WhatsApp Icon

Hadapi Praktek Pinjol, Kemenag dan BAZNAS Luncurkan Program Microfinance Masjid

09/10/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Hadapi Praktek Pinjol, Kemenag dan BAZNAS Luncurkan Program Microfinance Masjid

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad.

Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) Berdaya Berdampak untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktek pinjaman online (pinjol), termasuk judi online (judol).

Peluncuran program BMM Madada dilakukan pada acara Madada Festival yang digelar Subdit Kemasjidan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Selasa (7/10/2025). “Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad.

Menurut Dirjen Abu Rokhmad, program ini merupakan bagian dari strategi Masjid Berdaya dan Berdampak (Madada) yang menekankan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus motor penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi. Transformasi fungsi masjid dari pusat ibadah tradisional menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial harus menjadi langkah nyata agar masjid tetap relevan di era modern. “Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” kata Abu.

BMM Madada, lanjut Abu, dirancang sebagai pijaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid-masjid. Program ini menargetkan potensi penerima yang memiliki kapasitas usaha, sekaligus mengubah status mereka dari penerima bantuan menjadi muzaki aktif. “Dulu mereka hanya menerima bantuan, kini mereka bisa berperan sebagai pemberi. Banyak cerita sukses yang muncul dari program ini,” jelasnya.

Selain aspek ekonomi, Abu Rokhmad juga menyoroti inisiatif lingkungan dan edukasi. Masjid yang berdaya tidak hanya memperhatikan kesejahteraan jamaah, tetapi juga lingkungan sekitar, termasuk program penghijauan dan penanaman pohon di sekitar masjid percontohan. “Masjid harus bersih, indah, dan hijau. Ini bagian dari bentuk dakwah yang kontekstual,” tambah Abu.

Drjen juga menyinggung kegiatan edukasi keagamaan untuk berbagai generasi. “Kami mencatat generasi baby boomers sangat antusias belajar agama, sedangkan Gen Z dan milenial literasinya tinggi tapi praktik ibadahnya belum optimal. Program Fasolatan kami hadir untuk menjembatani hal ini, memberikan pengajian yang sesuai untuk orang tua agar bisa belajar dan tetap aktif secara spiritual,” ujarnya.

Dia berharap BMM Madada akan menjadi model masjid berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia, mendorong ekonomi jemaah, menjaga lingkungan, dan membangun peradaban Islam yang inklusif. Mekanisme BMM Madada secara rinci adalah pinjaman lunak yang diberikan melalui masjid dan besarannya hingga Rp150 juta per masjid, ditujukan untuk warga yang dinilai memiliki kapasitas usaha atau potensi bisnis. Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi.

BMM Madada memfasilitasi hubungan langsung antara penerima dengan masjid sebagai mediator, sekaligus membangun ekosistem usaha kecil yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pinjol berbunga tinggi yang sering memberatkan. Keberhasilan program dalam mengubah penerima bantuan menjadi muzaki yang aktif berkontribusi ke masjid. ***

Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat