BAZNAS Lampung dan BP3MI Perkuat Kolaborasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
03/11/2026 | Penulis: MBL-01
BAZNAS Lampung dan BP3MI Perkuat Kolaborasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
LAMPUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar rapat bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung dan Dinas Tenaga Kerja serta sejumlah pihak terkait untuk membahas penguatan kolaborasi dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa (3/11/2026), di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung.
Rapat yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara BP3MI Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung, khususnya terkait permohonan bantuan pembiayaan pemulangan jenazah PMI asal Lampung dari Malaysia. Pertemuan ini juga menjadi ruang pembahasan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan kemanusiaan yang dialami PMI maupun keluarganya.
Rapat tersebut melibatkan BAZNAS Kota Bandar Lampung, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, BP3MI Lampung, serta ahli waris almarhumah Ropitin. Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti surat BP3MI Lampung tertanggal 28 Oktober 2026 mengenai permohonan bantuan pembiayaan pemulangan jenazah pekerja migran dari Malaysia.
Bentuk Sinergi Kemanusiaan
Salah satu bentuk nyata kolaborasi BAZNAS dan BP3MI Lampung terlihat dalam proses pemulangan jenazah Ropitin binti Sajum, PMI asal Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, yang meninggal dunia di Malaysia pada 5 Oktober 2026.
Berdasarkan dokumen pencatatan kematian yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Ropitin meninggal dunia di Hospital Enche Besar Hajjah Khalsom, Kluang, Johor, Malaysia, akibat septic shock secondary to severe pneumonia atau syok sepsis akibat pneumonia berat.
Dalam proses pemulangan, BP3MI Lampung mengajukan permohonan bantuan pembiayaan kepada BAZNAS Provinsi Lampung karena keluarga almarhumah memiliki keterbatasan ekonomi untuk memenuhi biaya administrasi, penanganan jenazah, hingga pemulangan dari Malaysia ke Indonesia. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian karena almarhumah sebelumnya diberangkatkan secara nonprosedural sehingga tidak terdapat pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas biaya pemulangannya.
Melalui dukungan BAZNAS Provinsi Lampung, pemulangan jenazah terlaksana pada 31 Oktober 2026 melalui rute Johor Bahru–Kuala Lumpur–Jakarta. Setibanya di Indonesia, jenazah dibawa ke Bandar Lampung menggunakan ambulans yang difasilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), untuk kemudian diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halaman.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial BAZNAS dalam membantu masyarakat yang menghadapi musibah. Hal senada juga disampaikan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Kombes Pol. Mulia Nugraha.
BAZNAS Provinsi Lampung, menurutnya, berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam situasi darurat seperti pemulangan jenazah PMI. Dukungan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menghadirkan manfaat nyata dari dana umat.
Perluas Perlindungan PMI dari Hulu hingga Hilir
Kolaborasi antara KP2MI dan BAZNAS RI sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin bersama Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. di Jakarta pada 28 Juli 2026.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS bagi pekerja migran dan keluarganya. Dukungan mencakup berbagai tahapan perjalanan PMI, mulai dari pembiayaan dan persiapan calon pekerja migran sebelum keberangkatan, fasilitasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis komunitas selama bekerja di luar negeri, hingga beasiswa pendidikan bagi anak PMI dan pelatihan kemandirian ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui pertemuan di Lampung, sinergi tersebut diharapkan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah. Penanganan PMI yang sakit, meninggal dunia, mengalami permasalahan, maupun keluarga PMI yang membutuhkan bantuan menjadi bagian dari ruang kolaborasi yang dapat diperkuat bersama.
Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, kerja sama ini membuka peluang agar pemanfaatan dana ZIS tidak hanya hadir ketika terjadi kondisi darurat, tetapi juga mendukung perlindungan dan pemberdayaan PMI beserta keluarganya secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi lintas lembaga, BAZNAS Provinsi Lampung dan BP3MI Lampung diharapkan dapat terus memperkuat langkah bersama dalam memberikan perlindungan serta menghadirkan bantuan bagi PMI dan keluarga yang membutuhkan. Sinergi ini menjadi wujud kehadiran lembaga dalam memastikan pekerja migran dan keluarganya tetap memperoleh perhatian ketika menghadapi situasi sulit.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Tambah 300 Beasiswa Timur Tengah, Perkuat Pendidikan Mahasiswa Indonesia dan Palestina
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Integrasi Data Mustahik melalui SiMBA-DTSEN
BAZNAS Buka SCB 1 November: Ayo Anak Lampung Daftarkan Diri Anda!
BAZNAS RI Dorong Revisi UU Zakat, Libatkan MUI hingga LAN RI
Selamat, 20 Pesantren di Lampung Terpilih dalam Program Pesantren Nyaman Belajar BAZNAS 2026
BAZNAS Perkuat Kompetensi Amil agar Adaptif dan Inovatif di Era Digital
BAZNAS dan BCA Syariah Bekali 33 Mustahik Strategi Promosi Digital Berbasis AI
Hari Santri Nasional 2026, Gubernur Lampung Serahkan Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an
BAZNAS Bersinergi dengan PMI dan RSUDAM Wujudkan Rumah Singgah bagi Mustahik
Hari Santri Nasional 2026, BAZNAS Salurkan Rp27,5 Miliar untuk Beasiswa dan Renovasi Pesantren
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah bagi 116 Pelajar
BAZNAS Way Kanan Santuni Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2026, BAZNAS Terus Memperkuat Pengentasan Kemiskinan
Manasik Zakat, Pendidikan Sejak Dini untuk Membentuk Generasi Peduli dan Mandiri
BAZNAS Raih Mandaya Awards 2026 atas Konsistensi Pemberdayaan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →