Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
21/04/2026 | Penulis: Admin
Kemenag Dorong Digitalisasi Pengelolaan Zakat untuk Tingkatkan Transparansi
Jakarta -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan. Upaya ini dilakukan dengan menyatukan arah kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk jajaran pimpinan, deputi, dan direktur.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/04/2026).
Dalam keterangannya, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat melalui pembangunan sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan yang dapat dilakukan secara harian oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya.
“Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujarnya.
Selain penguatan sistem digital, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi amil zakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga profesionalitas para amil dalam menjalankan tugasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
(Sumber: Kementerian Agama RI)
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →