WhatsApp Icon

BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031

17/04/2026  |  Penulis: Humas Baznas RI/Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031

Pimpinan BAZNAS RI menerima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031.

Jakarta -- Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sekaligus Ex Officio BAZNAS RI, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., kepada Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama jajaran pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031, di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan komposisi kepengurusan saat ini merupakan kombinasi yang baik dari berbagai keahlian yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat peran strategis BAZNAS.

Dengan kepengurusan yang baru, BAZNAS akan memfokuskan pada penguatan peran zakat dalam pembangunan ekonomi umat, peningkatan keadilan sosial, serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.

Turut dihadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Kajian, Inovasi, dan Perencanaan H. Ending Syarifuddin, M.E., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum.

Lebih lanjut, Sodik menegaskan, BAZNAS akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor swasta. Kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar upaya ini dapat berjalan dengan baik," kata Sodik.

 

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fatoni menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial di Indonesia.

 

Ia berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, BAZNAS mampu menghadirkan terobosan-terobosan strategis dalam pengelolaan zakat untuk semakin meningkatkan kemaslahatan umat. "Dalam empat tahun ke depan, kami berharap BAZNAS dapat melakukan terobosan-terobosan strategis, sehingga program pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat nyata," kata Fatoni.

 

BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik pengangkatan pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031 dan siap mendukung serta bersinergi dalam menguatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →