WhatsApp Icon

BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif

16/09/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif

Dok. BAZNAS

Jakarta -- Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Muchlis M. Hanafi mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau tuli melalui program Training of Trainers (ToT) pengajar Al-Qur’an isyarat di berbagai daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Muchlis menghadiri eksibisi tartil Al-Qur’an isyarat dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). Kehadiran eksibisi Al-Qur’an isyarat menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi sekaligus akses layanan keagamaan yang inklusif bagi komunitas Tuli Muslim.

Menurut Muchlis, hadirnya Al-Qur’an isyarat dalam MTQ Nasional merupakan bagian dari proses panjang membangun akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tuli. Dalam proses tersebut, BAZNAS turut mengambil peran dengan mendukung pelatihan dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an isyarat.

Sepanjang 2023 hingga 2025, program ToT dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an isyarat yang didukung BAZNAS telah dilaksanakan di berbagai daerah dengan melibatkan lebih dari 2.200 peserta. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dan guru yang mengajarkan Al-Qur’an menggunakan mushaf isyarat.

Upaya tersebut melanjutkan proses yang sebelumnya dilakukan Kemenag sejak 2020. Pada periode 2020–2022, Kemenag menyusun Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat beserta pedoman membaca dan mempelajarinya dengan melibatkan komunitas Tuli Muslim dan akademisi. Selanjutnya, BAZNAS berperan dalam memfasilitasi pelatihan bagi para pengajar agar akses pembelajaran tersebut dapat diteruskan dan diperluas di berbagai daerah.

Muchlis menilai dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas tuli. Ia berharap akses pembelajaran Al-Qur’an isyarat dapat terus diperluas sehingga semakin banyak penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk membaca, mempelajari, dan memahami Al-Qur’an.

Perluasan akses tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak penyandang disabilitas, termasuk dalam memperoleh pelayanan keagamaan.

Melalui dukungan terhadap pengembangan pengajar Al-Qur’an isyarat, BAZNAS turut berkontribusi dalam memperluas syiar Al-Qur’an agar dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat. Upaya ini menegaskan bahwa nilai dan ajaran Al-Qur’an perlu hadir secara inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas tuli.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →