WhatsApp Icon

BAZNAS dan Kemenag Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan Madrasah

26/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan Kemenag Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan Madrasah

Dok. BAZNAS RI/Humas

JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem zakat di sektor pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Madrasah Layak Belajar 2026, yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana madrasah di Indonesia.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam peluncuran Program Madrasah Layak Belajar 2026 di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Program ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan melalui keterlibatan berbagai pihak dalam ekosistem zakat.

Deputi Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi diperlukan untuk membangun ekosistem yang saling mendukung sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Imdadun juga berharap BAZNAS di daerah dapat berperan aktif mendampingi madrasah yang membutuhkan bantuan, terutama dalam proses pendaftaran program. Pendampingan tersebut dinilai penting karena madrasah di wilayah terpencil terkadang menghadapi kendala ketika harus melakukan pendaftaran secara daring.

“Adapun kepada Kementerian Agama, saya kira tidak perlu lagi saya sampaikan karena perannya yang (besar) dan keterlibatannya sudah jelas,” ujar Imdadun dalam paparannya pada peluncuran program tersebut.

Kolaborasi untuk Pendidikan Madrasah

Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Muhibuddin, S.Fill.I., M.E., mengapresiasi inisiatif BAZNAS melalui Program Madrasah Layak Belajar 2026. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah positif untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, khususnya melalui perbaikan sarana dan prasarana madrasah.

“Saya kira ini merupakan satu langkah positif dan produktif yang perlu kita sambut dan gaungkan bersama. Kuncinya adalah kolaborasi. Membangun pendidikan yang berkualitas, termasuk dengan memperbaiki sarana dan prasarananya, tidak bisa hanya mengandalkan satu pintu kebaikan,” ujar Muhibuddin.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan memerlukan dukungan dari berbagai sumber pendanaan. Karena itu, kerja sama antara BAZNAS, pemerintah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, dan masyarakat perlu diperkuat agar program dapat menjangkau lebih banyak madrasah yang membutuhkan.

Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengembangkan ekosistem zakat yang tidak hanya berfokus pada penghimpunan dana, tetapi juga pada pemanfaatannya untuk mendukung sektor pendidikan. Dengan kolaborasi yang terarah, program diharapkan dapat memberikan manfaat sesuai kebutuhan madrasah dan membantu meningkatkan kualitas lingkungan belajar.

Memperluas Manfaat Zakat di Bidang Pendidikan

Program Madrasah Layak Belajar 2026 menunjukkan peran zakat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Perbaikan sarana dan prasarana menjadi salah satu aspek penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik.

Dukungan berbagai pihak dibutuhkan agar upaya tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain kerja sama antarlembaga, keterlibatan BAZNAS di daerah juga diharapkan membantu madrasah mengakses program, terutama bagi lembaga pendidikan yang menghadapi kendala administratif maupun teknis dalam proses pendaftaran.

Muhibuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana yang amanah dan kolaborasi yang terarah untuk mendukung pendidikan yang lebih berdaya. Ia menyampaikan pesan, “Dana yang amanah, kolaborasi yang terarah, pendidikan yang lebih berdaya.”

Melalui kolaborasi BAZNAS dan Kemenag, Program Madrasah Layak Belajar 2026 diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana madrasah di Indonesia. Kerja sama dengan pemerintah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memperkuat manfaat zakat di sektor pendidikan serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →