WhatsApp Icon

Lebaran Yatim, BAZNAS Bersama Bupati Lampung Utara Salurkan Bantuan Mustahik

lebaran-yatim-baznas-bersama-bupati-lampung-utara-salurkan-bantuan-mustahik

08/07/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Lebaran Yatim, BAZNAS Bersama Bupati Lampung Utara Salurkan Bantuan Mustahik

Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung

Lampung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Bupati Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan zakat kepada anak yatim dhuafa, penyandang disabilitas, penerima Program Rumah Layak Huni (PRLH), serta marbot masjid. Kegiatan dalam rangkaian memperingati lebaran yatim 1448H dilaksanakan di Masjid Agung Al Jami' Kotabumi pada Selasa (7/7/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, Drs. Budi Cipto Utomo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Mengusung tema "Zakat Menyatukan Kepedulian, Menguatkan Harapan, dan Menghadirkan Kesejahteraan untuk Semua", kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berbagai bantuan disalurkan melalui sejumlah program, di antaranya Program Rumah Layak Huni (PRLH), bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan untuk kaum dhuafa, serta santunan bagi anak yatim dan marbot masjid. Program-program tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban penerima manfaat sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

Melalui pendayagunaan dana zakat yang tepat sasaran, BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan dapat semakin memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →