Cegah Peredaran Narkoba, BAZNAS dan BNN Bersinergi Mengikis Kemiskinan
10/10/2025 | Penulis: BL-01
Penandatanganan PKS berlangsung di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengoptimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan BNN. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan, khususnya di kawasan rawan narkotika.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Turut hadir Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, Plt Dep Dayamas BNN RI Yuki Ruchimat, Direktur Kerja Sama BNN RI Dr. R.M. Aria T.M. Wibisono, beserta jajaran.
Dalam acara itu, Arifin Purwakananta menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis ini. Ia menilai kolaborasi antara BAZNAS dan BNN menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan zakat serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
"BAZNAS berkomitmen memberikan fasilitasi dan pelayanan terbaik agar zakat yang ditunaikan oleh semua masyarakat, termasuk para pegawai BNN dapat disalurkan secara tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi para mustahik," kata Arifin.
BAZNAS berpegang pada prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI. “Seluruh kegiatan BAZNAS dilaksanakan sesuai syariah, mematuhi regulasi, serta mendukung tujuan negara. Dana zakat yang dihimpun tidak digunakan untuk kepentingan negara, tetapi untuk membantu negara membangun kesejahteraan masyarakat. Paling penting, mempersempit ruang bagi penyalahgunaan narkotika," tegas Arifin.
Sementara itu, Tantan Sulistyana berharap kerja sama dengan BAZNAS ini merupakan langkah penting dalam memperkuat strategi penanggulangan narkotika melalui pendekatan sosial dan ekonomi. Permasalahan narkotika di Indonesia sangat kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga seperti BAZNAS.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap zakat yang dihimpun dapat memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya bagi masyarakat miskin di kawasan rawan narkotika,” ujar Tantan.
“Banyak masyarakat di daerah rawan narkotika yang menganggur dan tidak memiliki pekerjaan, sehingga rentan direkrut oleh jaringan pengedar. Melalui dukungan BAZNAS, mereka dapat memperoleh pelatihan dan bantuan ekonomi agar mandiri serta terhindar dari rayuan para bandar narkoba,” kata Tantan.
Di lingkungan BNN terdapat potensi besar untuk mendukung program zakat yakni ada 5.600 ASN dan 4.000-an personel mitra. Ini potensi dapat dimaksimalkan untuk mendukung penghimpunan zakat melalui BAZNAS. Sebagai bentuk komitmen, BNN juga siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi zakat bagi seluruh pegawai di 34 provinsi dan 182 kabupaten/kota.
Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada penghimpunan zakat, tetapi juga berkembang menjadi kerja sama di bidang sosial, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat. “Sehingga kolaborasi ini menjadi pintu masuk bagi upaya bersama dalam membangun masyarakat yang sejahtera, produktif, dan bebas narkotika,” tandas Tantan. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →