Lebaran Yatim, BAZNAS Bersama Bupati Lampung Utara Salurkan Bantuan Mustahik
lebaran-yatim-baznas-bersama-bupati-lampung-utara-salurkan-bantuan-mustahik
08/07/2026 | Penulis: MBL-01

Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung
Lampung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Bupati Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan zakat kepada anak yatim dhuafa, penyandang disabilitas, penerima Program Rumah Layak Huni (PRLH), serta marbot masjid. Kegiatan dalam rangkaian memperingati lebaran yatim 1448H dilaksanakan di Masjid Agung Al Jami' Kotabumi pada Selasa (7/7/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, Drs. Budi Cipto Utomo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Mengusung tema "Zakat Menyatukan Kepedulian, Menguatkan Harapan, dan Menghadirkan Kesejahteraan untuk Semua", kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai bantuan disalurkan melalui sejumlah program, di antaranya Program Rumah Layak Huni (PRLH), bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan untuk kaum dhuafa, serta santunan bagi anak yatim dan marbot masjid. Program-program tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban penerima manfaat sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Melalui pendayagunaan dana zakat yang tepat sasaran, BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan dapat semakin memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Pendistribusian Lainnya

BAZNAS Lampung Hadirkan Harapan Baru melalui Bantuan Pendidikan Anak

Mustahik Menunggu Pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS di Way Kanan

Harapan Baru, Langkah Baru: BAZNAS Lampung Bantu Mustahik Kembali Berjalan

Sinergi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Hadirkan Rumah Layak Huni

Ringankan Beban Mustahik BAZNAS Lampung Bantu Pengobatan Pasien Kelainan Jantung

BAZNAS Lampung Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lamtim

BAZNAS Lampung Hadir Bantu Korban Rumah Roboh Akibat Puting Beliung

BAZNAS Lampung Bantu Korban Dianiaya ODGJ, Terima Kasih Pak Gubernur!

BAZNAS Lampung dan Lamsel Bersama Pemkab Perkuat Pemberdayaan UMKM

Investasi Zakat untuk Melahirkan Generasi Berprestasi

Melalui Program RTLH, BAZNAS Lampung Bersama Densus 88 Hadirkan Harapan Mustahik

BAZNAS Gelar Jumat Berbagi di UPTD Lanjut Usia Natar

BAZNAS Lampung Tinjau Program Ternak Kambing di Tulang Bawang

BAZNAS Lampung Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →