BAZNAS Lampung Salurkan Zakat Fitrah ke Daerah, Sasar Desil 1 dan Desil 2
baznas-lampung-salurkan-zakat-fitrah-ke-daerah-sasar-desil-1-dan-desil-2
25/03/2026 | Penulis: Admin

BAZNAS Lampung menyalurkan zakat fitrah ke kabupaten dan kota se-Lampung.
Bandar Lampung -- Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diwujudkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kali ini, BAZNAS Provinsi Lampung mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk uang kepada 14 BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pondok pesantren dengan masing-masing daerah menerima Rp10 juta untuk disalurkan kepada para mustahik.
Yang membedakan, penyaluran ini tidak hanya sekadar berbagi, tetapi juga dilakukan secara terarah dengan mengacu pada data kemiskinan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan zakat harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.
“Melalui pemanfaatan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.
Langkah ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memanfaatkan data kemiskinan sebagai dasar penyaluran.
Melalui distribusi ke BAZNAS kabupaten/kota, zakat itu diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat dan tepat, karena disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.
Di balik angka dan data, penyaluran ini menjadi wujud nyata kepedulian dan harapan bahwa zakat tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Pendistribusian Lainnya

BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

BAZNAS Lampung dan Lamsel Bersama Pemkab Perkuat Pemberdayaan UMKM

BAZNAS Bersama TP PKK Lampung Berbagi untuk Mustahik dan Beasiswa Santri Hafiz Quran di Desa TAPIS

BAZNAS Lampung dan Densus 88 Kembali Salurkan Bantuan untuk Mantan Napiter

BAZNAS Lampung Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lamtim

BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Pondok Pesantren

BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Pesawaran

Melalui Program RTLH, BAZNAS Lampung Bersama Densus 88 Hadirkan Harapan Mustahik

BAZNAS Lampung Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

BAZNAS Lampung Hadirkan Harapan Baru melalui Bantuan Pendidikan Anak

Pimpinan BAZNAS RI Bersama BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Harapan Baru, Langkah Baru: BAZNAS Lampung Bantu Mustahik Kembali Berjalan

Lebaran Yatim, BAZNAS Bersama Bupati Lampung Utara Salurkan Bantuan Mustahik

Investasi Zakat untuk Melahirkan Generasi Berprestasi

Warga Tebing Melinting Bersyukur Rumah Layak Huni BAZNAS Jadi Kenyataan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →