BAZNAS Bersama Pemkab Lampung Barat Perkuat Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
24/04/2026 | Penulis: Admin
Pembentukan UPZ dan sosialisasi ZIS di lingkungan Pemkab Lambar.
Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi karena Allah SWT (PM-Berkah) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di Aula Kagungan Setdakab, Liwa, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat H. Abdul Rosid, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Drs. Nukman, Direktur PT. BPRS Lampung Barat Elmansyah, asisten, kepala perangkat daerah dan para peserta.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Lampung Barat. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengumpulan dana umat agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Barat Abdul Rosid menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Ahmad Hikami serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan, S.E. Dalam Pembentukan UPZ diharapkan mampu memperluas jangkauan pengumpulan ZIS di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya gerakan PM-Berkah merupakan ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi di tengah kehidupan masyarakat. “Di tengah tantangan zaman, kita dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang berhasil, tetapi juga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, ” ucapnya.
“Melalui gerakan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum untuk membiasakan diri berbagi semata-mata karena Allah SWT,” ujar Parosil Mabsus. Ia menjelaskan, gerakan PM-Berkah telah diluncurkan pada 24 Februari 2026 bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah.
Program ini menghimpun dan mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah untuk dikelola menjadi dana sosial kemasyarakatan oleh BAZNAS bekerja sama dengan PT. Bank BPRS Lampung Barat. Kemudian dana tersebut selanjutnya disalurkan kepada mustahik serta kegiatan sosial lainnya sesuai program unggulan BAZNAS.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dengan instansi pemerintah maupun swasta agar distribusi zakat berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. “UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS yang diakui secara sah serta diberikan hak dan kewenangan dalam melaksanakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” kata dia.
Ia menjelaskan, keberadaan UPZ akan memudahkan pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana ZIS sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Membanggakan, Penerima Tali Asih BAZNAS Lampung Wisuda di Unila, Suarakan Solidaritas Palestina
Rakor BAZNAS se-Lampung Bahas Penguatan Riset dan Ekosistem Zakat
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Zakat Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan, Didorong Penguatan Pemberdayaan Umat
Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
Bantuan 15.000 Paket BAZNAS Tiba di Gaza, BAZNAS Lampung Ajak Terus Peduli Palestina
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Bahaya Merokok di Pesawaran
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →