Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
19/09/2022 | Penulis: Jamhari

BAZNAS Prov Lampung, BAZNAS Kabupaten Pringsewu
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu, Senin (19/9/2022).
Tim Baznas RI yang melakukan verifikasi yaitu; Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, H. Putra Erianton, Lc dan Indra Hadi, SH, MH. Sedangkan dari Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain dan Komarunizar.
Ada enam calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu yang mengikuti verifikasi yaitu; Dr. Ir. H. Mahri Ibrahim, MPd, Ahmad Rifai, Hizbullah Huda, SH, H. Miftah Fauzi, H. Safroni, S.Ap dan Oki Herawan, S.Ag.
Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, dalam sambutannya pada verifikasi calon pimpinan Baznas Pringsewu mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Baznas RI yang telah memberikan kesempatan kepada Baznas Provinsi sebagai Tim verifikator faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022 – 2027.
Iskandar mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat.
Baznas terbentuk sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang mengikuti era industri 5.0 saat ini.
Proses seleksi Pimpinan Baznas ini merujuk kepada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.
“Saya berharap kegiatan seleksi pimpinan ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan diikuti secara sungguh-sungguh. Sehingga didapatkan pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 yang amanah, ikhlas, dan berkomitmen. Dan saya juga berharap semoga pimpinan Baznas yang nantinya tepilih dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujar Iskandar.
Berita Lainnya
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →