Desa BAZNAS Madukoro Wujudkan Lumbung Ternak di Provinsi Lampung
08/05/2025 | Penulis: admin
dokumentasi BAZNAS Provinsi Lampung
LAMPUNG UTARA — Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, menjadi salah satu desa binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang kini tengah mewujudkan program lumbung ternak.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahmi dengan Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, di ruang kerja bupati, Kamis (8/5).
“Program ini merupakan atensi dari BAZNAS RI yang menyalurkan dana hasil pengumpulan zakat, termasuk zakat penghasilan dari ASN se-Provinsi Lampung,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, Desa Madukoro awalnya dibina oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam bidang peternakan dan telah berjalan selama satu tahun. Ke depan, pengelolaan desa BAZNAS ini akan diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Lampung Utara.
“Penyerahan ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan hewan, pemberian vaksin, dan pelaksanaan penyuluhan untuk pengembangan peternakan,” tambahnya.
Konsep pengembangan peternakan ini, lanjut Iskandar, ditujukan bagi para mustahik atau warga yang berhak menerima zakat. Harapannya, para mustahik yang mengelola ternak kambing dapat meningkat taraf ekonominya menjadi munfiq, yaitu orang yang mampu mencukupi kebutuhannya meski belum wajib zakat. Selanjutnya, mereka diharapkan dapat menjadi muzaki atau orang yang wajib membayar zakat. Dengan demikian, program ini akan terus bergulir dan dirasakan oleh mustahik lainnya.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyambut baik keberadaan desa BAZNAS ini dan mendukung penuh program tersebut. “Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan ini, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Madukoro serta menjadikan Lampung Utara sebagai salah satu sentra lumbung ternak di Provinsi Lampung,” katanya.
Ketua BAZNAS Lampung Utara, Budi Cipto Utomo, yang didampingi Wakil Ketua III, Dadang Iskandar, menambahkan bahwa awalnya BAZNAS menyalurkan 80 bibit kambing dan membangun lima kandang. Kini jumlah kambing telah berkembang menjadi 155 ekor.
Program ini juga mendapat perhatian dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, yang turut memberikan bantuan berupa mesin pencacah pakan untuk mendukung pengelolaan peternakan.
Berita Lainnya
Perkokoh Penguatan Digital, BAZNAS Luncurkan Modernisasi SIMBA
Tingkatkan Kapasitas Amil, BAZNAS Lampung Desak Sertifikasi Online
Menteri Agama Bakukan Empat Tahap Zakat Produktif, Apa Saja?
PMA Nomor 16/2025 Diuji Publik, Perkuat Payung Hukum Pemberdayaan Zakat Produktif
Skema 12,5% Amil Zakat Dikaji Ulang, Perkuat Efisiensi dan Transparansi
Sinergi Kejaksaan dengan BAZNAS Perkuat Aman Regulasi dan Aman Syar’i

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
