WhatsApp Icon

Bupati Hamartoni Ingatkan ASN Berzakat Pembersih Harta dan Jiwa

14/10/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Bupati Hamartoni Ingatkan ASN Berzakat Pembersih Harta dan Jiwa

Penandatanganan kerja sama Program Sehati Pemkab Lampura-BAZNAS di Kotabumi, Senin, 13 Oktober 2025.

Lampung — Bupati Lampung Utara (Lampura) Hamartoni Ahadis mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menunaikan zakat penghasilan atau profesi, juga gemar berinfak dan sedekah untuk membersihkan harta dan jiwa sebagai wujud kepatuhan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu memberikan banyak manfaat kepada mustahik (penerima zakat) untuk mengangkat derajat.

"Saya melihat zakat, infak, sedekah banyak manfaatnya. Salah satu, ya kegiatan pada hari ini. Bagaimana saudara-saudara kita pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat permodalan, yang dapat digunakan untuk kebutuhannya," kata Bupati Hamartoni Ahadis pada acara penandatanganan kerja sama program inovasi, sinergi kemanusiaan dan administrasi kependudukan terintegras (sehati) bersama BAZNAS di Kotabumi, Senin 13 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. Selain penandatanganan, juga diberikan bantuan permodalan kepada 15 pelaku UMKM berdagang di seputaran Stadion Sukung, Kotabumi. "Saya mengapresiasi kegiatan BAZNAS yang telah mewujudkan bantuan kepada pelaku usaha kecil itu. Mulai dari tukang pecel, bubur ayam dan lainnya yang terkendala akibat pemodalan,” kata Bupati.

Oleh karena itu, Bupati mendorong terbentuknya unit pengumpul zakat (UPZ) dilingkup pemerintah daerah. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke wilayah pedesaan. "Kalau secara kasat mata, jumlah ASN Pemkab Lampura sekitar 12 ribu orang. Termasuk mereka berstatus P3K, kalau dikumpulkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bisa membantu saudara-saudara kita membutuhkan," tegasnya.

Dan selama ini, dia mengaku menyisihkan rezeki diterimanya untuk berzakat sebesar 2,5%. Baik itu gaji, honor, tunjangan syah dan lainnya yang diterima diterimanya kepada yayasan yatim piatu. Bupati mengatakan perintah zakat sangat jelas dalam Alquran (Q.S. At-Taubah: 103), yang memerintahkan mengambil zakat sebagai pembersih harta dan jiwa. “Zakat secara bersamaan dengan kewajiban salat, kepatuhan kepada Allah,” kata Bupati lagi.

Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Lampura, Budi Cipto Utomo menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah mendorong berkembangnya BAZNAS di kabupaten tertua di Lampung itu. Menurut dia, bantuan diberikan tersebut merupakan salah program dijalankan oleh BAZNAS.

"Alhamdulillah selama ini kita banyak mendapat support dari Bupati. Termasuk program yang kita jalankan, seperti program lumbung pangan seluas 62,25 hektar tersebar di beberapa kecamatan di Lampura," tambahnya. Selain itu, juga ada bantuan rumah layak huni, pemberian ternak kambing, pemberian kursi roda dan lainnya berasal dari dana ZIS.

Usai acara, Ketua BAZNAS Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi dukungan Bupati Hamartoni terhadap BAZNAS Lampura yang sama-sama ikut membantu dan mendistribusikan dana zakat untuk mustahik. Dia berharap Pemkab secara bersama-sama mengimbau melalui surat edaran, agar ASN wajib menunaikan zakat penghasilan atau profesi ke BAZNAS, sehingga harta dan jiwa menjadi bersih.

Allah memerintahkan sangat tegas dalam Alquran. Dana zakatnya untuk membantu para mustahik yang membutuhkan. Seperti penyaluran sembako, bantuan modal usaha, bantuan sosial, beasiswa pendidikan, bedah rumah, juga program pemberdayaan seperti peternakan kambing dan pertanian. ***

Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat