BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
18/09/2026 | Penulis: MBL-01
Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyelenggarakan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 selama tiga hari, Kamis–Sabtu (17–19/9/2026), di Hotel Emersia Lampung. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas dan penyelarasan pengelolaan zakat bagi BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota.
BSD 2026 dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, BAZNAS RI, instansi pemerintah, lembaga vertikal, perguruan tinggi, perbankan, serta organisasi keagamaan dan kemahasiswaan. Hadir Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc., serta Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si. dan Hj. Saidah Sakwan, M.A.
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. beserta Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bukan Marindo, S.E., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., Kepala BIN Daerah Lampung Suryono, S.S., serta perwakilan Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kegiatan juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, para pimpinan instansi vertikal, rektor universitas negeri dan swasta atau yang mewakili, pimpinan perbankan, serta para ketua organisasi keagamaan dan organisasi mahasiswa.
BSD 2026 menghadirkan jajaran pimpinan dan pejabat BAZNAS RI serta Kementerian Agama sebagai narasumber. Rangkaian kegiatan membahas berbagai aspek strategis, mulai dari tata kelola dan kewenangan BAZNAS daerah, penguatan kelembagaan, fundraising, regulasi, profesionalisme amil, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, hingga komunikasi publik dan penyelesaian konflik.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan mengenai peran Kementerian Agama dalam tata kelola zakat di daerah yang disampaikan Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Zakat Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med. Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tugas dan wewenang Pimpinan BAZNAS Daerah oleh Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi (BKKH) Khuzaifah Hanum, S.Sos.
Materi hari pertama ditutup dengan pembahasan mengenai BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) yang kolektif kolegial dan berkorporasi oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. Pembekalan tersebut menjadi dasar bagi peserta dalam memahami posisi, peran, serta penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.
Memasuki hari kedua, rangkaian BSD diawali dengan laporan dan sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., dilanjutkan sambutan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi melalui arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan jaket BSD kepada perwakilan peserta oleh Gubernur Lampung, Ketua BAZNAS RI, dan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan.
Sejumlah agenda strategis turut dilaksanakan pada hari kedua. BAZNAS Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis Beasiswa Tahfiz Al-Qur’an melalui program Satu Desa Satu Tahfiz 2026, program zakat produktif, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Infak Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Turut dilakukan penyerahan PKS Program Bedah Rumah BAZNAS Lampung dengan Kodam XXI Raden Intan Lampung dan Bengkulu, Laporan Hasil Audit Keuangan Tahun 2025, hasil riset BAZNAS Provinsi Lampung, serta SK UPZ UIN Raden Intan Lampung.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Lampung juga menyerahkan donasi yang dihimpun relawan BEM mahasiswa dan siswa untuk korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada BAZNAS RI. Rangkaian agenda dilanjutkan dengan launching aplikasi UPZ Desa dan Website Layanan Mustahik sebagai bagian dari penguatan layanan dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat.
Penguatan kapasitas peserta kemudian dilanjutkan melalui sejumlah materi dari BAZNAS RI. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. bersama pendamping pengajar Fitriansyah Agus Setiawan membahas optimalisasi fundraising BAZNAS daerah.
Selanjutnya, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai strategi membangun kepercayaan publik melalui regulasi dan etika pengelolaan zakat. Materi mengenai profil amil zakat disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sarniti, S.H., M.H., sementara Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si. membahas program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang berdampak dan fundraise-able.
Pada hari ketiga, peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi mengelola reputasi lembaga melalui manajemen komunikasi publik BAZNAS yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik (BKPU) Ndari Rumi Widyawati. Materi kemudian dilanjutkan dengan manajemen konflik dan problem solving oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
Rangkaian BSD 2026 ditutup dengan sambutan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung, penutupan oleh Pimpinan BAZNAS RI, serta pemberian piagam kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung.
Melalui pelaksanaan BSD 2026, BAZNAS Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI sekaligus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan di tingkat daerah. Berbagai materi dan agenda yang diberikan diharapkan dapat memperkuat tata kelola, profesionalisme amil, optimalisasi penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, serta kualitas layanan kepada muzaki dan mustahik.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan zakat yang semakin terarah, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Provinsi Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
SMAN 9 Bandar Lampung Salurkan Donasi Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
Doa Bersama dan Salat Istisqa Pemprov Lampung, BAZNAS dan Dompet Dhuafa Bagikan Masker juga Konsumsi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →