WhatsApp Icon

BAZNAS-MUI Bersinergi Hingga Daerah, Perkuat Gerakan Zakat Nasional

15/10/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS-MUI Bersinergi Hingga Daerah, Perkuat Gerakan Zakat Nasional

Tangkapan layar BAZNAS TV: Pengajian rutin Selasa pagi.

Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat yang lebih terintegrasi, profesional, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. Kolaborasi itu diharapkan hingga provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam Pengajian rutin Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (14/10/2025). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital, Prof. Ir. H. Nadratuzzaman Hosen, MS., MEc., Ph.D., Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan, MA., perwakilan BAZNAS se-Indonesia yang hadir secara daring.

Prof. Nadra mengatakan pentingnya kemitraan antara BAZNAS dan MUI sebagai dua lembaga strategis dalam penguatan ekonomi umat. “Kita selayaknya bersama-sama bekerja sama dengan MUI, berkolaborasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZ, dan UPZ,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan MUI sangat penting dalam membangun generasi sadar zakat serta mendorong masyarakat menyalurkan zakat secara tepat dan sesuai syariat. “Kita berharap program-program MUI dapat mendukung kegiatan BAZNAS, dan sebaliknya, BAZNAS juga siap mendukung berbagai inisiatif MUI,” kata Nadra yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan, MA. dalam paparannya menyampaikan pandangan strategis tentang pentingnya mengubah paradigma zakat dari konsumtif menjadi produktif.

Menurutnya, zakat bukan hanya kegiatan amal, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki melalui pendidikan dan penguatan kapasitas. Amirsyah juga menyoroti kerja sama panjang antara BAZNAS dan MUI, termasuk program pendidikan (beasiswa) bersama yang telah melahirkan banyak lulusan berprestasi. “Ini bukti bahwa zakat bisa menjadi kekuatan transformasi. Mereka yang dulu penerima zakat kini menjadi muzakki dan berkontribusi untuk umat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan data zakat yang konkret, valid, dan transparan sebagai dasar tata kelola yang akuntabel. “Kita percaya kepada para ulama dan amil, tetapi kepercayaan itu harus dibuktikan secara tertulis agar tidak menimbulkan fitnah. Data valid adalah kunci pengelolaan zakat yang baik,” ujarnya.

Amirsyah juga mengajak lembaga zakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam memperkuat tata kelola zakat. “Kalau masyarakat ingin baik, negara ingin maju, kuncinya ada pada kolaborasi ulama dan umara. Jika keduanya bersatu, akan hadir kemaslahatan yang besar bagi umat,” tegasnya. ***

Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat