Inovasi Digital dan UPZ Desa Prioritas Rakor Pengumpulan BAZNAS se-Lampung
15/10/2025 | Penulis: BL-01
BAZNAS se-Lampung menggelar rakor pengumpulan 2026 di Kantor BAZNAS Lampung, Rabu (15/10/2025)..
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) penguatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun 2026. Untuk mencapai target pengumpulan diperlukan regulasi dan tata kelola, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai level, serta kolaborasi dan inovasi digital hingga pemberdayaan UPZ Desa.
Demikian rangkuman rakor yang diikuti oleh pimpinan bidang pengumpulan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota. Rakor yang berlangsung satu hari itu dipimpin langsung Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Karyawan (ZKL) BAZNAS RI, Dr. Mohan dan Senior Office Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS RI, Heri Mulyadi. “Rakor ini sangat penting untuk mengevaluasi capaian zakat 2024 dan 2025. Selanjutnya memberikan penguatan agar target ZIS 2026 tercapai 100 persen,” kata Mohan di Bandar Lampung, Rabu (15/10/2025).
Masih menurut Mohan, potensi zakat Indonesia mencapai Rp327,6 triliun. Namun realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut. Karena itu, BAZNAS perlu melakukan terobosan, khususnya di bidang digitalisasi pengumpulan dan penguatan basis zakat di tingkat desa. Salah satu strateginya adalah memaksimalkan peran 84.625 desa/kelurahan di seluruh Indonesia sebagai basis pengumpulan zakat. “Dengan asumsi setiap UPZ desa mampu menghimpun Rp10 juta per bulan, potensi nasional dapat mencapai Rp10,15 triliun per tahun,” kata Mohan dalam rakor melalui luring dan daring.
Selain itu, kata Mohan dalam paparannya, BAZNAS juga mendorong transformasi digital untuk meningkatkan kemudahan berzakat. Pemanfaatan kanal digital, crowdfunding, layanan perbankan syariah, hingga integrasi aplikasi pembayaran akan terus diperluas demi menjangkau lebih banyak muzaki. “Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat dalam model quintuple helix untuk memperkuat ekosistem zakat di daerah.”
Di sisi regulasi, BAZNAS akan mendorong lahirnya Peraturan Presiden mengenai zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), serta koordinasi yang lebih erat dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini penting agar pengumpulan zakat bisa optimal dan terintegrasi. “Di Provinsi Lampung dukungan dari kepala daerah, seperti gubernur mendorong ASN membayar ZIS melalui BAZNAS sangat besar dalam pencapaian target tahun 2026.”
Paling penting, kata dia, menekankan kampanye kesadaran berzakat yang lebih masif. BAZNAS harus memperluas kampanye melalui media sosial, billboard, dan komunitas, yang dipadukan dengan layanan prima seperti telemarketing, notifikasi digital, dan kartu muzaki. “Paradigma layanan muzaki harus berubah. Kita tidak hanya mengajak berzakat, tetapi juga memberi pengalaman positif, transparansi laporan, serta layanan yang mudah diakses.”
Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mendorong pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota memperkuat literasi zakat dan konsolidasi — regulasi seperti menggagas penerbitan peraturan bupati dan wali kota tentang pengelolaan zakat, juga surat edaran kepala daerah tentang kesadaran menunaikan ZIS penghasilan per bulan. “BAZNAS Provinsi Lampung didukung penuh oleh gubernur. Dan ini jadi contoh teladan bagi bupati dan wali kota mengajak ASN berzakat ke BAZNAS. ZIS itu juga didistribusikan dalam bentuk program bersama pemberdayaan mengatasi kemiskinan ekstrem,” kata dia.
Iskandar juga mendorong BAZNAS kabupaten dan kota untuk segera merampungkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dengan semangat gotong royong, melibatkan masjid, majlis taklim, dan forum jamaah haji untuk meningkatkan partisipasi muzaki dan mendukung pendidikan zakat, serta kampanye berbasis akar rumput yang sudah dilakukan di beberapa kabupaten di Indonesia.
Ketua BAZNAS Provinsi ini mencontohkan seperti sektor pertanian, perternakan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memasifkan berada di pedesaan atau perkotaan. BAZNAS Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil mendayagunakan UPZ Desa.
Pembentukan UPZ Desa, kata Iskandar lagi, merupakan salah satu hasil resolusi Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta, Agustus lalu. Sudah saatnya BAZNAS mendetailkan membangun infrastruktur perzakatan dari desa/kelurahan hingga kecamatan. UPZ Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, perangkat desa, guru ngaji, dan pelaku UMKM dalam ekosistem zakat.
Melalui forum musyawarah desa, jaringan komunikasi diperkuat untuk menciptakan rasa memiliki dan semangat gotong royong. UPZ Desa diberikan kekuatan hukum dalam bentuk surat keputusan dari ketua BAZNAS kabupaten dan kota, sehingga operasionalnya sah baik itu untuk pengumpulan, pendistribusian, maupun koordinasi zakat. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →