Sedekah Jumat sebagai Wujud Keimanan dan Kepedulian Sosial
20/02/2026 | Penulis: Admin
Sedekah Jumat sebagai Wujud Keimanan dan Kepedulian Sosial
Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam. Ia bukan sekadar pergantian hari dalam satu pekan, melainkan momentum spiritual yang sarat keberkahan. Pada hari inilah umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh sebagai bentuk penghambaan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah sedekah. Rasulullah SAW bersabda, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah). Hadis tersebut menegaskan adanya keutamaan khusus sedekah yang ditunaikan pada hari Jumat. Keutamaan ini menjadi dorongan bagi setiap Muslim untuk tidak melewatkan kesempatan berharga dalam meraih pahala yang berlipat ganda.
Sedekah pada hakikatnya bukan sekadar pemberian materi, tetapi juga cerminan keimanan dan kepedulian sosial. Melalui sedekah, seorang hamba membersihkan hartanya, melembutkan hatinya, serta memperkuat solidaritas di tengah masyarakat. Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi, sedekah menjadi salah satu instrumen penting dalam menumbuhkan semangat tolong-menolong dan menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Kesadaran untuk bersedekah di hari Jumat juga menjadi pengingat bahwa harta yang dimiliki bukan semata-mata untuk dinikmati sendiri, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya. Dengan berbagi, tercipta keseimbangan sosial dan terbangun rasa empati yang lebih kuat antar sesama.
Melalui BAZNAS Provinsi Lampung, masyarakat dapat menyalurkan Sedekah Jumat sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membantu sesama dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Setiap sedekah yang ditunaikan, sekecil apa pun, memiliki arti besar dalam menghadirkan keberkahan dan kemanfaatan yang berkelanjutan.
Momentum Jumat hendaknya tidak berlalu tanpa amal. Jadikan Sedekah Jumat sebagai kebiasaan yang terus dihidupkan, sebagai bukti cinta kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Semoga setiap sedekah yang diberikan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan membawa keberkahan dalam kehidupan.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
* BSI: 771 166 4477
* BCA Syariah: 0660 1701 01
* BTN Syariah: 817 1000 036
* Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. *
Berita Lainnya
Ini SE Gubernur Lampung, Zakat Fitrah Rp40 Ribu atau Rp2,7 kg Beras
25 Tahun BAZNAS Jadi Lembaga Paling Dibutuhkan Masyarakat Terutama Saat Darurat
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat Tekan Prinsip 3A dan PMK 114 Tahun 2025
HUT ke-25, BAZNAS Luncurkan Cendekia Digital Akademi Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Terbitkan Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
