Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
21/04/2026 | Penulis: Admin
Kemenag Dorong Digitalisasi Pengelolaan Zakat untuk Tingkatkan Transparansi
Jakarta -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan. Upaya ini dilakukan dengan menyatukan arah kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk jajaran pimpinan, deputi, dan direktur.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/04/2026).
Dalam keterangannya, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat melalui pembangunan sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan yang dapat dilakukan secara harian oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya.
“Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujarnya.
Selain penguatan sistem digital, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi amil zakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga profesionalitas para amil dalam menjalankan tugasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
(Sumber: Kementerian Agama RI)
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →