Kuatkan Ekonomi Syariah, BAZNAS dan IDEF Jalin Kerja Sama Strategis
19/09/2025 | Penulis: BL-01
Nota kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan INDEF.
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersepakat dengan Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (IDEF) memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan hal itu usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan INDEF sekaligus acara Tasyakuran Milad Satu Tahun Center for Sharia Economic Development (CSED) di Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Hadir di situ selain Prof. Noor Achmad juga Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ketua CSED-INDEF Prof. Nur Hidayah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Waryono Abdul Ghofur, Pendiri IDEF Fadhil Hasan, Direktur KNEKS, para akademisi, dan peneliti.
“BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu menumbuhkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi dengan IDEF akan memperluas langkah strategis ini,” ujar Noor. Achmad
Menurut dia, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan keuangan, menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global. “Peningkatan kapasitas ekonomi syariah memerlukan kerja sama lintas sektor. Universitas, lembaga keuangan, dan BAZNAS dapat saling melengkapi.”
Noor berharap keterlibatan banyak pihak menjadi modal penting dalam memperkuat gerakan ekonomi syariah. “Inilah yang membuat BAZNAS semakin siap menghadapi dinamika global. Kolaborasi strategis ini mampu memperluas dampak zakat dalam menjawab tantangan ekonomi masa depan.
Pada kesempatan itu, Prof. Didik J. Rachbini menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memperkuat literasi dan riset ekonomi syariah. “Universitas memiliki peran strategis sebagai pusat riset. Melalui sinergi dengan BAZNAS dan IDEF, kami ingin mendorong inovasi kebijakan yang adaptif dan berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pendiri IDEF Fadhil Hasan juga berharap kerja sama ini menghasilkan program konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami ingin memastikan MOU ini memberi manfaat nyata. Fokus kami adalah menghadirkan solusi ekonomi syariah yang bisa dirasakan langsung oleh umat,” jelasnya. ***
Berita Lainnya
Zakat Menguatkan Indonesia: BAZNAS Provinsi Lampung Rilis Jadwal Imsakiyah dan Sholat Ramadan 1447 H/2026 M
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Ramadan 2026, BAZNAS Kampanyekan Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS Lampung Gandeng BPS dan Bappeda Bedah Penanggulangan Kemiskinan
Kemenag Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
HUT ke-25, BAZNAS Luncurkan Cendekia Digital Akademi Perkuat Literasi Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
