BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
Baznas-lampung-sertifikasi-zakat
02/10/2025 | Penulis: BL-01
BSP BAZNAS RI.
Lampung — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menginstruksikan kepada pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Lampung untuk sesegera mengikuti pelatihan dan sertifikasi amil. Hal ini untuk menguji kembali kemampuan, juga bukti pengakuan kompetensi dan profesionalitas seorang amil dalam mengeloa zakat.
Instruksi itu menyusul dibukanya kran kemudahan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS menyelenggarakan sertifikasi amil zakat secara online resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Lisensi pelatihan dan sertifikasi online ini wujud keterbukaan BNSP dalam meningkat kemampuan secara teknis. Amil memiliki integritas, akuntabilitas, serta sensitivitas sosial yang dibutuhkan untuk memastikan zakat dikelola dengan amanah dan sesuai regulasi,” kata Iskandar di Bandar Lampung, Kamis (2/9/2025).
Selain itu, keikutsertaan pimpinan dan pelaksana BAZNAS dalam meningkatkan kemampuan merupakan salah satu usulan bahwa pelatihan dan sertifikasi bisa diikuti secara online, juga dilakukan di daerah. Usulan itu disampaikan disela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia, di Jakarta, akhir Agustus 2025, agar efektif dan efisiensi waktu serta dana.
Ini memperkuat salah satu resolusi rakornas, kata Iskandar, agar BAZNAS mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, dan menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat. “Dalam mengelola lembaga zakat, peran pimpinan sangat strategis dalam menyiapkan arah lembaga BAZNAS disetiap tingkatan — memastikan operasional berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip syariah.
“Amil pimpinan dan pelaksana tidak hanya dituntut memiliki visi besar, tetapi juga kemampuan teknis dan manajerial yang berbasis standar nasional agar mampu merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas program, serta mengawal akuntabilitas pengelolaan dana zakat di tingkat daerah. Maka itu, sertifikasi kompetensi bagi pimpinan dan pelaksana lembaga pengelola zakat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin profesionalisme dan kepercayaan publik, tegas Ketua BAZNAS Lampung ini.
Pelatihan berbasis kompetensi ini, kata Iskandar lagi, para pimpinan dan pelaksana akan dibekali dengan wawasan, keterampilan, dan legitimasi yang diakui negara. Semakin banyak amil zakat berkompetensi akan semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. "Target pengumpulan yang sudah ditetapkan setiap tahun bisa tercapai pada 2026. Dengan semakin banyaknya amil bersertifikasi, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, termasuk dana sosial keagamaan lainnya. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
29/09/2025 | BL-01
Shalat Safar, Memohon Keselamatan dalam Perjalanan
30/09/2025 | BL-01
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel
27/09/2025 | BL-01
Tahap Ketiga Seleksi, 48 Calon Anggota BAZNAS RI Dinyatakan Lolos
25/09/2025 | BL-01
Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
27/09/2025 | BL-01
Prof Nadra: Gaya Hidup Halal, Ramah Digital
28/09/2025 | BL-01

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS