Pemprov Lampung Galakkan Program Zakat Mal ASN untuk Berbagi Kebaikan

Pemerintah Provinsi Lampung Siap Kumpulkan Zakat ASN Melalui Unit Pengumpul Zakat

29/03/2023 | Clay

Pemerintah Provinsi Lampung telah memulai pembahasan kesiapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengumpulkan zakat para Aparatur Sipil Negera (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan bahwa UPZ yang tersedia di tiap OPD di Lampung sudah siap dan dibentuk guna mengumpulkan zakat para ASN yang akan dikumpulkan dalam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung.

Selain membahas terkait UPZ, Pemprov Lampung juga mengatur skema pungutan zakat mal bagi para ASN, yang mana nantinya gaji dari ASN di lingkungan Pemprov Lampung secara otomatis akan dipotong oleh pihak Bank Lampung selaku perbankan yang menaungi gaji para ASN. Menurut Senen, ASN harus mengikuti aturan tersebut karena merupakan suatu kebaikan jika membersihkan harta dengan berbagi kepada sesama. Potongan gaji yang dikumpulkan oleh Bank Lampung akan diserahkan ke Baznas agar dikelola uangnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Program zakat mal ASN ini ditargetkan akan berlaku secepatnya. Senen mengatakan bahwa Pemprov Lampung sedang mencatat jumlah ASN karena ada yang pensiun, sehingga masih dalam tahap menghitung potensi nilai uang yang masuk dari potongan gaji ASN ini. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Baznas.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berupaya mengentaskan angka kemiskinan dengan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam program Kampung Zakat. Ia mendorong 15 kabupaten/kota untuk mengembangkan kampung zakat, sebuah program yang bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal dengan prinsip amanah, bertanggung jawab, berkelanjutan, partisipatif dan terintegritas.

rogram UPZ ini merupakan upaya Pemprov Lampung dalam meningkatkan pengumpulan zakat di wilayah Lampung. Dengan adanya UPZ yang tersebar di tiap OPD di lingkungan Pemprov Lampung diharapkan dapat mempermudah proses pengumpulan zakat para ASN dan meningkatkan partisipasi ASN dalam pembayaran zakat.

Selain itu, program pungutan zakat mal secara otomatis dari gaji ASN juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Baznas Lampung.

Program Kampung Zakat yang digagas oleh Gubernur Lampung juga merupakan langkah strategis dalam penanganan kemiskinan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal di Lampung. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi dalam mengentaskan kemiskinan di daerah tersebut dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.

Pemprov Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui program-program yang inovatif dan efektif, serta melibatkan berbagai pihak terkait dalam penanganan masalah sosial.

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ