WhatsApp Icon

BAZNAS Lampung Salurkan Zakat Fitrah ke Daerah, Sasar Desil 1 dan Desil 2

baznas-lampung-salurkan-zakat-fitrah-ke-daerah-sasar-desil-1-dan-desil-2

25/03/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Lampung Salurkan Zakat Fitrah ke Daerah, Sasar Desil 1 dan Desil 2

BAZNAS Lampung menyalurkan zakat fitrah ke kabupaten dan kota se-Lampung.

Bandar Lampung -- Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diwujudkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini, BAZNAS Provinsi Lampung mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk uang kepada 14 BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pondok pesantren dengan masing-masing daerah menerima Rp10 juta untuk disalurkan kepada para mustahik.

Yang membedakan, penyaluran ini tidak hanya sekadar berbagi, tetapi juga dilakukan secara terarah dengan mengacu pada data kemiskinan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan zakat harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi mereka yang paling membutuhkan. 

“Melalui pemanfaatan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.

Langkah ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memanfaatkan data kemiskinan sebagai dasar penyaluran.

Melalui distribusi ke BAZNAS kabupaten/kota, zakat itu diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat dan tepat, karena disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

Di balik angka dan data, penyaluran ini menjadi wujud nyata kepedulian dan harapan bahwa zakat tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. *** 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →