WhatsApp Icon

Gubernur Mirza: BAZNAS Kelola Zakat untuk Umat dan Keberkahan Daerah

01/11/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Gubernur Mirza: BAZNAS Kelola Zakat untuk Umat dan Keberkahan Daerah

Gubernur Mirza Djausal bersama pimpinan BAZNAS se-Lampung di Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).

Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di daerah. Keberkahan dan kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada kepatuhan umat dalam menjalankan ajaran agama, termasuk menunaikan zakat.

Hal itu ditegaskan Gubernur dalam acara Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian Internal dan Audit Internal bagi Satuan Audit Internal (SAI) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).

Acara strategis itu dihadiri Koordinator Jabatan Fungsional Audit BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnain. Turut hadir pula Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas, Rosy Wediawati serta para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Mirza menceritakan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana seluruh rakyat hidup berkecukupan dan tidak ada lagi yang mau menerima zakat. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena tata kelola zakat yang baik dan keadilan sosial yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai Islam. “Jika umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan baik, termasuk menunaikan zakat secara benar, maka Allah akan memberikan keberkahan berupa ketenangan hidup, kecukupan, serta turunnya rahmat di berbagai bidang,” kata dia.

Gubernur juga menyoroti potensi ekonomi umat di Provinsi Lampung yang sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Ia menyebut, dari total perputaran uang sekitar Rp483 triliun per tahun, zakat yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp600 juta-an untuk aparatur sipil negara (ASN) saja. “Padahal, 90 persen penduduk Lampung adalah muslim. Jika dikelola dengan baik, potensi zakat ini bisa menjadi kekuatan besar dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, pemerintah melalui BAZNAS berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran. Penguatan data melalui sistem digitalisasi, menurutnya, akan mempermudah pendistribusian zakat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. “Kita harus memastikan bahwa zakat sampai kepada yang berhak, seperti keluarga miskin ekstrem, janda tidak produktif, hingga masyarakat desa yang membutuhkan bantuan usaha,” ujar Mirza.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, zakat juga diharapkan mampu mendukung sektor pendidikan. Gubernur mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA, sebagian karena faktor ekonomi. “Dengan pengelolaan zakat yang optimal, kita bisa membantu anak-anak tersebut agar tidak putus sekolah,” kata Mirza.

Gubernur Mirza juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program zakat. “Keberhasilan pengelolaan zakat bukan hanya tanggung jawab BAZNAS, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini pengumpulan zakat di Provinsi Lampung meningkat pesat sejak kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Jika pada tahun lalu hanya mencapai sekitar Rp70 juta, kini rata-rata per bulan telah mencapai Rp500 juta, atau sekitar Rp2,5 miliar sejak awal tahun 2025.

Iskandar mengapresiasi Gubernur Mirza atas komitmen dan dukungannya terhadap gerakan zakat di Lampung. Ia memberikan selamat kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang baru-baru ini menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dari Baznas RI. “Gagasan yang mencerdaskan — Gerakan Sadar Zakat yang diinisiasi Gubernur, pengumpulan zakat Pemprov Lampung meningkat 500 persen,” ungkap dia.

Selain itu, Iskandar juga melaporkan BAZNAS telah meluncurkan bantuan dari BAZNAS RI senilai Rp479 juta yang disalurkan untuk program lumbung pangan dan balai ternak di sejumlah kabupaten, seperti Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur. “Kami terus berkomitmen meningkatkan kepercayaan umat terhadap BAZNAS melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kegiatan audit internal dan pengendalian ini menjadi sangat penting,” jelas Iskandar.

Dalam tata kelola keuangan umat ini, kata dia, BAZNAS berkolaborasi perbankan berbasis syariah dan kementerian agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga Kantor Akuntan Publik (KAP) serta melibatkan satuan audit internal (SAI) juga meminta pendampingan aparat penegak hukum. Sehingga dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ini benar-benar tepat sasaran juga umat yang sangat membutuhkan.

Dia menambahkan, pada pertengahan Desember 2025, BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS kabupaten dan kota juga akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi program pengelolaan zakat hingga tingkat desa. “Program pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pendistribusian zakat,” jelas Iskandar.

Masih menurut Gubernur, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat Lampung. “Semakin baik pengelolaan zakat, semakin besar manfaat yang dirasakan umat, dan semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat kepada Baznas,” ujar Mirza menambahkan BAZNAS Provinsi Lampung diminta terus tumbuh menjadi lembaga yang profesional, amanah, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. ***

Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat