dokumentasi BAZNAS Provinsi Lampung dan PT Jamkrindo Lampung

BAZNAS Provinsi Lampung dan PT Jamkrindo Syariah Gelar Penyerahan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT ke-10

22/10/2024 | Admin PKL UIN RIL 2024

Lampung, 17 Oktober 2024 – BAZNAS Provinsi Lampung bekerja sama dengan PT Jamkrindo Syariah Kantor Cabang Lampung menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 PT Jamkrindo Syariah. Kegiatan ini berlangsung di Panti Asuhan Bussaina Lampung dan Panti Asuhan Putri Azizah Isykarima pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Bantuan yang diberikan meliputi sumur bor, santunan bagi anak yatim dan dhuafa, serta beasiswa pendidikan. Sebanyak 100 penerima manfaat, terdiri dari 34 jiwa di Panti Asuhan Putri Azizah Isykarima dan 66 jiwa di Panti Asuhan Bussaina, menerima bantuan ini sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan.

Kerja sama antara PT Jamkrindo Syariah dan BAZNAS Provinsi Lampung bertujuan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Komarunizar, M.Pd.I., mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. “Terima kasih kepada para muzaki, yang telah memberikan banyak support kepada kita semua, semoga rezeki mereka semakin berkah,” ujar Komarunizar.

Sementara itu, Kepala Bagian Teknik Analisa dan Klaim PT Jamkrindo Syariah, Nizon Akriandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa. "Kegiatan positif yang dapat berdampak pada masyarakat sekitar, terutama anak-anak di panti dan dhuafa," kata Nizon.

Melalui kegiatan sosial ini, PT Jamkrindo Syariah berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan prinsip syariah yang menjadi dasar operasional perusahaan. Pembangunan sumur bor juga diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi panti asuhan.

PROVINSI LAMPUNG

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ