BAZNAS dan Kemenag Perkuat Integrasi Data Mustahik melalui SiMBA-DTSEN
29/10/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkuat integrasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SiMBA) dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sekaligus memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut dibahas dalam konsinyering integrasi SiMBA-DTSEN di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, serta jajaran BAZNAS RI.
Dalam arahannya, Saidah menegaskan bahwa integrasi data menjadi langkah penting untuk mendukung kebijakan pengelolaan zakat dan penyaluran bantuan yang efektif.
“Salah satu komitmen BAZNAS adalah mengembangkan akuntabilitas melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Sebagaimana komitmen bersama, kita telah memiliki nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengintegrasikan satu data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Saidah.
Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, BAZNAS RI mendorong penyusunan rencana aksi yang mencakup sosialisasi dan konsolidasi dengan BAZNAS daerah, termasuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia.
Saidah berharap integrasi DTSEN dapat meningkatkan validitas data mustahik, meminimalkan tumpang tindih dan duplikasi penyaluran bantuan, mengoptimalkan pemanfaatan ZIS-DSKL, serta memperkuat kualitas pelaporan pengelolaan zakat.
Sementara itu, Prof. Waryono Abdul Ghafur menekankan bahwa integrasi tersebut tidak hanya menyangkut penyelarasan data, tetapi juga keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan program zakat dengan agenda pembangunan nasional. Menurutnya, BAZNAS memiliki peran penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan zakat tidak hanya berlandaskan norma undang-undang dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga harus Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Amil zakat harus memastikan bahwa orang yang menerima zakat, infak, dan sedekah memang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Melalui penguatan integrasi, pemadanan, dan penertiban data, Kemenag RI berharap pengelolaan zakat nasional semakin akuntabel dan terkoordinasi. Integrasi SiMBA-DTSEN diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran ZIS-DSKL dan memastikan bantuan diterima oleh mustahik yang memenuhi kriteria.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
Hari Santri Nasional 2026, Gubernur Lampung Serahkan Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2026, BAZNAS Terus Memperkuat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Buka SCB 1 November: Ayo Anak Lampung Daftarkan Diri Anda!
BAZNAS dan BCA Syariah Bekali 33 Mustahik Strategi Promosi Digital Berbasis AI
Selamat, 20 Pesantren di Lampung Terpilih dalam Program Pesantren Nyaman Belajar BAZNAS 2026
Selamat, Santri di Empat Pesantren di Lampung Terpilih sebagai Penerima Beasiswa Santri BAZNAS 2026
BAZNAS dan Kemenag Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan Madrasah
BAZNAS Bersinergi dengan PMI dan RSUDAM Wujudkan Rumah Singgah bagi Mustahik
IZE Fest ke-10, Sekolah Cendekia BAZNAS Perluas Edukasi Zakat hingga Mancanegara
BAZNAS Perkuat Kompetensi Amil agar Adaptif dan Inovatif di Era Digital
Gubernur Bersama BAZNAS Salurkan Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz dan Bantuan Pembinaan Juara MTQ Nasional
Hari Santri Nasional 2026, BAZNAS Salurkan Rp27,5 Miliar untuk Beasiswa dan Renovasi Pesantren
BAZNAS Way Kanan Santuni Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026
BAZNAS Buka Program Madrasah Layak Belajar 2026, Bantu Renovasi 700 Madrasah Swasta
BAZNAS Tambah 300 Beasiswa Timur Tengah, Perkuat Pendidikan Mahasiswa Indonesia dan Palestina

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →