Berita Pendistribusian

Lebaran Yatim, BAZNAS Bersama Bupati Lampung Utara Salurkan Bantuan Mustahik
Lampung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Bupati Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan zakat kepada anak yatim dhuafa, penyandang disabilitas, penerima Program Rumah Layak Huni (PRLH), serta marbot masjid. Kegiatan dalam rangkaian memperingati lebaran yatim 1448H dilaksanakan di Masjid Agung Al Jami' Kotabumi pada Selasa (7/7/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, Drs. Budi Cipto Utomo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Mengusung tema "Zakat Menyatukan Kepedulian, Menguatkan Harapan, dan Menghadirkan Kesejahteraan untuk Semua", kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai bantuan disalurkan melalui sejumlah program, di antaranya Program Rumah Layak Huni (PRLH), bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan untuk kaum dhuafa, serta santunan bagi anak yatim dan marbot masjid. Program-program tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban penerima manfaat sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Melalui pendayagunaan dana zakat yang tepat sasaran, BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan dapat semakin memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK08/07/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Hadirkan Harapan Baru melalui Bantuan Pendidikan Anak
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program bantuan pendidikan. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi Ariza Oktadio, seorang Anak yang Memerlukan Perhatian Khusus (AMPK), agar dapat melanjutkan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Program ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pembinaan berkelanjutan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Bantuan pendidikan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membuka akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan bagi penerima manfaat untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Berdasarkan permohonan yang disampaikan Kepala Satgas Wilayah Lampung Densus 88 Antiteror Polri, KBP Stialanri K. Setinggar, S.I.K., diantaranya bantuan yang mencakup biaya masuk santri baru serta biaya SPP selama satu tahun di Pondok Pesantren. Dukungan ini wujud kepedulian BAZNAS Lampung kepada mustahik yang ingin meneruskan pendidikanya yang lebih tinggi.
Melalui dukungan tersebut, Ariza Oktadio diharapkan dapat mengikuti proses pendidikan dengan lebih tenang tanpa terbebani kendala biaya. Selain memperoleh pendidikan formal, lingkungan pesantren juga diharapkan mampu memberikan pembinaan karakter, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan di masa depan.
Program bantuan pendidikan ini sejalan dengan komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kualitas hidup mustahik. Pendidikan menjadi salah satu fokus utama karena diyakini mampu memutus rantai kemiskinan serta menciptakan generasi yang mandiri, berdaya saing, dan berakhlak mulia.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK06/07/2026 | MBL-01

Melalui Program RTLH, BAZNAS Lampung Bersama Densus 88 Hadirkan Harapan Mustahik
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus memperluas manfaat zakat melalui Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan bedah rumah disalurkan kepada Rudi Hananto (44), seorang buruh harian lepas sekaligus mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter), yang tinggal di Dusun Titirante Utara RT/RW 011/00, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaksanaan program tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H.Iskandar Zulkarnain, MH., Kasatgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Stialanri K. Setinggar, S.I.K., Wakil Ketua II BAZNAS Lampung Komarunizar, Kapolsek Natar AKP Setio BUdi Howo, Kades Rejosari. Kehadiran berbagai pihak mencerminkan sinergi dalam mendukung proses pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, sehingga penerima manfaat dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Melalui program ini, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi para penerima manfaat beserta keluarganya.
Kasatgaswil Stialanri mengapresiasi BAZNAS Provinsi Lampung atas dukungan dan kolaborai program derakalisasi. "Bantuan ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kepada eks napiter yang telah kembali ke masyarakat dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik," kata dia.
Sementara Ketua BAZNAS Iskandar Zulkarnain berharap bantuan bedah rumah ini dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya, mandiri, dan berkontribusi positif di masyarakat. "Sinergi yang dibangun BAZNAS dan Sargaswil Densus 88 ini merupakan wujud nyata negara dalam melayani warganya untuk hidup layak," kata Iskandar.
Pada kesempatan itu penerima manfaat Rudi Hananto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satgaswil Lampung, BAZNAS Lampung, Polsek Natar, serta Pemerintahan Desa Rejosari atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya.
Melalui berbagai program pemberdayaan, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan kesejahteraan, mempererat kepedulian sosial, serta menghadirkan perubahan positif bagi mustahik di Provinsi Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
RTLH06/07/2026 | MBL-01

Harapan Baru, Langkah Baru: BAZNAS Lampung Bantu Mustahik Kembali Berjalan
LAMPUNG - BAZNAS Provinsi Lampung kembali menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan melalui bantuan kaki palsu kepada Herly, seorang warga yang selama ini mengalami keterbatasan dalam beraktivitas. Bantuan tersebut menjadi harapan baru baginya untuk kembali berjalan dan menjalani kehidupan dengan lebih mandiri.
Dengan penuh rasa syukur, Herly menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Lampung atas kepedulian yang telah diberikan. Menurutnya, bantuan kaki palsu tersebut tidak hanya membantunya bergerak kembali, tetapi juga menumbuhkan semangat baru untuk memperjuangkan masa depan dirinya dan keluarga.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS Lampung atas bantuan kaki palsu yang telah diberikan. Kini saya bisa berjalan lagi dan memiliki semangat baru untuk masa depan saya dan keluarga,” ujar Herly.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Lampung dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS berharap kehadiran bantuan tersebut dapat membantu penerima manfaat menjadi lebih percaya diri, produktif, dan mampu menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Melalui program-program kemanusiaan dan pemberdayaan, BAZNAS Lampung terus berupaya menghadirkan zakat yang tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menguatkan harapan serta membuka langkah baru menuju kehidupan yang lebih bermakna.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK03/07/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lamtim
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni (PRLH) BAZNAS. Program ini merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang aman, nyaman, dan layak sebagai penunjang kualitas hidup.
Pada tahun 2026, bantuan Program Rumah Layak Huni diberikan kepada Maryati, warga Dusun IX RT/RW 024/012, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Sebelum menerima bantuan, Maryati bersama keluarganya menempati rumah yang dibangun dengan material sederhana berupa anyaman bambu. Kondisi bangunan yang telah lapuk serta kurang memadai membuat rumah tersebut tidak lagi memberikan rasa aman dan nyaman untuk dihuni.
Melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS, proses pembangunan rumah dilakukan secara bertahap hingga akhirnya berdiri sebuah rumah permanen yang lebih kokoh dan layak huni. Kehadiran rumah baru ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal yang lebih baik, tetapi juga memberikan ketenangan, kenyamanan, dan semangat baru bagi Maryati beserta keluarganya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Program Rumah Layak Huni merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan dana zakat agar memberikan manfaat yang berkelanjutan. BAZNAS meyakini bahwa hunian yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan tempat tinggal yang aman dan sehat, penerima manfaat dapat lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan keluarga, meningkatkan produktivitas, serta membangun masa depan yang lebih baik.
BAZNAS Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Kepercayaan dan dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi BAZNAS untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di bidang kemanusiaan dan perumahan.
Semoga Program Rumah Layak Huni ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi Maryati dan keluarga, sekaligus menjadi bukti bahwa zakat mampu menghadirkan harapan, menguatkan kepedulian, serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Zakat Menguatkan Indonesia. Bersama BAZNAS, mari terus menghadirkan manfaat zakat untuk membangun kehidupan yang lebih layak, lebih bermartabat, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
RTLH03/07/2026 | MBL-01

Investasi Zakat untuk Melahirkan Generasi Berprestasi
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen menghadirkan manfaat zakat yang berdampak nyata melalui berbagai program pemberdayaan, salah satunya di bidang pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Beasiswa Sekolah Cendekia BAZNAS kepada Ibrahim Hasan Rafie, sebagai bagian dari upaya mendukung lahirnya generasi muda yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing.
Penyerahan bantuan program pendidikan ini menjadi bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk membuka akses pendidikan yang lebih baik bagi para pelajar berprestasi yang membutuhkan dukungan. Melalui program ini, BAZNAS berharap para penerima beasiswa dapat lebih fokus dalam menempuh pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih cerah.
BAZNAS Provinsi Lampung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Setiap amanah yang diberikan menjadi energi untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Semoga beasiswa yang diterima menjadi penyemangat bagi Ibrahim Hasan Rafie untuk terus belajar, berprestasi, dan kelak menjadi pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, agama, dan bangsa.
Zakat Menguatkan Indonesia. Bersama BAZNAS, mari wujudkan masa depan generasi penerus bangsa melalui pendidikan yang berkualitas.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
SCB03/07/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Lampung - Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1448 Hijriah yang dikenal sebagai momentum berbagi kasih kepada anak yatim, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan santunan kepada 25 anak yatim dan 25 kaum dhuafa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Perkumpulan Majelis Taklim Baiturrahman dan dihadiri oleh Ustadz Anas Hidayatullah.
Penyaluran santunan ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus bagian dari komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat yang nyata bagi para mustahik.
Momentum 10 Muharram menjadi salah satu waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial, khususnya kepada anak yatim. Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap santunan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan para penerima manfaat sekaligus menghadirkan kebahagiaan di bulan yang penuh keberkahan.
Selain penyaluran santunan, kegiatan juga diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Anas Hidayatullah. Dalam tausiahnya, beliau mengajak jamaah untuk terus menumbuhkan semangat berbagi, memperkuat kepedulian terhadap sesama, serta menjadikan bulan Muharram sebagai momentum meningkatkan amal saleh dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sebanyak 25 anak yatim dan 25 kaum dhuafa menerima santunan yang diserahkan secara simbolis dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat maupun jamaah yang hadir.
Melalui program-program sosial yang berkelanjutan, BAZNAS akan terus berupaya menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dukungan para muzaki diharapkan dapat memperkuat berbagai program pemberdayaan dan penyaluran bantuan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung, Komarunizar mengajak seluruh masyarakat untuk terus menebarkan kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah. Semoga setiap kebaikan yang ditunaikan menjadi amal jariyah serta membawa keberkahan bagi para pemberi maupun penerima manfaat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK30/06/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung dan Lamsel Bersama Pemkab Perkuat Pemberdayaan UMKM
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung berkolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pembab) Lampung Selatan menggelar kegiatan Pendistribusian Program Pemberdayaan Ekonomi untuk UMKM pada Rabu, 20 Mei 2026, di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui bantuan usaha produktif, bantuan modal usaha program Z-Auto, serta bantuan madrasah yang terdampak musibah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I., Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Drs. Muhamad Darmawan, M.M. yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Selatan, perwakilan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lampung Selatan, jajaran OPD Kabupaten Lampung Selatan, Forum CSR, camat dan lurah wilayah Kalianda, perwakilan Bank Syariah Indonesia dan Bank Lampung wilayah Lampung Selatan, para pelaku UMKM, serta pihak madrasah terdampak musibah di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan, H. Nur Mahfud, S.E., terkait pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi serta perkembangan pengumpulan dan pendistribusian zakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa program pemberdayaan terus dioptimalkan agar mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung memberikan dukungan sebesar Rp8 juta untuk penguatan program pemberdayaan UMKM. Selain itu, dilakukan launching program Z-Auto sebagai upaya membantu mustahik memiliki usaha bengkel yang produktif dan berkelanjutan.
Komarunizar, M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan program pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu langkah nyata BAZNAS dalam membantu mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Harapannya, mustahik yang hari ini menerima bantuan dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, sejahtera, kemudian meningkat menjadi munfik bahkan muzaki,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kolaborasi dalam pengelolaan zakat agar manfaat yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Dulu pengumpulan belum optimal. Agar pengumpulan dan manfaatnya semakin besar, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah serta seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Muhamad Darmawan, M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan program pemberdayaan bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar pendistribusian bantuan, tetapi bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara Pemerintah Daerah dan BAZNAS Lampung Selatan untuk hadir membantu masyarakat,” ungkapnya.
Adapun bantuan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut meliputi bantuan renovasi sebesar Rp3 juta, bantuan modal bengkel program Z-Auto, serta bantuan modal usaha masing-masing Rp2 juta kepada 10 pelaku UMKM.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap semangat kolaborasi dan sinergi antarlembaga terus diperkuat agar pengumpulan optimal dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK20/05/2026 | Admin

BAZNAS Lampung Hadir Bantu Korban Rumah Roboh Akibat Puting Beliung
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung melalui program Baznas Tanggap Bencana (BTB) hadir memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga yang rumahnya roboh akibat angin puting beliung di Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung.
Tim BAZNAS Provinsi Lampung turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei kondisi rumah terdampak serta mendengarkan kronologi kejadian dari korban. Selain meninjau lokasi rumah yang tertimpa pohon besar akibat cuaca ekstrem, tim juga mengunjungi toko bangunan guna memastikan kebutuhan material yang diperlukan untuk proses perbaikan rumah.
Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap musibah yang terjadi, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk membantu pembelian material bangunan dan biaya tukang, agar rumah korban dapat segera dibangun kembali dan kembali layak ditempati.
Kehadiran BAZNAS diharapkan dapat meringankan beban korban serta menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BTB19/05/2026 | Admin

Ringankan Beban Mustahik BAZNAS Lampung Bantu Pengobatan Pasien Kelainan Jantung
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pengobatan kepada seorang mustahik asal Rajabasa, Lampung, yang sedang menjalani pengobatan penyakit jantung di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
Mustahik penerima bantuan tersebut adalah ananda Veni (11), seorang anak perempuan yang didiagnosis mengalami MR Severe, TR Mild, Thickening PVML. Berdasarkan kondisi kesehatannya, Veni harus menjalani penanganan medis lanjutan dan dirujuk ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
Keterbatasan ekonomi keluarga menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan pengobatan serta biaya pendampingan selama proses perawatan di luar daerah. Oleh karena itu, keluarga mengajukan permohonan bantuan kepada BAZNAS Provinsi Lampung.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap mustahik yang membutuhkan layanan kesehatan.
Program bantuan kesehatan ini merupakan salah satu upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya pasien yang membutuhkan rujukan pengobatan ke rumah sakit di luar daerah.
Melalui bantuan yang diberikan, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga serta mendukung kelancaran proses pengobatan ananda Veni hingga memperoleh penanganan yang optimal.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK12/05/2026 | Admin

Sinergi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Hadirkan Rumah Layak Huni
Tulang Bawang -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang bersama BAZNAS Provinsi Lampung resmi meluncurkan program bantuan bedah rumah tinggal layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan UGU, Kecamatan Menggala, Selasa (05/05/2025).
Kegiatan launching tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Tulang Bawang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Indra Permana Amurwaraharja, S. Hut., M. Si., yang hadir mewakili Bupati Tulang Bawang. Turut hadir pula Ketua TP PKK Tulang Bawang Ny. Herlinawati Qudrotul, S.H., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., unsur Forkopimda Tulang Bawang, Ketua IKAD DPRD Tulang Bawang, serta Camat Menggala.
Program ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya bagi para mustahik yang membutuhkan hunian layak.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung menegaskan komitmen BAZNAS dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program, baik yang bersifat konsumtif maupun produktif yang berkelanjutan.
“Setiap program BAZNAS adalah upaya nyata membangun kemandirian dan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan BAZNAS berlandaskan prinsip 3A, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan dana umat.
Kegiatan launching ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat program bedah rumah di Kecamatan Menggala. Selain itu, dilakukan pula penyerahan bantuan bedah rumah secara simbolis untuk warga Kecamatan Rawapitu yang diterima oleh Camat Rawapitu.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup serta mendorong kemandirian ekonomi ke depan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
RTLH06/05/2026 | Admin

BAZNAS Lampung Tinjau Program Ternak Kambing di Tulang Bawang
Tulang Bawang -- Dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Tulang Bawang, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain didampingi komisioner BAZNAS Tulang Bawang meninjau langsung program pemberdayaan ekonomi melalui ternak kambing yang dikelola oleh mustahik.
Kegiatan peninjauan ini dilakukan di salah satu lokasi peternakan kambing milik penerima manfaat, sebagai bagian dari implementasi program zakat produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi ternak yang dijalankan oleh mustahik.
Ketua BAZNAS Lampung menyampaikan bahwa program ternak kambing ini merupakan salah satu bentuk optimalisasi pendayagunaan zakat. Ternak kambing yang ditinjau ini adalah program unggulan zakat produktif yang digulirkan tiga tahun lalu.
“Program ini menjadi bukti bahwa zakat dapat dikelola secara produktif untuk membantu mustahik berkembang dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya. Kambing yang diglirkan sebanyak 170 ekor dari hasil kawin dari beberapa kandang. Pembinaan dan pengawasan sudah diserahkan ke BAZNAS Tulang Bawang
Ia juga menegaskan BAZNAS terus berkomitmen mengembangkan berbagai program pemberdayaan berbasis zakat yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan para mustahik tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu berkembang bahkan berpotensi menjadi munfik dan muzaki di masa mendatang.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK06/05/2026 | Admin

Mustahik Menunggu Pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS di Way Kanan
BAZNAS Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan perkembangan di lapangan, pembangunan rumah bagi mustahik tersebut saat ini telah memasuki tahap awal konstruksi. Terlihat pondasi rumah mulai dikerjakan, disertai dengan pemasangan rangka bangunan menggunakan material kayu. Sejumlah bahan bangunan seperti batu bata juga telah disiapkan untuk mendukung proses pembangunan pada tahap berikutnya.
Kondisi lingkungan sekitar yang masih sederhana menunjukkan bahwa bantuan ini sangat dibutuhkan oleh penerima manfaat. Pembangunan dilakukan secara bertahap agar hasil yang dicapai dapat memberikan hunian yang aman, layak, dan nyaman.
Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat terus menghadirkan manfaat nyata dari zakat, serta meningkatkan kualitas hidup mustahik, khususnya di wilayah Way Kanan dan sekitarnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK25/04/2026 | Admin

BAZNAS Gelar Jumat Berbagi di UPTD Lanjut Usia Natar
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung kembali melaksanakan program Jumat Berbagi dengan menyasar para lanjut usia di UPTD Lanjut Usia Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap para lansia melalui penyaluran bantuan paket kebutuhan harian.
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, para petugas BAZNAS menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima manfaat. Interaksi yang terjalin tidak hanya sebatas pemberian bantuan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan melalui sapaan dan perhatian kepada para lansia. Senyum dan rasa syukur tampak dari wajah para penerima saat menerima paket bantuan tersebut.
Program Jum’at Berbagi ini dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat terus menebarkan manfaat, memperkuat nilai kepedulian sosial, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama berbagi kebahagiaan kepada sesama.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK25/04/2026 | Admin

BAZNAS Lampung Bantu Korban Dianiaya ODGJ, Terima Kasih Pak Gubernur!
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membantu pengobatan pasien anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Bantuan tersebut sebesar Rp15,246 juta dari total pengobatan senilai Rp67,617 juta yang langsung ditransfer ke rekening RSUD Ahmad Yani, Kota Metro, Jumat (27-3-2026).
“Terima kasih Pak Gubernur Mirza, terima kasih BAZNAS Lampung yang membantu pengobatan anak saya. Semoga Pak Gubernur selalu diberikan kemudahan, kesuksesan, serta rezeki berlimpah,” ucap Romli Arfendi, orang tua korban melalui pesan WhatsApp kepada Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain.
Dalam percakapan, anaknya sudah kembali berkumpul dengan keluarga. Peristiwa nahas terjadi pada Minggu (15/3) sore di perbatasan Pekon Sidodadi dan Pekon Way Ngison. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diserang oleh seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Secara terpisah Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas ikut prihatin atas kejadian yang menimpa warganya. Namun kerja cepat Pemkab dan BAZNAS Kabupaten Pringsewu ikut serta membantu meringankan keluarga korban. "Alhamdulillah, kerja teman-teman, semua teratasi," kata Bupati.
‎
‎Seperti dikutip garuda.tv, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Kota Metro. Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, turut menjenguk korban di rumah sakit dan menemui keluarga untuk memberikan dukungan. Pada kesempatan itu, dia menyerahkan bantuan dana guna meringankan beban biaya pengobatan korban.
‎
Atas peristiwa itu, Kurniawan mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah cepat, tidak hanya dalam penanganan korban, tetapi juga pengawasan terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat. “Jika ada ODGJ yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditangani dengan tepat,” ujarnya.
‎
Dia berharap ‎peristiwa tidak perlu lagi karena pentingnya penanganan ODGJ secara serius dan terintegrasi, guna menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan pendekatan yang tepat dan manusiawi. Hal serupa disampaikan ayah korban agar pelaku segera dirawat, dibina agar tidak berkeliaran dan meresahkan masyarakat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
DARURAT SOSIAL27/03/2026 | BL-01

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →