WhatsApp Icon
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan layanan prima bagi para pemudik di masa arus balik Idulfitri 2026/1447 H. Secara nasional, BAZNAS menyiagakan sebanyak 21 titik Pos Mudik BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah strategis untuk melayani masyarakat tanpa dipungut biaya. Sementara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang memberikan rasa nyaman dan aman selama arus mudik dan balik di tengah perlintasan antara Sumatera dan Jawa. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan seluruh jajaran pimpinan BAZNAS RI telah berbagi tugas untuk meninjau langsung kelayakan dan pelayanan di setiap pos mudik. Pihaknya terus memantau 21 titik pos mudik pada masa arus balik yang tersebar di jalur utama Pulau Jawa, mulai dari Provinsi Banten seperti Lebak dan Kabupaten Serang, hingga Provinsi Jawa Timur seperti Sidoarjo dan Jombang. "Di Indonesia ada 21 (pos mudik) dan nanti akan disebar juga, bukan hanya di Jawa tapi di tempat-tempat lain. Antusiasme masyarakat sangat banyak, jadi akan ditambah untuk tahun depan," jelas Sodik Mudjahid saat meninjau lokasi di Pos Mudik BAZNAS Garut di Limbangan, Kamis (26/3/2026). Sodik menjelaskan kehadiran pos mudik masa arus balik yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas gratis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan ucapan terima kasih BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzaki. Seperti yang terjadi di Pos Mudik BAZNAS Kabupaten Garut, berdasarkan laporan terakhir, layanan ini telah dimanfaatkan oleh ribuan orang. "Alhamdulillah tadi saya mendapatkan laporan bahwa ini H-5 sampai H+5 memberikan berbagai dukungan kepada para pemudik, dari mulai dapur, kesehatan, dan lain-lain. Per hari ini sudah ada 1.562 pemudik yang memanfaatkan layanannya," katanya. Menurutnya, fasilitas gratis yang disediakan di 21 pos mudik ini cukup beragam. Untuk kategori pos besar, BAZNAS menyediakan layanan layanan berupa layanan kesehatan, reflexi bagi pemudik yang kelelahan, makanan ringan,charger hape dan motor listrik, tempat bermain anak, hingga ruang laktasi bagi ibu menyusui yang semuanya dapat dinikmati secara cuma-cuma. BAZNAS RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan TNI Angkatan Laut (AL) memberangkatkan 1.448 pemudik beserta 503 sepeda motor menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh-593 menuju Semarang dan Surabaya, yang diberangkatkan dari Dermaga Kolinlamil TNI AL, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/3/2026). Mudik Gratis Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan kerja sama dengan TNI AL dalam program Mudik Gratis ini kembali dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat pulang kampung, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan. Dia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan TNI AL dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung program zakat melalui BAZNAS. Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan penggunaan KRI sebagai moda transportasi mudik dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalur darat, khususnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. “BAZNAS juga turut mengiringi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat selama perjalanan,” ujarnya. Sementara dari Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menilai penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah/2026 di wilayah Lampung berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara aparat kepolisian, pemerintah pusat, pemerintah daerah. Selain itu, sinergi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Apresiasi disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi kunjungan kerja Listyo Sigit Prabowo bersama Dudy Purwagandhi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan personel. Selain itu, peninjauan dilakukan guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran. Fokus peninjauan terutama pada jalur penyeberangan strategis yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Sumatera. Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 secara umum telah terlewati dengan baik. Data menunjukkan jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 2.946.891 unit atau meningkat dibandingkan kondisi normal maupun tahun sebelumnya. Sementara itu, kendaraan yang telah kembali ke Jakarta tercatat 2.561.629 unit. Artinya, sekitar 13,7 persen kendaraan masih dalam proses perjalanan arus balik. Dari aspek keselamatan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 377 menjadi 265 jiwa. Khusus di wilayah Lampung, data Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat angka kecelakaan turun sekitar 16 persen pada periode 13–25 Maret 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 ini menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan transportasi. Selain itu, pengelolaan Lebaran tahun ini juga menjadi indikator meningkatnya pengamanan di wilayah Lampung. Dengan sistem yang semakin baik dan koordinasi yang solid, arus mobilitas masyarakat di jalur strategis Sumatera–Jawa diharapkan terus berjalan aman dan nyaman. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
01/04/2026 | BL-01
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak seluruh amil zakat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), guna memaksimalkan dampak kesejahteraan bagi mustahik. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan hal itu dalam acara Halalbihalal bersama para amil BAZNAS, yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Sodik Menjelaskan Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembinaan yang berdampak pada peningkatan kualitas diri, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat. “Ramadan adalah super training untuk mempercepat peningkatan ketakwaan kepada Allah. Setelah itu, kita diharapkan menjadi pribadi yang lebih sabar, tangguh, jujur, disiplin, peduli, dan gemar beristighfar ataupun evaluasi diri,” ujar Sodik menambahkan nilai-nilai yang terbentuk selama Ramadan harus tercermin dalam kinerja para amil, terutama dalam menjaga amanah dan membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Sejalan dengan itu, Sodik juga menekankan pentingnya penguatan posisi BAZNAS di tengah masyarakat. “Kami ingin BAZNAS menjadi top of mind, sehingga ketika orang berpikir tentang zakat, yang diingat adalah BAZNAS sebagai lembaga yang terpercaya (Al-Amin). Selain itu, BAZNAS harus mudah dijangkau, termasuk melalui aplikasi digital, serta menjadi lembaga yang dibanggakan,” jelasnya. Lebih lanjut, ia memaparkan arah kebijakan BAZNAS ke depan, termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan BAZNAS pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031. "Ada dua target tahun 2031. Pertama, target pengumpulan sebesar Rp160 triliun. Kedua, target pendayagunaan dan pemberdayaan yang adil, merata, berdampak, berdaya guna, dan melembaga," ujar dia. Untuk mencapai target tersebut, Sodik menambahkan, BAZNAS terus mendorong transformasi digital agar layanan zakat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas program. Momentum Halalbihalal, lanjut Sodik, menjadi pengingat bagi seluruh amil untuk menjaga semangat Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat. “Mari kita jadikan momentum super training Ramadan ini untuk bekerja lebih semangat,” kata Sodik. Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM melaporkan, pengumpulan zakat selama Ramadan 2026 telah mencapai Rp480 miliar atau sekitar 94 persen dari total target Rp515 miliar. “Jadi ternyata isu-isu yang salah di publik itu memberikan dampak yang luar biasa kepada BAZNAS. Tapi karena kita meyakini bahwa kita tidak salah, tidak ada korupsi di BAZNAS, dan kita juga menyalurkan sesuai yang diatur oleh negara dan syariah, karena itu kami meyakini apa yang akan terjadi ke depan adalah kebaikan-kebaikan,” jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Arifin meminta dukungan dari masyarakat untuk terus mempercayai BAZNAS dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berzakat melalui BAZNAS dan meyakini apa yang dilakukan oleh BAZNAS adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., serta Pimpinan BAZNAS RI lainnya, di antaranya Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., H. Syarifuddin S.Ag. ME., H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum., dan Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
01/04/2026 | BL-01
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
LAMPUNG – Laporan kinerja keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung selama tujuh tahun terakhir (2020–2026) menunjukkan tren pertumbuhan zakat fitrah yang sangat positif. Berdasarkan data terbaru, penghimpunan zakat fitrah pada tahun 2026 berhasil mencetak rekor tertinggi dengan total capaian sebesar Rp842.260.000. Begitu pun zakat mal terkumpul sebesar Rp3,181 miliar (baru berjalan tiga bulan) pada tahun 2026. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung menjelaskan capaian di tahun 2026, merupakan lompatan besar, di mana terjadi peningkatan sebesar 53,6% hanya dalam satu tahun terakhir dibandingkan perolehan tahun 2025 yang berjumlah Rp548.392.839. “Tahun 2026 baru berjalan tiga bulan. Artinya, masih sembilan bulan lagi, mengingat target pengumpulan yang diberikan BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi Lampung sebesar Rp120 miliar,” kata Iskandar, Selasa (31/3/2026). Begitu juga pengumpulan zakat mal terus meningkat. Pada tahun 2024 sebesar Rp668.862 juta lalu pada 2025 meningkat Rp2,783 miliar, dan 2026 (baru berjalan tiga bulan) sebesar Rp3,181 miliar. “Peningkatan ini dipengaruhi dukungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyetorkan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS. Dan BAZNAS pun selalu memperbaiki kinerja dan layanan ke mustahik,” jelas dia. Menurut Ketua BAZNAS Lampung, dukungan para pemimpin memiliki pengaruh besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. “Keteladanan para pemimpin sangat efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan akuntabel. Bahkan pengaruhnya bisa lebih kuat dibandingkan dengan kampanye yang dilakukan,” akui Iskandar. Lebih lanjut Iskandar menjelaskan sejak pertama kali dibukukan pada tahun 2020, grafik zakat fitrah menunjukkan dinamika yang menarik. Awal Pembukuan (2020-2021), dimulai dengan angka Rp339,1 juta pada tahun 2020. Dan penghimpunan langsung menunjukkan geliat positif dengan naik menjadi Rp473,4 juta di tahun 2021. Fase konsolidasi (2022-2024), pada periode ini, penerimaan cenderung stabil namun stagnan di kisaran Rp415 juta hingga Rp424 juta. Ketahanan angka ini menunjukkan adanya basis donatur (muzaki) tetap yang solid selama tiga tahun berturut-turut. Pada akselerasi signifikan (2025-2026). “Memasuki tahun 2025, terjadi lonjakan ke angka Rp548,3 juta, yang kemudian disusul oleh lonjakan paling drastis pada tahun 2026 ke angka Rp842,2 juta.” Jika ditarik garis lurus dari tahun 2020 hingga 2026, Iskandar menjelaskan, total pertumbuhan zakat fitrah telah mencapai lebih dari 148%. Kenaikan drastis dalam dua tahun terakhir mengindikasikan semakin meluasnya jangkauan sosialisasi lembaga dan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan kewajiban zakatnya. Sejalan dengan kenaikan penerimaan tersebut, kapasitas penyaluran zakat secara umum (mal dan fitrah) juga mengalami peningkatan masif. Pada tahun 2026, total dana zakat yang didistribusikan kepada para mustahik mencapai Rp3,49 miliar, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan di tahun 2026 ini menjadi fondasi kuat bagi lembaga untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana umat guna memberikan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan. Pengumpulan BAZNAS RI Tertinggi Dari Jakarta, BAZNAS RI juga mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia”. Layanan Konter Zakat Istana tahun ini menjadi pengumpulan zakat tertinggi sepanjang 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana. Kegiatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026) tersebut berhasil menghimpun dana zakat lebih dari Rp4,3 miliar dari 111 muzaki, yang terdiri dari para pejabat negara, menteri kabinet, hingga unsur TNI. Secara tren, penghimpunan zakat dari jajaran pejabat negara di Istana melalui BAZNAS terus mengalami peningkatan dalam periode 2022 hingga 2026. Pada 2022, zakat yang terkumpul tercatat sebesar Rp636.250.000, meningkat menjadi Rp753.500.000 pada 2023, lalu mencapai Rp1.088.500.000 pada 2024. Penghimpunan tersebut kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp2.040.338.000, dan pada 2026 melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.345.197.056. Tidak hanya Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang menunaikan zakat, sejumlah menteri kabinet juga turut menunaikan zakat melalui BAZNAS diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Turut hadir pula Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Panglima TNI Agus Subianto. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas komitmen para pemimpin negara yang secara konsisten menunaikan zakat melalui BAZNAS dari tahun ke tahun. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan seluruh jajaran kabinet yang telah membayar zakat melalui BAZNAS. Hal ini memberikan nilai yang sangat luar biasa bagi kami. Selain tentu saja menambah penerimaan zakat, yang lebih penting adalah dukungan moral,” ujar Sodik. Ia menambahkan, capaian penghimpunan tertinggi dalam 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana ini menjadi momentum penting bagi kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. “Kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan mustahik di seluruh Indonesia,” jelasnya. Sodik juga menekankan potensi zakat nasional di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi kekuatan penting dalam membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat. “Partisipasi para pejabat negara dalam Zakat Istana juga menunjukkan kehadiran negara dalam mendukung gerakan zakat nasional. Ini menjadi sinyal positif bahwa zakat semakin dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Sodik. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
01/04/2026 | Humas/BL-01

Berita Pendistribusian

Momentum Ramadan, BAZNAS RI Menyalurkan 4.313 Karung Beras untuk Mustahik
Momentum Ramadan, BAZNAS RI Menyalurkan 4.313 Karung Beras untuk Mustahik
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan sebanyak 1.313 karung beras ukuran 5 kilogram kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut didistribusikan melalui BAZNAS Provinsi Lampung untuk selanjutnya disalurkan kepada para mustahik di berbagai wilayah. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa bantuan beras dari BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebagai bentuk penguatan program penyaluran zakat fitrah, BAZNAS Provinsi Lampung turut menambahkan sebanyak 3.000 karung beras ukuran 5 kilogram. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 4.313 karung beras. Penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi dengan BAZNAS kabupaten/kota serta jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga distribusi dapat menjangkau masyarakat desil 1 daan desil 2 yang membutuhkan secara merata dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi para mustahik, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. BAZNAS Provinsi Lampung juga mengapresiasi dukungan dari BAZNAS RI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program penyaluran bantuan ini.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/03/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Salurkan Zakat Fitrah ke Daerah, Sasar Desil 1 dan Desil 2
BAZNAS Lampung Salurkan Zakat Fitrah ke Daerah, Sasar Desil 1 dan Desil 2
Bandar Lampung -- Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diwujudkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Provinsi Lampung mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk uang kepada 14 BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pondok pesantren dengan masing-masing daerah menerima Rp10 juta untuk disalurkan kepada para mustahik. Yang membedakan, penyaluran ini tidak hanya sekadar berbagi, tetapi juga dilakukan secara terarah dengan mengacu pada data kemiskinan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan zakat harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi mereka yang paling membutuhkan. “Melalui pemanfaatan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya. Langkah ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memanfaatkan data kemiskinan sebagai dasar penyaluran. Melalui distribusi ke BAZNAS kabupaten/kota, zakat itu diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat dan tepat, karena disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Di balik angka dan data, penyaluran ini menjadi wujud nyata kepedulian dan harapan bahwa zakat tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/03/2026 | Admin
Jelang Idul Fitri, BAZNAS Lampung Tuntaskan Penyaluran Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Jelang Idul Fitri, BAZNAS Lampung Tuntaskan Penyaluran Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menuntaskan penyaluran zakat fitrah dan zakat mal tahun 1447 Hijriah kepada para mustahik di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan zakat fitrah yang telah dihimpun sebelumnya, dengan total sekitar Rp800 juta, telah didistribusikan secara menyeluruh kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya fakir miskin, menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan sebagian zakat mal Rp1,7 miliar juga didistribusikan kepada mustahik. Penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui sinergi bersama BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan efektif dan menjangkau mustahik hingga ke berbagai daerah secara merataberdasarkan desil 1 dan desil 2. Selain itu, proses pendistribusian juga melibatkan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi dan wilayah, mesjid sehingga penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan telah tersalurkannya zakat fitrah dan mal tersebut secara keseluruhan, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan kebahagiaan bagi para mustahik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi kepercayaan para muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebagai wujud kepedulian sosial dalam mendukung kesejahteraan umat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/03/2026 | Admin

Artikel Terbaru

Bahaya Dosa Jariyah di Medsos, Jejak Digital Mengalir Tanpa Henti
Bahaya Dosa Jariyah di Medsos, Jejak Digital Mengalir Tanpa Henti
DI era digital seperti sekarang, media sosial (medsos) telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Setiap orang dapat dengan mudah berbagi informasi, gambar, video, hingga opini hanya dengan sekali klik. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada potensi bahaya besar yang sering kali tidak disadari, yaitu dosa jariyah internet. Dalam Islam, konsep amal jariyah sudah sangat dikenal sebagai amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa hal yang sama juga berlaku untuk dosa. Apa yang kita sebarkan di dunia maya bisa menjadi dosa jariyah internet yang terus mengalir, bahkan ketika kita sudah tidak lagi hidup di dunia ini. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami bahaya dari dosa jariyah internet, khususnya di media sosial yang begitu masif penggunaannya. Apa Itu Dosa Jariyah dalam Islam? Secara sederhana, dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir akibat perbuatan seseorang yang memberikan dampak berkelanjutan. Jika seseorang menjadi sebab orang lain melakukan maksiat, maka ia akan turut mendapatkan bagian dosa tersebut. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim). Dalam konteks modern, hadis ini sangat relevan dengan fenomena dosa jariyah internet, di mana satu unggahan bisa dilihat, dibagikan, dan ditiru oleh ribuan bahkan jutaan orang. Bentuk-Bentuk Dosa Jariyah di Media Sosial 1. Menyebarkan Konten Maksiat Salah satu bentuk paling nyata dari dosa jariyah internet adalah menyebarkan konten yang mengandung maksiat, seperti: Video atau gambar yang tidak pantas Konten pornografi Musik atau hiburan yang melalaikan Gaya hidup hedonis yang bertentangan dengan nilai Islam Setiap orang yang melihat, menikmati, atau bahkan meniru konten tersebut akan menjadi sumber dosa tambahan bagi penyebarnya. 2. Menyebarkan Hoaks dan Fitnah Di era informasi, berita palsu atau hoaks sangat mudah menyebar. Tanpa verifikasi, seseorang bisa ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. Ini termasuk dalam dosa jariyah internet karena: Menyesatkan banyak orang Menimbulkan kebencian dan permusuhan Merusak reputasi seseorang Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an agar kita selalu melakukan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi. 3. Mengajak pada Perilaku Buruk Konten yang secara tidak langsung mengajak pada perilaku buruk juga termasuk dosa jariyah internet, seperti: Challenge berbahaya Normalisasi pergaulan bebas Konten yang meremehkan ibadah Meski terlihat “hiburan”, namun jika menginspirasi orang lain untuk melakukan keburukan, maka dosanya akan terus mengalir. 4. Komentar Negatif dan Ujaran Kebencian Tidak hanya konten, komentar pun bisa menjadi sumber dosa jariyah internet. Contohnya: Menghina orang lain Body shaming Menyebarkan kebencian Komentar yang buruk dapat memicu orang lain melakukan hal serupa, sehingga dosa tersebut terus berkembang. Mengapa Dosa Jariyah Internet Sangat Berbahaya? 1. Jejak Digital Sulit Dihapus Sekali sesuatu diunggah ke internet, sangat sulit untuk benar-benar menghapusnya. Bahkan jika dihapus, bisa jadi sudah tersebar dan disimpan oleh orang lain. Artinya, dosa jariyah internet bisa terus berjalan tanpa kita sadari. 2. Jangkauan yang Sangat Luas Media sosial memungkinkan satu konten menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat. Semakin banyak yang melihat dan terpengaruh, semakin besar pula dosa yang mengalir. 3. Terus Mengalir Meski Sudah Meninggal Inilah yang paling mengkhawatirkan. dosa jariyah internet tidak berhenti saat kita meninggal dunia. Selama konten tersebut masih ada dan diakses orang lain, dosa akan terus bertambah. Cara Menghindari Dosa Jariyah di Media Sosial 1. Berpikir Sebelum Mengunggah Sebelum memposting sesuatu, tanyakan pada diri sendiri: Apakah ini bermanfaat? Apakah ini sesuai dengan ajaran Islam? Apakah ini bisa menjerumuskan orang lain? Langkah sederhana ini bisa mencegah dosa jariyah internet sejak awal. 2. Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan Alih-alih menyebarkan hal negatif, manfaatkan media sosial untuk: Dakwah Berbagi ilmu Menginspirasi orang lain Dengan begitu, kita bisa mengubah potensi dosa jariyah internet menjadi amal jariyah yang berpahala. 3. Hapus Konten Negatif yang Pernah Dibagikan Jika pernah mengunggah sesuatu yang tidak baik, segera hapus dan bertaubat. Meskipun tidak menjamin sepenuhnya menghilangkan dampaknya, ini adalah langkah penting untuk menghentikan dosa jariyah internet. 4. Perbanyak Istighfar dan Taubat Setiap manusia pasti pernah berbuat salah, termasuk di dunia digital. Oleh karena itu: Perbanyak istighfar Memohon ampun kepada Allah Berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan. Dampak Jariyah Internet Dampak dari dosa jariyah internet tidak hanya dirasakan di akhirat, tetapi juga di dunia: Dampak Sosial: Merusak moral masyarakat Menyebarkan budaya negatif Menimbulkan konflik sosial. Dampak Spiritual: Hati menjadi keras Jauh dari ketenangan Sulit menerima hidayah. Hal ini menunjukkan bahwa dosa jariyah internet adalah ancaman serius yang harus diwaspadai oleh setiap muslim. Media sosial adalah pedang bermata dua. Ia bisa menjadi ladang pahala, tetapi juga bisa menjadi sumber dosa jariyah internet yang tidak terputus. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat merugikan, baik di dunia maupun di akhirat. Setiap unggahan, komentar, dan interaksi di dunia maya akan dimintai pertanggungjawaban. Maka dari itu, mari kita gunakan media sosial dengan bijak. Jadikan setiap aktivitas digital sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan sebaliknya menjadi sumber dosa jariyah internet yang terus mengalir tanpa henti. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
06/04/2026 | Humas/BL-01
Transformasi Zakat: Dari Logistik Menuju Pemberdayaan
Transformasi Zakat: Dari Logistik Menuju Pemberdayaan
ZAKAT di Indonesia memiliki potensi amat besar yang masih harus digali dan dimaksimalkan, Badan Amin zakat terus melakukan pembenahan terhadap mekanisme al-jam’ wa al-tauzi’ pengumpulan dan distribusi dana Zakat. Berdasarkan data Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, potensi zakat nasional mencapai angka fantastis Rp327 triliun, Potensi besar ini, jika terhimpun, setara dengan sekitar 75% dari anggaran perlindungan sosial APBN, namun realisasi pengumpulan saat ini masih di bawah 10%-15% dari total potensi tersebut. Namun, sebuah paradoks muncul ketika realisasi penghimpunan yang tumbuh signifikan belum berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan struktural secara masif. Ada mata rantai yang terputus antara dana yang terhimpun dengan kesejahteraan yang tercipta. Selama ini, mayoritas lembaga filantropi Islam, terkadang masih terjebak dalam nalar "pusat logistik" sekadar menjadi kurir yang mengantar paket bantuan konsumtif. Padahal, secara teologis dan ekonomis, ruh zakat bukan sekadar pemberian makan (it’am), melainkan pengayaan (ighna’). Dalam diskusi strategis penulis bersama Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Iskandar Zulkarnain, muncul sebuah Ide menarik, bahwa: mengentaskan kemiskinan memerlukan upaya rekayasa ulang model institusi zakat. Penulis menarik kesimpulan bahwa pembacaan dan penelitian tentang zakat harus terus menerus diperbarui berdasarkan penelitian lapangan. Temuan-temuan referensi turats tentang zakat dari para ulama harus dielaborasikan dengan problem sosial yang nyata dalam sebuah laboratorium praktek lapangan yang bersentuhan langsung dengan asnaf mustahik zakat. Kita perlu bergeser dari sekadar "penyalur bantuan" menjadi "arsitek pemberdayaan" yang berbasis pada manajemen modal produktif. Amil 2.0: Bukan Sekadar Juru Bayar Langkah pertama transformasi ini harus dimulai dari redefinisi profesi Amil. UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sejatinya telah memberi ruang bagi amil untuk mengelola zakat secara efektif dan efisien. Namun, di tingkat teknis, peran amil sering kali tereduksi menjadi fungsi administratif-birokratis. Dari diskusi bersama Dr. Iskandar Zulkarnain saya memandang perlunya amil bertransformasi menjadi Spesialis Pengembangan (Development Specialist). Mereka harus bertindak sebagai case manager yang mampu membedah profil mustahik secara saintifik melalui observasi langsung di lapangan. Tugas mereka bukan lagi menghitung lembaran rupiah di meja kasir, melainkan melakukan analisis kelayakan: Apakah seorang mustahik memiliki daya juang wirausaha? Ataukah mereka terjebak dalam mentalitas ketergantungan? Tanpa pendampingan yang presisi yang lahir dari interaksi sosial ini, dana zakat hanya akan menjadi hibah konsumtif yang menguap dalam sekejap, bilapun menjadi modal, ia akan berkutat pada usaha yang tidak dapat berkembang karena tidak dikelola secara profesional. Injeksi Modal: Inkubasi Bisnis di Sektor Riil Pemberdayaan tidak boleh berhenti pada jargon; ia harus mendarat di sektor riil yang memiliki arus kas harian (daily cashflow). BAZNAS Lampung, misalnya, mulai mendorong pemanfaatan zakat untuk unit bisnis mikro yang dikelola langsung oleh mustahik, seperti Jasa Cuci Motor atau Z-Mart/ Z-Coffee. Pemilihan sektor cuci motor, sebagai contoh, didasari pada analisis risiko teknis yang terukur dan permintaan pasar yang stabil. Strategi yang harus ditempuh adalah integrasi tiga pilar: Modal Finansial, Pelatihan Vokasi, dan Mitigasi Risiko. Institusi zakat harus berperan sebagai "inkubator bisnis" yang menyediakan jaring pengaman melalui pendampingan manajemen yang serius dan telaten, sebuah bentuk nyata dari dialektika antara teks keagamaan dan realitas ekonomi, agar usaha mustahik tidak layu sebelum berkembang. Melampaui Angka Distribusi Dalam standar akuntansi zakat konvensional, keberhasilan sering kali hanya dipamerkan melalui angka disbursement(penyaluran) triliunan rupiah. Namun, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, keberhasilan sejati diukur dari graduasi, ibarat proses menempuh pendidikan dalam menempuh kehidupan: seberapa banyak mustahik yang berhasil "lulus" dan “lolos” dari garis kemiskinan beralih menuju kemandirian. Konsep graduasi menuntut adanya exit plan yang jelas. Target akhirnya bukan sekadar meningkatkan pendapatan, melainkan transformasi status sosial-ekonomi secara fundamental: dari penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki). Laporan tahunan lembaga zakat ke depan sepertinya perlu penyegaran, bukan lagi sekadar tumpukan foto penyerahan sembako, melainkan harus menyajikan data statistik tentang jumlah kepala keluarga yang telah mencapai kemandirian ekonomi secara permanen berdasarkan temuan empiris di lapangan. Restorasi Martabat dan Kedaulatan Ekonomi Transformasi ini bukannya tanpa tantangan. Fleksibilitas penggunaan dana zakat untuk modal kerja sering kali berbenturan dengan interpretasi asnaf yang kaku dalam regulasi operasional. Namun, jika merujuk pada prinsip Maqasid Syariah (tujuan syariat) serta hasil observasi mendalam terhadap kondisi asnaf, zakat produktif adalah jalan utama untuk memulihkan martabat (izzah) kaum duafa. Ada dimensi psikologis dan sosiologis yang tak ternilai ketika seorang ayah mampu membawa pulang penghasilan dari usaha cuci motornya sendiri, bukan dari amplop santunan. Ia kembali menjadi berdaulat di keluarganya; ia bekerja, bukan meminta. Ini adalah contoh kecil dari penyelarasan antara kebijaksanaan turats dengan solusi atas problem sosial nyata. Penutup Zakat adalah instrumen jaminan sosial tertua sekaligus tercanggih yang dimiliki peradaban Islam*. Melalui peta transformasi zakat yang dirancang BAZNAS Lampung kedepan, kita memiliki harapan untuk berhenti memandang zakat sebagai "pemadam kebakaran" kemiskinan sesaat. Sudah saatnya kita menjadikan lembaga zakat sebagai "Bank Pembangunan" bagi kaum lemah. Transformasi dari logistik menuju pemberdayaan bukan hanya soal perbaikan administrasi, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk membangun umat yang berdaya, umat yang tidak lagi sekadar menengadahkan tangan, tetapi mampu menjadi tangan yang mengulurkan bantuan bagi sesama melalui riset dan aksi nyata yang terus diperbarui. [(Dikutip dari Lampung Post, Senin (6/4/2026)] *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
06/04/2026 | Muhammad Syauqi Al Muhdhar, LC., MA. (Direktur Zakat Study Center).
Keajaiban Jalur Langit, Amalan Rezeki dan Doa Pintu Rezeki
Keajaiban Jalur Langit, Amalan Rezeki dan Doa Pintu Rezeki
DALAM kehidupan seorang muslim, rezeki bukan sekadar hasil kerja keras semata. Ada dimensi lain yang sering kali dilupakan, yaitu jalur langit—sebuah konsep spiritual yang menekankan bahwa rezeki datang dari Allah SWT melalui berbagai cara yang tidak selalu terlihat secara kasat mata. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan mengamalkan amalan rezeki, jalur langit, doa pembuka pintu rezeki sebagai bagian dari ikhtiar yang seimbang antara usaha dunia dan pendekatan kepada Allah. Banyak orang bekerja siang dan malam, namun merasa rezekinya sempit. Sebaliknya, ada pula yang tampak sederhana, tetapi hidupnya penuh keberkahan. Di sinilah letak pentingnya amalan rezeki yang bersumber dari keimanan, keikhlasan, dan kedekatan kepada Sang Pemberi Rezeki. Apa Itu Jalur Langit dalam Menjemput Rezeki? Jalur langit adalah istilah yang merujuk pada cara-cara spiritual dalam menjemput rezeki melalui ibadah dan amal saleh. Jika jalur bumi adalah usaha seperti bekerja, berdagang, atau berbisnis, maka jalur langit adalah doa, sedekah, istighfar, dan amalan lainnya yang mendatangkan pertolongan Allah SWT. Allah berfirman dalam Al-Qur'an: “Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. At-Talaq: 2-3). Ayat ini menegaskan bahwa rezeki bisa datang dari arah yang tidak terduga ketika seseorang mengoptimalkan jalur langit dalam kehidupannya. Amalan Rezeki yang Membuka Pintu Keberkahan Berikut beberapa amalan rezeki yang dianjurkan dalam Islam untuk membuka pintu keberkahan: 1. Istighfar secara Rutin Memperbanyak istighfar merupakan salah satu amalan rezeki yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa memperbanyak istighfar, maka Allah akan menjadikan setiap kesedihannya jalan keluar dan setiap kesempitannya kelapangan, serta memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud). Istighfar bukan hanya menghapus dosa, tetapi juga membuka pintu rezeki melalui jalur langit. 2. Sedekah dengan Ikhlas Sedekah sering dianggap mengurangi harta, padahal justru sebaliknya. Dalam Islam, sedekah adalah magnet rezeki. Allah berjanji akan melipatgandakan balasan bagi orang yang bersedekah. Dengan sedekah, seseorang sedang mengetuk pintu jalur langit, sehingga rezekinya dilipatgandakan secara tak terduga. 3. Menjaga Shalat Tepat Waktu Shalat adalah kunci utama hubungan seorang hamba dengan Allah. Ketika shalat dijaga, maka keberkahan hidup akan mengikuti. Ini adalah bentuk amalan rezeki yang sering diremehkan, padahal dampaknya sangat besar. 4. Berbakti kepada Orang Tua Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua. Banyak kisah nyata yang menunjukkan bahwa rezeki menjadi lancar setelah seseorang berbakti kepada orang tuanya. Ini merupakan bagian dari jalur langit yang sangat kuat dan sering kali menjadi pembuka pintu keberkahan hidup. 5. Menjalin Silaturahmi Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Silaturahmi adalah salah satu amalan rezeki yang memiliki dampak langsung dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Doa Pembuka Pintu Rezeki yang Dianjurkan Selain amalan, doa juga merupakan kunci penting dalam membuka jalur langit. Berikut beberapa doa pembuka pintu rezeki yang bisa diamalkan: 1. Doa Memohon Rezeki Halal “Allahumma inni as’aluka ‘ilman nafi’an, wa rizqan thayyiban, wa ‘amalan mutaqabbalan.” Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.” 2. Doa Nabi Musa AS “Rabbi inni lima anzalta ilayya min khairin faqir.” Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 24) Doa ini merupakan salah satu doa pembuka pintu rezeki yang sangat mustajab. 3. Membaca Surat Al-Waqiah Banyak ulama menganjurkan membaca surat Al-Waqiah sebagai bagian dari amalan rezeki untuk menghindari kefakiran. Menggabungkan Jalur Bumi dan Jalur Langit Penting untuk dipahami bahwa Islam tidak mengajarkan untuk hanya bergantung pada jalur langit tanpa usaha. Justru, yang ideal adalah menggabungkan antara usaha maksimal (jalur bumi) dan doa serta ibadah (jalur langit). Sebagai contoh: Bekerja dengan sungguh-sungguh Jujur dalam berdagang Disertai doa dan sedekah Dengan kombinasi ini, rezeki tidak hanya datang, tetapi juga penuh keberkahan. Tanda-Tanda Rezeki dari Jalur Langit Ketika seseorang mengamalkan amalan rezeki, jalur langit, doa pembuka pintu rezeki, biasanya akan muncul tanda-tanda berikut: Hati menjadi lebih tenang Rezeki datang dari arah tak terduga Dimudahkan dalam berbagai urusan Hidup terasa cukup meski sederhana Terhindar dari kesulitan yang berat Ini adalah bukti bahwa Allah sedang membuka pintu rezeki melalui jalur langit. Kesalahan yang Menghambat Rezeki Agar amalan rezeki kita maksimal, hindari beberapa hal berikut: Lalai dalam ibadah Tidak bersyukur Memutus silaturahmi Berbuat zalim kepada orang lain Mengonsumsi harta haram Hal-hal tersebut dapat menutup jalur langit dan menghambat datangnya rezeki. Rahasia Keajaiban Jalur Langit dalam Kehidupan Muslim Pada akhirnya, memahami dan mengamalkan amalan rezeki, jalur langit, doa pembuka pintu rezeki adalah kunci untuk meraih kehidupan yang berkah. Rezeki bukan hanya tentang jumlah, tetapi juga tentang ketenangan, keberkahan, dan kecukupan. Sebagai seorang muslim, kita harus yakin bahwa Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki. Dengan memperbanyak ibadah, menjaga hubungan dengan sesama, dan terus berdoa, maka pintu-pintu rezeki akan terbuka dari arah yang tidak disangka-sangka. Mari kita jadikan jalur langit sebagai bagian utama dalam ikhtiar hidup, agar rezeki yang kita peroleh tidak hanya banyak, tetapi juga membawa keberkahan dunia dan akhirat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
06/04/2026 | Humas/BL-01

BAZNAS TV