WhatsApp Icon

BAZNAS Lampung dan KPRI Saptawa Jalin Kerja Sama Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan

03/11/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Lampung dan KPRI Saptawa Jalin Kerja Sama Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan

BAZNAS Lampung dan KPRI Saptawa Jalin Kerja Sama untuk Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan

LAMPUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang sinergi pemenuhan kebutuhan barang dan jasa untuk program sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat, Selasa (3/11/2026).

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., bersama Ketua KPRI Saptawa Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, S.STP., M.Si. Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk bersinergi dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang mendukung pelaksanaan berbagai program BAZNAS.

Melalui kesepakatan tersebut, KPRI Saptawa berperan sebagai mitra pemenuhan kebutuhan pokok, paket bantuan sosial, serta pemanfaatan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebutuhan pokok yang dapat disediakan meliputi beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, bahan pangan lainnya, hingga paket sembako. KPRI Saptawa juga dapat mendukung penyediaan berbagai paket bantuan, seperti paket Ramadan, Idulfitri, hewan kurban, bantuan bencana, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial lainnya.

Selain itu, kedua pihak dapat mendorong pemanfaatan produk UMKM anggota koperasi sepanjang memenuhi persyaratan mutu, keamanan, legalitas, harga, dan spesifikasi yang ditetapkan. Nota Kesepakatan ini menegaskan pelaksanaan kerja sama harus berlandaskan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kewajaran harga, kualitas barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap pemenuhan kebutuhan program sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat dapat didukung melalui kemitraan yang terencana dan akuntabel. Sinergi dengan KPRI Saptawa juga diharapkan membuka ruang pemanfaatan produk UMKM anggota koperasi sekaligus mendukung pelaksanaan program BAZNAS agar semakin efektif dan memberikan manfaat dan berdampak bagi mustahik.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →