Lampung antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagian zakat mal sebesar Rp50 juta, hamba Allah Rp700 juta, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain Rp10 juta — sebagian ke UPZ Masjid Al-Huda Kemiling, Rektor Mitra Andi Surya Rp20 juta, Pemilik Batik Gabovira Gatot Kartiko Rp18 juta, Karo Adpim Setprov Lampung Fiter Rahmawan Rp10 juta. Menurut Iskandar, zakat emas dan perak merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta tersebut. Zakat ini tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Adapun cara menghitung dan menyalurkan zakat emas dan perak dengan benar yakni zakat emas dan perak adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang berupa logam mulia. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki emas atau perak dengan jumlah tertentu, yang dikenal sebagai nisab. Nisab untuk zakat emas adalah 85 gram, sedangkan untuk perak adalah 595 gram. Jika memiliki jumlah emas atau perak yang melebihi nisab ini, maka setiap muslim wajib mengeluarkan zakat. Zakat emas dan perak dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, ibnu sabil, fisabilillah, dan lain-lain. “Anda dapat menyalurkan zakat secara langsung melalui lembaga zakat yang terpercaya seperti BAZNAS,” tambah Iskandar lagi. Dengan menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar, setiap muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, akan tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kemiskinan ekstrim. Mari tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA15/03/2026 | BL-01
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Lampung — Di bulan yang penuh berkah, ketika malam-malam terasa lebih hening dan doa-doa melangit dengan khusyuk, ratusan siswa berkumpul di Masjid Nurul Ulum, Islamic Center Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Mereka datang bukan sekadar menghadiri kegiatan, melainkan menapaki perjalanan kecil menuju kedewasaan jiwa. Kegiatan pesantren kilat dan iktikaf yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung itu dibuka langsung oleh Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung. Di hadapan para siswa SMA dan SMK se-Kota Bandar Lampung, ia menyampaikan harapan yang sederhana namun mendalam agar generasi muda Lampung tumbuh tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak. Ratusan pelajar yang hadir memanfaatkan momentum Ramadan untuk meneguhkan iman, memperdalam pemahaman agama, serta menumbuhkan nilai-nilai moral yang kelak akan menuntun langkah mereka di masa depan. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengungkapkan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Lampung yang terus menghadirkan program yang tidak hanya meringankan beban masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menyalakan cahaya pembinaan bagi generasi muda. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Baznas yang terus menghadirkan program yang tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membangun karakter generasi muda,” ujarnya. Ia menegaskan, masa depan sebuah daerah sesungguhnya terletak pada pundak generasi mudanya. Kemajuan tidak hanya diukur dari kekayaan alam atau angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kualitas akhlak, keteguhan moral, dan ketajaman pikiran anak-anak mudanya. “Kalau ingin melihat masa depan suatu negeri, lihatlah pemuda-pemudanya. Jika pemudanya rajin belajar, berakhlak baik, dan taat pada nilai-nilai agama, maka negeri itu akan menjadi negeri yang makmur,” kata Mirza. Di tengah derasnya arus teknologi dan media sosial yang kerap membelokkan arah perhatian generasi muda, Gubernur mengingatkan pentingnya fondasi nilai yang kuat. Ia menyebutkan, sekitar 330.000 siswa SMA di Provinsi Lampung dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki usia produktif—menjadi penentu arah perjalanan daerah ini. Karena itu, menurutnya, generasi muda perlu dipersiapkan bukan hanya dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan kompas moral yang kokoh. “Kita tidak ingin sumber daya manusia di Provinsi Lampung menjadi sia-sia karena tidak ada yang mengarahkan. Cara terbaik menjaga generasi muda adalah dengan menanamkan nilai agama dan akhlak yang baik,” ujarnya. Ia juga mengajak para pelajar untuk memanfaatkan teknologi secara bijak. Media sosial, katanya, semestinya menjadi ruang untuk menyebarkan ilmu, inspirasi, dan kebaikan—bukan sekadar tempat berlalu-lalangnya informasi tanpa makna. Di hadapan para pelajar itu, Mirza menyampaikan harapan yang hangat. Ia percaya, dari ruangan sederhana itu kelak akan lahir orang-orang besar yang mengabdi bagi daerahnya. “Saya berharap dari ruangan ini akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan Lampung, pengusaha besar, akademisi, hingga tokoh-tokoh yang membawa kemajuan bagi daerah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan pesantren kilat dan iktikaf tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda sekaligus wujud syukur atas berbagai nikmat yang diberikan Allah SWT. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang bagi pelajar untuk belajar tentang adab, memperdalam pemahaman agama, serta memahami tata cara beribadah dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung juga menyalurkan santunan kepada 100 siswa yatim untuk SMA dan SMK di Kota Bandar Lampung. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Lampung kepada para penerima manfaat—sebuah tanda bahwa kepedulian selalu menemukan jalannya. BAZNAS juga mendorong penguatan program Gerakan Infak Pendidikan di sekolah-sekolah. Melalui program ini, dana infak yang dihimpun dari para siswa akan kembali kepada sekolah untuk membantu pelajar yang membutuhkan. Ke depan, BAZNAS berencana menggelar pertemuan rutin Rohani Islam (Rohis) se-Bandar Lampung di Islamic Center sebagai bagian dari upaya merawat karakter dan spiritualitas generasi muda. Melalui kegiatan pesantren kilat dan iktikaf ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap generasi muda tidak hanya tumbuh sebagai insan yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki jiwa yang teduh, akhlak yang kuat, serta hati yang peka terhadap sesama. Sebab dari tangan-tangan merekalah kelak masa depan Lampung akan ditulis—bukan hanya dengan kecerdasan, tetapi juga dengan iman dan kemuliaan akhlak. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Jakarta — Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Kebijakan Publik dan Komunikasi, Tsamara Amany, mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Menurutnya, anak muda Indonesia memiliki jiwa kedermawanan yang tinggi dan keinginan besar untuk memberikan dampak sosial. Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI di Jakarta, belum lama ini. “Anak muda Indonesia itu sangat dermawan dan ingin berkontribusi. Jika ada ruang dan jalurnya, mereka pasti bergerak. BAZNAS memiliki potensi besar untuk menjadi saluran utama bagi mereka yang ingin melakukan aksi sosial, baik dalam bentuk dana maupun keterlibatan sebagai relawan,” jelas Tsamara. Meski memiliki catatan prestasi yang gemilang, Tsamara menilai citra BAZNAS di mata generasi muda saat ini masih belum mendapat sorotan maksimal. Untuk itu, ia mengusulkan agar BAZNAS memperkuat strategi komunikasi melalui narasi berbasis dampak (impact narrative) dan gaya tutur (storytelling) di media sosial. Menurutnya, dengan membungkus keberhasilan program, seperti kisah sukses mustahik yang mandiri atau penyaluran bantuan di daerah konflik akan menjadi sebuah cerita yang menyentuh dan lebih mudah menarik minat publik. “Kalau impact narrative-nya kuat, storytelling-nya kuat, insyaallah akan makin banyak lagi orang-orang yang juga mau membantu, mau menyalurkan bantuannya, mau melakukan gerakan-gerakan solidaritasnya lewat BAZNAS. Dan juga untuk menarik anak-anak muda kita yang bisa menjadi penggerak-penggerak yang hati mereka sebenarnya terketuk untuk melakukan aksi-aksi sosial,” ujarnya. Tsamara turut menyoroti keberhasilan BAZNAS yang telah membantu mengeluarkan 54.000 orang dari jurang kemiskinan pada tahun 2023. Ia juga memuji peran nyata BAZNAS dalam aksi kemanusiaan internasional, khususnya untuk Palestina, di mana dana yang terkumpul mencapai ratusan miliar rupiah. “Kita perlu apresiasi dan dorong karena orang perlu tahu bahwa ada institusi di negara ini yang juga bekerja keras melakukan gerakan-gerakan solidaritas kemanusiaan, gerakan solidaritas-solidaritas sosial, sehingga kalau misalnya ada orang ingin berkontribusi, orang yang ingin membantu itu bisa salah satunya melalui BAZNAS,” katanya. Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan BAZNAS dengan praktisi/pimpinan media massa. Tujuan diselenggarakannya agenda ini adalah sebagai wadah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pimpinan di lingkungan BAZNAS dengan awak media massa, serta untuk motivasi dan produktivitas kerja. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. K.H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.; Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.S., H. Ending Syarifuddin, S.Ag., M.E., dan Hj. Neyla Saida Anwar, S.S., S.E., S.H., M.Hum. Turut hadir pula Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Adita Irawati; Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin; serta Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melaksanakan ibadah itikaf bersama 330 pelajar SMA dan SMK se-Kota Bandar Lampung pada Bulan Suci Ramadan 1447 H di Masjid Nurul Ulum, Islamic Center Provinsi Lampung, Sabtu (14/3/2026). Itikaf merupakan ibadah berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini diisi dengan berbagai amalan, seperti salat, zikir, serta membaca Alquran. Dalam ajaran Islam, itikaf sangat dianjurkan (sunah muakkadah), terutama pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Sebelumnya, pada siang hari, Gubernur Mirza membuka kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang dipimpin Iskandar Zulkarnain. Meski memiliki agenda yang padat, Gubernur Mirza memilih menghabiskan malam akhir pekan dengan beritikaf bersama para pelajar. Kehadirannya di tengah-tengah para siswa menumbuhkan suasana hangat dan penuh semangat. Para pelajar tampak sumringah bisa beribadah bersama orang nomor satu di Provinsi Lampung. Banyak dari mereka tidak menyangka, di tengah kesibukan memimpin daerah, sang gubernur masih menyempatkan diri mendekatkan diri kepada Allah bersama mereka di masjid. Usai melaksanakan Salat Tahajud dan beristirahat sejenak, menjelang Subuh Gubernur Mirza juga bersantap sahur bersama para pelajar dengan menu sederhana yang sama. Kebersamaan itu menghadirkan suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Tak hanya itu, setelah Salat Subuh berjamaah, Gubernur Mirza juga menjadi bayan. Dalam pesannya, ia mengingatkan agar para siswa menata cita-cita dengan niat yang lurus. Menurut dia, meraih prestasi dan jabatan tinggi bukanlah tujuan utama. Semua itu hendaknya dijadikan jalan untuk menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT dan mencari kebahagiaan dunia serta akhirat dengan menjalankan perintah-Nya dan meneladani sunah Nabi Muhammad saw. Ia juga mengingatkan orientasi hidup yang semata-mata mengejar kekuasaan, kekayaan, dan kemegahan dunia adalah kekeliruan yang pernah dilakukan tokoh-tokoh dalam sejarah seperti Firaun dan Qarun, yang pada akhirnya berujung pada kebinasaan. Di akhir pesannya, Gubernur Mirza menitipkan harapan agar para pelajar yang mengikuti itikaf dapat menjadi teladan bagi teman-temannya. “Ajakan paling sederhana adalah mengajak teman-teman kita salat berjamaah di masjid. Salat adalah penghubung langsung antara manusia dengan Allah SWT,” ujarnya. Iskandar Zulkarnain alias IKZ, wartawan senior Lampung yang kini dipercaya jadi pengurus PWI Pusat, juga Ahli Pers Dewan Pers berharap kegiatan semacam ini digelar rutin setiap tahun sebagai pembekalan bagi pelajar menghadapi rongrongan degradasi adab para pelajar yang kerap viral belakangan ini. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menetapkan Agus Fatoni Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS Periode 2026-2031 yang diserahkan oleh Menteri Agama RI di Ruang Pelantikan Lantai 2 Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Susunan anggota BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat yaitu Diddik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Sedangkan dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofludin. Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara nasional. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Fatoni, pria asal Lampung kelahiran Way Kanan ini pernah menjadi Ketua Senat Mahasiwa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Tahun 1998 dan menjadi Mahasiswa Teladan IIP Tahun 1999, saat ini sedang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan, keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk sebagai Pj Gubernur. Bahkan BAZNAS RI pada akhir Agustus 2025 meraih penghargaan sebagai kepala daerah yang mendukung program zakat di Papua, saat dia menjabat sebagai penjabat gubernur Papua. Fatoni dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak cukup lengkap. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua. Dalam masa kepemimpinannya, Fatoni mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi termasuk dinobatkan sebagai Pj Gubernur Terbaik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024. Ia meraih dua kategori sekaligus, yakni total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah. Selain itu, yang terbaru, Fatoni juga meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026 dari Metro TV serta penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader. Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada 9 Agustus 2024. Ia pernah juga pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri Tahun 2023 dan 2024. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA12/03/2026 | Humas/BL-01
Indeks Zakat Nasional Stabil, Zakat Semakin Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Indeks Zakat Nasional Stabil, Zakat Semakin Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Jakarta -- Kinerja pengelolaan zakat nasional menunjukkan tren yang semakin positif. Berdasarkan hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0, nilai pengelolaan zakat pada tahun 2025 tercatat mencapai 0,57 yang berada pada kategori stabil. Capaian ini menegaskan bahwa zakat memiliki kontribusi nyata dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE., M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, yang memaparkan perkembangan pengelolaan zakat nasional serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam pemaparannya disebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, pengelolaan zakat secara nasional berhasil membantu 302.994 jiwa keluar dari garis kemiskinan, termasuk 113.134 jiwa dari kategori miskin ekstrem. Capaian tersebut memberikan kontribusi sekitar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama. Dari jumlah tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut berkontribusi dalam membantu 18.035 jiwa terbebas dari kemiskinan. Zainulbahar Noor menegaskan pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan. Melalui Indeks Zakat Nasional, pengelolaan zakat tidak hanya dilihat dari sisi penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga dari sistem pengelolaan serta dampaknya yang terukur bagi masyarakat. Sementara itu, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal menjelaskan bahwa IZN merupakan instrumen resmi BAZNAS untuk memotret kualitas pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia. Penilaian IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional, sehingga dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai performa pengelolaan zakat di berbagai daerah. Menanggapi capaian tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain terus berkomitmen memperkuat pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berdampak bagi masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan dan pendistribusian zakat, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mustahik di Provinsi Lampung. Dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi diharapkan dapat semakin memperluas manfaat zakat bagi pembangunan sosial dan ekonomi umat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA10/03/2026 | Admin
Resmi, Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK Presiden
Resmi, Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK Presiden
Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Operation Room, Gedung Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan BAZNAS yang baru dapat meningkatkan kinerja pengelolaan zakat nasional. Saat ini, BAZNAS tercatat mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun, dan diharapkan ke depan penghimpunan tersebut dapat meningkat hingga tiga kali lipat. Menag juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat, khususnya terkait penyaluran kepada delapan golongan penerima zakat (ashnaf). Menurutnya, zakat memiliki peruntukan yang jelas, sementara kegiatan sosial lainnya dapat didukung melalui instrumen keumatan lain seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial lainnya. Selain itu, Nasaruddin Umar berpesan agar para pengurus BAZNAS menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pengelolaan zakat dapat semakin memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai pimpinan BAZNAS RI yakni Dikdik Sodik Mujahid (ketua), Zainut Tauhid Saadi (wakil ketua), Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin. Dengan diserahkannya SK tersebut, kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 resmi menjalankan masa tugasnya selama lima tahun ke depan dengan komitmen memperkuat tata kelola zakat nasional serta memperluas kontribusi filantropi Islam bagi kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA10/03/2026 | Admin
BAZNAS Pantau Lokasi yang Terdampak Banjir di Lampung
BAZNAS Pantau Lokasi yang Terdampak Banjir di Lampung
Lampung -- Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Lampung pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Salah satu titik yang terdampak berada di kawasan pintu keluar Gerbang Tol Kota Baru, Kecamatan Jati Agung. Genangan air meluap hingga ke badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan panjang dari arah Kampus ITERA menuju Kota Baru maupun dari arah Tanjung Bintang menuju gerbang tol. Selain mengganggu arus lalu lintas, banjir juga merendam sejumlah kawasan permukiman dan akses jalan di sekitar wilayah Jati Agung dan Sukarame. Beberapa kendaraan bahkan terpaksa memperlambat laju atau didorong saat melintasi genangan yang mencapai setinggi betis hingga lutut orang dewasa. Data sementara dari BPBD Provinsi Lampung mencatat puluhan titik banjir terjadi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya akibat hujan lebat yang dipicu pembentukan awan cumulonimbus. Menindaklanjuti kejadian tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung pada Sabtu (7/3/2026) melakukan pemantauan langsung ke lokasi terdampak banjir di kawasan Kota Baru. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi pascabencana, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang terdampak sebagai langkah awal dalam menyiapkan bantuan kemanusiaan bagi warga di wilayah tersebut. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/03/2026 | Admin
Presiden Prabowo Haru Saat BAZNAS Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Presiden Prabowo Haru Saat BAZNAS Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas kontribusinya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi Presiden bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam. Dalam kesempatan itu, Presiden menilai BAZNAS telah menunjukkan peran nyata dalam menghimpun dan mengorganisasi bantuan dari masyarakat Indonesia untuk membantu saudara-saudara di Palestina. Suasana pertemuan sempat berlangsung haru ketika diputar dokumentasi penyaluran bantuan kemanusiaan Indonesia kepada masyarakat Palestina. Presiden Prabowo tampak tersentuh saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS atas upaya yang telah dilakukan dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada warga yang terdampak konflik. Ia menilai langkah tersebut menjadi wujud kepedulian dan solidaritas bangsa Indonesia terhadap krisis kemanusiaan yang masih terjadi di Palestina. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa bantuan yang dihimpun melalui BAZNAS sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Palestina. Pemerintah pun menyatakan dukungannya terhadap upaya penyaluran bantuan kemanusiaan tersebut sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/03/2026 | Admin
Kultum Ramadan: BAZNAS Bersama Kanwil DJP Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keberkahan
Kultum Ramadan: BAZNAS Bersama Kanwil DJP Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keberkahan
Lampung -- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mengisi Ramadan dengan media gathering bersama insan pers di Kota Bandar Lampung, Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan silaturahmi itu bertema Di Bawah Cahaya Ramadan Kita Perkuat Jembatan Informasi Menuju Masyarakat Lampung – Sai Sejahtera, Sai Sadar Pajak itu juga ditutup dengan mendengarkan kuliah tujuh menit (kultum) dari Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain tentang zakat membawa keberkahan kehidupan. Sebelum kultum, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menekankan Ramadan adalah waktu terbaik untuk saling berbagi kemudahan. Termasuk informasi perpajakan. Melalui sistem Coretax DJP, pemerintah ingin menghadirkan layanan yang lebih transparan. Selain itu, ada kepastian hukum bagi umat yang ingin menunaikan kewajiban bernegaranya. “Di bawah cahaya Ramadan, peran media menjadi semakin krusial sebagai penyambung lidah kebijakan agar tidak terjadi kebingungan di tengah transformasi besar digitalisasi pajak ini,” ujar Sigit. Sembari menanti waktu berbuka, Sigit mengingatkan tertib melaporkan SPT Tahunan adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa yang juga sejalan dengan semangat kepedulian di bulan Ramadan. Masyarakat diimbau segera melakukan pelaporan sebelum batas waktu 31 Maret untuk Orang Pribadi guna menghindari kepadatan sistem di akhir bulan. Pertemuan yang dibungkus media gathering yang berlangsung pada Ramadan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara lembaga pengelola zakat, instansi pemerintah, dan insan pers di daerah. Dalam kultumnya, Ketua BAZNAS Lampung menyampaikan pentingnya zakat sebagai instrumen ibadah yang tidak hanya berdampak pada kehidupan spiritual, tetapi juga membawa keberkahan bagi pembangunan daerah. Menurut Iskandar, pengelolaan zakat yang optimal dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan ekonomi di Provinsi Lampung. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para insan pers, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran berzakat. "Melalui peran media dalam menyampaikan informasi yang edukatif, diharapkan potensi zakat di Lampung dapat tergali secara maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan," jelas Iskandar lagi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara BAZNAS Provinsi Lampung, pemerintah daerah, dan insan pers dalam mendukung gerakan zakat. Dengan kolaborasi yang baik, zakat diharapkan mampu menjadi sumber keberkahan yang berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/03/2026 | Admin
BAZNAS Siapkan Beras Zakat Fitrah, Lampung Dukung Distribusi di Daerah
BAZNAS Siapkan Beras Zakat Fitrah, Lampung Dukung Distribusi di Daerah
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyiapkan penyaluran paket zakat fitrah sebanyak 625 ton beras premium bagi masyarakat prasejahtera di 36 provinsi di Indonesia pada Ramadan 1447 H/2026 M. Program tersebut diresmikan dalam kegiatan peluncuran Program Zakat Fitrah BAZNAS yang digelar di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS RI 2026, Rulli Kurniawan, serta Kepala Divisi Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS RI, Ajat Sudarjat. Dalam kesempatan tersebut, Rulli menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan program zakat fitrah telah diselesaikan, termasuk proses pengemasan beras yang akan didistribusikan kepada para mustahik. Ia juga menegaskan bahwa program zakat fitrah tahun ini tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga mengedepankan aspek pemberdayaan ekonomi. Beras yang disalurkan kepada mustahik berasal dari petani mustahik binaan program Lumbung Pangan BAZNAS, sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di tingkat desa. Secara terpisah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa penyaluran zakat fitrah tahun ini ditargetkan menjangkau sekitar 300 ribu mustahik di berbagai wilayah Indonesia, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya. Seluruh proses distribusi akan digerakkan melalui jaringan BAZNAS yang telah hadir di 514 kabupaten/kota. Ia juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS agar penyalurannya lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak pemberdayaan yang lebih luas bagi umat. Sejalan dengan program nasional tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut mendukung penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Provinsi Lampung. Melalui jaringan BAZNAS kabupaten/kota serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ), distribusi zakat fitrah diharapkan dapat menjangkau mustahik secara tepat sasaran sekaligus memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat di daerah. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/03/2026 | Admin
BAZNAS Luncurkan Program Servis dan Ganti Oli 5.000 Motor untuk Pemudik
BAZNAS Luncurkan Program Servis dan Ganti Oli 5.000 Motor untuk Pemudik
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program Z-Auto meluncurkan layanan servis dan ganti oli gratis bagi 5.000 sepeda motor yang tersebar di 43 kabupaten/kota di Indonesia. Program bertajuk Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z-Auto 2026 ini diresmikan oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026). Program tersebut ditujukan untuk membantu para pemudik, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, pengemudi ojek online, dan ojek pangkalan agar kendaraan mereka tetap dalam kondisi prima saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Melalui program ini, BAZNAS memberikan berbagai layanan perawatan kendaraan seperti servis ringan, ganti oli, pengecekan rem, ban, kelistrikan, serta perawatan ringan lainnya. Layanan tersebut dilaksanakan secara serentak pada 3–8 Maret 2026 di 43 kabupaten/kota di Indonesia dengan melibatkan sekitar 300 montir mustahik binaan program Z-Auto BAZNAS. Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menyampaikan bahwa program ini tidak hanya membantu para pemudik mempersiapkan kendaraan untuk perjalanan jauh, tetapi juga memberdayakan para mekanik mustahik agar usaha mereka tetap berkembang. Pelaksanaan program ini juga menggandeng BAZNAS daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung yang turut mendukung implementasi program Z-Auto di daerah. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/03/2026 | Admin
Bank Syariah Nasional (BSN) Serahkan Zakat ke BAZNAS Provinsi Lampung
Bank Syariah Nasional (BSN) Serahkan Zakat ke BAZNAS Provinsi Lampung
Lampung -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2026 di Mall Boemi Kedaton, Sabtu (28/2/2026), sebagai bentuk upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat selama bulan Ramadan. Acara ini menampilkan edukasi, bazar produk ekonomi syariah, lomba kreatif, dan pameran layanan keuangan yang dirancang untuk memperkenalkan industri syariah secara langsung kepada publik. Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan zakat oleh Bank Syariah Nasional (BSN) Kantor Cabang Bandar Lampung kepada BAZNAS Provinsi Lampung sebagai wujud sinergi antara sektor perbankan syariah dan lembaga amil zakat dalam mendukung pemberdayaan umat. Acara ini dilaksanakan di hadapan peserta dan pengunjung sebagai bentuk nyata dukungan lembaga keuangan terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan keterlibatan BAZNAS dalam Gerak Syariah merupakan langkah strategis untuk memperluas manfaat zakat di masyarakat dan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam ekosistem keuangan syariah. Ia menegaskan kolaborasi ini membantu meningkatkan akses layanan keuangan berbasis syariah serta memperluas jangkauan program sosial keagamaan kepada mustahik di berbagai pelosok Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA04/03/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Sosialisasi Gerakan Infak Pendidikan Bantu Siswa tidak Mampu
BAZNAS Lampung Sosialisasi Gerakan Infak Pendidikan Bantu Siswa tidak Mampu
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung sosialisasi Program Gerakan Infak Pendidikan di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Senin, 2 Maret 2026. Sosialisasi itu dilakukan langsung Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dan dihadiri para kepala sekolah SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program yang dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov, M. Firsada. Program Gerakan Infak Pendidikan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi di kalangan pelajar, guru, serta civitas sekolah, serta membantu memberikan solusi bagi siswa yang tidak mampu. Usai sosialisasi diserahkan juga alat pengumpul infak dalam bentuk QRIS di Bank Lampung, yang diterima perwakilan sekolah menjadi penanda dimulainya implementasi program secara lebih luas di satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di Lampung. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan komitmen lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk sektor pendidikan. Dengan melibatkan kepala sekolah sebagai mitra strategis, BAZNAS berharap pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi, transparan, dan berkelanjutan sehingga memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lampung Kepala Kacabdin Wilayah I, ketua MKKS Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA04/03/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Gelar Buka Puasa dan Kajian di Masjid Islamic Center
BAZNAS Lampung Gelar Buka Puasa dan Kajian di Masjid Islamic Center
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung menggelar Program Buka Puasa Bersama di Masjid Islamic Center Lampung selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan menyediakan takjil dan makan gratis bagi masyarakat yang hadir di masjid tersebut. Program ini bertujuan untuk menghadirkan keberkahan Ramadan sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki. Selain pembagian takjil dan santapan berbuka, rangkaian kegiatan juga diisi dengan kultum, taklim Ramadan, serta tadarus Al-Qur’an yang dipandu oleh ustadz yang telah ditugaskan. "Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat berbuka puasa, tetapi juga pusat pembinaan spiritual umat selama satu bulan penuh," kata Iskandar, di Bandar Lampung, Kamis (19/2/2026). Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghadirkan suasana Ramadan yang lebih hangat, religius, dan penuh kebersamaan. Pendekatan kolaboratif dan pelayanan yang profesional ini menjadi wujud komitmen BAZNAS dalam menyalurkan amanah umat secara transparan, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA04/03/2026 | Admin
MUI Provinsi Lampung Tetapkan Kadar Fidyah Rp20 Ribu per Hari
MUI Provinsi Lampung Tetapkan Kadar Fidyah Rp20 Ribu per Hari
Bandar Lampung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung resmi menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada BAZNAS Provinsi Lampung sebagai pedoman dalam pelaksanaan penghimpunan dan penyaluran zakat dan fidyah di wilayah Provinsi Lampung. Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., menyampaikan bahwa kadar zakat fitrah ditetapkan sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,7 kilogram beras per jiwa. Apabila dikonversikan dalam bentuk uang, nilainya sebesar Rp40.000 per jiwa, menyesuaikan dengan harga beras konsumsi yang berlaku di Provinsi Lampung. Selain zakat fitrah, MUI Provinsi Lampung juga menetapkan kadar fidyah sebesar ½ sha’. Dalam bentuk uang, fidyah ditetapkan sebesar Rp20.000 per hari puasa. Penetapan ini diperuntukkan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan dan wajib menggantinya dengan fidyah sesuai ketentuan syariat. Surat tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi BAZNAS Provinsi Lampung dalam melaksanakan penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah dan fidyah selama Ramadan 1447 H, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan memberikan manfaat optimal bagi para mustahik. BAZNAS Provinsi Lampung menindaklanjuti ketetapan tersebut sebagai dasar dalam pelaksanaan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah dan fidyah kepada masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA28/02/2026 | Admin
Ini SE Gubernur Lampung, Zakat Fitrah Rp40 Ribu atau Rp2,7 kg Beras
Ini SE Gubernur Lampung, Zakat Fitrah Rp40 Ribu atau Rp2,7 kg Beras
Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani pada 26 Februari 2026 di Telukbetung sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan zakat fitrah selama bulan Ramadan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMN/BUMD, serta perusahaan swasta agar mendukung pelaksanaan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Lampung mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan, serta masyarakat muslim di Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan yang berlaku. Selain itu, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk melaksanakan perencanaan, pengumpulan, pengendalian, dan pendistribusian zakat fitrah secara optimal. BAZNAS juga diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada pemerintah daerah dan BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam surat edaran tersebut juga ditetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp40.000 per jiwa atau 2,7 kg beras. Dan Rp80.000 untuk suami dan istri. Zakat fitrah yang terkumpul didistribusikan kepada mustahik yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Besaran yang ditetapkan Gubernur Lampung itu, menurut Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, berdasar pada Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung yang dituangkan dalam Surat MUI Lampung Nomor B-006/DP-M/MUI-IX/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 yang diteken oleh Ketua Umum Prof. Dr. Moh. Mukri, M. Ag dan Sekretaris Umum Drs. H. Mansyur Hidayat, M. Sos. BAZNAS Provinsi Lampung menyatakan kesiapan untuk melaksanakan amanah tersebut dengan mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah. Momentum Ramadan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia (BRI): 009801031532538 Zakat fitrah juga dapat ditunaikan secara daring melalui laman resmi: lampung.baznas.go.id/bayarzakat. Setiap muzakki nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, mari sempurnakan Ramadan 1447 H dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi, agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Provinsi Lampung.
BERITA27/02/2026 | Admin
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan, pemanfaatan dana ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menjelaskan, dana zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit utang untuk kebutuhan dasar), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian harus berada dalam koridor syariah serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Secara kelembagaan dan sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. “Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” tegasnya. Dalam pengelolaannya, BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini memastikan pengelolaan zakat sesuai ajaran agama, taat hukum, serta mendukung kepentingan bangsa. Adapun program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. BAZNAS RI juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Sebagai bagian dari Badan Amil Zakat Nasional, BAZNAS Provinsi Lampung mendukung penuh pernyataan resmi BAZNAS RI tersebut dan memastikan bahwa pengelolaan ZIS di wilayah Lampung dilaksanakan sesuai syariat Islam, regulasi yang berlaku, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas demi menjaga amanah para muzaki dan kepercayaan masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA24/02/2026 | Admin
BAZNAS Bersama KPK Komitmen Perkuat Tata Kelola Dana Zakat
BAZNAS Bersama KPK Komitmen Perkuat Tata Kelola Dana Zakat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan KPK, di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (20/2/2026). Hadir di situ, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan sekaligus Pembina Wilayah Provinsi Banten Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec., Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Ketua BAZNAS Banten Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., beserta jajarannya. Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan KPK merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pengelolaan zakat nasional. Lebih lanjut, Kiai Noor mengatakan, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh unit BAZNAS, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai, kebutuhan akan pendidikan antikorupsi semakin mendesak mengingat pengelolaan ZIS menuntut kehati-hatian serta standar integritas yang tinggi. “Kami juga memiliki BAZNAS Institute yang menyelenggarakan pendidikan, termasuk pendidikan antikorupsi. Kami berharap KPK berkenan mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan integritas semakin optimal,” kata Noor. Ketua Baznas RI itu berharap sinergi antara BAZNAS dan KPK mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pengelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS. “Kehadiran kami di KPK ini merupakan bentuk transparansi agar publik mengetahui bahwa BAZNAS terbuka dan siap diawasi. Pengelolaan dana publik selalu memiliki risiko sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” katanya. Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen BAZNAS dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. “Kami mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan BAZNAS dan mendukung penyebaran pendidikan antikorupsi hingga tingkat daerah. Jika memungkinkan, kegiatan tersebut dapat dirutinkan dan dilaksanakan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi dalam pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di daerah,” ujarnya. Setyo menambahkan, penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi perhatian penting karena pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri. Pendidikan antikorupsi dinilai mampu memperkuat pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penghimpunan hingga distribusi dana. Dalam konteks pencegahan, ia menekankan pentingnya sistem tata kelola yang terbuka dan profesional. Transparansi dalam penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pengelola. “Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat," kata Setyo. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA22/02/2026 | Humas/BL-02
Ramadan Tiba, BAZNAS Hadirkan Santri Desa di 26 Titik Strategis, Lampung Salah Satunya
Ramadan Tiba, BAZNAS Hadirkan Santri Desa di 26 Titik Strategis, Lampung Salah Satunya
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Direktorat Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR, Divisi Program Ekonomi Pedesaan, meluncurkan inisiatif inovatif menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H. Bertajuk "Santri Memberdayakan Desa", program ini dirancang untuk mengawinkan penguatan spiritualitas mustahik dengan pengalaman praktis agribisnis bagi generasi muda. Program ini akan menerjunkan 78 santri terpilih yang terbagi ke dalam 26 kelompok di 8 provinsi mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dan Lampung, salah satunya karena provinsi ini lokus dibangunnya balai ternak di Kabupaten Tulang Bawang, lumbung pangan di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Utara. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menjelaskan, program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi pedesaan melalui sentuhan nilai-nilai religi. "Program Santri Memberdayakan Desa ini kami hadirkan untuk meningkatkan sisi spiritualitas binaan di lokus Balai Ternak, ZCD, dan Lumbung Pangan. Kami ingin para petani dan peternak kita tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga memiliki ketangguhan iman yang amanah dan produktif. Di sisi lain, ini adalah laboratorium nyata bagi santri milenial untuk belajar langsung bagaimana mengelola usaha pertanian dan peternakan di lapangan," ujar Saidah Sakwan, saat meluncurkan program secara daring, Kamis (19/2/2026). Menurutnya, pemilihan santri sebagai penggerak didasari oleh potensi mereka sebagai agen perubahan. Santri tingkat akhir atau alumni pondok pesantren dengan rentang usia 17-22 tahun ini diharapkan dapat menjadi mentor religi yang mengisi pengajian, kultum subuh, dan literasi keagamaan bagi warga desa. Para santri juga akan menyerap ilmu praktis dengan belajar tata kelola agribisnis dan UMKM secara langsung. “Program ini dilaksanakan di 26 titik yang tersebar di 26 desa, 12 kecamatan, dan 25 kabupaten/kota. Lokasi-lokasi ini dipilih secara khusus karena unit usaha pertanian, mikro, dan peternakannya sudah berjalan stabil, sehingga layak menjadi Pusat Studi Tiru bagi para santri,” ucapnya. Saidah menambahkan, selama dua pekan, satu kelompok santri yang beranggotakan 3 orang akan menjalani metode live in atau tinggal bersama kelompok binaan BAZNAS, mulai dari petani lumbung pangan, pelaku usaha mikro (UMKM), hingga peternak di Balai Ternak BAZNAS. Melalui program ini, BAZNAS berharap munculnya generasi baru "santripreneur" yang tidak hanya mahir membaca kitab, tetapi juga piawai mengelola lumbung pangan dan ternak. Kehadiran santri di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadan yang lebih bermakna, sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi mustahik melalui pendampingan yang lebih humanis dan religius. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA22/02/2026 | Humas/BL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →